Perusahaan
( 1080 )Kesehatan Mental Pekerja Muda Terganggu Kantor Toksik
Tahun 2023 mengobrak-abrik jiwa dan tubuh Melati (26) pekerja pendidikan di Banten. Tulangnya betisnya patah akibat jatuh di kantor. Meski dokter memintanya beristirahat sebulan, pihak kantor memintanya tetap masuk. Ia merasa, kantornya tidak memedulikan keselamatan kerja karyawan. ”Saat itu saya mengalami kecelakaan kerja di kantor dan dilarikan ke rumah sakit. Surat dokter menyatakan saya harus istirahat sebulan lebih, ternyata saya diminta masuk kantor dan tak boleh cuti,” tuturnya, Kamis (1/8). Dia meminta manajemen kantor agar ruang kerjanya berada di lantai dasar sehingga mudah diakses, namun tak dikabulkan. Mau tak mau dia harus naik turun tangga. Ketika dia meminta bantuan, rekan kantor mengecapnya menyusahkan orang lain.
Namun, demi memenuhi kebutuhan hidup, ia bertahan di kantornya. Akibatnya, kesehatan mentalnya terganggu dan merambat ke kondisi fisik. Dia menderita penyakit asam lambung hingga enam bulan. Dia juga merasa pusing dan deg-degan. ”Saya sampai muntah dan panas dingin. Waktu mau konsultasi ke psikiater dengan prosedur BPJS Kesehatan, saya sulit mendapat rujukan dari fasilitas kesehatan yang dikunjungi karena ada kuota pasien. Akhirnya saya biarkan,” ucapnya. Satu kantor dengan orang yang memicu gangguan mental membuat fisik Naka (33), pekerja swasta di Jakarta, karut-marut, sejak 2023. ”Aku sampai tremor dan muncul bintik-bintik di badanku. Penyakit asam lambungku juga kumat,” katanya.
Psikolog menganalisis, gangguan kesehatan mental yang dialaminya berbahaya karena menimbulkan sakit fisik. Ia mengaku tak bisa keluar dari permasalahan itu sehingga mesti bertahan. Fokus pada hal positif yang bisa diambil dari masalah sekaligus menetapkan batasan terhadap sosok pemicu menjadi stratgi bertahan. Gangguan fisik akibat kesehatan mental yang tertekan berimbas pada kariernya. ”Aku tidak jadi dipromosikan. Aku sekarang mementingkan kesehatan. Kalau aku sakit, siapa yang tanggung jawab,” tuturnya. Menurut Widya Shintia Sari, psikolog klinis di Jakarta, hambatan itu muncul karena kurangnya komunikasi asertif antargenerasi pekerja dalam satu kantor.
Komunikasi asertif berarti menyampaikan sesuatu secara obyektif tanpa muatan emosi. Jika tidak didiskusikan secara asertif, persoalan yang dihadapi sulit teratasi sehingga dapat menimbulkan stres. Apabila merasa lingkungan kantor mengganggu kesehatan mental, Sekjen Kemenaker Anwar Sanusi meminta pekerja melaporkannya pada layanan aduan masyarakat. ”Kami akan menginvestigasi setiap laporan. Jika terbukti benar, terdapat sanksi administratif hingga rekomendasi penghentian kegiatan usaha,” katanya, Sabtu (3/8). Tanpa solusi, pekerja yang mengalami gangguan kesehatan mental semakin berat menjalani hari-harinya di kantor. (Yoga)
PHK di Industri Tekstil Terus Terjadi
PHK di industri tekstil dalam negeri terus terjadi seiring banjirnya impor tekstil dan produk tekstil, baik legal maupun ilegal. Sejumlah pihak mendesak pemerintah mengendalikan impor untuk melindungi industri tekstil. ”Hampir setiap bulan kita dapat informasi minimal satu pabrik tutup. Ada yang terkena PHK di sini, di situ. Kita tidak mau seperti itu,” ucap Sekretaris Eksekutif Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia Farhan Aqil dalam diskusi daring, Kamis (8/8). Diskusi yang digelar Institute for Development of Economics and Finance (Indef) itu mengambil tema ”Industri Tekstil Menjerit, PHK Melejit”.
