Perbankan
( 2293 )Pemilu Aman, Laju Kredit Lancar
Prospek saham-saham perbankan tahun ini terbilang kondusif. Meski begitu sejumlah sentimen masih akan mempengaruhi perkembangan saham sektor perbankan ini. Analis NH Korindo Sekuritas, Leonardo Liu melihat aliran dana asing sudah mulai nampak lagi ke pasar saham dan mulai rotasi ke big bank. Kinerja perbankan secara tahunan alias year on year (yoy) juga masih bertumbuh masif. Kredit perbankan di November 2023 tumbuh sekitar 9,7% yoy mencapai Rp 6.930 triliun dibanding Oktober 2023 yang 9% yoy. Namun, ada satu perhatian Leonardo, yakni pemilu. Menurutnya, laju pertumbuhan kredit kemungkinan sedikit melambat tahun ini. Lantaran pasar masih menunggu hasil pemilu. Analis BRI Danareksa Sekuritas, Victor Stefano dan Naura Reyhan Muchlis memprediksi, kredit perbankan besar akan tumbuh moderat tahun ini. Pertumbuhan kredit empat bank besar, yaitu BBCA, BBRI, BMRI, dan BBNI diperkirakan naik 8,8% di tahun 2024 dari 10,7% pada 2023. Tak ketinggalan, sentimen pemilu juga mempengaruhi pertumbuhan kredit perbankan di semester I-2024. Meski pertumbuhan kredit diprediksi melambat, keempat bank tersebut diyakini akan terus membukukan pertumbuhan laba bersih. Kenaikan laba bersih diperkirakan sebesar 8,7% year on year pada 2024, ternormalisasi dari kenaikan 2023 yang mencapai 21,6%. Pertumbuhan laba bersih ini didukung peningkatan rasio biaya terhadap pendapatan sebesar 32,3%-43,8% pada 2023 menjadi 31,8%-43,0% pada tahun 2024.
"Kami memperkirakan, pertumbuhan pinjaman yang melambat dan
cost of fund
yang lebih tinggi mengakibatkan pertumbuhan laba bersih melambat jadi 8,7% di 2024, sebelum meningkat 11,1% di tahun 2025," tutur kedua analis tersebut.
BRI Danareksa Sekuritas yakin keempat bank ini akan tetap memiliki posisi baik di pasar. Ini didukung kekuatan penetapan harga dan
current account saving account
(CASA) selama kenaikan suku bunga. Di tengah kenaikan suku bunga, BBNI memiliki keuntungan terbesar karena memiliki porsi pinjaman dengan suku bunga mengambang tertinggi, yakni 82% dari pinjaman. BBCA juga diuntungkan karena rasio dana murah (CASA) tertinggi sebesar 80%. Dalam riset 8 Januari 2024, Analis Mirae Asset Sekuritas Indonesia, Handiman Soetoyo dan Abyan H. Yuntoharjo menambahkan, sentimen positif lain saham perbankan berasal dari pembagian dividen. Sebagian besar bank besar diprediksi akan membagikan dividen menarik di musim pembagian dividen mendatang.
Mirae Asset Sekuritas Indonesia dan BRI Danareksa Sekuritas menetapkan rekomendasi
overweight
untuk sektor perbankan. Risikonya pertumbuhan pinjaman yang lebih rendah dari prediksi dan
cost of fund
yang lebih tinggi dari ekspektasi.
