Pertambangan
( 485 )Ekosistem Industri Perlu Dukung Hilirisasi
JAKARTA, KOMPAS — Komoditas tambang strategis Indonesia berpotensi menjadi modal mewujudkan visi Indonesia Maju 2045. Syaratnya, nilai tambah potensi mineral itu meningkat hingga ekosistem industri pendukungnya. Kolaborasi dari hulu ke hilir oleh antarpemangku kepentingan amat dibutuhkan. Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Septian Hario Seto mengatakan, nikel, timah, bauksit, dan tembaga termasuk komoditas mineral strategis dengan cadangan melimpah. ”Dengan hilirisasi yang menghasilkan produk-produk turunan, ada nilai tambah lebih tinggi, yang juga akan meningkatkan daya saing RI terhadap negara-negara lain. Hilirisasi salah satu fundamen dasar strategi pertumbuhan ekonomi Indonesia,” kata Seto dalam diskusi ”Tantangan dan Kebijakan Hilirisasi di Indonesia” di Menara Kompas, Jakarta, Jumat (15/9/2023). Selain Seto, hadir dalam diskusi menjelang Indonesia Mining Summit 2023 itu, Ketua Indonesia Mining Association (IMA) Rachmat Makkasau dan Presiden Direktur PT Kalimantan Aluminium Industry Wito Krisnahadi. Hadir pula Vice President Government Relations and Smelter Technical Support PT Freeport Indonesia Harry Pancasakti dan ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), M Rizal Taufikurahman. (Yetede)
Memperkuat Reklamasi Lahan Bekas Tambang
Sektor energi dan sumber daya mineral khususnya di pertambangan masih menghadapi beragam tantangan yang tidak mudah. Salah satu isu yang mencuat adalah mendorong pengusaha tambang untuk meningkatkan komitmen terhadap proses reklamasi lahan bekas tambang. Dari tahun ke tahun, persoalan reklamasi menjadi pekerjaan rumah yang belum juga tertunaikan. Akibatnya, kondisi lingkungan wilayah sekitar pertambangan menjadi taruhannya. Padahal, kegiatan reklamasi tambang merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh perusahaan setelah melakukan penambangan sesuai dengan izin analisis mengenai dampak lingkungan (amdal). Hal ini dibuat ketika perusahan mengajukan izin usaha pertambangan (IUP). Selama ini, pertambangan dilihat sebagai aktivitas bisnis yang sangat kompleks, rumit, dan sarat risiko. Kegiatan pertambangan juga memiliki daya ubah lingkungan yang begitu besar, sehingga memerlukan perencanaan total yang matang. Perencanaan aktivitas pertambangan sejak awal sangat diperlukan untuk memberikan perlindungan terhadap lingkungan sekaligus pengembangan pegawai dan masyarakat sekitar tambang. Selain itu, pengelolaan lingkungan harus berjalan seiring dengan operasional tambang. Dengan demikian, kegiatan eksplorasi dan eksploitasi tambang tidak meninggalkan persoalan pada kemudian hari. Proses rehabilitasi atau reklamasi lahan pascatambang harus dilakukan sesuai dengan rencana tata guna lahan. Selain itu, reklamasi lahan pasca tambang terkait dengan upaya konservasi untuk mendapatkan manfaat yang optimal dari potensi bahan galian.
Order Jasa Tambang Masih Terbentang
Para emiten jasa tambang, baik pengangkutan maupun kontraktor tambang, terus memacu kinerja operasional. Tergambar dari kenaikan kinerja operasional per Juli 2023.
PT RMK Energy Tbk (RMKE) misalnya, sudah memuat 887.500 metrik ton (MT) batubara ke tongkang pada bulan Juli 2023. Realisasi ini melonjak 48,1% secara bulanan.
Direktur Operasional RMKE, William Saputra mencatat, kinerja operasional RMKE pada segmen jasa batubara tumbuh jauh lebih besar dibandingkan rata-rata kinerja operasional bulanan pada semester I ini.
Hingga Juli 2023, RMKE telah memuat 664 tongkang berkapasitas 5,2 juta metrik ton batubara, naik 31,4% secara year on year (yoy). Di periode itu, emiten yang berbasis di Sumatera Selatan ini juga sudah membongkar 2.867 kereta dengan muatan 7,5 juta metrik ton, naik 20,5% yoy.
Kinerja operasional PT Dana Brata Luhur Tbk (TEBE) juga meningkat sepanjang semester pertama 2023. Direktur Dana Brata Luhur, Hendy Narindra Dewantoro melaporkan, volume angkut TEBE mencapai 6,33 juta metrik ton. Jumlah ini naik 15,6% dari realisasi volume angkut di separuh pertama 2022 sebesar 5,47 juta metrik ton.
