Batu Bara
( 291 )Sistem Informasi Bisnis Batubara Dibenahi
Pemerintah meluncurkan Sistem Informasi Pengelolaan Batubara yang mengintegrasikan data dari hulu hingga hilir. Sistem ini bertujuan untuk menertibkan alur bisnis batubara sehingga praktik curang dan kebocoran penerimaan negara di sektor ini bisa dicegah.Sistem Informasi Pengelolaan Batubara (Simbara) mengintegrasikan data mulai dari perizinan tambang, rencana penjualan, verifikasi penjualan, pembayaran penerimaan negara bukan pajak (PNBP), ekspor, pengangkutan/pengapalan, serta devisa hasil ekspor. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kehadiran ekosistem ini diharapkan dapat mewujudkan satu data minerba antar-kementerian/lembaga, meningkatkan kepatuhan dan efektivitas pengawasan sektor minerba, sekaligus mengoptimalisasi penerimaan negara serta peningkatan layanan kepada pelaku usaha dan masyarakat.
Di sisi lain, dengan adanya Simbara, pemerintah juga dapat lebih bertanggung jawab kepada masyarakat dalam mengelola sumber daya alam. Mekanisme ini juga membuat alur produksi batubara hingga penjualan lebih efektif.
Mengamankan Porsi Batu Bara Domestik
Harga komoditas batu bara yang kembali meroket di pasar internasional seakan menjadi berkah manis bagi negara-negara produsen emas hitam. Per Februari 2022, harga batu bara acuan (HBA) si emas hitam menembus angka US$188,38 per metrik ton. Harga ini tentu saja melesat kencang 18,85% dari perniagaan sebelumnya yang baru mencapai US$158,50 per metrik ton. Tingginya harga batu bara ini tidak dapat dilepaskan dari ketegangan politik yang terjadi antara Rusia dan Ukraina. Efek ‘kejut’ berupa invasi pagi hari ke Ukraina seperti yang diperintahkan Presiden Rusia Vladimir Putin membuat pasokan liquefied natural gas (LNG) ke Eropa terganggu. Berdasarkan peta produsen gas dunia, Rusia masuk peringkat kedua setelah Amerika Serikat sebagai produsen liquefied natural gas (LNG).
Ditilik dari kepemilikan cadangan gas, negeri Beruang Merah menduduki posisi puncak. Berdasarkan data BP Statistical Review on World Energy, Rusia memiliki 38 triliun meter kubik cadangan LNG. Posisi kedua disusul oleh Iran, dan Qatar pada posisi ketiga. Lonjakan harga LNG yang cukup luar biasa ini membuat banyak negara mulai mencari sumber energi lain yakni batu bara untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. China, misalnya, mulai mencari batu bara dengan jumlah cukup besar sebagai pengganti bahan bakar LNG untuk memenuhi kebutuhan pembangkit listrik dalam negeri. Upaya China untuk menyerap batu bara tersebut cukup agresif dan tarik menarik dengan upaya serupa yang dilakukan oleh negara-negara di Eropa yang masih menghadapi musim dingin
Sistem Baru Pengawas DMO Batu Bara
Meroketnya harga batu bara dunia membawa berkah sekaligus potensi persoalan bagi Indonesia. Pakar Ekonomi dari Universitas Gadjah Mada, Fahmi Radhi, mengatakan, di satu sisi, kenaikan harga batu bara mengerek penerimaan bagi negara. Di sisi lain, kata dia, potensi ketidakpatuhan pengusaha dalam memenuhi aturan wajib pasok kebutuhan dalam negeri atau domestic market obligation (DMO batu bara) semakin tinggi. Pemerintah meluncurkan Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara (Simbara), yang mengintegrasikan data produksi stok, hingga ekspor mineral dan batu bara dari hulu hingga hilir. Sistem ini meliputi data perizinan tambang, rencana penjualan, verifikasi penjualan pembayaran penerimaan negara bukan pajak (PNBP), ekpsor, pengangkutan/pengapalan, serta devisa hasil ekspor. Menurut Fahmi, sistem ini seharusnya bisa mendukung pemerintah memperketat pengawasan DMO Batu Bara. (Yetede)
