Properti
( 407 )Rencana Insentif Pajak Dorong Emiten Properti Bersinar
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, telah mengumumkan perpanjangan insentif PPN DTP (Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah) hingga 2025. Keputusan ini diambil setelah melakukan evaluasi terkait dengan dampak positif yang ditimbulkan oleh insentif tersebut terhadap sektor properti, termasuk di antaranya PPnBM (Pajak Penjualan Barang Mewah), kendaraan listrik, dan properti. Dengan perpanjangan ini, insentif PPN DTP diharapkan dapat terus mendongkrak kinerja emiten properti, yang telah mencatatkan pertumbuhan signifikan pada 2024.
Perpanjangan insentif PPN DTP ini memberikan dampak positif, seperti yang diungkapkan oleh sejumlah perusahaan properti besar seperti PT Ciputra Development Tbk. (CTRA) dan Pakuwon Jati, yang mencatatkan peningkatan penjualan unit properti berkat adanya insentif ini. Bahkan, emiten Bumi Serpong Damai Tbk. (BSDE) juga menunjukkan pertumbuhan yang solid, dengan laba yang lebih tinggi dibandingkan dengan pencapaian tahun sebelumnya. Menurut analisis pasar, perpanjangan insentif ini akan menjadi katalis positif untuk mempertahankan tren pertumbuhan yang berkelanjutan di sektor properti, terutama terkait dengan penjualan rumah dan apartemen.
Selain itu, faktor lain yang turut mendukung prospek positif ini adalah proyeksi penurunan suku bunga Bank Indonesia (BI), yang diharapkan akan meningkatkan permintaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Apartemen (KPA), beriringan dengan peningkatan marketing sales dari emiten properti.
Meski demikian, tantangan tetap ada, termasuk ketidakpastian ekonomi global dan perubahan perilaku pasar, yang harus dihadapi oleh sektor properti ke depan. Namun, dengan adanya perpanjangan insentif PPN DTP ini, sektor properti diperkirakan akan terus mencatatkan kinerja yang positif hingga akhir 2024.
Secara keseluruhan, kebijakan pemerintah ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, khususnya di sektor perumahan, yang berperan penting dalam memulihkan daya beli masyarakat dan mendukung sektor properti untuk terus berkembang.
Potensi Emiten Properti Makin Menguat
Emiten di sektor properti di Indonesia, seperti PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk. (PANI), PT Ciputra Development Tbk. (CTRA), dan PT Bumi Serpong Damai Tbk. (BSDE), sedang mengalami kinerja yang sangat positif. Indeks Properti & Real Estate (IDXPROP) naik signifikan, mencatatkan pertumbuhan 16,16% year-to-date hingga akhir Oktober 2024. PANI, misalnya, telah berhasil masuk dalam daftar 10 besar kapitalisasi pasar di Bursa Efek Indonesia, sementara CTRA dan BSDE mencatatkan kenaikan prapenjualan yang mengesankan, masing-masing mencapai Rp8,7 triliun dan Rp6,84 triliun.
Direktur BSDE, Hermawan Wijaya, menyatakan optimisme terhadap pencapaian target prapenjualan berkat peluncuran produk baru dan insentif pemerintah. Sugianto Kusuma, Presiden Direktur PANI, juga menaikkan target prapenjualan sejalan dengan pertumbuhan permintaan properti. Para analis seperti Vicky Rosalinda dari Kiwoom Sekuritas dan Nafan Aji Gusta dari Mirae Asset menyoroti prospek positif sektor ini, didorong oleh insentif pemerintah dan potensi penurunan suku bunga acuan oleh Bank Indonesia. Meskipun tantangan seperti ketidakpastian ekonomi global tetap ada, sentimen positif ini memberikan harapan bagi pertumbuhan sektor properti di Indonesia hingga akhir tahun.
Sinyal Positif untuk Kebangkitan Properti
Langkah-Langkah stimulus yang akan diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto untuk sektor properti, termasuk penghapusan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Dengan total insentif mencapai 16% selama 1 hingga 3 tahun ke depan, pemerintah berharap dapat mengurangi biaya transaksi dan mendorong masyarakat dari kelas menengah ke bawah hingga menengah ke atas untuk memiliki rumah.
Program ini merupakan bagian dari inisiatif pemerintah dalam meningkatkan akses terhadap hunian yang layak melalui Program 3 Juta Rumah. Melalui kerjasama dengan BUMN Karya dan pengembang properti, diharapkan ketersediaan hunian terjangkau meningkat, yang pada gilirannya akan berkontribusi positif pada kinerja keuangan emiten properti. Kenaikan permintaan hunian diprediksi akan memperbaiki margin keuntungan perusahaan dan mendukung sektor konstruksi serta material bangunan.
