Perusahaan
( 1082 )Pekerja Informal Digital dari Pekerja Formal
Akibat tekanan ekonomi, pekerja formal, khususnya dari sektor manufaktur dan jasa di wilayah perkotaan, beralih menjadi pekerja informal digital. Mereka menggantungkan hidup dari platform digital sebagai pengemudi, kurir, pembuat konten dan pengecer daring. Riset ”Angka Turun, tetapi Tekanan Belum Reda” dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) UI pada Mei 2025 menunjukkan, lapangan kerja formal tertekan akibat perlambatan ekonomi, restrukturisasi perusahaan, dan otomatisasi. Laporan tersebut diunggah di akun Instagram LPEM UI, Minggu (15/6). Senin (16/6) Muhamad Hanri, peneliti LPEM UI, mengatakan, platform digital seperti Gojek, Grab, Shopee Food dan Tiktok Shopmenjadi pilihan cepat bagi pekerja untuk memperoleh penghasilan, terutama di perkotaan.
Pekerja yang kehilangan pekerjaan formal cenderung beralih menjadi pengemudi ojek daring, kurir, kreator konten dan pengecer daring. LPEM UI menyebutkan, sejumlah survei mencatat tentang platform digital yang menyerap jutaan tenaga kerja. Sebagian besar berasal dari kelompok usia muda, lulusan SMA/SMK dan eks pekerja formal, tapi, pilihan itu bukan tanpa konsekuensi. Meski jam kerjanya fleksibel, pekerja informal digital atau pekerja ekonomi gig sering kali bekerja lebih lama. Pendapatan dan perlindungan sosial mereka relatif lebih minim dari pekerja formal. Di satu sisi, platform digital memberi ruang fleksibilitas dan penyerapan tenaga kerja ditengah badai PHK. Di sisi lain, status pekerja kerap tidak terlindungi, jam kerja panjang, serta pendapatan fluktuatif, membuat ekonomi gig merupakan solusi temporer yang rapuh.
Tren tersebut mengindikasikan lemahnya dukungan transisi pasar tenaga kerja di Indonesia. Berdasarkan data BPS, Februari 2025, jumlah angkatan kerja mencapai 153,05 juta orang, meningkat 3,67 juta orang dibanding Februari 2024. Jumlah penduduk bekerja juga naik sebesar3,59 juta menjadi 145,77 juta orang. Tingkat pengangguran terbuka turun dari 4,82 % menjadi 4,76 % pada Februari 2025. Meski begitu, jumlah penganggur secara absolut meningkat tipis dari 7,20 juta orang menjadi 7,28 juta orang. Menurutlaporan riset LPEMUI, situasi ini menunjukkan, penurunan tingkat pengangguran terbuka lebih banyak dipengaruhi pertumbuhan angkatan kerja dan penyerapan kerja secara umum, bukan semata karena turunnya jumlah penganggur. (Yoga)
Harita Nickel Menunggu Hasil dari Lembaga Internasional Audit IRMA
Harita Nickel Menunggu Hasil dari Lembaga Internasional Audit IRMA
Trump Desak Iran Membuat Kesepakatan Nuklir
Peluang baru Chandra Asri
Biaya Hidup Meningkat Upah Menyusut
Tahun ini adalah tahun kelima Gilang yang tinggal di Sleman, DI Yogyakarta menjadi kontributor media yang berbasis di Jakarta. Sebelumnya, selama empat tahun, ia menjadi wartawan media lokal di Yogyakarta. ”Untuk mengakali biaya operasional, saya sering wawancara via telepon. Kalau tidak penting, saya tahan untuk liputan lapangan di luar kota,” ujarnya melalui sambungan panggilan video, Rabu (11/6). Dua tahun terakhir, pendapatannya terus tergerus. Kuota maksimal berita yang bisa ia kirim sebulan dipangkas dari 95 menjadi 70 berita. Sedangkan, tarif kontribusi per berita tayang juga turun dari Rp 46.000 menjadi Rp 37.500. ”Kalau dihitung-hitung, bulan lalu saya hanya dapat Rp 2,6 juta. Padahal, saat awal kerja, bisa tembus Rp 5juta,” ujarnya pelan. Kisah Gilang mencerminkan realitas yang dialami banyak pekerja di sektor informasi dan komunikasi. Pada Februari 2025, BPS mencatat penurunan rata-rata upah di empat sektor utama, yaitu informasi dan komunikasi, real estat, keuangan dan asuransi, serta pendidikan.
Penurunan paling tajam terjadi di sektor informasi dan komunikasi, sebesar 12,78 %, dari Rp 4,74 juta pada Februari 2024 menjadi Rp 4,13 juta pada Februari 2025. Sektor real estat turun terdalam kedua sebesar 6,28 %, dari Rp 4,31 juta menjadi Rp 4,04 juta. Sementara, sektor layanan keuangan dan asuransi turun sebesar 5,37 %, dari Rp 5,15 juta menjadi Rp 4,88 juta. Bahkan, sektor pendidikan yang memiliki peran strategis dalam pembangunan SDM menyusut 1,73 % dari Rp 2,84 juta menjadi Rp 2,79 juta. Menurut Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bob Azam, penurunan upah, merupakan gambaran sektor usaha yang tengah lesu. Ketika ekonomi melemah, performa sektor formal pun ikut terdampak. ”Kalau ekonomi secara makro melemah, kinerja sektor formal akan turun. Kalau aktivitas dan keuntungan industri itu menurun, overtime berkurang, bonus mengecil, insentif pun mesti dihitung ulang,” kataBob. (Yoga)
Gaji Hakim Naik Hingga 380% untuk Tingkat Junior
Peran Politik dan Militer di BUMN Tambang Disorot
Satgas PKH Juni 2025 Berhasil Menguasai Kembali 1 Juta Hektare
Tudingan Praktik Monopoli Pasar Oleh Tik-Tok-Tokopedia
Pilihan Editor
-
Credit Suisse Tepis Krisis Perbankan
17 Mar 2023 -
PARIWISATA, Visa Kedatangan Perlu Diperketat
15 Mar 2023 -
Ratusan Ribu Pekerja Inggris Mogok
17 Mar 2023








