Perusahaan
( 1080 )Penyalur Tenaga Kerja Ilegal
Investigasi harian Kompas mengungkap, perusahaan penyalur tenaga kerja ilegal bebas menyalurkan pencari kerja di sejumlah tempat. Mereka juga memungut uang dari para pelamar hingga jutaan rupiah. Tim Kompas menyamar sebagai pelamar kerja dengan mendaftar melalui iklan-iklan lowongan yang sejak awal mencurigakan. Tim menemukan PT SAS dan PT PSL yang tak berizin, aktif berperan sebagai lembaga penempatan tenaga kerja swasta (LPTKS). PT SAS beralamat di Kelurahan Kedaung Kali Angke, Kecamatan Cengkareng, Jakbar, 500 meter dari Polres Metro Jakbar. PT itu memungut uang Rp 1,35 juta dari setiap pencari kerja.
Perusahaan ini juga menawari pencari kerja ke perusahaan lain yang butuh karyawan dengan gaji di bawah upah minimum. Agar bisa mendapat pelamar seperti itu, PT memasang iklan lowongan dan mencantumkan nama perusahaan atau bisnis fiktif di media sosial. Pelamar langsung diterima saat sesi wawancara dengan upah layak. Syaratnya, membayar uang jaminan yang akan dikembalikan ketika pelamar gagal di penempatan ketiga. Begitu uang masuk dan perjanjian ditandatangani pelamar, janji-janji manis tadi menguap dan uang jaminan tidak dikembalikan. Merujuk situs Ditjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham, Kompas tidak mendapat nama LPTKS, nama PT tersebut juga tak ada di daftar LPTKS yang sudah mendapat sertifikat standar terverifikasi Kemenaker.
Perusahaan lain yang juga tidak berizin ialah PTPSL di Kelurahan Rawa Buaya, Cengkareng, Jakbar, berseberangan dengan kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Jakbar. Nama PT ini juga tidak ada di situs Ditjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham. Menurut Siti Kustiati, Direktur Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri Kemenaker, berbadan hokum bukan berarti langsung resmi beroperasi sebagai LPTKS. ”Ketika dia menjadi LPTKS, selain mempunyai nomor induk berusaha, dia harus memiliki izin penempatan tenaga kerja,” ucap Oki, sapaan Siti Kustiati.
Karena itu, pemerintah mewajibkan LPTKS memenuhi standar, agar pemerintah dapat mengawasi operasionalisasi mereka sehingga hak-hak pelamar terlindungi. Hal ini merujuk Pasal 18 Ayat 2 Permenaker No 39/2016 tentang Penempatan Tenaga Kerja, lembaga swasta berbadan hukum pelaksana penempatan tenaga kerja wajib memiliki surat izin usaha LPTKS. LPTKS yang sudah terdaftar tetapi belum mengurus izin usaha, kata Oki, sama saja berpraktik ilegal jika aktif menyalurkan tenaga kerja. (Yoga)
Hak Untuk Cuek Pekerja Australia
Karyawan Australia kini memiliki hak mengabaikan atasan mereka di luar jam kerja, berkat undang-undang baru yang memberi kekuatan hukum pada hak untuk memutus koneksi atau tak bisa dihubungi di luar jam kerja. Sebelumnya, hak ini sudah dinikmati pekerja di sejumlah negara Eropa dan Amerika Latin. Jutaan pekerja Australia bisa mulai menikmati aturan yang disebut right to disconnect itu mulai Senin (26/8). Dengan aturan ini, setiap pekerja di Australia punya hak mematikan perangkat komunikasi mereka sehingga tak bisa dihubungi. Mereka juga bisa mengabaikan kontak selama kontak itu tidak masuk akal atau di luar jam kerja.
PM Australia Anthony Albanese memuji reformasi yang didorong pemerintahan Partai Buruh yang berhaluan kiri-tengah yang ia pimpin. ”Kami ingin memastikan, sama seperti orang tidak dibayar 24 jam sehari, mereka tidak harus bekerja 24 jam sehari,” katanya kepada stasiun televisi nasional Australia, ABC. Menurut Albanese, hal ini juga terkait dengan kesehatan mental. Orang butuh melepaskan diri dari pekerjaan serta terhubung dengan keluarga dan kehidupan mereka. Aturan itu dinilai mereformasi hubungan industri dan pekerja. UU tersebut disahkan Februari 2024 dan berlaku di perusahaan besar dan menengah.
