Perbankan
( 2293 )Harapan Baru: Danantara dan Pemulihan Ekonomi
Menjangkau Pajak dari Sektor Informal
THR Lebaran: BRI Siapkan Rp 51,74 Triliun
THR Lebaran: BRI Siapkan Rp 51,74 Triliun
Naiknya Harga Cabai
Risiko Independensi Akibat Dorongan Pemerintah agar BI Mendukung Ekonomi
DPR tengah
memproses revisi UU No 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor
Keuangan atau UU P2SK. Komisi XI DPR berencana mengajukannya sebagai RUU
inisiatif pada masa sidang berikutnya. Proses revisi UU P2SK semula sebatas
untuk menindaklanjuti hasil putusan uji materi (judicial review) MK atas UU
P2SK alias omnibus law Keuangan. Sejumlah pasal itu terkait Lembaga Penjamin
Simpanan (LPS) dan OJK. Namun, pembahasan berpotensi melebar. Belakangan, DPR
ingin sekaligus merevisi sejumlah pasal lain yang berkaitan dengan peran BI,
terutama seputar tugas bank sentral tersebut dalam mendukung pertumbuhan ekonomi
berkelanjutan. Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menjelaskan, DPR ingin
memanfaatkan momentum revisi UU P2SK untuk turut mengubah fungsi BI melalui
pembahasan politik yang mendalam.
Dalam hal
ini, peran BI menjaga stabilitas sistem keuangan akan diperkuat untuk mendukung
pertumbuhan ekonomi secara berkesinambungan. ”Kami sedang membicarakan
(penambahan peran BI), tetapi belum memutuskan, dan sedang diformulasikan.
Untuk itu, saya minta tidak dijadikan bahan spekulasi baru,” ujarnya dalam
Capital Market Forum 2025 di Jakarta, Jumat (21/3). Pengajar di Departemen Ekonomi
Universitas Andalas, Syafruddin Karimi, menilai, pemerintah perlu instrument
kuat untuk mendorong pertumbuhan, tetapi bukan dengan menjadikan BI sebagai sumber
pendanaan fiskal. Fokus sebaiknya pada reformasi pajak dan efisiensi belanja,
sementara BI tetap menjaga stabilitas inflasi, nilai tukar, dan sistem keuangan
demi menjaga independesinya dari campur tangan pemerintah yang berkuasa. (Yoga)
Nasib Bank BUMN Ditentukan RUPS
Melemahnya Kurs Rupiah
Seorang petugas bank (teller), terlihat sedang menghitung
dollar AS di Banking Hall, Bank Mandiri Gatot Subroto, Jakarta, Jumat
(21/3/2025). Berdasarkan kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate per
hari Jumat, nilai tukar rupiah berada pada posisi Rp 16.501 per dollar AS atau
melemah 20 poin dibandingkan dengan nilai tukar sehari sebelumnya. (Yoga)
Menyusutnya Simpanan Jumbo
Pada dua bulan pertama tahun ini, simpanan jumbo perbankan mengalami penyusutan. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat simpanan dengan tiering nominal di atas Rp 5 miliar susut 1,5% secara bulanan (month to month/mtm) menjadi Rp 4.714,38 triliun. Sementara, secara tahunan (year on year/yoy) simpanan kelas kakap ini tumbuh 4% dan secara year to date (ytd) dibandingkan posisi enam bulan lalu juga susut 0,5%. Untuk simpanan dengan tiering nominal Rp 1-2 miliar tercatat sebesar Rp 528,86 triliun per Februari atau flat (mtm) tapi tumbuh 3,3% secara year to date maupun tahunan. Simpanan dengan tiering Rp 2-5 miliar tumbuh 1,1% (mtm) menjadi Rp 713,59 triliun pada dua bulan pertama tahun ini, secara tahunan naik 3,9%.
LPS mencatat simpanan tiering Rp 500 juta sampai Rp 1 miliar naik 2,3% (mtm) menjadi Rp 623,79 triliun per Februari 2025. Presdir PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Jahja Setiaatmadja mengatakan, penurunan simpanan jumbo dari korporasi akibat penarikan dana pada Februari untuk persiapan pembayaran THR dan pembayaran dividen. "Kalau itu dari perusahaan mungkin benar, tapi kalau individual karena SBN (Surat Berharga Negara) menarik," ucap Jahja kepada Investor Daily, Kamis (20/3/2025). Menurut Jahja, pada kondisi saat ini nasabah mencari altematif instrumen untuk penempatan dananya selain di bank, salah satunya dengan menempatkan dana di SBN. Sebab, imbal hasil yang ditawarkan SBN jauh lebih tinggi dari deposito bank. (Yetede)
Bank Dihimpit Biaya Dana Tinggi
Pilihan Editor
-
Orang Kaya Singapura Akan Dikenai Pajak
19 Feb 2022 -
Membabat Para Penentang
19 Feb 2022 -
Euforia Bank Digital Mendongkrak Kekayaan Taipan
21 Feb 2022 -
Tiga Bisnis yang Dibutuhkan Dimasa Depan
02 Feb 2022








