Perusahaan
( 1080 )Hutan Dibabat dan Sawah Kami Rusak Setelah Masuknya Tambang
Kementerian Lingkungan Hidup telah mencabut izin lingkungan tambang seng dan timbal PT Dairi Prima Mineral (DPM) di Kabupaten Dairi, Sumut, sebagai tindak lanjut putusan MA yang memenangkan gugatan warga. Kini, warga meminta agar pertambangan ditutup permanen. ”Kami turun-temurun hidup dari pertanian. Setelah tambang beraktivitas, hutan lindung dibabat, banjir bandang melanda, dan sawah kami rusak total. Dulu kami menjual beras, sekarang harus membeli beras,” kata Darwin Situmorang (73), warga Desa Bongkaras, Kecamatan Silima Pungga-Pungga, Selasa (3/6) di Medan. Penolakan warga terhadap kehadiran tambang sudah berlangsung 20 tahun, sejak PT DPM masuk ke Dairi pada 2005. Ada 11 desa di Kecamatan Silima Pungga-Pungga dan Siempat Nempu Hilir yang terdampak langsung oleh aktivitas tambang tersebut. Warga bersama sejumlah organisasi pendamping berjuang dengan berbagai cara menolak kehadiran tambang.
Aktivitas tambang tersebut, sangat berdampak terhadap pertanian. PT DPM, sudah membangun gudang bahan peledak,mulut terowongan, bendungan limbah dan jalan akses ke kawasan pertambangan. Alih fungsi hutan lindung dihulu permukiman, telah berdampak langsung terhadap kegiatan pertanian mereka. Banjir bandang melanda Kecamatan SilimaPungga-Pungga pada 2018.Enam warga meninggal serta puluhan hektar sawah dan ladang rusak berat. ”Saya sendiri kehilangan 3 hektar sawah karena rusak akibat banjir bandang itu, ” kata Darwin, yang sebelumnya, tiap pekan menjual beras ke kota untuk memenuhi kebutuhan lauk-pauk. Sementara hasil dari ladang, seperti durian, petai, jeruk purut dan kopi, digunakan untuk menyekolahkan anak-anaknya. ”Anak saya sembilan orang,semuanya tamat sarjana dari hasil pertanian,” kata Darwin. Kini, Darwin tak punya sawah lagi dan harus membeli beras untuk kebutuhan keluarga. Hasil ladang juga menurun drastis.
Dampak buruk dari tambang membuat warga menolak keberadaan PT DPM. Pertambangan seng dan timbal itu digagas sejak 2005 dan langsung ditolak keras masyarakat. Pembangunannya berhenti total pada 2012 hingga 2017 karena penolakan warga. Namun, pembangunan tambang dilanjutkan pada 2017. Warga juga menolak pembangunan gudang bahan peledak yang sangat dekat dengan permukiman, yakni hanya berjarak 50 meter dari permukiman dan ladang warga terdekat. Warga pun menolak pembangunan bendungan limbah di hulu permukiman yang dikhawatirkan rawan jebol karena gempa. ”Kami berharap pencabutan izin lingkungan oleh pemerintah ditindaklanjuti dengan penghentian pertambangan secara permanen,” kata Rainim. Sekretaris Eksekutif LBH Rakyat Sumut, Juniaty Aritonang mengatakan, pihaknya mengapresiasi langkah KLH yang mencabutizin lingkungan PT DPM. ”Ini preseden baik. Negara berani mencabut surat keputusan izin lingkungan perusahaan yang mengancam ruang hidup masyarakat,” kata Juniaty. (Yoga)
Banyaknya ”Job Fair” tapi Pekerjaannya Mana?
