Perusahaan
( 1080 )Tiga Bulan Pertama Tahun Ini Perbankan Indonesia Mencetak Laba Bersih Sebesar Rp65,45 triliun
Obligasi ”Jumbo” dari Grab
Grab Holdings Limited atau Grab mengumumkan rencana penawaran obligasi konversi senior senilai 1,25 miliar USD, bersamaan dengan ramai nya kabar Grab akan mengakuisisi perusahaan layanan transportasi daring pesaingnya, yakni GoTo Group. Obligasi konversi senior (senior convertible bond) adalah surat utang yang memungkinkan pemegang surat utang bersangkutan untuk mengonversinya menjadi saham perusahaan penerbit obligasi. Selain itu, mereka memiliki prioritas pembayaran lebih tinggi dari obligasi subordinat. Dalam siaran pers Selasa (10/6) Grab mengatakan, perusahaan berencana menawarkan obligasi konversi senior senilai 1,25 miliar USD secara agregat dalam bentuk pokok obligasi yang jatuh tempo pada 15 Juni 2030. Surat berharga tersebut akan memberi kupon 0 hingga 0,5 % per tahun, dibayar dua kali setahun, serta premi konversi sebesar 35-40 % dari harga penutupan saham pada hari Selasa (10/6). Grab bermaksud menggunakan hasil bersih penawaran obligasi itu untuk tiga keperluan.
Pertama, keperluan umum perusahaan. Kedua, mengoptimalkan strategi perusahaan yang mencakup akuisisi potensial sambil terus mempertahankan standar tinggi untuk transaksi. Ketiga, pembelian kembali saham. Grab masih memiliki sisa dana 274 juta USD di bawah program pembelian kembali sahamnya pada akhir Maret 2025. Obligasi tersebut dapat ditebus, dalam kondisi tertentu, mulai pertengahan 2028. Grab juga dapat menebus secara tunai seluruh obligasi setiap saat jika kurang dari 10 % jumlah pokok obligasi yang awalnya diterbitkan, masih beredar pada saat penebusan. Penawaran 1,25 miliar USD dari Grab merupakan transaksi obligasi konversi Asia terbesar berdenominasi USD sejak transaksi Ping An (perusahaan asuransi China) di 3,5 miliar USD pada Juli 2024. Transaksi Grab itu hampir mendekati penerbitan obligasi SK Hynix Inc (pembuat cip Korsel) senilai 1,7 miliar USD. (Yoga)
Bauran Energi Harus Mencapai 34% pada 2034
Bauran energi harus mencapai 34% pada 2034 guna mengejar karbon netral pada 2060. Target bauran energi ini sudah ditetapkan dalam Rancangan Usaha Penyedia Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034. Porsi bauran energi ini lebih tinggi dari target dalam Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) yang sebesar 29% pada 2034. Dalam RUPTL teranyar target penambahan kapasitas pembangkit sebesar 69,5 gigawatt (GW) hingga 2034. Dari total ini, sekitar 76% kapasitas akan berasal dari energi baru terbarukan (EBT) dan sistem penyimpanan energi seperti baterai dan pumped storage.