Berdasar data Asosiasi Pertekstilan Indonesia, dalam 6 bulan pertama 2024, sebanyak 20-30 pabrik berhenti beroperasi. Sekitar 10.800 pekerja di industri tekstil mengalami PHK. Di Jabar, dalam catatan Kompas, salah satu pabrik tekstil yang tutup adalah PTAlenatex. Pabrik ini melakukan PHK terhadap 700 karyawannya. Di Jateng, terdapat lima pabrik yang melakukan PHK dengan jumlah karyawan 100 hingga 800 orang. Data BPS yang diolah Kemenperin menunjukkan penurunan jumlah tenaga kerja di industri tekstil sebesar 7,5 % dari tahun 2023. Pada industri pakaian jadi, ada penurunan jumlah pekerja 0,85 % dibanding tahun lalu.
”Kondisi sekarang mungkin lebih buruk dibandingkan pandemi Covid-19,” kata Farhan. Pertumbuhan PDB industri tekstil nasional pada 2022, ketika pandemi Covid-19, tercatat 9,34 %. Namun, pada akhir 2023, pertumbuhannya minus 1,93 %. Kondisi ini tak lepas dari gempuran impor yang dipicu Permendag No 8 Tahun 2024 tentang revisi ketiga Permendag No 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor yang berlaku per 17 Mei 2024. Permendag itu menghilangkan persyaratan pertimbangan teknis dari Kemenperin untuk impor tekstil dan produk tekstil (TPT). Dampaknya, impor bisa masuk lebih mudah karena tidak lagi mempertimbangkan besar kapasitas, kekuatan, dan kebutuhan impor yang sesuai untuk industri. (Yoga)
Penganggur dan Pekerja Sama-sama Susah
Jakarta menjadi daerah dengan PHK terbanyak. Di tengah susahnya mencari kerja, mereka yang sudah bekerja pun dihantui PHK. Penganggur dan pekerja sama-sama susah. Kemenaker melaporkan ada 7.469 pekerja di DKI Jakarta terkena PHK dari Januari-Juni 2024, terbanyak se-Indonesia, dari total 32.064 pekerja yang terkena PHK. Pada periode yang sama, sampai 27 Juni 2024, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta melaporkan 847 pekerja dikenai PHK. Sektor paling banyak melakukan PHK adalah perdagangan dan usaha rintisan (63,52 %).
Di sisi lain, mencari pekerjaan tidak mudah. Aurelia (26), warga Jaksel, hampir setahun menganggur. Terakhir, lulusan S-1 itu bekerja di salah satu usaha desain interior yang terus merugi sehingga harus mengurangi jumlah karyawan. ”Susah, demi Tuhan. Sudah melamar ke mana-mana, tapi mentok di wawancara,” kata Aurelia sambil menghela napas, Rabu (7/8). Ia berharap bisa segera kembali bekerja agar tidak menjadi beban orangtua.
PHK yang terjadi di DKI Jakarta boleh jadi lebih besar dari catatan resmi pemerintah. Sebab, tidak semua perusahaan melaporkan PHK. Anggota Dewan Pengupahan DKI Jakarta dari serikat pekerja, Dedi Hartono, meminta pemerintah memberi perhatian khusus dan mengantisipasi gelombang PHK dengan memperbaiki sistem ketenagakerjaan dan regulasi terkait, serta menyosialisasikan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan pada BPJS Ketenagakerjaan agar hak pekerja terjamin. (Yoga)
Gelombang PHK di Jakarta
Gelombang PHK di Jakarta pada Januari-Juni 2024 menjadi yang tertinggi di Tanah Air. Sejumlah program disiapkan Pemprov DKI Jakarta untuk memitigasi kondisi itu. DPRD DKI Jakarta mengingatkan agar program-program ini efektif atau tepat sasaran, sesuai kebutuhan. Kemennaker melaporkan, pada periode Januari-Juni 2024 terjadi PHK terhadap 32.064 tenaga kerja. PHK terbanyak di Jakarta mencapai 7.469 tenaga kerja atau 23,29 % dari total PHK. Dalam periode yang sama sampai 27 Juni, Disnakertrans dan Energi DKI Jakarta mendata 847 tenaga kerja terkena PHK.