Job Fair Bekasi Pasti Kerja Expo yang diselenggarakan Selasa (27/5) di Gedung President University Convention Center, Cikarang Utara, Bekasi, Jabar, berakhir rusuh. Dalam video yang sempat viral di media sosial, jumlah pencari kerja di acara itu membeludak. Mereka saling berdesakan, dorong, berebut QR Code (kodebatang) sebagai satu-satunya media akses, hingga ada yang jatuh dan pingsan. Kepala Biro Humas Kemenaker, Sunardi Manampiar Sinaga mengatakan, tingginya animo masyarakat terhadap bursa kerja (jobfair) sangat bisa dimengerti terutama dari kalangan angkatan kerja baru. Tanggapan Kemenaker itu tak mampu meredam perdebatan dan kecemasan terhadap kondisi lapangankerja di Indonesia. Di media sosial muncul diskusi lanjutan, ada yang curiga banyak perusahaan jadi peserta jobfair, tetapi tidak benar-benar membuka lowongan pekerjaan. Mereka hadir karena formalitas.
Dewan Pakar Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Anton J Supit, Selasa (3/6), di Jakarta, berpendapat, kericuhan Job Fair Bekasi Pasti Kerja Expo adalah bukti nyata ketidakseimbangan suplai-permintaan pekerjaan. Pemerintah harus mengakui kondisi ketenagakerjaan Indonesia yang sesungguhnya, bukan berdalih seakan-akan situasinya baik-baik saja. ”Kita harus realistis. Data PHK dan pengangguran memang berbeda, tetapi di lapangan banyak yang mengeluh cari kerja semakin susah. Jadi, jangan merasa hebat meski pertumbuhan ekonomi masih tinggi,” ujarnya. Berdasarkan laporan Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia Februari 2025 yang dirilis BPS, jumlah penganggur di Indonesia setahun terakhir bertambah 83.000 orang menjadi 7,28 juta orang. Kemenaker mengklaim, jumlah PHK per 20 Mei 2025 sebanyak 26.455 kasus, tapi menurut Apindo jumlahnya 73.992 kasus per 10 Maret 2025.
Sesuai data BPJS Ketenagakerjaan, pencairan jaminan hari tua (JHT) mencapai Rp 1,67 triliun kepada 114.742 tenaga kerja pada Januari-Maret 2025. JHT dapat diklaim jika peserta mengundurkan diri atau mengalami PHK. Kualitas investasi yang masuk ke Indonesia berubah, 7-8 tahun lalu, Rp 1 triliun investasi mampu menyerap 4.000 pekerja. Kini, Rp 1 triliun investasi hanya bisa mempekerjakan 1.200 orang. Menyelenggarakan job fair di tengah isu risiko PHK meluas, daya beli turun dan pengangguran usia muda bisa jadi bumerang bagi pemerintah. Esensi job fair sesungguhnya ialah mempertemukan perusahaan yang kesulitan mencari pekerja dengan pencari kerja. ”Pencari kerja saat ini lebih besar dari permintaan pekerjaan. Pemerintah perlu perbaiki iklim investasi dan beri kepastian hukum bagi investor,” kata Anton. (Yoga)
Kinerja Emiten Membaik, Pasar Punya Tenaga Baru
Gihon Ekspansi ke Luar Jawa karena Pasar ”Tower” Telekomunikasi Masih Menarik
PT Gihon Telekomunikasi Indonesia Tbk menyiapkan belanja modal atau capex, Rp 140 miliar untuk 2025. Anggaran itu utamanya untuk memenuhi target penambahan tower karena peluang pasar dinilai masih bisa diraih tahun ini. PT Gihon Telekomunikasi Indonesia Tbk didirikan di Jakarta pada 27 April 2001, bergerak dalam bidang usaha utamanya, yaitu tower telekomunikasi. Berdasarkan data dalam Paparan Publik pada Senin (2/6) di Jakarta, perusahaan tersebut menargetkan penambahan tower di tahun ini. Direktur PT Gihon Telekomunikasi Indonesia Tbk, Yoyong, mengatakan, capex yang dianggarkan sekitar Rp 140 miliar. Belanja modal itu dipergunakan terutama untuk pembangunan tower.
