Badan Pengelolaan Dana Iuran Batubara Segera Dibentuk
Kebijakan tata niaga batubara nasional memasuki babak baru. Komisi VI DPR dan Kementerian ESDM bersepakat untuk mendukung pembentukan entitas baru, yang akan mengurusi kewajiban bagi produsen batubara untuk memasok ke pasar domestik atau domestic market obligation (DMO). Kelak, entitas baru ini bertugas memungut iuran dari pengusaha batubara untuk menutupi selisih antara harga pasar batubara dan harga patokan DMO. Kehadiran entitas khusus itu demi memenuhi kebutuhan DMO batubara, baik dari sisi volume maupun revenue. Skema revenue adalah usulan baru, karena praktik selama ini, DMO batubara mengacu pada volume produksi.
Tags :
#Batu BaraPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023