Angka PHK kedua instansi berbeda sebab dinas mencatat orang yang bekerja ataupun berdomisili di Jakarta, sedang kementerian mencatat laporan pekerja yang memanfaatkan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan pada BPJS Ketenagakerjaan. Kadis Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Hari Nugroho menuturkan, sektor yang mendominasi terjadinya PHK adalah perdagangan dan usaha rintisan (63,52 %), industri (12,05 %), serta infrastruktur, utilitas dan transportasi (10,75 %).
Sektor lainnya adalah kesehatan dan rumah sakit, yayasan, media (5,86 %) dan keuangan (4,89 %). ”Kami sudah sampaikan dan ingatkan beberapa perusahaan agar memenuhi hakhak pekerja yang terkena PHK. Kami juga siapkan langkah antisipasi dan mitigasinya,” kata Hari seusai Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta tentang penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD DKI Jakarta 2023, Selasa (6/8).
Ada lima upaya yang dilakukan Disnakertrans dan Energi DKI Jakarta, yaitu menginformasikan pasar kerja secara online dan offline. Selain itu, memperluas kesempatan kerja dan pelatihan kerja berbasis kompetensi di 7 pusat pelatihan kerja berbasis program unggulan kewilayahan. Dua upaya lagi adalah pelatihan peningkatan produktivitas yang diselenggarakan pusat pengembangan produktivitas daerah serta peningkatan ataupun revitalisasi sarana dan prasarana pelatihan sesuai dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri. (Yoga)
Indonesia Mengoperasikan Pabrik Kentang Goreng Beku Untuk Pertama Kalinya
PT Indo Agro Plus (IAP) tahun ini bersiap melakukan operasional produksi pabrik kentang goreng beku (frozen french fries) miliknya yang berlokasi di Desa Bongas Kulon, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. IAP merupakan holding company yang bakal mengoperasikan pabrik kentang goreng beku pertama dan satu-satunya di Indonesia. Bahkan di Asia Tenggara, yang menggunakan bahan baku lokal. "Tidak cuma di Indonesia, IAP merupakan pionir dan satu-satunya pabrik kentang beku di Asia Tenggara yang menggunakan bahan baku dalam negeri. Mulai dari pembenihan, penanaman, sampai pengolahan kentang hasil panen menjadi kentang goreng beku semua kami lakukan di Indonesia," kata Direktur Utama IAP Abdul Kadir Assegaf. "Bayangkan, saat ini, gerai-gerai makanan waralaba yang menyajikan kentang goreng juga masih 100% impor. Mudah-mudahan, kedepan, ketergantungan impor ini bisa berkurang dengan produksinya pabrik kami," ujar Abdul lagi. (Yetede)
Pembatasan Usia Pekerja
Konsekuensi praktik batas usia melamar kerja, terutama membatasi lowongan pekerjaan hanya untuk usia muda, membuat pencari kerja berusia di atas 30 tahun bakal sulit masuk ke sektor formal. Akibatnya, mereka terpaksa bekerja di sektor informal yang kurang mendapat perlindungan ketenagakerjaan. Hal itu disampaikan dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI, Teguh Dartanto, Senin (5/8). Menurut Teguh, makin banyak angkatan kerja yang masuk sektor informal, makin banyak kerentanan dalam dunia kerja.