”Target kami menambah 20 unit B2S (build to suit) pada2024 sehingga menjadi 1.025 unit. Lokasi ditargetkan ditambah 41 sehingga menjadi 738 lokasi. Perusahaan juga menambah tenancy (penyewaan) sebanyak 61 sehingga total target tenancy sebanyak 1.763. Untuk target fiber optik, kami menambah 5 km sehingga menjadi 1.526 km tahun ini,” tutur Yoyong. Dengan langkah tersebut, pihaknya menargetkan pendapatan pada 2025 sebesar Rp 228,532 miliar atau meningkat 7,96 % dari 2024. Sebab, prospek pasar untuk ekspansi tower masih ada ditahun ini yang bisa diraih. Dirut PT Gihon Telekomunikasi Indonesia Tbk, Rudolf P Nainggolan menuturkan, pihaknya berharap bisa berekspansi ke area-area di luar Jawa, seperti Sumatera, Sulawesi, Kalimantan, dan Nusa Tenggara. Sebagian besar penyebaran tower yang dibangun perusahaan tersebut berada di Pulau Jawa, yaitu 609 tower atau 61 %.
Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, menilai, kebijakan pemerintah saat ini masih mendorong adanya digitalisasi di daerah-daerah, yang akan membutuhkan permintaan tower telekomunikasi. ”Ini menjadi peluang industri tower untuk berpenetrasi. Di daerah-daerah masih banyak blankspot yang bisa difasilitasi dengan fiber optik dan tower,” ujarnya. Terkait merger sejumlah operator seluler, menurut dia, itu menimbulkan peluang industri telekomunikasi bisa meningkatkan capex. Mereka bisa berekspansi ke luar wilayah-wilayah utama. ”Tower masih menjadi andalan untuk daerah kepulauan. Namun, terdapat tantangan dengan keberadaan Starlink, yaitu layanan internet berbasis satelit yang dikembangkan oleh SpaceX, perusahaan milik Elon Musk. Starlink borderless, dari satelit ke antena penerima, bisa langsung kontak ke internet,” ucap Nailul. (Yoga)
GOTO-Indosat Capaian Transformasi Digital dan Regulasi Anak
Sindiran tentang Meritokrasi Ray Dalio dan Danantara
Kabar mundurnya Ray Dalio dari jajaran penasihat BPI Danantara memunculkan pertanyaan. Sosok investor global yang awalnya disambut sebagai simbol kredibilitas Danantara, justru memberi sinyal peringatan urgensi tatakelola berbasis meritokrasi dan profesionalisme. Informasi mundurnya Dalio dari Danantara disiarkan Bloomberg, Rabu (28/5) pagi WIB. Pendiri firma manajemen investasi ternama Bridgewater Associates itu, memilih tidak melanjutkan perannya di Danantara. Dalio melalui juru bicaranya juga menolak memberikan komentar sehingga belum diketahui alasan di balik keputusan tersebut. Dalam peluncuran sekaligus pengumuman struktur resmi BPI Danantara di Jakarta, 24 Maret 2025, Dalio diumumkan menjadi satu dari lima tokoh yang tergabung dalam Dewan Penasihat Danantara, selain mantan CEO Asia Pasifik Credit Suisse, Helman Sitohang, ekonom Columbia University, Jeffrey Sachs, Equity Portfolio Manager Capital Group, F Chapman Taylor, serta mantan PM Thailand, Thaksin Shinawatra.
