Perusahaan
( 1089 )Gihon Ekspansi ke Luar Jawa karena Pasar ”Tower” Telekomunikasi Masih Menarik
PT Gihon Telekomunikasi Indonesia Tbk menyiapkan belanja modal atau capex, Rp 140 miliar untuk 2025. Anggaran itu utamanya untuk memenuhi target penambahan tower karena peluang pasar dinilai masih bisa diraih tahun ini. PT Gihon Telekomunikasi Indonesia Tbk didirikan di Jakarta pada 27 April 2001, bergerak dalam bidang usaha utamanya, yaitu tower telekomunikasi. Berdasarkan data dalam Paparan Publik pada Senin (2/6) di Jakarta, perusahaan tersebut menargetkan penambahan tower di tahun ini. Direktur PT Gihon Telekomunikasi Indonesia Tbk, Yoyong, mengatakan, capex yang dianggarkan sekitar Rp 140 miliar. Belanja modal itu dipergunakan terutama untuk pembangunan tower.
”Target kami menambah 20 unit B2S (build to suit) pada2024 sehingga menjadi 1.025 unit. Lokasi ditargetkan ditambah 41 sehingga menjadi 738 lokasi. Perusahaan juga menambah tenancy (penyewaan) sebanyak 61 sehingga total target tenancy sebanyak 1.763. Untuk target fiber optik, kami menambah 5 km sehingga menjadi 1.526 km tahun ini,” tutur Yoyong. Dengan langkah tersebut, pihaknya menargetkan pendapatan pada 2025 sebesar Rp 228,532 miliar atau meningkat 7,96 % dari 2024. Sebab, prospek pasar untuk ekspansi tower masih ada ditahun ini yang bisa diraih. Dirut PT Gihon Telekomunikasi Indonesia Tbk, Rudolf P Nainggolan menuturkan, pihaknya berharap bisa berekspansi ke area-area di luar Jawa, seperti Sumatera, Sulawesi, Kalimantan, dan Nusa Tenggara. Sebagian besar penyebaran tower yang dibangun perusahaan tersebut berada di Pulau Jawa, yaitu 609 tower atau 61 %.
Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, menilai, kebijakan pemerintah saat ini masih mendorong adanya digitalisasi di daerah-daerah, yang akan membutuhkan permintaan tower telekomunikasi. ”Ini menjadi peluang industri tower untuk berpenetrasi. Di daerah-daerah masih banyak blankspot yang bisa difasilitasi dengan fiber optik dan tower,” ujarnya. Terkait merger sejumlah operator seluler, menurut dia, itu menimbulkan peluang industri telekomunikasi bisa meningkatkan capex. Mereka bisa berekspansi ke luar wilayah-wilayah utama. ”Tower masih menjadi andalan untuk daerah kepulauan. Namun, terdapat tantangan dengan keberadaan Starlink, yaitu layanan internet berbasis satelit yang dikembangkan oleh SpaceX, perusahaan milik Elon Musk. Starlink borderless, dari satelit ke antena penerima, bisa langsung kontak ke internet,” ucap Nailul. (Yoga)
GOTO-Indosat Capaian Transformasi Digital dan Regulasi Anak
Sindiran tentang Meritokrasi Ray Dalio dan Danantara
Kabar mundurnya Ray Dalio dari jajaran penasihat BPI Danantara memunculkan pertanyaan. Sosok investor global yang awalnya disambut sebagai simbol kredibilitas Danantara, justru memberi sinyal peringatan urgensi tatakelola berbasis meritokrasi dan profesionalisme. Informasi mundurnya Dalio dari Danantara disiarkan Bloomberg, Rabu (28/5) pagi WIB. Pendiri firma manajemen investasi ternama Bridgewater Associates itu, memilih tidak melanjutkan perannya di Danantara. Dalio melalui juru bicaranya juga menolak memberikan komentar sehingga belum diketahui alasan di balik keputusan tersebut. Dalam peluncuran sekaligus pengumuman struktur resmi BPI Danantara di Jakarta, 24 Maret 2025, Dalio diumumkan menjadi satu dari lima tokoh yang tergabung dalam Dewan Penasihat Danantara, selain mantan CEO Asia Pasifik Credit Suisse, Helman Sitohang, ekonom Columbia University, Jeffrey Sachs, Equity Portfolio Manager Capital Group, F Chapman Taylor, serta mantan PM Thailand, Thaksin Shinawatra.