Sementara untuk perusahaan kecil dengan jumlah karyawan kurang dari 15 orang, aturan berlaku mulai 26 Agustus 2025. Serikat pekerja Australia menyambut baik UU tersebut. Aturan itu dinilai memberi pekerja cara untuk mewujudkan keseimbangan hidup dan kerja. Presiden Dewan Serikat Pekerja Australia Michele O’Neil mengatakan, gerakan serikat pekerja Australia telah memenangi hak hukum bagi warga untuk menghabiskan waktu berkualitas dengan orang-orang yang mereka cintai tanpa stres. Sumber stres kerap kali akibat dipaksa untuk terus- menerus menjawab panggilan dan surat elektronik pekerjaan yang tidak masuk akal. (Yoga)
Penipuan Lowongan Kerja
Investigasi harian Kompas mengungkap, sindikat penipu berkedok lowongan kerja bekerja secara terorganisasi dari sejumlah ruko di Jakarta dan sekitarnya. Hasil penelusuran pada Juli dan Agustus 2024, komplotan yang mengaku sebagai lembaga penempatan tenaga kerja swasta atau LPTKS ini menyebar lowongan kerja di media sosial dan platform loker. Mereka mengendalikan operasinya dari kantor pusat hingga sejumlah kantor cabang. Salah satunya adalah PT KTT, yang berkantor pusat di Kalideres, Jakbar. Kompas, melalui penyamaran, mengikuti wawancara kerja di PT KTT untuk posisi staf administrasi ke restoran Jepang bernama Norren Han Sushi akhir Juli 2024. Sehari setelah pengajuan lamaran, Kompas diminta datang wawancara kerja ke kantor pusat Norren Han Sushi di Kompleks Perkantoran Kirana, Cipinang Cempedak, Jaktim.
Di kantor itu, pewawancara menawarkan gaji Rp 4,9 juta per bulan. Ia juga menjanjikan uang makan dan transportasi Rp 700.000 per bulan. Namun, agar bisa melanjutkan tahapan wawancara, pewawancara meminta uang jaminan Rp 1,7 juta, untuk pengecekan kesehatan, pelatihan, serta pengambilan seragam. Dia meyakinkan uang itu akan dikembalikan Rp 1,4 juta saat di kantor pusat. ”Kalau sudah pelunasan Rp 1,7 juta, saya langsung kasih kuitansi, surat kontrak, sama formulir, bawa semuanya ke pusat. Kalau sudah selesai di jam 3 sore, baru pengembalian (uang),” ucap pewawancara. Setelah pembayaran, pewawancara meminta kami menandatangani surat perjanjian dan menuju ke kantor pusat yang berada di Kalideres. Di kantor pusat PT KTT di Kalideres, anggota komplotan berbagi peran menghadapi pelamar. Ada delapan orang yang terdiri dari empat penyedia lowongan, tiga satpam dan seorang pemateri pembekalan kerja.
Di lantai tiga, perwakilan PT KTT menjelaskan, pelamar kerja akan menjalani penempatan sebanyak tiga kali ke perusahaan lain. Jika pelamar kerja gagal diterima kerja tiga kali, perusahaan menjanjikan mengembalikan uang jaminan. Keterangan berbeda dating dari pewawancara di kantor cabang yang menyebutkan pelamar sudah diterima bekerja. Untuk membuktikan janji perusahaan, Kompas menjalani penempatan hingga tiga kali dan tetap tidak diterima bekerja. Saat Kompas menagih janji PT KTT terkait pengembalian biaya jaminan, pihak PT KTT berkelit dengan menyalahkan pelamar kerja serta menyatakan uang jaminan tidak dapat dikembalikan. Perlakuan ini memperdaya pencari kerja, seperti yang dialami Cahyo, bukan nama sebenarnya. Pria asal Pringsewu, Lampung, ini pertengahan Juli lalu, mendapat undangan wawancara perusahaan logistik.
