Waspadai Permintaan Uang Pada Lowongan Kerja
Penipu berkedok lowongan kerja menyasar orang yang menyebar lamaran secara daring. Di antara banyaknya lamaran yang dikirim, sebagian lowongan kerja fiktif itu menyangkut ke alamat surel pencari kerja. Dari situlah Lina (22) bukan nama sebenarnya, menerima lowongan kerja fiktif awal Agustus 2024. Perempuan ini sempat berharap karena akhirnya ada undangan wawancara kerja dari puluhan lamaran yang dikirim. Namun, dia merasa ada kejanggalan pada lowongan itu, terutama karena syarat yang sangat mudah, yakni usia 18-65 tahun boleh mendaftar. Saat dia menjalani wawancara kerja, perusahaan itu meminta uang jaminan dengan total Rp 1,7 juta. Staf perusahaan itu pun mengumbar janji gaji layak dan sejumlah fasilitas.
Sudah membayar penuh uang jaminan itu, Lina justru tidak pernah mendapat gaji dan fasilitas yang dijanjikan. ”Ini penempatan malah dioper-oper, tidak sesuai dengan nama perusahaan dan bidang yang aku lamar di awal. Gaji yang dibilang UMR ternyata cuma Rp 2 juta (per bulan),” jelasnya, saat ditemui, Rabu (14/8). Seperti dialami Lina, penipuan lowongan kerja dapat menimpa siapa saja. Pencari kerja perlu mencermati ciri-ciri lowongan yang mengarah ke penipuan. Berdasarkan penelusuran Kompas di platform pencarian kerja dan media sosial, penipu lowongan kerja palsu sering menerapkan syarat-syarat yang terlalu mudah. Hampir semua penipuan lowongan kerja tak mensyaratkan ijazah pendidikan terakhir.
Sejumlah lowongan kerja dengan syarat mudah kerap berujung pada wawancara di lokasi ruko yang tidak terawat dan dijaga ketat petugas sekuriti. Ketika ditelusuri, perusahaan yang tercantum pada lowongan berbeda dengan pihak yang mewawancara, yang kemudian mengaku sebagai penyalur tenaga kerja. Jika mendapati situasi seperti ini, pencari kerja patut curiga karena tak jarang praktik semacam ini yang berujung pada penipuan. Indikasi kuat penipuan berkedok lowongan kerja adalah saat pewawancara meminta uang jaminan kepada pelamar kerja. Permintaan uang itu selalu dibarengi dengan janji gaji standar upah minimum provinsi, uang transportasi dan uang makan, serta fasilitas mes pekerja.
Nyatanya setelah membayar uang jaminan pencari kerja justru disalurkan lagi ke tempat kerja lain. Gaji yang didapat pun di bawah Rp 3 juta per bulan. Siti Kustiati, Direktur Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri Kemenaker, menyebut ”Untuk pencari kerja, ketika nanti akan dipungut biaya dengan segala modus, pelatihan dan yang lain-lain, itu agar waspada,” ucapnya. Siti merekomendasikan para pencari kerja agar menjelajahi lowongan-lowongan di aplikasi dan situs SIAPkerja besutan Kemenaker. Melalui menu Karirhub, pengunjung situs bisa mencari lowongan kerja di dalam maupun luar negeri, sesuai bakat, minat, dan kualifikasi masing-masing. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023