Sebab, sektor informal sangat kurang mendapat perlindungan ketenagakerjaan, seperti pensiun, jaminan hari tua, kecelakaan kerja, dan jaminan kematian. Pengembangan karier personal juga jarang terjadi di sektor informal. ”Pembatasan usia melamar kerja sangat wajar dan mungkin dilakukan karena alasan pragmatis pemberi kerja untuk mengurangi biaya rekrutmen (mengurangi biaya seleksi jika pelamar berjumlah banyak) dan kemungkinan pekerja usia muda atau lulusan baru cenderung mau menerima gaji lebih rendah,” ucapnya. Kondisi seperti itu terjadi karena jumlah lowongan lebih sedikit dibanding jumlah pencari kerja.
Kondisi berbeda di negara maju karena terjadi penuaan populasi sehingga jumlah lowongan pekerjaan lebih besar dibanding tenaga kerja yang ada. Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia Mirah Sumirah, Senin (5/8) mengatakan, persyaratan lowongan pekerjaan di Indonesia cukup unik dan cenderung membatasi kesempatan. Selain usia, ada pula kriteria agama, penampilan, dan pengalaman khusus bagi pekerjaan awal atau entry level. Apa yang banyak serikat pekerja khawatirkan, termasuk Aspek, ialah persyaratan pekerjaan yang membatasi usia merupakan bentuk penerapan upah murah. (Yoga)
Generazi Z Sulit Mencari Kerja
Generasi Z alias anak muda berusia 15-27 tahun sulit mencari kerja. Tak kurang usaha dilakukan, antara lain mengirim puluhan ”curriculum vitae” berikut ragam strateginya. Zefanya Mayvi Ardira (21) lulusan baru (”fresh graduate”) di Bandung, Jabar, mengatakan, “Saya telah memasukkan berkas lamaran ke 70 lowongan pekerjaan dari sektor keuangan melalui beragam platform pekerjaan dan situs resmi perusahaan. Hanya tujuh yang me- respons positif, lima penolakan di awal, sisanya belum ada kabar. Saya berharap kuota lapangan kerja lebih banyak. Meski beragam pekerjaan tersedia pada beragam platform, kuantitasnya belum sebanding dengan banyaknya usia pekerja di Indonesia.
”Di tengah kondisi ekonomi saat ini, mencari kerja sesuai jurusan kuliah sangat sulit. Meski jurusan yang diambil termasuk populer, untuk mendapatkannya, saya harus bersaing dengan ribuan pelamar lain. Sembari menanti dapat pekerjaan tetap, ada juga peluang menjadi freelancer online dengan menggarap pekerjaan yang ditawarkan secara daring. Namun, saya harap ada kemudahan mendapatkan pekerjaan tetap,” ujar Noorza Adi Nugroho (20), mahasiswa Universitas Pamulang, Tangsel, Banten.
”Menurut saya, sekarang ini mencari kerja benar-benar sulit. Sudah hampir setahun ini cari kerja dan sampai sekarang masih belum dapat. Tidak terhitung lagi berapa lowongan kerja yang saya apply. Sudah sering gonta-ganti CV juga, tetapi masih belum ada yang diterima. Mentok-mentok sampai interview, sehabis itu enggak ada kabar lagi. Masukan dan saranku buat perusahaan adalah menghilangkan syarat minimal pengalaman kerja dan memberi kesempatan buat fresh graduate,” ujar Tri Erysandi (22), pencari kerja asal Bekasi, Jabar. (Yoga)
Feodalisme di Perusahaan
Sebagian besar perusahaan besar, terutama perusahaan multinasional, berisi orang yang belagak dan sombong. Di perusahaan yang mayoritas berisi lulusan dari luar negeri juga muncul fenomena yang sama. Ketika mendapat masalah, mereka sulit menemukan jalan keluar. Aalah satu sikap yang dekat dengan masalah itu dan banyak menjadi pembahasan adalah feodalisme di korporasi, yang muncul karena kultur lama di perusahaan yang hadir karena masyarakatnya memang lekat dengan feodalisme. Ada juga feodalisme korporasi yang muncul karena sistem ekonomi.