Kinerja anak usaha PT United Tractors Tbk (UNTR) yang bergerak di segmen kontraktor tambang, yakni PT Pamapersada Nusantara (Pama) juga tumbuh subur. Sepanjang tujuh bulan pertama 2023, Pama mengeruk 71,1 juta ton batubara. Jumlah ini naik 17,13% dari volume produksi di periode serupa pada tahun lalu.
Di periode ini, Pama juga sudah memproduksi 627,4 juta bank cubic meter (bcm) lapisan overburden (OB) removal. Realisasi ini naik 20,8% dari volume produksi overburden di periode yang sama tahun lalu yang hanya 519,2 juta bcm.
Dari sisi kinerja keuangan, tahun ini TEBE menargetkan pendapatan di angka Rp 660 miliar dengan target laba bersih 40% dari pendapatan. TEBE memang belum merilis kinerja semester pertama 2023. Namun, manajemen memproyeksi pendapatan di kuartal kedua 2023 mencapai Rp 309 miliar, meningkat 12% secara tahunan.
Sedangkan Kepala Riset Ciptadana Sekuritas Asia Arief Budiman menyematkan rating beli untuk saham UNTR dengan target harga Rp 37.000. Arief merevisi naik proyeksi laba bersih UNTR tahun ini dan tahun depan masing-masing sebesar 15,5% dan 21,4%.
Sinyal Musim Dagang Revisi Tata Ruang
"Habitat di Kalimantan Timur juga akan digusur tambang batu bara." Seorang pemerhati badak mengirim pesan itu, akhir Mei lalu. Kala itu, ia baru membaca edisi terbaru Koran Tempo yang menurunkan laporan tentang benang kusut pengelolaan taman nasional dan lemahnya pelindungan konservasi sumber daya alam di Indonesia.
Kekhawatiran itu bukannya tanpa alasan. Pada 28 Februari lalu, sebulan sebelum pengesahan RTRW Provinsi Kalimantan Timur, rombongan yang dipimpin Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor bertandang ke Manggala Wanabakti, markas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Mereka menghadiri rapat bertajuk "Ekspose Usulan Perubahan Kawasan Hutan dalam Rangka Review Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalimantan Timur".
Fathur Roziqin Fen, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalimantan Timur, juga waswas dengan rencana perubahan kawasan hutan yang diusulkan seiring dengan revisi RTRW Kalimantan Timur itu. Dia menilai agenda tersebut tak hanya berpotensi mengancam hutan dan keanekaragaman hayati di dalamnya, tapi juga rentan disusupi kepentingan korporasi. "Apalagi revisi ini terjadi di rezim hukum UU Cipta Kerja, yang sejak awal pro-investasi dengan dalih kepentingan perekonomian nasional," ujarnya.
Sejak akhir Juni lalu, tim Koran Tempo berkolaborasi dengan Betahita.id mengupas proses dan hasil revisi RTRW provinsi selepas UU Cipta Kerja. Tak hanya terhadap perubahan tata ruang Kalimantan Timur, sorotan juga mengarah ke Bengkulu dan Sumatera Barat. Tim kolaborasi mempelajari berbagai dokumen, dari peraturan daerah, surat-menyurat antar-instansi, hingga bahan presentasi rapat pemerintah. (Yetede)
Tersisih Kepentingan Tambang Emas
ZALMANTO bergembira mendengar kabar pemerintah akan membangun jalan ke Desa Giri Nanto, Kecamatan Ulu Talo, Kabupaten Seluma, Bengkulu—kampung Zalmanto. Kepala Desa Giri Nanto itu mendengar berita tersebut berselang satu pekan setelah Presiden Joko Widodo berkunjung ke Bengkulu pada 19 Juli lalu. “Kami dikabari akan dibangun jalan mulus ke kampung. Katanya pakai dana instruksi presiden," kata Zalmanto saat ditemui di kediamannya, pekan lalu. Tindak lanjut dari kabar baik tersebut, Zalmanto mendapat undangan dari Wakil Bupati Seluma, Gustianto, pada 28 Juli lalu. Ia diajak memasang tanda titik nol pembangunan jalan menuju Giri Nanto. Segenap warga Giri Nanto ikut bergembira dengan kabar pembangunan jalan ini. Mereka berharap keluar status kampung terisolasi setelah jalan diperbaiki.