Peran Vital Rupiah Digital
Vital tetapi tidak viral. Peranannya sangat penting tetapi jarang dibicarakan. Itulah Central Bank Digital Currency (CBDC). Setelah UU P2SK diterbitkan, penambahan pasal menarik mengenai kebijakan sistem pembayaran adalah Bank Indonesia bertanggung jawab untuk mengelola Rupiah Digital, yaitu artinya CBDC Indonesia sudah disahkan dengan nama “Rupiah Digital” oleh pemerintah Indonesia dan rencananya akan mulai diimplementasikan di tahun 2024. Sampai saat ini, sepertinya konsep CBDC masih belum banyak dikenal di kalangan masyarakat umum di Indonesia. CBDC adalah uang resmi yang berbentuk digital yang dikeluarkan secara resmi oleh Bank Sentral, sejenis crypto currency, tetapi legal karena dikeluarkan oleh otoritas negara terkait. Simpelnya, uang digital yang dikeluarkan oleh bank sentral. Mungkin pemikiran simpel inilah yang membuatnya tidak viral, padahal dibalik itu semua, teknologi rupiah digital jauh lebih rumit dan sangat canggih, sehingga menjadi game changer untuk pemerintah dari sisi kebijakan Indonesia dan masyarakat sebagai penggunanya. Berdasarkan laporan IMF, baru sedikit negara yang telah menggunakan CBDC, yaitu The Bahamas dengan Sand Dollars, Jamaica dengan Jam Dex, Nigeria dengan eNaira, dan China yang masih dalam tahap adopsi dengan e-CNY. Sisanya masih banyak negara yang sedang dalam tahap eksplorasi. Mari kita pelajari sedikit kasus yang ada di negara yang telah mengimplementasikan uang digital mereka. Keuntungan dari transaksi menggunakan CBDC adalah bisa mempunyai alat pembayaran cashless yang tidak bergantung pada pihak ketiga seperti bank ataupun e-wallet sehingga cukup dengan aplikasi CBDC. Dalam kasus pilot e-CNY, transaksi dilakukan langsung dari aplikasi CBDC mereka ke penjual. Top up CBDC tidak dikenai biaya karena hanya mengubah uang cash menjadi digital dengan cara seperti top up, tidak ada biaya-biaya lain yang dikenakan oleh transaksi ini.
Dari sisi masyarakat atau konsumen, hal ini sangat menguntungkan karena kita tidak dikenai biaya-biaya yang biasanya kita keluarkan untuk transaksi melalui pihak ketiga. Pada tahap selanjutnya, CBDC tidak hanya bisa dipakai pada saat online saja, tetapi dapat dipakai juga dalam keadaan offline. Dengan kata lain, transaksi serupa dengan memakai cash, selama anda mempunyai HP sehingga tidak akan ada masalah jika tidak mempunyai koneksi internet pada saat membayar. Kemudahan pembayaran dengan cashless inilah yang akan dinikmati oleh masyarakat jika pemerintah sudah mempunyai CBDC. Transparansi transaksi inilah yang menguntungkan karena dapat mendeteksi dan menjadi bukti kecurangan, penipuan, money laundry dan tindak kriminal lainnya. Namun, hal ini juga dikhawatirkan oleh sebagian pengguna di China, apakah privasi transaksi keuangan mereka akan tetap terjaga? Pencatatan transaksi ini sebenarnya dipegang penuh dan langsung oleh pemerintah, tanpa ada pihak lain. Ini dapat mengurangi resiko kebocoran data sehingga justru lebih aman daripada penggunakan e-banking atau e-wallet.
Dari sisi analisis, tentunya data yang dibutuhkan tidaklah sedikit. Hal inilah yang menjadi kendala karena data yang tersedia saat ini umumnya tahunan, maka kita hanya bisa mendapat maksimal 76 tahun semenjak kemerdekaan Indonesia, itu pun biasanya tidak lengkap karena data yang terlalu lampau tidak tersedia. Jika rupiah digital sudah diimplementasikan, maka data dari rupiah digital ini bisa digunakan untuk memproyeksi lebih akurat, karena data dicatat real-time, tidak hanya harian, melainkan di setiap transaksi, jutaan data akan terkumpul. Data rupiah digital juga nantinya bisa digunakan untuk menelusuri guncangan ekonomi dan mendeteksi sumber permasalahannya. Namun, di balik kegunaannya, kita juga harus mewaspadai kejahatan siber. Kebijakan atas teknologi harus dapat dibuat seimbang mungkin untuk memaksimalkan fungsinya dengan tetap meminimalisir resiko dari peluang kejahatan siber. Vital untuk pemerintah memiliki data yang akurat, karena strategi kebijakan nantinya akan menentukan arah pembangunan Indonesia ke depan. Jika pemerintah bisa mengurai masalah yang sebenarnya, maka solusi yang dibuat pun diharapkan akan tepat sasaran.