Dalam presentasi terbaru Danantara pada eksekutif bisnis asing di Jakarta pada Mei 2025, nama Dalio tak tercantum sebagai anggota Dewan Penasihat. Di tengah kabar mundurnya Dalio, CEO Danantara Rosan Roeslani memberi pernyataan berbeda. Ia memastikan bahwa Dalio masih di Danantara. Ia mengklaim komunikasi antara dirinya dan tim Dalio masih berjalan intens dan lancar. Alih-alih meluruskan informasi mengenai statusnya di Danantara, melalui akun Instagram resminya, @raydalio, miliarder berusia 75 tahun itu, justru menyinggung pentingnya meritokrasi. Dalam unggahan bertema principle of the day atau ”prinsip hari ini”, pada 28 Mei 2025, ia memposting tuliskan: ”Don’t use your pull to get someone a job”. Artinya, jangan gunakan pengaruhmu untuk membantu seseorang mendapat pekerjaan. Sebab, hal itu merusak prinsip meritokrasi. Tindakan semacam ini tidak baik bagi pencari kerja karena menciptakan kesan bahwa posisi tersebut tidak diperoleh atas dasar kemampuan. (Yoga)
Program Stimulus Ekonomi yang Akan Diberlakukan Pemerintah Mulai 5 Juni
Program stimulus ekonomi yang akan diberlakukan pemerintah mulai 5 Juni diharapkan dapat meredam dampak PHK yang belakangan marak terjadi. Dengan stimulus, daya beli masyarakat dapat terjaga dan pada akhirnya bisa menjga pertumbuhan ekonomi nasional. Namun demikian, paket stimulus ini perlu dirancang sebagai bagian dari policy mix yang lebih komprehensif yakni kombinasi antara dorongan konsumsi, penguatan investasi dan ekspor, intensif sektor produksi, dan stabilitas kebijakan agar mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih berkelanjutan. Merujuk data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), angka PHK per 20 Mei 2024 lalu yang jumlahnya tak sampai 5.000 orang. PHK terbanyak terjadi di tiga provinsi yakni Jawa Tengah sebanyak 10.695 orang, Jakarta 6.279 orang dan Riau 3.570 orang, sisanya provinsi lain, PHK ini, paling banyak datang dari berbagai sektor, terutama perdagangan hingga jasa. Gelombang PHK ini meningkatkan angka pengangguran di Indonesia. Tercatat tingkat pengangguran tertinggi di Indonesi terdapat pada usia 19-24 tahun. Lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) mencatatkan jumlah pengangakatan tertinggi, disusul SMA, SD, Diploma, lalu perguruan tinggi. Per Februari saja jumlah pengangkutan di Indonesia mencapai 7,28 juta orang. (Yetede)
Hanya Pekerjaan Tertentu yang Mensyaratkan Usia
Pemerintah menetapkan larangan diskriminasi berdasarkan usia dalam proses rekrutmen tenaga kerja. Pencantuman persyaratan usia hanya diperbolehkan untuk jenis pekerjaan atau jabatan yang secara khusus menuntut karakteristik usia tertentu yang memengaruhi kemampuan kerja, tanpa menghilangkan kesempatan kerja secara umum. Hal itu terangkum dalam Surat Edaran (SE) Menaker No 6 Tahun 2025 tentang Larangan Diskriminasi dalam Proses Rekrutmen Tenaga Kerja yang diumumkan pada Rabu (28/5) di Jakarta oleh Menaker Yassierli. ”Larangan diskriminasi dan ketentuan persyaratan usia dalam proses rekrutmen tenaga kerja tersebut berlaku sama kepada tenaga kerja penyandang disabilitas,” ujarnya.
Yassierli, dalam SE itu menekankan, ”Dunia kerja harus menjadi ruang yang adil, inklusif tanpa diskriminasi dan memberi kesempatan sama. Namun, dinamika rekrutmen kerja selama ini menunjukkan diskriminasi, mulai dari pembatasan usia, berpenampilan menarik, status pernikahan, hingga warna kulit.” SE No 6 Tahun 2025 merupakan langkah awal Kemenaker untuk memutus diskriminasi saat proses rekrutmen kerja. Yassierli menyebut bahwa SE akan ditingkatkan ke level peraturan menteri yang akan diumumkan dalam waktu dekat. Kemenaker sedang road show ke sejumlah kawasan industri untuk sosialisasi SE No 6 Tahun2025 sekaligus sosialisasi stop pungutan liar selama proses rekrutmen. ”Kami meminta gubernur menyampaikan SE ini kepada bupati/wali kota dan pemangku kepentingan terkait,” katanya. (Yoga)
Menunggu Realisasi Kesepakatan RI-Prancis US$ 11 Miliar
Dividen Jumbo Perusahaan Gas Negara
Suzuki Investasi Rp 1 T
AI Topang Kinerja Bisnis Operator Seluler
Emiten Konglomerat Pegang Porsi Terbesar di BEI
Pilihan Editor
-
Emiten Baja Terpapar Pembangunan IKN
24 Jan 2023 -
Cuaca Ekstrem Masih Berlanjut Sepekan Lagi
10 Oct 2022