Namun, lokasi wawancara merupakan kantor PT PSL. Saat proses wawancara, Cahyo diminta uang jaminan Rp 1,45 juta. Selanjutnya, dia diarahkan mengikuti pembekalan dan penempatan kerja di mitra PT PSL di Jatinegara. Di Jatinegara, Cahyo baru sadar dirinya diperdaya. Ia sebelumnya dinyatakan diterima bekerja setelah membayar uang jaminan. Namun, di lokasi itu dirinya akan diarahkan ke perusahaan lain. Sesuai aturan, LPTKS dilarang memungut uang kepada pencari kerja dengan dalih apa pun seperti amanat UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Permenaker No 39/2016 tentang Penempatan Tenaga Kerja. ”LPTKS yang memungut uang dari pencari kerja akan kami beri sanksi sesuai regulasi. Kalau dari sisi penipuannya, masuk dalam hukum pidana, bisa dilaporkan ke kepolisian,” ujar Siti Kustiati, Direktur Bina Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri Kemenaker. (Yoga)
Waspadai Permintaan Uang Pada Lowongan Kerja
Penipu berkedok lowongan kerja menyasar orang yang menyebar lamaran secara daring. Di antara banyaknya lamaran yang dikirim, sebagian lowongan kerja fiktif itu menyangkut ke alamat surel pencari kerja. Dari situlah Lina (22) bukan nama sebenarnya, menerima lowongan kerja fiktif awal Agustus 2024. Perempuan ini sempat berharap karena akhirnya ada undangan wawancara kerja dari puluhan lamaran yang dikirim. Namun, dia merasa ada kejanggalan pada lowongan itu, terutama karena syarat yang sangat mudah, yakni usia 18-65 tahun boleh mendaftar. Saat dia menjalani wawancara kerja, perusahaan itu meminta uang jaminan dengan total Rp 1,7 juta. Staf perusahaan itu pun mengumbar janji gaji layak dan sejumlah fasilitas.
Sudah membayar penuh uang jaminan itu, Lina justru tidak pernah mendapat gaji dan fasilitas yang dijanjikan. ”Ini penempatan malah dioper-oper, tidak sesuai dengan nama perusahaan dan bidang yang aku lamar di awal. Gaji yang dibilang UMR ternyata cuma Rp 2 juta (per bulan),” jelasnya, saat ditemui, Rabu (14/8). Seperti dialami Lina, penipuan lowongan kerja dapat menimpa siapa saja. Pencari kerja perlu mencermati ciri-ciri lowongan yang mengarah ke penipuan. Berdasarkan penelusuran Kompas di platform pencarian kerja dan media sosial, penipu lowongan kerja palsu sering menerapkan syarat-syarat yang terlalu mudah. Hampir semua penipuan lowongan kerja tak mensyaratkan ijazah pendidikan terakhir.
Sejumlah lowongan kerja dengan syarat mudah kerap berujung pada wawancara di lokasi ruko yang tidak terawat dan dijaga ketat petugas sekuriti. Ketika ditelusuri, perusahaan yang tercantum pada lowongan berbeda dengan pihak yang mewawancara, yang kemudian mengaku sebagai penyalur tenaga kerja. Jika mendapati situasi seperti ini, pencari kerja patut curiga karena tak jarang praktik semacam ini yang berujung pada penipuan. Indikasi kuat penipuan berkedok lowongan kerja adalah saat pewawancara meminta uang jaminan kepada pelamar kerja. Permintaan uang itu selalu dibarengi dengan janji gaji standar upah minimum provinsi, uang transportasi dan uang makan, serta fasilitas mes pekerja.
Nyatanya setelah membayar uang jaminan pencari kerja justru disalurkan lagi ke tempat kerja lain. Gaji yang didapat pun di bawah Rp 3 juta per bulan. Siti Kustiati, Direktur Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri Kemenaker, menyebut ”Untuk pencari kerja, ketika nanti akan dipungut biaya dengan segala modus, pelatihan dan yang lain-lain, itu agar waspada,” ucapnya. Siti merekomendasikan para pencari kerja agar menjelajahi lowongan-lowongan di aplikasi dan situs SIAPkerja besutan Kemenaker. Melalui menu Karirhub, pengunjung situs bisa mencari lowongan kerja di dalam maupun luar negeri, sesuai bakat, minat, dan kualifikasi masing-masing. (Yoga)
Orang Muda Waswas Kehilangan Pekerjaan
Sebanyak 64 % kaum muda atau 2 dari 3 orang kaum muda berusia 15-29 tahun di tingkat global mencemaskan kehilangan pekerjaan. Kawasan dengan persentase tertinggi kaum muda yang merasa sangat cemas tentang stabilitas pekerjaan selama enam bulan ke depan adalah Afrika, yakni 35 %. Disusul negara-negara Timur Tengah (31 %), Amerika (25 %), Asia Pasifik (23 %), serta Eropa dan AsiaTengah (18 %). Demikian laporan Organisasi Buruh Internasional (ILO) bertajuk ”Global Employment Trends for Youth 2024”. Dalam laporan yang dirilis secara global pada 12 Agustus 2024 itu, ILO menyebutkan, banyak kaum muda merasa tertekan. Mereka khawatir kehilangan pekerjaan dan stabilitas pekerjaan, keadaan ekonomi, kurangnya mobilitas sosial lintas generasi, dan prospek mencapai kemandirian finansial pada masa tua.
