;
Tags

Perusahaan

( 1080 )

Dividen Jadi Target Utama Emiten BUMN

HR1 12 Sep 2024 Kontan

Kinerja emiten Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bakal menghadapi tantangan berat. Pada 2025, pemerintah menargetkan dividen BUMN bisa tembus Rp 90 triliun. Target dividen ini naik 4,85% dari setoran dividen BUMN tahun 2024 sebesar Rp 85,84 triliun. Besarnya target dividen itu, jelas menjadi beban bagi emiten BUMN. Di sisi lain, naiknya setoran dividen bisa menjadi berkah bagi investor pasar modal untuk menadah pembagian dividen dari emiten pelat merah. 

Terlebih, beberapa emiten BUMN yang tergabung dalam IDX BUMN 20 masih konsisten menebar dividen jumbo. Contohnya PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM). Emiten halo-halo ini membagikan dividen tunai dari laba bersih tahun buku 2023 sebesar 72% dari laba bersihnya. Tak hanya TLKM, emiten BUMN tambang PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), juga menebar dividen jumbo untuk tahun buku 2023. Bahkan, ANTM membagikan dividen tunai dengan porsi 100% dari laba bersihnya di sepanjang 2023 Rp 3,07 triliun atau Rp 128 per saham. 

Research Analyst Infovesta Kapital Advisori Arjun Ajwani melihat, penurunan kinerja indeks IDX BUMN20 disebabkan koreksi beberapa saham berkapitalisasi besar yang kinerja sahamnya melemah sejak awal tahun. Misalnya, saham PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) punya bobot 15,74% ke IDX BUMN20. Saham BBRI pun sudah turun 8,29% sejak awal tahun. Head Customer Literation and Education Kiwoom Sekuritas Indonesia, Oktavianus Audi melihat, kinerja IDX BUMN20 memang lebih lambat dari kinerja Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Kinerja IHSG saat ini tercatat 6,71% secara YTD.

Merger Angkasa Pura Kian Mengangkasa

KT1 11 Sep 2024 Tempo
KEMENTERIAN Badan Usaha Milik Negara (BUMN) resmi menggabungkan PT Angkasa Pura I dan PT Angkasa Pura II menjadi PT Angkasa Pura Indonesia atau Injourney Airports, Senin, 9 September 2024. Perusahaan penyelenggara bandara itu kini berada di bawah holding BUMN, PT Aviasi Pariwisata Indonesia atau InJourney. Rencana integrasi Angkasa Pura I dan Angkasa Pura II telah bergulir pada masa pandemi Covid-19. Namun kebijakan tersebut harus tertahan karena pemerintah berfokus pada penanganan kondisi keuangan perusahaan akibat pandemi.

Rencana merger Angkasa Pura mencuat kembali pada Januari 2023 ketika Menteri BUMN Erick Thohir menjelaskan peta jalan atau roadmap BUMN fase kedua periode 2024. Kala itu, Erick mengatakan, pemerintah mencanangkan banyak aksi merger pada perusahaan pelat merah pada 2024. Salah satunya merger BUMN pengelola bandara tersebut. Menurut Erick, penggabungan Angkasa Pura menjadi salah satu agenda prioritas di kementeriannya. Dia mengambil contoh penggabungan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) dari empat perusahaan.

Adapun pada Desember 2023, uji coba merger Angkasa Pura I dan Angkasa Pura II dimulai. Selama periode tersebut, InJourney melakukan proses penyelarasan standard operating procedure (SOP), sistem IT, sistem keuangan, hingga operasional bandara. Setelah resmi merger, Angkasa Pura Indonesia mengelola total 37 bandara di seluruh Indonesia. Angkasa Pura Indonesia sekaligus menjadi operator bandara nomor lima terbesar di dunia. (Yetede)

Penggabungan PT Angkasa Pura dalam ”Injourney Airports

KT3 10 Sep 2024 Kompas

Pemerintah resmi melebur PT Angkasa Pura I dan PT Angkasa Pura II menjadi PT Angkasa Pura Indonesia atau Injourney Airports di bawah induk perusahaan Injourney. Penggabungan dua BUMN ini diharapkan membuat prosedur dan tata kelola jaringan bandara makin ramping dan efisien, tanpa mengurangi pekerja. Peresmian penggabungan digelar di Gedung Sarinah, Jakarta, Senin (9/9). Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan, penggabungan Angkasa Pura (AP) sama dengan merangkul semua bandara dari Aceh hingga Papua. ”(Mereka) mesti mendapat perhatian yang sama baiknya dengan Bandara Soekarno-Hatta dan kepulauan lain karena kalau itu tidak dilakukan akan timbul keirian. Semangat kita mempersatukan Indonesia jadi tidak terwujud,” ujar Budi.

