;
Tags

Ritel

( 166 )

Kepatuhan Bisnis Ritel Modern, Transparansi Harga Terus Dilanggar

tuankacan 09 Mar 2020 Bisnis Indonesia, 4 Maret 2020

Pelanggaran hak konsumen yang dilakukan oleh peritel modern terkait dengan transparansi harga barang dan jasa terus saja terjadi, bahkan 7 tahun setelah Peraturan Menteri Perdagangan No. 35/2013 diterbitkan. Berdasarkan hasil survei Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan Kementerian Perdagangan, hingga tahun ini masih banyak ditemui kasus pelanggaran Permendag No.35/2013 tentang Pencantuman Harga Barang dan Tarif Jasa yang Diperdagangkan. Peneliti Pusat Pengkajian Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Michael Manurung menyebut 58% peritel modern di Tanah Air mengklaim belum mengetahui adanya beleid tersebut, sedangkan 33% mengaku sudah mengetahuinya tetapi tidak memahami isi regulasi. Di 25% toko modern yang disurvei juga masih ditemui pelanggaran di mana pengusaha tidak mengenakan harga yang terdapat pada kasir apabila terdapat ketidaksesuaian harga yang tertera di rak dengan harga di kasir.

Kendala peritel modern dalam mengimplementasikan permendag tersebut adalah nihilnya sosialisasi dari pemerintah daerah (pemda), frekuensi perubahan harga yang terlalu cepat, serta kurangnya jumlah personel yang menangani pencantuman harga pada barang. Dengan demikian, dia mengimbau pemda memasifkan pembinaan konsumen terkait dengan hak mereka mengetahui harga yang tercantum di barang/rak toko modern sesuai dengan Permendag No. 35/2013.  Ketua Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia Roy N. Mandey menilai pelanggaran yang terjadi bukan hal yang disengaja dan murni kelalaian pengolah toko. Disoroti juga adanya praktik pencantuman label harga tanpa keterangan apakah pajak pertambahan nilai (PPN) telah disertakan atau tidak. Padahal, pelaku usaha ritel modern memiliki kewajiban mencantumkan harga yang sudah ditambah dengan nilai PPN, alih-alih mencatumkan harga yang seolah-olah murah, tetapi konsumen masih dibebankan pembayaran PPN ketika melakukan pembayaran di kasir.    

Kendali Ekspansi Ritel di Tangan Pemerintah Pusat

Benny1284 20 Feb 2020 Kontan, 20 Februari 2020

Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja juga menyasar sektor perdagangan (Undang-Undang No.7/2014 tentang Perdagangan), termasuk membahas perizinan usaha ritel modern. Kelak, kewenangan pemerintah daerah dalam mengatur dan menata pasar tradisional dan pasar modern akan dihapus. Para pebisnis memang menunggu beleid sapu jagat ini, lantaran bakal menghilangkan berbagai regulasi yang selama ini dinilai menghambat kepastian bisnis dan investasi di Indonesia. Banyak investor yang enggan masuk ke Indonesia lantaran mesti menghadapi aturan yang berlapis dan tumpang tindih antara pusat dan daerah.

Mengacu salinan draft Omnibus Law Cipta Kerja Pasal 14 sektor perdagangan, pengembangan, penataan, dan pembinaan terhadap pasar rakyat, pusat perbelanjaan, took swalayan, dan perkulakan bakal menjadi kewenangan pemerintah pusat sepenuhnya. Izin usaha perdaganagn juga akan ditarik ke pusat. RUU Cipta Karya mengubah Pasal 24 UU No 24 7/2014 dan redaksinya menjadi: setiap pelaku usaha yang melakuan kegiatan perdagangan wajib memenuhi perizinan berusaha dari pemerintah pusat. Ketua Umum DPP Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy N, Mandey mengatakan, ekspansi ritel modern sering terkendala di kabupaten/ kota dan provinsi. RUU Cipta Kerja positif karena berbagai peraturan di daerah dipangkas.