ILO, memperkirakan, tingkat pengangguran di negara-negara Timur Tengah, Asia Timur, Asia Tenggara, serta Pasifik diperkirakan tetap berada di atas tingkat sebelum pandemi Covid-19 dalam dua tahun mendatang. Sementara, tingkat pengangguran kaum muda yang secara historis rendah di Amerika bagian utara dan di Eropa bagian utara, selatan, dan barat diperkirakan akan merangkak naik. Untuk Indonesia, menurut Program Officer ILO Indonesia dan Timor Leste Dina Novita Sari, Jumat (23/8) di Jakarta, isu ketenagakerjaan saat ini tidak hanya menyangkut jumlah lowongan pekerjaan, tetapi juga kerja layak. Sebab, porsi tenaga kerja sektor informal cenderung lebih besar dibanding yang for mal sehingga menimbulkan persoalan perlindungan jaminan sosial dan pekerja.
Pendidikan dan pelatihan keterampilan yang berkualitas semakin susah diakses kaum muda Indonesia. Hal ini bisa berdampak pada kesenjangan antara kualitas tenaga kerja dan kebutuhan pasar kerja yang semakin mensyaratkan pendidikan dan keterampilan tinggi. Isu lainnya, kalangan anak muda yang sudah bekerja merasa satu sumber pendapatan cenderung tidak lagi cukup seiring naiknya biaya hidup sehari-hari. Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bob Azam menambahkan, tingkat pengangguran di Indonesia saat ini tergolong paling tinggi se-ASEAN. Padahal, setiap tahun Indonesia masih membukukan pertumbuhan ekonomi 5 % dan termasuk paling tinggi di ASEAN. (Yoga)
40.000 Pekerja Terserap pada Semester I-2024 di Kawasan Industri Rebana
Kawasan industri Cirebon-Patim ban-Kertajati atau Rebana di Jabar berkembang menjadi koridor pertumbuhan ekonomi baru. Pada 2023, pertumbuhan ekonomi di kawasan ini mencapai 5,8 %, lebih tinggi dari nasional. Kawasan industri Rebana meliputi Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan, Subang, dan Sumedang. Rebana menghubungkan Cirebon, Pelabuhan Patimban di Subang, hingga Bandara Internasional Jabar Kertajati, Majalengka. Menurut rencana, terdapat 13 kota baru berbasis industri di Rebana, mulai dari Cipali Subang Barat, Cipali Subang Timur, Patimban, hingga Kertajati-Jatitujuh. Total luas kota baru itu mencapai 43.913 hektar atau 80 kali luas Alam Sutera, kawasan metropolitan di Jabodetabek.
”Di sini akan diisi hunian baru dengan berbasis industri dan legal,” kata Kepala Pelaksana Badan Pengelola Kawasan Metropolitan Rebana Bernardus Djonoputro dalam diskusi terarah di Hotel Horison Ultima Kertajati, Majalengka, Rabu (21/8). Diskusi yang digelar BP Kawasan Metropolitan Rebana itu menghadirkan sejumlah pemangku kebijakan, yakni pengembang kawasan industri, akademisi, perwakilan media, dan Pemerintah Kabupaten Majalengka. Menurut Bernardus, hasil pembangunan di kawasan industri Rebana pun mulai tampak. Pada 2023, pertumbuhan ekonomi di kawasan ini mencapai 5,8 %, lebih tinggi dari nasional. Pada periode sama, realisasi investasinya menyentuh 8,5 % dibanding tahun sebelumnya. Pada semester pertama tahun ini ada 40.000 pekerja yang terserap di Rebana.