Pada lima tahun pertama, akan dibangun pembangkit sebesar 27,9 GW yang terdiri dari 9,2 GW berbasis gas, 12,2 GW dari EBT, 3 GW untuk sistem penyimpanan, dan 3,5 GW pembangkit batu bara yang sudah dalam tahap penyelesaian konstruksi. Memasuki lima tahun kedua, fokus bergeser ke pengembangan EBT dan penyimpanan energi 37,7 GW atau 90% dari total kapasitas yang direncanakan. Sisanya sebesar 3,9 GW masih berasal dari pembangkit berbasis fosil seperti batu bara dan gas. Jenis pembangkit energi terbarukan yang akan dikembangkan yaitu tenaga surya (17,1 GW). Angin (7,2 GW), panas bumi (5,2 GW), hidro (11,7 GW, dan bioenergi (0,9 GW). Selain itu, energi baru seperti nuklir mulai diperkenalkan dengan pembangunan dua unit reaktor di Sumatera dan Kalimantan, masing-masing berkapasitas 250 MW. (Yetede)
PHK Merambah Perhotelan dan Pariwisata
Pencemaran di Raja Ampat
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) / Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) menyatakan, ada indikasi pencemaran lingkungan akibat aktivitas pertambangan nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Izin lingkungan perusahaan nikel akan dicabut jika terbukti aktivitas pertambangan itu melanggar ketentuan hkum yang berlaku. Hal itu disampaikan Menteri LH /Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq saat konferensi pers di Jakarta, Minggu (8/6). Hanif menyampaikan, KLH/BPLH telah menerima laporan terkait dampak kegiatan pertambangan nikel di kawasan Raja Ampat sejak Mei 2025, yang ditindaklanjuti dengan peninjauan langsung di empat lokasi utama pertambangan nikel di Raja Ampat milik PT GN, PT ASP, PT KSM, dan PT MRP. Berdasarkan peninjauan KLH/BPLH, empat perusahaan tersebut mempunyai izin usaha pertambangan (IUP). Namun, hanya PT GN, PT ASP, dan PT KSM yang memiliki persetujuan penggunaan kawasan hutan (PPKH).
Hasil pengawasan menunjukkan pelanggaran serius terhadap peraturan lingkungan hidup dan tata kelola pulau kecil. PT GN beroperasi di Pulau Gag dengan luas 6.030 hektar. Pulau Gag termasuk pulau kecil sehingga aktivitas pertambangan di dalamnya melanggar UU No 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Lalu, PT ASP, perusahaan PMA asal China, menambang nikel di Pulau Manuran seluas 746 hektar tanpa sistem manajemen lingkungan dan tanpa pengelolaan air limbah larian. Atas kelalaian perusahaan ini, KLH/BPLH telah memasang papan peringatan penghentian aktivitas. ”Selain pulaunya kecil, penambangan yang dilakukan kurang hati-hati sehingga ada potensi pencemaran lingkungan yang cukup serius di Pulau Manuran. Tahapan pengawasan sedang berjalan, mulai dari pengambilan sampel di laboratorium hingga melibatkan ahli untuk memproyeksikan kerugian dan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan,” tutur Hanif.
Sementara, PT KSM membuka tambang di luar izin lingkungan dan di luar kawasan PPKH seluas 5 hektar di Pulau Kawe. Adapun PT MRP tak memiliki dokumen lingkungan dan PPKH dalam menambang nikel di Pulau Batang Pele. KLH/BPLH tengah mengevaluasi persetujuan lingkungan PT ASP dan PT GN. Jika bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku, izin lingkungannya akan dicabut. Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia mengatakan, pihaknya mengawasi secara ketat seluruh aktivitas tambang yang ada di kawasan Raja Ampat, mencakup aspek legalitas, perlindungan lingkungan, serta kepatuhan terhadap kawasan konservasi dan hutan lindung. ”Saya datang ke sini (Pulau Gag) untuk melihat langsung situasi di lapangan dan mendengarkan masyarakat. Hasilnya akan diverifikasi dan dianalisis oleh tim inspektur tambang,” ujar Bahlil. Pemerintah menegaskan, meski perusahaan memiliki izin resmi, evaluasi dilakukan secara berkelanjutan demi menjaga keseimbangan lingkungan dan ekonomi. (Yoga)
Terkoreksinya Proyeksi Pertumbuhan RI
Proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2025 dari berbagai lembaga internasional dan otoritas domestik menunjukkan tren pemangkasan. Besarnya tekanan global dan penurunan produktivitas dalam negeri, yang diperparah gelombang PHK, membuat pertumbuhan konsumsi sulit terdongkrak. Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD), Dana Moneter Internasional (IMF), Bank Dunia dan BI kompak memperkirakan laju ekonomi Indonesia tahun depan di bawah 5 %, lebih rendah dari target optimistis pemerintah sebesar 5,2 %. OECD, dalam laporan Eco-nomic Outlook edisi Juni 2025, menurunkan proyeksi pertumbuhan Indonesia tahun depan dari 4,9 % jadi 4,7 %, yang merupakan kali kedua dalam tahun berjalan setelah Maret lalu OECD memangkas proyeksi 2025 dari 5,2 persen ke 4,9 %. OECD menyoroti turunnya kepercayaan bisnis dan konsumen akibat ketidakpastian fiskal dan tingginya biaya pinjaman, yang berpotensi menekan konsumsi serta investasi swasta.