Ketua Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budihardjo Iduansjah menilai, RUU Cipta Kerja memudahkan bisnis dan investasi di saat ekonomi sulit. Aturan sapu jagat ini mengoreksi regulasi didaerah seperti peraturan gubernur yang tak sinkron dengan aturan yang lebih tinggi lagi. Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPDI) Stefanus Ridwan, kerap melihat kebijakan di suatu daerah berbeda dengan daerah lain. Direktur Operasional PT Ace Hardware Indonesia Tbk, berharap Omnibus Law berdampak positif terhadap bisnis. Menurut dia, Investasi sulit masuk akibat salah satunya aturan tariff pajak yang tinggi di daerah. Marketing Director PT Indomarco Prismatama (Indomaret), Wiwiek Yusuf menilai aturan ini tentu bertujuan agar dunia usaha tertata rapi.


Tantangan Mall Membidik Pasar

ayu.dewi 29 Jan 2020 Kompas, 21 Januari 2020

Pembangunan mal di Jabodetabek kembali semarak. Sampai dengan 2023, sebanyak 23 pusat perbelanjaan baru siap dioperasikan. Pembangunanya dilakukan pengembang dalam dan luar negeri, menyatu dengan proyek superblok. 

Pembangunan mal diharapkan menjadi pemantik pasar apartemen karena memudahkan penghuninya berbelanja. Sebaliknya, apartemen yang terhubung dengan mal juga mampu menghasilkan kepastian pasar. Namun faktanya tingkat okupansi atau keterisian mal dalam beberapa tahun terakhir menurun. Pada 2019, untuk pertama kali rata-rata tingkat hunian mal di Jakarta dibawah 80% atau turun 4% dibandingkan tahun 2018, meskipun tingkat hunian mal-mal kelas atas cenderung stabil.

Tantangan Industri Ritel Modern, Lagi-Lagi Penetrasi Produk China

tuankacan 18 Nov 2019 Bisnis Indonesia

Bila perang dagang terus berlanjut, tak tertutup kemungkinan produk-produk China akan kian membanjiri Indonesia pada 2020. Saat ini saja produk-produk tersebut dapat dengan mudah dipasarkan melalui platform dagang-el atau e-commerce yang belum diatur sepenuhnya. Alhasil, pertumbuhan industri ritel modern pada 2020 ditarget tak jauh berbeda dari pencapaian tahun ini. Kemungkinan hanya bertengger di kisaran 7%-9% atau meleset dari target awal 10%. Pemerintah harus segera memberikan kepastian pada kemudahan berusaha di Tanah Air. Selain itu juga mendorong konsumsi dalam negeri dan memberi semacam proteksi terhadap ancaman resesi global. Perlu diberikan pula perhatian lebih kepada usaha mikro, kecil, dan menengah.

Aktivitas Jual-Beli Masyarakat Melempem

leoputra 06 Nov 2019 Tempo

Badan Pusat Statistik mencatat pertumbuhan tahunan indeks konsumsi rumah tangga masyarakat sepanjang kuartal III 2019 stagnan. Berbagai aktivitas niaga penting dalam pertumbuhan ekonomi mengalami kontraksi. Indeks penjualan eceran riil tumbuh 1,8 persen dari 4,56 persen. Loyonya belanja masyarakat di sektor retail makin terlihat dengan realisasi pertumbuhan belanja kartu kredit yang cuma 1,84 persen pada kuartal III tahun ini. Padahal belanja kartu kredit pada kuartal yang sama tahun lalu tumbuh 4,5 persen. Melansir data BPS belanja masyarakat di sektor makanan, pakaian, transportasi, komunikasi, restoran, hingga hotel mengalami penurunan.

