;

Program Stimulus Ekonomi yang Akan Diberlakukan Pemerintah Mulai 5 Juni

Ekonomi Yuniati Turjandini 02 Jun 2025 Investor Daily (H)
Program Stimulus Ekonomi yang Akan Diberlakukan Pemerintah Mulai 5 Juni

Program stimulus ekonomi yang akan diberlakukan pemerintah mulai 5 Juni diharapkan  dapat meredam dampak  PHK yang belakangan  marak  terjadi. Dengan stimulus, daya beli  masyarakat dapat terjaga dan pada akhirnya bisa menjga pertumbuhan ekonomi nasional. Namun demikian, paket stimulus  ini perlu dirancang  sebagai bagian dari policy mix yang lebih komprehensif yakni kombinasi antara dorongan konsumsi, penguatan investasi dan ekspor, intensif sektor produksi, dan stabilitas kebijakan agar mampu  mendorong  pertumbuhan ekonomi yang lebih berkelanjutan. Merujuk data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), angka PHK per 20 Mei 2024 lalu yang jumlahnya tak sampai 5.000 orang. PHK terbanyak terjadi di tiga provinsi yakni Jawa Tengah sebanyak 10.695 orang, Jakarta 6.279 orang dan Riau 3.570 orang, sisanya provinsi lain, PHK ini, paling banyak datang dari berbagai sektor, terutama perdagangan  hingga jasa. Gelombang PHK ini meningkatkan angka pengangguran di Indonesia. Tercatat tingkat pengangguran tertinggi di Indonesi terdapat pada usia 19-24 tahun. Lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) mencatatkan jumlah pengangakatan tertinggi, disusul SMA, SD, Diploma, lalu perguruan tinggi. Per Februari saja jumlah pengangkutan di Indonesia mencapai 7,28 juta orang. (Yetede)