Dalam presentasi terbaru Danantara pada eksekutif bisnis asing di Jakarta pada Mei 2025, nama Dalio tak tercantum sebagai anggota Dewan Penasihat. Di tengah kabar mundurnya Dalio, CEO Danantara Rosan Roeslani memberi pernyataan berbeda. Ia memastikan bahwa Dalio masih di Danantara. Ia mengklaim komunikasi antara dirinya dan tim Dalio masih berjalan intens dan lancar. Alih-alih meluruskan informasi mengenai statusnya di Danantara, melalui akun Instagram resminya, @raydalio, miliarder berusia 75 tahun itu, justru menyinggung pentingnya meritokrasi. Dalam unggahan bertema principle of the day atau ”prinsip hari ini”, pada 28 Mei 2025, ia memposting tuliskan: ”Don’t use your pull to get someone a job”. Artinya, jangan gunakan pengaruhmu untuk membantu seseorang mendapat pekerjaan. Sebab, hal itu merusak prinsip meritokrasi. Tindakan semacam ini tidak baik bagi pencari kerja karena menciptakan kesan bahwa posisi tersebut tidak diperoleh atas dasar kemampuan. (Yoga)
Program Stimulus Ekonomi yang Akan Diberlakukan Pemerintah Mulai 5 Juni
Program stimulus ekonomi yang akan diberlakukan pemerintah mulai 5 Juni diharapkan dapat meredam dampak PHK yang belakangan marak terjadi. Dengan stimulus, daya beli masyarakat dapat terjaga dan pada akhirnya bisa menjga pertumbuhan ekonomi nasional. Namun demikian, paket stimulus ini perlu dirancang sebagai bagian dari policy mix yang lebih komprehensif yakni kombinasi antara dorongan konsumsi, penguatan investasi dan ekspor, intensif sektor produksi, dan stabilitas kebijakan agar mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih berkelanjutan. Merujuk data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), angka PHK per 20 Mei 2024 lalu yang jumlahnya tak sampai 5.000 orang. PHK terbanyak terjadi di tiga provinsi yakni Jawa Tengah sebanyak 10.695 orang, Jakarta 6.279 orang dan Riau 3.570 orang, sisanya provinsi lain, PHK ini, paling banyak datang dari berbagai sektor, terutama perdagangan hingga jasa. Gelombang PHK ini meningkatkan angka pengangguran di Indonesia. Tercatat tingkat pengangguran tertinggi di Indonesi terdapat pada usia 19-24 tahun. Lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) mencatatkan jumlah pengangakatan tertinggi, disusul SMA, SD, Diploma, lalu perguruan tinggi. Per Februari saja jumlah pengangkutan di Indonesia mencapai 7,28 juta orang. (Yetede)
Hanya Pekerjaan Tertentu yang Mensyaratkan Usia
Pemerintah menetapkan larangan diskriminasi berdasarkan usia dalam proses rekrutmen tenaga kerja. Pencantuman persyaratan usia hanya diperbolehkan untuk jenis pekerjaan atau jabatan yang secara khusus menuntut karakteristik usia tertentu yang memengaruhi kemampuan kerja, tanpa menghilangkan kesempatan kerja secara umum. Hal itu terangkum dalam Surat Edaran (SE) Menaker No 6 Tahun 2025 tentang Larangan Diskriminasi dalam Proses Rekrutmen Tenaga Kerja yang diumumkan pada Rabu (28/5) di Jakarta oleh Menaker Yassierli. ”Larangan diskriminasi dan ketentuan persyaratan usia dalam proses rekrutmen tenaga kerja tersebut berlaku sama kepada tenaga kerja penyandang disabilitas,” ujarnya.
Yassierli, dalam SE itu menekankan, ”Dunia kerja harus menjadi ruang yang adil, inklusif tanpa diskriminasi dan memberi kesempatan sama. Namun, dinamika rekrutmen kerja selama ini menunjukkan diskriminasi, mulai dari pembatasan usia, berpenampilan menarik, status pernikahan, hingga warna kulit.” SE No 6 Tahun 2025 merupakan langkah awal Kemenaker untuk memutus diskriminasi saat proses rekrutmen kerja. Yassierli menyebut bahwa SE akan ditingkatkan ke level peraturan menteri yang akan diumumkan dalam waktu dekat. Kemenaker sedang road show ke sejumlah kawasan industri untuk sosialisasi SE No 6 Tahun2025 sekaligus sosialisasi stop pungutan liar selama proses rekrutmen. ”Kami meminta gubernur menyampaikan SE ini kepada bupati/wali kota dan pemangku kepentingan terkait,” katanya. (Yoga)
Menunggu Realisasi Kesepakatan RI-Prancis US$ 11 Miliar
Dividen Jumbo Perusahaan Gas Negara
Pilihan Editor
-
Startup Bukan Pilihan Utama
24 Jan 2023 -
Mendag Pastikan Minyak Kita Tetap Diproduksi
30 Jan 2023 -
Proyek MRT East-West Dikebut
24 Jan 2023 -
Terus Dorong Mutu Investasi
25 Jan 2023 -
Emiten Baja Terpapar Pembangunan IKN
24 Jan 2023