Stimulus ini juga diperkirakan akan memberikan dampak positif bagi sektor perbankan, dengan meningkatnya daya beli masyarakat yang memungkinkan penawaran kredit pemilikan rumah (KPR) lebih menarik. Keberhasilan program ini akan membawa efek jangka panjang, tidak hanya meningkatkan kepemilikan hunian, tetapi juga menciptakan lingkungan perumahan yang lebih teratur.
Namun, evaluasi dan pengawasan yang ketat sangat diperlukan untuk memastikan bahwa insentif ini bermanfaat bagi masyarakat luas dan tidak hanya menguntungkan segelintir pihak. Jika dilaksanakan dengan baik, stimulus ini dapat menjadi katalis penting bagi pertumbuhan sektor properti dan konstruksi di Indonesia, serta memperkuat perekonomian nasional.
Warisan Kebingungan Pemerintah Soal Sektor Perumahan
Insentif Bawa Angin Segar untuk Emiten Properti
Prabowo Subianto Berencana Memberikan insentif untuk Sektor Perumahan dengan Pemotongan Pajak Properti.
Industri Properti Butuh Peran Swasta untuk Program 3 Juta Rumah
Rencana pemisahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan Rakyat yang akan segera direalisasikan oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka. Maruarar Sirait diusulkan sebagai menteri untuk Kementerian Perumahan Rakyat, dengan anggaran sebesar Rp51 triliun di tahun pertama untuk merealisasikan program pembangunan 3 juta unit rumah per tahun.
Hashim S. Djojohadikusumo, Ketua Satuan Tugas Perumahan, menegaskan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas hunian di pedesaan dan perkotaan. Program ini akan melibatkan berbagai skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi dari PT Bank Tabungan Negara (BTN), dengan fokus pada rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan pembangunan hunian vertikal di daerah urban.
Dari perspektif perumahan, pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta juga ditekankan, agar program ini dapat tercapai secara efektif dan berkelanjutan. Hal ini menunjukkan langkah konkret pemerintah untuk meningkatkan aksesibilitas perumahan bagi masyarakat Indonesia.
Prospek Properti Melonjak Berkat Penghapusan Pajak
Rencana pemerintahan baru Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka untuk membebaskan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dalam pembelian hunian diharapkan mampu meningkatkan penjualan properti di Indonesia. Wakil Presiden Komersial Sinar Mas Land, Christine N. Tanjungan, menjelaskan bahwa pembebasan pajak ini dapat mengurangi biaya hingga 16% dari total nilai pembelian rumah, sehingga masyarakat bisa memperoleh hunian dengan harga lebih terjangkau. Hal ini juga diyakini akan mendorong lebih banyak konsumen mengurus Akta Jual Beli (AJB), yang sebelumnya terkendala biaya BPHTB.
Wakil Ketua Umum Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI), Bambang Eka Jaya, menyambut baik kebijakan ini tetapi menyoroti perlunya koordinasi dengan pemerintah daerah, mengingat BPHTB adalah pajak daerah. Hashim S. Djojohadikusumo, Ketua Satgas Perumahan Presiden Terpilih, menegaskan komitmen Prabowo untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memudahkan kepemilikan hunian, termasuk lewat rekomendasi pembebasan BPHTB. Selain itu, rencana kebijakan ini telah memberikan katalis positif pada saham properti, dengan indeks saham properti naik 3,04% pada 11 Oktober 2024.
Analis Bareksa memperkirakan stimulus ini dapat berdampak baik bagi sektor properti, terutama untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), tetapi mereka menyarankan investor untuk tetap berhati-hati dan menunggu perkembangan lebih lanjut terkait kebijakan ini.
Strategi Emiten Properti Bangkit di Tengah Pemulihan Ekonomi
Program Pembangunan Tiga Juta Rumah
Pilihan Editor
-
Startup Bukan Pilihan Utama
24 Jan 2023 -
Mendag Pastikan Minyak Kita Tetap Diproduksi
30 Jan 2023 -
Proyek MRT East-West Dikebut
24 Jan 2023 -
Terus Dorong Mutu Investasi
25 Jan 2023 -
Emiten Baja Terpapar Pembangunan IKN
24 Jan 2023