Budi meyakini, penggabungan kedua perusahaan pelat merah ini dapat meningkatkan indikator kinerja (KPI) Kemenhub pula. ”Melihat persaingan makro makin hebat, dengan disatukan, pasti lebih efisien. Kedua, pasti penetrasi (wisatawan) lebih bagus sehingga (pendapatan) non-aeronautical akan naik, bahkan bukan tidak mungkin kami bisa mengakuisisi bandara-bandara lain,” ujar Budi. Menteri BUMN Erick Thohir mengemukakan, bergabungnya kedua perusahaan tersebut diharapkan dapat menekan biaya logistik Indonesia yang masih tergolong tinggi. Kemudahan bertransportasi pun diharapkan dapat diperoleh warga. (Yoga)


Industri Multifinance Mencatatkan Kinerja Positif

KT1 10 Sep 2024 Investor Daily (H)

Industri multifinance hingga 20 Juli 2024 mencatatkan kinerja yang positif dengan piutang pembiayaan tumbuh 10,53% secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp 494,10 triliun. Di tegah kondisi ekonomi yang menantang saat ini, perusahaan pembiayaan masih optimistis dapat memacu pertumbuhan kinerja. Pertumbuhan pembiayaan per Juli 2024 sedikit melambat dibandingkan dengan posisi Juni yang meningkat 10,27,72% (yoy), bahkan jauh lebih rendah dari Juli 2023 sebesar 16,22% (yoy).

OJK mencatat, pembiayaan modal kerja menjadi penopang pertumbuhan kinerja industri multifinance per Juli dengan peningkatan sebesar 9,43% (yoy), meskipun lebih lambat dari Juni 2024 yang naik 11,46% (yoy). Meskipun saat ini terjadi perlambatan konsumsi kelas menengah, kinerja PT CIMB Niaga Auto Finance  (CNAF) masih menunjukkan pertumbuhan yang positif. "Dimana pertumbuhan piutang pembayaran sebesar 38,28% (Agustus Rp10,29 triliun) jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya Rp 7,44 triliun," kata Presiden Direktur CNAF Ristiawan Suherman. (Yetede)

Hambatan Karier dan Pekerja NPC

KT3 03 Sep 2024 Kompas

Karyawan yang tidak terlalu peduli dengan pekerjaan, tidak terlampau hirau dengan tempat dan teman kerja, menurut istilah gen Z, adalah pekerja ”NPC”. The Wall Street Journal, Senin (2/9) menyebutkan, perusahaan kini tengah berupaya untuk semakin terlibat dengan karyawan mereka, terutama para pekerja muda. Survei menunjukkan, perusahaan paling kesulitan bekerja dengan karyawan berusia muda. Majalah Forbes, 18 Agustus 2024, menerbitkan laporan tentang ketidakterlibatan (disengagement) karyawan yang lebih banyak merugikan mereka sendiri. Selain menghambat karier, mengurangi kebahagiaan, juga akan dicap sebagai NPC atau non-playable character. NPC merupakan istilah para pemain gim dan generasi Z.

NPC sering diasosiasikan dengan karakter yang tidak berpengaruh dalam permainan. Karakter ini berperilaku sesuai program saja. Tidak bisa berpikir. Tidak mampu berinteraksi. Membosankan. Di tempat kerja, pekerja NPC dianggap kurang berkomitmen secara emosional. Mereka kurang antusias dengan pekerjaan dan tempat kerja. Padahal, dalam lingkungan pekerjaan dengan teman-teman di kantor, musti bisa membawa diri sebaik-baiknya, untuk membangun kredibilitas dan reputasi positif. Dengan demikian, kesuksesan di tempat kerja meningkat. Survei Gallup menemukan, banyak pekerja tidak terikat secara emosional dengan tempat kerjanya. Bahkan, rasa terikat anjlok ke titik terendah dalam 11 tahun terakhir. Hasil survei menyebut, satu dari tiga pekerja kesulitan memotivasi diri sendiri agar semangat kerja.