Tahun 2022, Adam Drakos menulis di laman ThinkingWest, menyebut, feodalisme korporasi adalah sistem di mana warga negara menjadi sangat bergantung pada beberapa sistem ultramonopoli yang kuat untuk sebagian besar aspek kehidupan sehari-hari. Monopoli yang mengendalikan mampu memberikan pengaruh yang semakin besar pada berbagai aspek kehidupan masyarakat. Kebutuhan dasar, seperti makanan, perumahan, dan transportasi, dikendalikan oleh perusahaan multinasional. Kekuatan mereka makin menjadi-jadi ketika pemerintah tak mampu mengatur mereka.
Fenomena ini terjadi di Indonesia, terutama di perusahaan teknologi. Sejumlah perusahaan yang hadir kerap dipuji birokrasi hingga membesar dan tak sedikit yang melekat pada pemerintah. Perusahaan lama juga memiliki potensi jebakan yang sama, seperti perusahaan multinasional yang beroperasi di Indonesia dan BUMN. Mereka bisa menjadi kerajaan-kerajaan baru yang bisa mengatur berbagai sendi kehidupan warga. Feodalisme di perusahaan menjadi masalah karena menghambat inovasi. Tidak sedikit perusahaan di Indonesia sulit melakukan perubahan karena kultur feodal yang kuat.
Contohnya, proyek mikro yang bisa diputuskan oleh level menengah harus menunggu persetujuan direksi. Sementara direksi urusannya terlalu banyak hingga proyek ini terbengkalai dalam waktu lama. Kultur itu harus dihilangkan ketika harus berinovasi. Tak ada cara yang manjur selain mengubah sikap sombong dan mulai menjadi pendengar. Setiap kali mendengarkan, solusi sudah ada di antara kalimat-kalimat yang diucapkan oleh konsumen, publik, peneliti, dan juga pihak lain. (Yoga)
Hutama Karya Cetak Laba
Dalam dua tahun terakhir, PT Hutama Karya (Persero) mampu mempertahankan pertumbuhan laba setelah dihantam kerugian pada periode 2020-2022 akibat beban bunga dan amortisasi operasional jalan tol yang belum layak secara finansial. Pertumbuhan laba Hutama Karya ditopang proyek-proyek infrastruktur, baik penugasan pemerintah maupun kemitraan dengan swasta. Berdasarkan laporan keuangan yang belum diaudit, Hutama Karya meraup laba bersih Rp 396 miliar pada semester I-2024. Pertumbuhan laba ini tercatat signifikan mencapai 1.073 % dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya senilai Rp 33,73 miliar.
Dirut Hutama Karya, Budi Harto, menyebut pertumbuhan laba perusahaan pada paruh pertama tahun ini ditopang kinerja sektor infrastruktur dan konstruksi, yang membaik seusai melewati masa terberat yang terjadi pada masa pandemi Covid-19, yakni tahun 2020-2022. Untuk mempertahankan kinerja konstruksi agar tetap positif, perusahaan senantiasa melakukan penguatan, pengendalian biaya, mutu, dan waktu, serta melakukan efisiensi beban usaha. ”Kami tetap mengoptimalkan segmen jalan dan jembatan sebagai portofolio utama Hutama Karya,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (1/8). (Yoga)
Semester I-2024, Laba Bersih Barito Pacific Tumbuh Positif
Pilihan Editor
-
Rem Laju Utang, Sejumlah Strategi Disiapkan
30 Sep 2021 -
Kebocoran Data Seolah Dibiarkan Terus Terjadi
04 Sep 2021









