Banyaknya ”Job Fair” tapi Pekerjaannya Mana?
Job Fair Bekasi Pasti Kerja Expo yang diselenggarakan Selasa (27/5) di Gedung President University Convention Center, Cikarang Utara, Bekasi, Jabar, berakhir rusuh. Dalam video yang sempat viral di media sosial, jumlah pencari kerja di acara itu membeludak. Mereka saling berdesakan, dorong, berebut QR Code (kodebatang) sebagai satu-satunya media akses, hingga ada yang jatuh dan pingsan. Kepala Biro Humas Kemenaker, Sunardi Manampiar Sinaga mengatakan, tingginya animo masyarakat terhadap bursa kerja (jobfair) sangat bisa dimengerti terutama dari kalangan angkatan kerja baru. Tanggapan Kemenaker itu tak mampu meredam perdebatan dan kecemasan terhadap kondisi lapangankerja di Indonesia. Di media sosial muncul diskusi lanjutan, ada yang curiga banyak perusahaan jadi peserta jobfair, tetapi tidak benar-benar membuka lowongan pekerjaan. Mereka hadir karena formalitas.
Dewan Pakar Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Anton J Supit, Selasa (3/6), di Jakarta, berpendapat, kericuhan Job Fair Bekasi Pasti Kerja Expo adalah bukti nyata ketidakseimbangan suplai-permintaan pekerjaan. Pemerintah harus mengakui kondisi ketenagakerjaan Indonesia yang sesungguhnya, bukan berdalih seakan-akan situasinya baik-baik saja. ”Kita harus realistis. Data PHK dan pengangguran memang berbeda, tetapi di lapangan banyak yang mengeluh cari kerja semakin susah. Jadi, jangan merasa hebat meski pertumbuhan ekonomi masih tinggi,” ujarnya. Berdasarkan laporan Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia Februari 2025 yang dirilis BPS, jumlah penganggur di Indonesia setahun terakhir bertambah 83.000 orang menjadi 7,28 juta orang. Kemenaker mengklaim, jumlah PHK per 20 Mei 2025 sebanyak 26.455 kasus, tapi menurut Apindo jumlahnya 73.992 kasus per 10 Maret 2025.
Sesuai data BPJS Ketenagakerjaan, pencairan jaminan hari tua (JHT) mencapai Rp 1,67 triliun kepada 114.742 tenaga kerja pada Januari-Maret 2025. JHT dapat diklaim jika peserta mengundurkan diri atau mengalami PHK. Kualitas investasi yang masuk ke Indonesia berubah, 7-8 tahun lalu, Rp 1 triliun investasi mampu menyerap 4.000 pekerja. Kini, Rp 1 triliun investasi hanya bisa mempekerjakan 1.200 orang. Menyelenggarakan job fair di tengah isu risiko PHK meluas, daya beli turun dan pengangguran usia muda bisa jadi bumerang bagi pemerintah. Esensi job fair sesungguhnya ialah mempertemukan perusahaan yang kesulitan mencari pekerja dengan pencari kerja. ”Pencari kerja saat ini lebih besar dari permintaan pekerjaan. Pemerintah perlu perbaiki iklim investasi dan beri kepastian hukum bagi investor,” kata Anton. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023