;

Pembatasan Usia Pekerja

Ekonomi Yoga 06 Aug 2024 Kompas
Pembatasan Usia Pekerja

Konsekuensi praktik batas usia melamar kerja, terutama membatasi lowongan pekerjaan hanya untuk usia muda, membuat pencari kerja berusia di atas 30 tahun bakal sulit masuk ke sektor formal. Akibatnya, mereka terpaksa bekerja di sektor informal yang kurang mendapat perlindungan ketenagakerjaan. Hal itu disampaikan dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI, Teguh Dartanto, Senin (5/8). Menurut Teguh, makin banyak angkatan kerja yang masuk sektor informal, makin banyak kerentanan dalam dunia kerja. 

Sebab, sektor informal sangat kurang mendapat perlindungan ketenagakerjaan, seperti pensiun, jaminan hari tua, kecelakaan kerja, dan jaminan kematian. Pengembangan karier personal juga jarang terjadi di sektor informal. ”Pembatasan usia melamar kerja sangat wajar dan mungkin dilakukan karena alasan pragmatis pemberi kerja untuk mengurangi biaya rekrutmen (mengurangi biaya seleksi jika pelamar berjumlah banyak) dan kemungkinan pekerja usia muda atau lulusan baru cenderung mau menerima gaji lebih rendah,” ucapnya. Kondisi seperti itu terjadi karena jumlah lowongan lebih sedikit  dibanding jumlah pencari kerja. 

Kondisi berbeda di negara maju karena terjadi penuaan populasi sehingga jumlah lowongan pekerjaan lebih besar dibanding tenaga kerja yang ada. Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia Mirah Sumirah, Senin (5/8) mengatakan, persyaratan lowongan pekerjaan di Indonesia cukup unik dan cenderung membatasi kesempatan. Selain usia, ada pula kriteria agama, penampilan, dan pengalaman khusus bagi pekerjaan awal atau entry level. Apa yang banyak serikat pekerja khawatirkan, termasuk Aspek, ialah persyaratan  pekerjaan yang membatasi usia merupakan bentuk penerapan upah murah. (Yoga)

Download Aplikasi Labirin :