Kesehatan Mental Pekerja Muda Terganggu Kantor Toksik
Tahun 2023 mengobrak-abrik jiwa dan tubuh Melati (26) pekerja pendidikan di Banten. Tulangnya betisnya patah akibat jatuh di kantor. Meski dokter memintanya beristirahat sebulan, pihak kantor memintanya tetap masuk. Ia merasa, kantornya tidak memedulikan keselamatan kerja karyawan. ”Saat itu saya mengalami kecelakaan kerja di kantor dan dilarikan ke rumah sakit. Surat dokter menyatakan saya harus istirahat sebulan lebih, ternyata saya diminta masuk kantor dan tak boleh cuti,” tuturnya, Kamis (1/8). Dia meminta manajemen kantor agar ruang kerjanya berada di lantai dasar sehingga mudah diakses, namun tak dikabulkan. Mau tak mau dia harus naik turun tangga. Ketika dia meminta bantuan, rekan kantor mengecapnya menyusahkan orang lain.
Namun, demi memenuhi kebutuhan hidup, ia bertahan di kantornya. Akibatnya, kesehatan mentalnya terganggu dan merambat ke kondisi fisik. Dia menderita penyakit asam lambung hingga enam bulan. Dia juga merasa pusing dan deg-degan. ”Saya sampai muntah dan panas dingin. Waktu mau konsultasi ke psikiater dengan prosedur BPJS Kesehatan, saya sulit mendapat rujukan dari fasilitas kesehatan yang dikunjungi karena ada kuota pasien. Akhirnya saya biarkan,” ucapnya. Satu kantor dengan orang yang memicu gangguan mental membuat fisik Naka (33), pekerja swasta di Jakarta, karut-marut, sejak 2023. ”Aku sampai tremor dan muncul bintik-bintik di badanku. Penyakit asam lambungku juga kumat,” katanya.
Psikolog menganalisis, gangguan kesehatan mental yang dialaminya berbahaya karena menimbulkan sakit fisik. Ia mengaku tak bisa keluar dari permasalahan itu sehingga mesti bertahan. Fokus pada hal positif yang bisa diambil dari masalah sekaligus menetapkan batasan terhadap sosok pemicu menjadi stratgi bertahan. Gangguan fisik akibat kesehatan mental yang tertekan berimbas pada kariernya. ”Aku tidak jadi dipromosikan. Aku sekarang mementingkan kesehatan. Kalau aku sakit, siapa yang tanggung jawab,” tuturnya. Menurut Widya Shintia Sari, psikolog klinis di Jakarta, hambatan itu muncul karena kurangnya komunikasi asertif antargenerasi pekerja dalam satu kantor.
Komunikasi asertif berarti menyampaikan sesuatu secara obyektif tanpa muatan emosi. Jika tidak didiskusikan secara asertif, persoalan yang dihadapi sulit teratasi sehingga dapat menimbulkan stres. Apabila merasa lingkungan kantor mengganggu kesehatan mental, Sekjen Kemenaker Anwar Sanusi meminta pekerja melaporkannya pada layanan aduan masyarakat. ”Kami akan menginvestigasi setiap laporan. Jika terbukti benar, terdapat sanksi administratif hingga rekomendasi penghentian kegiatan usaha,” katanya, Sabtu (3/8). Tanpa solusi, pekerja yang mengalami gangguan kesehatan mental semakin berat menjalani hari-harinya di kantor. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023