Ciri orang yang berjarak lalu berdampak buruk pada rekan dan tempat kerja, yakni konsisten lelah dan sinis. Ciri selanjutnya, hanya berbuat minimal. Lebih buruk lagi, kadang memanfaatkan rekan kerja untuk menyelesaikan tugas. Ini membuat pekerja berjarak menjadi kehilangan integritas dan kredibilitas. Relasi cuma formal dan minimal. Untuk menghindarkan pekerja dari label NPC agar pekerja bersatu dan punya ikatan dengan tempat kerja, pekerja perlu mengingatkan diri sendiri dengan dampak dirinya pada sekitar. Selalu sampaikan kepada diri: saya penting. Pekerja perlu senantiasa berkontribusi pada gagasan baru. Guna memperbaiki ini, pekerja perlu menantang diri sendiri untuk belajar hal baru dan membangun ikatan dengan tempat kerja. (Yoga)


Menyorot Keselamatan Kerja pada Industri Kreatif

KT3 02 Sep 2024 Kompas

Kerja berlebih atau overwork masih menjadi fenomena yang berulang terjadi di industri film, periklanan, dan pertelevisian. Penyebab utamanya ialah kurangnya kesadaran terhadap prinsip kesehatan dan keselamatan kerja, baik dari sisi pekerja maupun pengusaha di sektor industri tersebut. Hal itu bisa membahayakan pekerja, seperti memicu kecelakaan. Pekan lalu, di media sosial ramai diberitakan Rifqi Novara, seorang pekerja industri film, periklanan, dan pertelevisian, mengalami kecelakaan tunggal di Mampang, Jaksel, Rabu (28/8) tengah malam, dalam perjalanan pulang kerja, yang menyebabkan Rifqi meninggal. Pihak keluarga menduga kuat kecelakaan yang dialami Rifqi karena kelelahan akibat overwork.

Ketua Umum Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (Sindikasi) Ikhsan Raharjo, Minggu (1/9), di Jakarta, mengatakan, jika dugaan itu benar, kejadian yang dialami Rifqi menambah daftar pekerja di industri film, periklanan, dan pertelevisian yang kelelahan akibat overwork. Berdasar data dari paper berjudul ”#Sepakatdi14: Advokasi Pembatasan Waktu Kerja dan Perlindungan Hak Pekerja Film Indonesia”, lebih dari 50 % pekerja industri film dan periklanan di Indonesia diyakini bekerja sepanjang 16-20 jam sehari. Angka di atas menempatkan pekerja film Indonesia dalam bahaya. Sebab, organisasi internasional, seperti WHO, memperingatkan mereka yang bekerja di atas 55 jam per pekan rentan mengalami risiko kematian akibat gangguan iskemik jantung dan stroke.

Menurut dia, dalam konteks produksi konten, semua pihak termasuk klien dan agensi semestinya menghargai proses kreatif yang telah disepakati saat praproduksi sehingga tidak sepihak mengubah proses produksi yang sering berakibat pada molornya waktu bekerja. Sutradara Ray Farandy Pakpahan menceritakan, pola kerja dan perlindungan sosial di industri kreatif seperti film, iklan, dan konten seri sangat bervariasi dan sering kali tidak terstruktur dengan baik. Di industri film dan konten, ada kontrak yang mengikat yang biasanya disusun oleh pemberi kerja. Namun, saat ini, para pekerja film terutama kru produksi dan pascaproduksi film sering kali tak memiliki tempat atau wadah bertanya jika ada masalah.

”Tidak ada keseimbangan dalam kontrak. Jika terjadi pelanggaran kontrak, seperti keterlambatan pembayaran, pekerja biasanya diminta untuk mengalah dan mengerti situasi perusahaan,” ucapnya. Di sisi lain, situasi di industri periklanan, jauh lebih parah dan mendesak. Pekerja lepas di industri periklanan sering kali bekerja tanpa kontrak karena sifat pekerjaan yang cepat dan singkat demi mengejar deadline. Baik Ikhsan maupun Ray sepakat betapa pentingnya serikat pekerja di industri film, periklanan, dan pertelevisian. Dengan demikian, serikat lebih mudah maju untuk merundingkan pembatasan waktu bekerja melalui perjanjian kerja bersama dengan pemberi kerja. (Yoga)