Sayangnya, kegembiraan warga Giri Nanto itu hanya sekejap. Kini mereka dihantui kabar buruk akan adanya rencana tambang emas di Bukit Sanggul. Bukit ini persis berada di belakang Desa Giri Nanto. Antara Giri Nanto dan kaki Bukit Sanggul hanya berjarak 1,5 kilometer. “Jangan-jangan jalan kami yang akan dipakai buat tambang. Kami tidak sudi,” kata Yayan, warga Desa Giri Nanto Kepala Desa Muara Dua Dedi khawatir desanya bakal terkena dampak secara langsung jika Bukit Sanggul berubah menjadi areal penambangan emas. Sungai-sungai yang mengalir dari Bukit Sanggul melintas maupun bermuara di Desa Muara Dua. Sungai-sungai itu pula yang menjadi sumber pengairan area persawahan di Muara Dua sekaligus untuk mencari ikan. “Kami pasti menentang kalau sungai-sungai ini terkena limbahnya,” kata Dedi di kediamannya, pekan lalu. (Yetede)
Produk Hilirisasi Topang Kinerja Positif Ekspor
Produk hilirisasi, seperti besi baja dan produk turunan nikel, mampu menopang kinerja positif ekspor di tengah penurunan harga komoditas ekspor unggulan Indonesia. Meskipun begitu, tren penurunan surplus neraca perdagangan tetap tidak bisa dihindari. BPS, Selasa (15/8) merilis, total ekspor migas dan nonmigas pada Juli 2023 senilai 20,88 miliar USD, tumbuh tipis 1,36 % secara bulanan dan tumbuh minus 18,03 % secara tahunan. Plt Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, kinerja ekspor secara bulanan meningkat, terutama didorong kenaikannilai ekspor besi baja dan produk turunan nikel. Nilai ekspornya masing-masing naik 47,33 % dan 43,29 %.
Khusus nikel dengan HS 75, yang merupakan salah satu komoditas program hilirisasi pemerintah, nilai ekspornya meningkat tajam, pada Januari-Juli 2023 mencapai 4,03 miliar USD atau tumbuh 35,49 %, ”Jika dibandingkan dengan 2015, nilai ekspor nikel dan produk turunannya naik 4 miliar USD atau lima kali lipat,” ujarnya dalam konferensi pers yang digelar secara hibrida di Jakarta. Kendati begitu, lanjut Amalia, nilai ekspor secara tahunan justru turun cukup dalam, seiring penurunan harga komoditas ekspor unggulan Indonesia, seperti CPO dan batubara. (Yoga)
KEGIATAN PERTAMBANGAN : Persoalan Alat Berat Ganggu Produksi Batu Bara
Persoalan yang menyelimuti sektor alat berat ikut membebani operasional pertambangan nasional yang sedang mengejar target produksi. Pengusaha batu bara pun meminta pemerintah untuk segera turun tangan mengatasi perkara tersebut. Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) membeberkan, persoalan kelangkaan ban alat berat mulai menekan kegiatan di lapangan. Dampak yang paling buruk adalah kegiatan produksi komoditas tersebut bisa berhenti karena alat berat yang ada tidak bisa digunakan. Hendra mengatakan, pihaknya telah menyampaikan persoalan ketersediaan ban alat berat kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dan meminta pemerintah untuk segera turun tangan mengatasinya. Plt. Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Muhammad Wafid mengaku telah berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan untuk mempercepat pengadaan ban alat berat. Di sisi lain, produksi alat berat konstruksi dan pertambangan sepanjang paruh pertama terkoreksi menjadi 4.014 unit dari sebelumnya 4.042 pada periode sama tahun lalu. Ketua Umum Himpunan Industri Alat Berat Indonesia (Hinabi) Jamaluddin mengatakan, penurunan produksi alat berat konstruksi dan pertambangan disebabkan oleh permintaan yang merosot sepanjang paruh pertama 2023.
HILIRISASI MINERAL, Peningkatan Mutu SDM Mendesak
Hilirisasi yang digaungkan pemerintah beberapa tahun terakhir perlu diimbangi percepatan peningkatan mutu sumber daya manusia atau SDM. Langkah ini untuk menopang percepatan hilirisasi di berbagai sektor. Dengan demikian, hilirisasi diharapkan bisa beriringan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat di sentra industri. Poin itu menjadi salah satu catatan dalam diskusi yang digelar Keluarga Alumni UGM (Kagama) dan Universitas Halu Oleo di Kendari, Sultra, Jumat (4/8).