Selain itu acuan tingginya belanja masyarakat yang biasa tercermin dari penjualan mobil juga menurun pada tahun ini. Penjualan mobil wholesale hingga ke tingkat dealer turun dari 302.774 unit menjadi 272.522 unit. Sebelumnya, Bank Indonesia memprediksi penjualan retail tahunan bakal terus melemah pada tahun ini. Dalam prediksi tersebut, penjualan retail di kuartal III bakal jeblok hingga 1,8 persen. Adapun pertumbuhan retail kuartal I tumbuh 8,8 persen, disusul pertumbuhan kuartal II dengan realisasi 4,2 persen. Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia, Rosan P. Roeslani, mengatakan sudah memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia mengalami perlambatan hingga menyentuh angka 5,02persen. Hingga akhir tahun, ia melanjutkan, pertumbuhan ekonomi Indonesia akan mengalami penurunan sampai di angka 5 persen. Salah satunya disebabkan oleh faktor seperti perekonomian global yang mengalami ketidakpastian.


Ritel Modern, Bisnis Kesehatan & Kecantikan Kian Molek

tuankacan 02 Sep 2019 Bisnis Indonesia

Pertumbuhan bisnis ritel segmen kesehatan dan kecantikan pada 2019 ditaksir menembus 30% dari capaian tahun lalu, jauh di atas pertumbuhan industri ritel modern secara keseluruhan yang diyakini tak sanggup menyentuh 6% tahun ini. Menurut data Aprindo, pertumbuhan ritel segmen kesehatan dan kecantikan pada semester I/2019 mencapai 20% secara year on year (yoy). Kinerja ritel modern segmen kesehatan dan kecantikan sangat ditopang oleh penjualan produk-produk kecantikan atau kosmetik. Produk-produk tersebut berkontribusi 80% dari total keseluruhan penjualan perusahan ritel segmen tersebut. Di sisi lain, Kementerian Perdagangan menyebut pertumbuhan industri ritel modern segmen kesehatan dan kecantikan masih belum memberikan pengaruh signifikan terhadap pertumbuhan industri ritel secara kseseluruhan. Kontribusi industri ritel segmen kesehatan dan kecantikan tak lebih dari 5% dari penjualan total industri ritel di Tanah Air.

Optimisme Pelaku Ritel

ayu.dewi 27 May 2019 Kompas

Pekan terakhir Ramadhan hingga Lebaran 2019 menjadi tumpuan penjualan. Para peritel memperkirakan, selain memperkirakan selain momentum menjelang hari raya, peningkatan penjualan juga seiring dengan pancairan tunjangan hari raya (THR) dan Gaji-13 ASN dan TNI/Polri. 

Secara umum Aprindo menargetkan penjualan selama Ramadhan-Lebaran 2019 tumbuh 10% dibandingkan dengan tahun lalu. Periode Ramadhan-lebaran diperkirakan memberi andil 35% dalam pencapaian penjualan sepanjang tahun. Pelaku perdagangan secara elektronik (e-dagang) juga mencatatkan pertumbuhan yang tinggi. Head of Cummunication of Blibli.com Yolanda Nainggolan mengatakan, berdasarkan tren dari tahun ke tahun, lonjakan terjadi pada periode Ramadhan-Lebaran. Vice President of Marketing JNE Eri Palgunadi menyebutkan, volume pengiriman barang bisa mencapai lebih dari 1 juta paket per hari pada periode Ramadhan. Pada Ramadhan 2019, permintaan pengantaran pesanan diperkirakan meningkat 30 hingga 50%.

Badan Pusat Statistik mencatat indeks tendensi konsumen triwulan II-2019 diproyeksikan 120,9 naik dibandingkan dengan ITK triwulan I-2019 sebesar 104,35. Sementara indeks tendensi bisnis diproyeksikan 106,44 atau lebih tinggi dibandingkan triwulan I-2019 sebesar 102,1. Angka tersebut menjadi indikator yang menggambarkan situasi bisnis dan perekonomian berdasarkan presepsi pelaku bisnis dan konsumen. 

Ekonom PT Bank Danamon Indonesia, Dian Ayu Yustina berpendapat peningkatan indeks tendensi dan keyakinan konsumen mencerminkan optimisme belanja masyarakat. Oleh karena itu pemerintah diharapkan menjaga optimisme tersebut dengan  mengendalikan laju kenaikan indeks harga konsumen atau inflasi terutama pada periode Ramadhan-Lebaran 2019. 