”Rebana sebagai kutub pertumbuhan ekonomi sudah mulai berjalan,” ucapnya. Bahkan, dari 13 kota baru, dua di antaranya telah berkembang, yaitu Cipali, Subang dan Kertajati Aetropolis. Di Kota Kertajati terdapat tiga pengembang, yakni Metland, BIJB Aerocity Development, dan Kertajati International Industrial Estate Majalengka (KIEM). Pihaknya pun siap melahirkan SDM unggul untuk mendukung Rebana dengan menyesuaikan kurikulum perkuliahan sesuai kebutuhan industri. Pemerintah juga membangun Kampus 2 Politeknik Manufaktur Bandung di Majalengka yang beroperasi tahun depan. Direktur Polman Bandung Mohammad Nurdin mengusulkan agar pelaku industri di Rebana menyerahkan cetak biru terkait kebutuhan SDM hingga 10 tahun ke depan. Dengan demikian, lembaga pendidikan bisa menyiapkan lulusan yang sesuai dengan kebutuhan industri. (Yoga)
Untung- Rugi WFA untuk Perusahaan Luar Negeri
Pesatnya perkembangan industri teknologi digital membuka peluang bekerja dengan berbagai macam orang di belahan dunia mana pun. Teknologi memungkinkan orang bekerja dari jarah jauh, bahkan lintas negara, dengan tetap terhubung secara unit. Zain Fathoni (33) warga Yogyakarta, mengambil tawaran bekerja jarak jauh (remote worker atau work from anywhere/WFA) sebagai senior front-end engineer perusahaan AS yang bergerak di bidang software as a service atau perangkat lunak untuk layanan e-dagang. Keputusan ini ia ambil setelah 10 tahun bekerja kantoran sebagai karyawan bidang teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di Jakarta dan Singapura. Empat bulan sudah ia melakoni pekerjaan barunya. Profesi ini memungkinkan Zain bekerja dari Yogyakarta.
Mengejar fleksibilitas dan keseimbangan hidup, antara bekerja dan tetap memiliki waktu berkualitas bersama keluarga, menjadi pertimbangan saat memutuskan mengambil pekerjaan ini. Lewat model bekerja jarak jauh, Zain bisa tetap memantau anaknya yang home schooling sambil bekerja. Ia juga tetap dapat mengerjakan tugas pekerjaan sembari mengajak anaknya liburan. ”Memang, ketika saya masih bekerja sebagai karyawan di Jakarta lalu pindah ke Singapura, saya sudah berpikir untuk bekerja jarak jauh dari Indonesia. Tapi lumayan susah menemukan perusahaan yang benar-benar mau menerima karyawan full remote,” ujarnya, Kamis (15/8) di Jakarta.
Perbedaan waktu membuat Zain harus pandai mengatur jam kerja. Meski demikian, dia tetap menikmatinya. Dia menilai lebih baik menyiasati waktu bekerja jarak jauh supaya tetap bisa menghasilkan output pekerjaan yang optimal ketimbang bermacet-macet di jalanan pergi-pulang kantor setiap hari. Dua pekan sekali, perusahaan membuat sistem agar karyawan yang bekerja jarak jauh, tetapi beda tim, tetap terkoneksi sehingga saling kenal. Perusahaan juga menggelar ”kopi darat” karyawan di satu kota di satu negara. Tidak semua pengembang (developer), menurut Zain, mampu bekerja jarak jauh, apalagi untuk perusahaan di luar negeri. Selain teknik, keterampilan berkomunikasi, berkoordinasi, dan membangun jejaring pertemanan amat perlu dikuasai. (Yoga)
Ekspedisi Pulau Berhala Bersama Mitratel, Jaga Kedaulatan Rakyat
Dirut Mitratel, Theodorus Ardi Hartoko, (Teddy) mengatakan pemerataan akses telekomunikasi sejalan dengan rencana strategis Kemenkominfo 2020-2024 mengenai program transformasi digital, termasuk program pemerataan infrastruktur telekomunikasi di daerah terpencil seperti Pulau Berhala. "Tantangan konektivitas semakin meningkat dan perubahan pola penggunaan internet, mendorong Mitratel untuk terus berinovasi dan memperluas layanannya," ujarnya. Pulau Berhala adalah pulau terluar Indonesia yang berbatasan langsung dengan Selat Malaka dan Semenanjung Malaysia. TNI AL menempatkan pasukan Marinir untuk menjaga Pulau Berhala yang tergabung dalam satgas pengamanan pulau terluar.
