;

Kendali Ekspansi Ritel di Tangan Pemerintah Pusat

Ekonomi Benny 20 Feb 2020 Kontan, 20 Februari 2020
Kendali Ekspansi Ritel di Tangan Pemerintah Pusat

Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja juga menyasar sektor perdagangan (Undang-Undang No.7/2014 tentang Perdagangan), termasuk membahas perizinan usaha ritel modern. Kelak, kewenangan pemerintah daerah dalam mengatur dan menata pasar tradisional dan pasar modern akan dihapus. Para pebisnis memang menunggu beleid sapu jagat ini, lantaran bakal menghilangkan berbagai regulasi yang selama ini dinilai menghambat kepastian bisnis dan investasi di Indonesia. Banyak investor yang enggan masuk ke Indonesia lantaran mesti menghadapi aturan yang berlapis dan tumpang tindih antara pusat dan daerah.

Mengacu salinan draft Omnibus Law Cipta Kerja Pasal 14 sektor perdagangan, pengembangan, penataan, dan pembinaan terhadap pasar rakyat, pusat perbelanjaan, took swalayan, dan perkulakan bakal menjadi kewenangan pemerintah pusat sepenuhnya. Izin usaha perdaganagn juga akan ditarik ke pusat. RUU Cipta Karya mengubah Pasal 24 UU No 24 7/2014 dan redaksinya menjadi: setiap pelaku usaha yang melakuan kegiatan perdagangan wajib memenuhi perizinan berusaha dari pemerintah pusat. Ketua Umum DPP Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy N, Mandey mengatakan, ekspansi ritel modern sering terkendala di kabupaten/ kota dan provinsi. RUU Cipta Kerja positif karena berbagai peraturan di daerah dipangkas.

Ketua Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Budihardjo Iduansjah menilai, RUU Cipta Kerja memudahkan bisnis dan investasi di saat ekonomi sulit. Aturan sapu jagat ini mengoreksi regulasi didaerah seperti peraturan gubernur yang tak sinkron dengan aturan yang lebih tinggi lagi. Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPDI) Stefanus Ridwan, kerap melihat kebijakan di suatu daerah berbeda dengan daerah lain. Direktur Operasional PT Ace Hardware Indonesia Tbk, berharap Omnibus Law berdampak positif terhadap bisnis. Menurut dia, Investasi sulit masuk akibat salah satunya aturan tariff pajak yang tinggi di daerah. Marketing Director PT Indomarco Prismatama (Indomaret), Wiwiek Yusuf menilai aturan ini tentu bertujuan agar dunia usaha tertata rapi.


Tags :
#Ritel
Download Aplikasi Labirin :