United Tractors Mencari Tambang Potensial untuk Diakuisisi

KT1 31 Aug 2024 Investor Daily (H)

PT United Tractors Tbk (UNTR) menegaskan akan terus mencari tambang potensial untuk diakuisisi, baik didalam maupun di luar negeri. Anak usaha Grup Astra ini mengaku  tengah mencari tambang mineral seperti nikel, emas, tembaga, hingga lithium, yang bisa diakuisisi guna  mendongkrak konstribusi bisnis non-batu bara menjadi 50% dalam lima tahun kedepan. Saat ini, ketergantungan pendapatan perseroan dari bisnis batu bara masih cukup tinggi, mencapai 65% baik dari sketor kontrakstor batu bara maupun pertambangan batu bara. Dan diharapkan dalam lima tahun ke depan, kontribusi dari bisnis batu bara dan non-baru bara menjadi imbang. Direktur United Tractors Iwan Hadiantoro mengatakan, dalam lima tahun terakhir, United Tractors telah menyusun strategi untuk diverifikasi usaha ke dua sektor, yakni pertambangan mineral (non-batu bara), dan bisnis energi baru terbarukan (EBT) atau rebewables energi. (Yetede)

Diversifikasi Pendapatan Media

KT3 30 Aug 2024 Kompas

Disrupsi digital menggoyahkan industri media massa. Banyak media kelimpungan karena pendapatannya menurun. Sejumlah media siber mengandalkan iklan programatik untuk bertahan. Namun, ketergantungan terhadap iklan programatik harus dikurangi karena tren dan polanya tidak bisa dikontrol perusahaan pers. Oleh sebab itu, media memerlukan diversifikasi pendapatan untuk menyehatkan ekosistem bisnis media. Adaptasi dan inovasi menjadi kunci bagi media massa menghadapi gelombang disrupsi. Bukan hanya dalam memproduksi konten, tapi juga dalam membangun model bisnis yang berkelanjutan. Ketua Umum Indonesia Digital Association (IDA) Dian Gemiano menuturkan, menurunnya pendapatan media dari iklan programatik perlu dimitigasi. Tak cuma mengantisipasi dampaknya terhadap sektor bisnis, tetapi ekosistem pers secara keseluruhan.

Sebab, iklan programatik tidak membedakan konten jurnalistik berkualitas dengan konten yang biasa-biasa saja, bahkan konten yang menjiplak. Padahal, perusahaan media atau publisher menggunakan berbagai sumber daya yang tidak murah untuk memproduksi konten. ”Iklan programatik tidak bisa dikontrol media. Ketika iklannya menurun dengan alasan apa pun, media tidak bisa berbuat apa-apa. Ini bukan model bisnis yang berkelanjutan bagi industri media,” ujarnya seusai menghadiri diskusi ”Strategi Revenue Stream Baru untuk Media Digital” dalam Indonesia Digital Conference di Jakarta, Kamis (29/8). Gemiano mengatakan, memang tidak semua iklan programatik tak menghargai konten jurnalistik berkualitas. Namun, polanya yang di luar kendali berpotensi membuat ekosistem bisnis media menjadi tidak sehat jika terlalu menggantungkan pemasukan dari iklan tersebut.

Karena itu, media harus mencari sumber pendapatan bervariasi. Iklan langsung ke perusahaan media perlu diperkuat. Selain itu, masih ada sumber pendapatan lain yang bisa dioptimalkan, seperti pengolahan data, event, dan riset. ”Memang tidak murah, perlu investasi. Namun, ini bisa dilakukan bertahap. Diversifikasi revenue bertujuan untuk memecah sumber-sumber pendapatan. Lambat laun ketergantungan media pada iklan itu semakin berkurang sehingga diharapkan menyehatkan ekosistem media,” katanya. Gemiano menambahkan, peluang diversifikasi pendapatan itu tak cuma terbuka bagi media nasional, tetapi juga media berskala kecil di daerah. Media di daerah, bisa memproduksi konten yang menonjolkan kekhasan setiap wilayah. (Yoga)


Karyawan Aktif Mencari Pekerjaan Baru

KT3 29 Aug 2024 Kompas

Lebih dari setengah karyawan di Indonesia aktif mencari lowongan kerja baru dalam enam bulan terakhir sebagai langkah antisipasi. Alasannya, mereka merasa budaya kantor tidak sehat dan tidak puas dengan tempat kerja mereka. Demikian hasil riset perusahaan perekrutan karyawan, Robert Walters. Fenomena karyawan aktif mencari lowongan kerja baru atau career cushioning ialah langkah proaktif karyawan untuk meningkatkan prospek karier sebagai antisipasi jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan dalam pekerjaan saat ini.