MNC Energy Naikkan Produksi Batubara
PT MNC Energy Investment Tbk mengalokasikan dana sebesar Rp 270 miliar untuk belanja modal 2022. Dana tersebut akan digunakan untuk menunjang kenaikan produksi batubara. Komisaris MNC Energy Investment Tbk Darma Putra dalam paparan publik daring, Jumat (25/2), menjelaskan, MNC Energy merencanakan kenaikan produksi batubara dari 2,6 juta metrik ton menjadi 8 juta metrik ton. (Yoga)
Badan Pengelolaan Dana Iuran Batubara Segera Dibentuk
Kebijakan tata niaga batubara nasional memasuki babak baru. Komisi VI DPR dan Kementerian ESDM bersepakat untuk mendukung pembentukan entitas baru, yang akan mengurusi kewajiban bagi produsen batubara untuk memasok ke pasar domestik atau domestic market obligation (DMO). Kelak, entitas baru ini bertugas memungut iuran dari pengusaha batubara untuk menutupi selisih antara harga pasar batubara dan harga patokan DMO. Kehadiran entitas khusus itu demi memenuhi kebutuhan DMO batubara, baik dari sisi volume maupun revenue. Skema revenue adalah usulan baru, karena praktik selama ini, DMO batubara mengacu pada volume produksi.
Pemenuhan DMO: DPR Usulkan Entitas Khusus Pemasok Batu Bara
Komisi VII DPR mengusulkan adanya entitas khusus yang memasok kebutuhan batu bara bagi PT PLN (Persero) ketimbang menggunakan badan layanan umum atau BLU. Dalam usulan BLU, harga batu bara untuk pembangkit domestik tidak lagi menggunakan harga khusus US$70 per ton, tetapi dengan menggunakan harga pasar. Nantinya, PLN akan mendapat kompensasi dari BLU sehingga keekonomian batu bara bagi perusahaan setrum pelat merah tersebut tetap senilai US$70 per ton.
Wakil Ketua Komisi VII Maman Abdurahman mengatakan entitas khusus batu bara adalah sebuah entitas yang menggunakan skema gotong royong untuk memenuhi kebutuhan batu bara dalam negeri, khususnya batu bara bagi pembangkit listrik PLN. Melalui entitas khusus, kata Maman, PLN tetap membeli batu bara kepada perusahaan batu bara dengan harga US$70 per ton.
Melalui entitas khusus, kata Maman, jadi tidak ada lagi alasan suatu perusahaan tidak memenuhi kewajiban memasok untuk kebutuhan dalam negeri (domestic market obligation/DMO).
Tak Pasti Harga Batubara Tahun Ini
Harga batu bara dunia sepanjang 2022 diperkirakan masih diselimuti ketidakpastian. Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI), Hendra Sinadia, mengatakan banyak faktor eksternal yang mempengaruhi harga komoditas tambang tersebut, baik dari sisi pasokan maupun permintaan. Dari sisi permintaan, Hendra mengatakan, ada beberapa hal yang mempengaruhi harga, misalnya faktor geopolitik hubungan Australia dan Cina. Ketegangan dua negara ini, menurut dia, turut mendorong harga minyak dan gas serta berimbas pada batu bara. Sementera itu, sisi pasokan atau produksi banyak dipengaruhi cuaca dan kebijakan pemerintah. Hendra mengatakan kebijakan pemerintah yang melarang sementara ekspor batu bara pada Januari 2022 membuat target produksi untuk keseluruhan tahun ini sulit terpenuhi. Pada awal Januari 2022, Kementerian Energi dan SUmber Daya Mineral sempat melarang ekspor batu bara lantaran adanya krisis pasokan ebergi primer pada pada pembangkit tenaga uap PT PLN (Persero) dan Independent Power Producer didalam negeri. (Yetede)
Menjaga Stabilitas DMO Batu Bara
Keputusan legal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. T-444/MB.05/DJB.B/2022 yang mencabut pelarangan ekspor batu bara secara penuh per 1 Februari 2022, kemarin, menuai reaksi. Padahal, pemerintah sebelumnya telah melarang ekspor komoditas ‘emas hitam’ ini sepanjang Januari 2022.