Menurut Sekjen Kemenaker Anwar Sanusi, hilirisasi industri yang telah berjalan telah menyerap banyak tenaga kerja lokal. Di hilirisasi nikel, misalnya, tenaga kerja lokal lebih banyak terserap dibandingkan tenaga kerja asing. Namun, ia mengakui para pekerja ini mayoritas sebagai buruh, belum pada level menengah ke atas, karena keahlian yang dimiliki memang harus ditingkatkan secara maksimal. Beberapa upaya yang dilakukan, adalah mendorong industri terkait menyediakan fasilitas pendidikan dan pelatihan, agar peran penyediaan tenaga kerja terampil makin masif. Di sisi lain, pemerintah mengintensifkan pelatihan melalui fasilitas dan infrastruktur yang ada. (Yoga)PENGUKUHAN DPN APINDO Presiden Jokowi: Hilirisasi Jangan Berhenti di Nikel
Presiden Jokowi menilai, hilirisasi nikel terbukti meningkatkan nilai tambah ekspor dan membuka lapangan kerja berlipat kali. Oleh karena itu, hilirisasi perlu diteruskan ke semua sektor. ”Kalau bonus demografi bisa diwujudkan dan hilirisasi berhasil untuk semua mineral, pertanian, perkebunan, perikanan, kalau hitungan World Bank, McKenzie, OECD, IMF itu, di 2045 saya yakin (Indonesia) ini bisa agak maju,” ujarnya dalam pengukuhan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) periode 2023-2028 di Jakarta, Senin (31/7) sore, dimana Shinta Widjaja Kamdani dikukuhkan sebagai Ketua Umum DPN Apindo periode 2023-2028. Presiden berharap hilirisasi diteruskan kendati menghadapi gugatan di WTO dan mendapat peringatan IMF. Sebab, menurut Presiden, lompatan hasilnya sangat jelas.
Sebelum hilirisasi nikel di Sulawesi Tengah, hanya 1.800 pekerja yang terserap di pengolahan nikel. Setelah hilirisasi, setidaknya 71.500 tenaga kerja terserap di Sulteng. Hal serupa terjadi di Maluku Utara. Sebelum hilirisasi nikel, hanya 500 pekerja yang terserap di pengolahan nikel, setelahnya menjadi 45.600 pekerja. Nilai ekspornya juga meningkat dari 2,1 miliar USD atau Rp 31 triliun pada 2014-2015 menjadi 33,8 miliar USD atau Rp 510 triliun pada 2022. Lompatan nilai ekspor tersebut membuat pendapatan negara dari beragam pajak dan royalti pun meningkat pesat. Pertumbuhan ekonomi Sulteng yang rata-rata 7-7,5 % per melompat menjadi 15 % setelah hilirisasi. Di Maluku Utara, angka pertumbuhan sebelumnya 5,7 % melonjak menjadi 23 % setelah hilirisasi. (Yoga)
Ekspor Hanya untuk Keperluan Khusus
Kemendag menegaskan, larangan ekspor pasir alam, termasuk pasir laut, masih berlaku. Kemendag hanya mengizinkan komoditas itu diekspor untuk keperluan khusus, seperti penelitian dan pengembangan, bukan diperdagangkan. Khusus pasir laut atau hasil sedimentasi laut, Kemendag akan mengaturnya dalam peraturan tersendiri. Larangan ekspor pasir alam termasuk pasir laut tertuang dalam Permendag No 22 Tahun 2023 tentang Barang yang Dilarang untuk Diekspor dan Permendag Nomor 23 Tahun 2023 tentang Ketentuan dan Pengaturan Ekspor. Kedua regulasi ini menggantikan Permendag No 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Diekspor dan Barang Dilarang Diimpor dan Permendag Nomor 19 Tahun 2021 tentang Ketentuan dan Pengaturan Ekspor.
Direktur Ekspor Produk Industri dan Pertambangan Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Muhammad Suaib Sulaiman, Rabu (26/7) mengatakan, tidak ada perubahan dalam pengaturan ekspor pasir alam dari permendag lama ke permendag baru. Kemendag masih melarang ekspor pasir alam, termasuk pasir laut, untuk kepentingan komersial atau untuk diperdagangkan. ”Kemendag hanya memperbolehkan ekspor pasir alam yang digunakan untuk keperluan khusus, seperti penelitian dan pengembangan. Itu pun harus memenuhi sejumlah persyaratan,” kata Suaib ketika dihubungi dari Jakarta. (Yoga)
Pilihan Editor
-
Instruksi Pusat Untuk Rencana Penambangan
21 Feb 2022 -
Separuh Investor Tak Wajib Bayar Bea Meterai
22 Feb 2022 -
Menakar Prospek Usaha Sang Sultan Andara
22 Feb 2022