Career cushioning melibatkan pengembangan keterampilan, pengetahuan, dan pengalaman baru sambil tetap bekerja. Langkah ini membantu para pekerja beradaptasi dengan ketidakpastian pasar kerja dan perubahan dalam industri. Dalam siaran pers laporan hasil riset Robert Walters, Rabu (28/8) di Jakarta, 50 % profesional atau karyawan kerah putih dalam jaringan Robert Walters mengaku aktif mencari lowongan kerja baru dalam enam bulan terakhir. Faktor yang mendorong praktik career cushioning adalah budaya kerja yang tidak sehat (52 %), kepuasan kerja rendah (25 %) dan kurangnya jaminan keamanan kerja (17 %).

”Career cushioning tidak hanya membantu mengurangi risiko kehilangan pekerjaan secara tiba-tiba, juga memungkinkan para profesional membangun jaringan yang berharga dan meningkatkan keterampilan mereka,” ujar Senior Manager Robert Walters Indonesia Rika Tantiana. Menurut dia, 63 % res- ponden meyakini bahwa career cushioning dapat mempercepat pencarian pekerjaan mereka. Karyawan yang melakukan praktik career cushioning merasa lebih percaya diri di tengah volatilitas pasar kerja. Taktik career cushioning yang paling populer dilakukan karyawan, kata Rika, adalah melamar pekerjaan lain (47 %) dan mengikuti pelatihan atau keterampilan (42 %). (Yoga)


Tindak Tegas Penipu Lowongan Pekerjaan

KT3 28 Aug 2024 Kompas

Sudah lama komplotan penipu berkedok lowongan kerja beroperasi. Pemerintah dan aparat penegak hukum harus menindak tegas komplotan penipu yang keterlaluan dan biadab ini. Mereka menipu dan mencoba mengambil untung dari masyarakat miskin yang sedang sangat membutuhkan pekerjaan. Modus mereka sempat viral di media sosial dan juga terungkap di media arus utama. Namun, pemerintah dan aparat penegak hukum belum tergerak untuk meringkus komplotan ini. Liputan investigasi harian Kompas Juli hingga Agustus lalu mengungkap operasi kelompok penipu ini di Jakarta dan sekitarnya. Mereka menyaru menjadi pihak yang menawarkan pekerjaan hingga bersalin rupa menjadi lembaga penempatan tenaga kerja swasta

Komplotan ini menipu para pencari kerja dengan modus menyebar lowongan fiktif di media sosial dan platform lowongan kerja. Setelah ada pencari kerja yang terjaring, komplotan penipu ini memeras korban dengan meminta uang Rp 1,45 juta hingga Rp 1,7 juta per orang. Dalihnya, uang tersebut adalah jaminan untuk pengecekan kesehatan, pelatihan, dan seragam. Para penipu ini menjanjikan, jika korban telah menyerahkan uang jaminan, mereka akan mendapat pekerjaan. Nyatanya, setelah menyerahkan uang, korban akan dioper ke sana kemaritanpa kejelasan pekerjaan seperti yang dijanjikan. Hingga akhirnya korban menyerah dan merelakan uang jaminan yang telah diberikan.

Beberapa korban datang dari jauh ke Jakarta. Bahkan, ada korban yang uangnya pas-pasan sehingga saat dipanggil oleh komplotan ini untuk wawancara, mereka terpaksa menginap di mushala. Meski kerap viral di media sosial dan terungkap di media, komplotan penipu berkedok lowongan pekerjaan ini masih leluasa beroperasi. Biasanya mereka menempati rumah toko (ruko) tak beridentitas. Di ruko tersebut, kelompok penipu berbagi peran, ada yang menjadi pewawancara hingga pengamanan, yang memastikan korban menyerahkan uang jaminan. Seharusnya Kemenaker menindak komplotan penipu lowongan pekerjaan ini dan mengingat penipuan adalah delik biasa, polisi dapat meringkus komplotan ini meski tanpa laporan pengaduan masyarakat. (Yoga)