Mitratel memberikan akses internet di Pulau Berhala berupa perangkat antena repeater dan solar panel system. “Infrastruktur komunikasi yang dibangun Mitratel dapat digunakan untuk menunjang kegiatan telekomunikasi bagi anggota TNI AL yang bertugas dalam pengamanan dan pertahanan wilayah Indonesia,” kata Teddy. Dia mengatakan Mitratel memiliki peran penting dalam menjaga kedaulatan bangsa melalui penyediaan infrastruktur komunikasi di wilayah terpencil, sehingga masyarakat dapat mengakses layanan digital lebih luas. "Akses internet yang disediakan Mitratel di Pulau Berhala merupakan dukungan untuk memperlancar tugas aparat TNI yang menjaga kedaulatan NKRI. Akses internet juga memberi fasilitas kepada para anggota Satgas dalam memenuhi kebutuhan silaturahmi dengan sanak dan keluarga yang terpisah demi tugas yang mulia tersebut," ucapnya.
Teddy berharap Mitratel dapat terus mendukung dalam memajukan daerah 3T (terluar, terpencil, tertinggal) di seluruh wilayah Indonesia melalui akses layanan telekomunikasi andal dan berkualitas tinggi. "Layanan telekomunikasi yang handal dapat mengurangi kesenjangan dan memberikan kesempatan yang sama bagi masyarakat di daerah 3T untuk mengakses informasi, pendidikan dan layanan kesehatan," ujarnya. Keberadaan Mitratel juga diharapkan dapat memberi dampak kepada pembangunan dan pertumbuhan ekonomi suatu daerah. Teddy mengatakan penyediaan konektivitas dapat mendorong pertumbuhan UMKM. Untuk itu, kolaborasi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya dapat menciptakan kebijakan dan inisiatif yang mendukung perluasan akses telekomunikasi. (Yetede)
Smelter Freeport, Kado Manis bagi Indonesia
Buruh Minta Dilibatkan Selidiki Kebocoran Tungku Smelter
Kelompok serikat buruh di PT Indonesia Morowali Industrial Park, Sulteng, meminta dilibatkan dalam investigasi kebocoran tungku peleburan nikel di kawasan industri tersebut, untuk mencegah peristiwa itu terulang dan menimbulkan korban. Ketua Serikat Buruh Industri, Pertambangan, dan Energi (SBIPE) PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) Morowali Henry Foord Bebas, Minggu (11/8) mengatakan, tungku milik PT Lestari Smelter Indonesia (LSI) yang bocor diduga dalam kondisi tak proporsional untuk bekerja. Berdasar informasi yang dihimpun, tungku bocor karena sudah membengkak dan harus diperbaiki. Namun, peleburan nikel terus berlangsung.
”Informasi sementara yang kami kumpulkan seperti itu. Untuk membuka semuanya secara terang benderang, perlu penyelidikan bersama yang melibatkan buruh,” kata Henry. Tungku smelter milik PTLSI di kawasan PT IMIP diketahui bocor pada Jumat (9/8) malam. Cairan nikel tiba-tiba keluar dari tungku peleburan di tempat puluhan pekerja yang bertugas. Cairan panas meluber dan menciptakan api di area tungku. Serikat buruh mendesak perusahaan tidak hanya melakukan penyelidikan internal, tetapi juga melibatkan pihak buruh sebagai garda terdepan yang berhadapan dengan risiko saat terjadi kecelakaan kerja. ”Selama ini penyelidikan hanya terbatas di internal dan kementerian. Tapi, pihak buruh tidak pernah dilibatkan. Faktanya, yang selalu disalahkan adalah pihak pekerja, tapi tidak pernah sampai tahap manajemen atas. Padahal, kecelakaannya berulang,” ucap Henry. (Yoga)
Pilihan Editor
-
Kayuhan Ekonomi Sepeda di Yogyakarta
11 Dec 2021 -
Konglomerasi Menguasai Asuransi Umum
04 Oct 2021 -
Ribbit Capital Danai Bank Jago
05 Oct 2021 -
PPATK : Transaksi Narkoba Tembus Rp 120 Triliun
30 Sep 2021