Belanja Ritel Bergeser

ayu.dewi 06 May 2019 Kompas

Pertumbuhan penjualan sejumlah perusahaan yang bergerak di sektor ritel melambat. Hal ini diperkirakan terjadi karena masyarakat mengalihkan prioritas belanja ritel ke hal lain. Meski demikian konsumsi masyarakat diyakini masih berpotensi menopang pertumbuhan ekonomi nasional.

Pengajar Ilmu Ekonomi Universitas Indonesia, Lana Soelistianingsih memperkirakan alokasi dana untuk belanja ritel dialihkan untuk mudik termasuk tiket pesawat. Hal ini tercermin dari inflasi pada sektor transportasi, komunikasi dan jasa keuangan. Peralihan konsumsi tidak akan berdampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi  hanya saja ke pertumbuhan ritel sebagai salah satu komponen konsumsi masyarakat. 

Industri Ritel Modern, Kekuatan 'Super' Toko 'Mini'

tuankacan 10 Apr 2019 Bisnis Indonesia

Perubahan pola berbelanja masyarakat Indonesia yang menjadi kian serba praktis membuat pertumbuhan ritel modern segmen pasar swalayan kecil semakin moncer pada 2019. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey mengatakan, pola berbelanja masyarakat saat ini telah berubah. Konsumen saat ini, cenderung berbelanja dengan memperhatikan tiga aspek, yakni dekat, cepat, dan akurat. Perubahan pola masyarakat tersebut menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya tren penutupan gerai pasar swalayan besar maupun pasar swalayan dalam beberapa tahun terakhir. Tren penutupan ini bukan merupakan akibat dari penurunan daya beli masyarakat, melainkan peralihan gaya berbelanja. Nilai total omzet yang diperoleh seluruh gerai toko kelontong modern yang terdaftar sebagai anggota Aprindo mencapai Rp8 triliun s.d. Rp16 triliun per tahunnya. Adapun, berdasarkan riset dari Fitch Ratings, perusahaan yang bergerak di segmen pasar swalayan kecil akan menikmati pertumbuhan industri dan pendapatan yang signfikan pada tahun ini. Kondisi itu berbanding terbalik dengan peritel segmen pasar swalayan dan pasar swlayan besar. Nilai perdagangan ritel modern secara total pada 2019 diperkirakan dapat mencapai setidaknya Rp256 triliun, atau tumbuh sekitar 10% dibandingkan dengan tahun lalu.

Bisnis Ritel Bertransformasi

ayu.dewi 30 Jan 2019 Republika
Perubahan cara berdagang dari luring ke daring membuat sejumlah toko ritel berguguran. Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Mandey menuturkan, sekitar 95% pelaku usaha yang terdaftar dalam asosiasi telah mengalihkan sistem jual beli dari luring menjadi daring. Saat ini 600 anggota Aprindo dengan jumlah toko fisik mencapai 40 ribu mayoritas telah memiliki online store. Dia juga berpendapat, pengusaha saat ini tidak mungkin bisa menolak digitalisasi. Pasalnya, selain pelaku usaha harus mengikuti tren yang ada, digitalisasi dinilai dapat mendongkrak pertumbuhan atau pencapaian target omzet ritel.
Beberapa waktu lalu ritel besar di Indonesia, Hero Supermarket harus menutup 26 gerainya.Terbaru, Centro Departement Store menutup gerainya di Plaza Semanggi per 31 Desember 2018 setelah 15 tahun beroprasi. Menurut Senior Manager Advertising and Promotions PT Tozy Sentosa Pelly Sianova, penutupan toko di plaza semanggi dipengaruhi faktor eksternal yang tidak bisa dihindari. Diantaranya penurunan antusiasme masyarakat untuk ke pusat perbelanjaan. Dia menambahkan, plaza semanggi masih menunjukan daya beli masyarakat yang baik pada momen tertentu, misalnya : saat late night sale ketika konsumen masih berbelanja hingga tutup toko. Artinya daya beli masyarakat masih baik tapi sebagai tempat kunjungan daily masih banyak faktor penentunya.