Cadangan batu bara yang aman bagi PLN tak terpenuhi. Ini karena banyak produsen batu bara mengabaikan kewajiban pasok domestik (domestic market obligation/DMO) batu bara ke dalam negeri.
Perusahaan tambang telah diminta memasok 5,1 juta ton batu bara dari penugasan pemerintah. Namun, hingga 1 Januari 2022, pasokan hanya terpenuhi 35.000 ton. Akibatnya, PLN sempat didera krisis pasokan batu bara hingga ke titik yang membahayakan di sejumlah pembangkitnya. Langkah pemerintah dalam mengamankan pasokan batu bara dalam negeri sangat cekatan, bahkan disertai dengan reward dan punishment. Bagi perusahaan yang telah memenuhi ketentuan DMO, mereka dipersilakan untuk mengekspor. Bagi perusahaan yang mengabaikan ketentuan DMO, pemerintah telah menyiapkan sanksi administratif dan ekspor, denda serta dana kompensasi pemenuhan kebutuhan batu bara dalam negeri.
Ketersediaan Energi Pembangkit: Napas Baru Bisnis Batu Bara
Meski pasokan batu bara untuk kebutuhan di dalam negeri selama Februari mendatang dipastikan aman, pemerintah tetap tidak mau mengambil risiko terjadi lagi kelangkaan di pasar domestik. Alhasil, pelaksanaan domestic market obligation atau DMO batu bara kini diubah menjadi bulanan. Tidak hanya itu, PT PLN (Persero) juga mengubah kontrak penyediaan batu bara yang semua jangka pendek menjadi jangka panjang. Skema pembelian tidak lagi dilakukan melalui trader tetapi langsung pada penambang. Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo menegaskan bahwa bahwa langkah ini diambil pemerintah demi menjaga kepatuhan bagi perusahaan tambang. Mereka tidak akan mendapat izin ekspor apabila belum memenuhi ketentuan DMO. “Kami pastikan menjamin krisis batu bara tidak akan terulang kembali,” ujar Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR, Rabu (26/1).
Guyuran Insentif Proyek Pengolahan Batubara
Untuk menggenjot produk bernilai tambah, pemerintah menyiapkan sederet insentif kepada produsen batubara yang mengembangkan produk hingga ke hilir. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebutkan: Ada enam insentif dan dukungan regulasi yang disiapkan. Antara lain, pertama, pemerintah akan mengurangi tarif royalti batubara secara khusus untuk gasifikasi batubara hingga 0%. Kedua, ketentuan harga batubara khusus untuk peningkatan nilai tambah (gasifikasi) di mulut tambang. Ketiga, adanya regulasi jangka waktu Izin Usaha Pertambangan (IUP) batubara yang khusus digunakan sebagai pasokan batubara untuk gasifikasi. Dari sini, masa berlaku IUP akan diberikan sesuai umur ekonomis industri gasifikasi batubara. Empat, pemerintah juga merancang kebijakan tax holiday-Pajak Penghasilan (PPh) Badan secara khusus sesuai umur ekonomis gasifikasi batubara. Lalu, kelima ada pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) jasa pengolahan batubara menjadi sebesar 0%
Pilihan Editor
-
Mengelola Risiko Laju Inflasi
09 Jun 2022 -
Audit Perusahaan Sawit Segera Dimulai
08 Jun 2022 -
Penerimaan Negara Terbantu Komoditas
14 Jun 2022 -
Menkeu Minta Kualitas Belanja Pemda Diperbaiki
08 Jun 2022 -
Yusuf Ramli, Jalan Berliku Juragan Ikan
10 Jun 2022