Pelemahan harga komoditas dan memanasnya tensi perdagangan global turut membebani ekspor Indonesia. Dua bulan sebelumnya, Bank Dunia dalam laporan Macro Poverty Outlook edisi April 2025 memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia dari 5,1 % menjadi 4,7 % untuk 2025 dan memperkirakan rata-rata pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya berada di kisaran 4,8 % hingga 2027. Bank Dunia menyebut penurunan harga komoditas, ketidakpastian kebijakan global dan hambatan struktural domestik menjadi faktor utama perlambatan pertumbuhan. IMF juga merevisi turun proyeksi pertumbuhan Indonesia menjadi 4,7 % dalam World Economic Outlook edisi April 2025, selaras dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi negara ASEAN-5 yang menurun signifikan dari 3,6 % pada 2024 menjadi 3 % pada 2025. Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai, proyeksi dari sejumlah lembaga internasional lebih realistis ketimbang target pemerintah. (Yoga)
Terbongkarnya Skandal Suap Izin TKA di Kemenaker
KPK pada Kamis (5/6) sore di Jakarta mengumumkan
penetapan delapan tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap tenaga kerja asing
atau TKA di lingkungan Kemenaker sepanjang 2019-2024, sebanyak Rp 53,7 miliar. Satu
tersangka merupakan staf ahli menteri dan praktik ini dilakukan pejabat serta
pegawai Direktorat Pengendalian Penggunaan TKA dalam pengurusan rencana
penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA). Praktik ini telah berlangsung sejak 2012.
Selain menelusuri aliran uang dan keterlibatan pihak lain, KPK mempertimbangkan
penerapan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) guna mempermudah pemulihan aset
negara. Pada Kamis, Menaker, Yassierli mengungkap, beberapa proses layanan di
Kemenaker rentan korupsi, suap dan gratifikasi, yaitu pengurusan RPTKA,
pendirian perusahaan jasa keselamatan dan kesehatan kerja (K3), pendirian audit
sistem manajemen keselamatan dan kesehatankerja (SMK3), serta sertifikasi kompetensi.
Semua layanan diberikanlangsung Kemenaker.
Apabila tidak dikelola secara transparan dan
akuntabel, risikonya ialah penyalahgunaan wewenang. ”Kami sudah memiliki nota kesepahaman
dengan KPK yang terus diperbarui. Kami minta KPK melakukan supervisi. Saya ingin
ada perbaikan proses layanan,” tuturnya. Yassierli menyebut temuan korupsi tak sesederhana laporan inspektorat
jenderal. ”Temuan tidak sesederhana datang dari laporan inspektorat jenderal
Kemenaker. Itu (korupsi, suap, gratifikasi) adalah sesuatu yang bisa terjadi setiap
saat. Kami berupaya lebih antisipatif,” ucapnya. Presiden Konfederasi Serikat
Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Sabtu (7/6) di Jakarta, berpendapat,
khusus proses pengurusan RPTKA, terbuka peluang penyimpangan yang besar.
Pejabat atau siapa pun yang bertugas di pengurusan itu memiliki kewenangan
besar untuk meloloskan atau tidak izin mempekerjakan tenaga kerja asing. (Yoga)
Terapkan Diskon, BUMN Bakal Disuntik Insentif
Penguatan Kerja Layak untuk Pekerja Digital serta Perlindungan Bagi Pelaut
Dua Kementerian Melakukan Pembahasan Mengenai Kelanjutan Operasional PT Gag Nikel
Pilihan Editor
-
Credit Suisse Tepis Krisis Perbankan
17 Mar 2023 -
Tren Thrifting Matikan Industri TPT
13 Mar 2023 -
Proyek MRT East-West Dikebut
24 Jan 2023