ALARM NYARING BISNIS BPR
Lahir sebagai motor perekonomian serta menopang usaha mikro kecil dan menengah, peran Bank Perekonomian Rakyat atau BPR masih tergolong kerdil dibandingkan dengan bank-bank umum lainnya.Besarnya jumlah BPR di Tanah Air yang beroperasi hingga ribuan unit, memunculkan tantangan tersendiri baik dalam tata kelola maupun pengawasan. Belum lagi, berbagai masalah dalam pengelolaan BPR yang sebagian besar akibat mismanagement dan fraud. Upaya perbaikan yang dilakukan oleh regulator mestinya bisa membawa ekosistem di industri BPR menjadi lebih baik.
Revitalisasi Total Bisnis BPR
Semenjak bank perkreditan rakyat berganti nama menjadi bank perekonomian rakyat pada Mei 2023, angin perubahan ke arah bisnis yang lebih baik justru tak kunjung berembus. BPR/BPRS justru terus menemui tantangan cukup berat. Masalah yang melilit bisnis ini tiada habisnya.Masalah yang paling disorot oleh Harian ini adalah BPR di Indonesia sebagian besar tak memiliki standar tata kelola bisnis yang baik, kompetensi SDM yang kurang, dan aspek pengembangan digitalisasi yang minim investasi serta inovasi. Harus disadari bahwa mengelola BPR/BPRS, alias bank yang fokus pada pelayanan kepada segmen ekonomi masyarakat menengah ke bawah, membawa sejumlah tantangan yang wajib diatasi untuk menjaga keberlanjutan dan keberhasilan operasional.Masalah tata kelola yang baik (good corporate governance/GCG) di BPR adalah kunci untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan operasional. Beberapa aspek utama tata kelola yang baik di BPR melibatkan struktur organisasi, transparansi, manajemen risiko, dan perlindungan hak pemegang saham. Ada pula kita jumpai di salah satu BPR yang dirutnya juga memasukkan anaknya bekerja di kantor yang sama. Hal ini rentan memicu kecemburuan di antara karyawan lainnya karena anak sang dirut akan mendapat privilese lebih besar daripada karyawan yang merintis karier dari bawah.
Tak jarang anak petinggi di BPR memperoleh lompatan karier yang cemerlang dan tak jarang menggunakan kekuasaan orang tuanya melakukan tindakan tangan besi kepada bawahannya. Peraturan ketenagakerjaan terkait anggota keluarga yang bekerja di BPR yang sama, tidak diatur secara tegas berdasarkan merit system.
Malah ada di salah satu BPR yang jajaran direksinya hanya ada tiga posisi, yaitu seorang dirut dan dua orang direktur. Saat seorang direktur meninggal, tidak ada penggantian posisi sehingga BPR tersebut berjalan hanya tinggal dua direksi. Tidak ada direktur kepatuhan atau pengawasan, sehingga jajaran pimpinan BPR rentan menyalahgunakan kewenangan mereka.
Dengan dinamika yang terjadi BPR belakangan ini, tak ayal membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberi perhatian sangat istimewa di industri ini, lebih-lebih BPR yang dirundung masalah berat.
OJK mencatat hingga Oktober 2023, jumlah BPR di Indonesia tinggal 1.410 entitas. Angka itu sudah berkurang cukup banyak dibandingkan dengan posisi pada 2015 yang masih mencapai 1.636 entitas. Harian ini berpandangan bahwa langkah pemerintah untuk melakukan revitalisasi BPR dan BPRS, setelah berganti jubah perekonomian pada Mei 2023, harus lebih serius dan presisi. Sebab, di pundak BPR tersemat tugas suci sebagai penggerak roda perekonomian rakyat. Jangan berhenti sebatas konsolidasi dan merger. Semua pihak harus saling memberikan dukungan dan bantuan konkret.
PENAWARAN UMUM SAHAM PERDANA : Nanobank Syariah Siap Gelar IPO Setelah 2025
PT Bank Nano Syariah menargetkan menggelar penawaran umum saham perdana di Bursa Efek Indonesia setelah merampungkan spin off Unit Usaha Syariah dari PT Bank Sinarmas Tbk. Presiden Direktur Bank Nano Syariah (Nanobank Syariah) Halim menyebutkan untuk penawaran umum saham perdana atau initial public offering (IPO) bakal dilakukan setelah 2025. “Karena kita masih punya PR [pekerjaan rumah] untuk menyelesaikan BMPD [Batas Maksimum Penyaluran Dana],” ujarnya saat berkunjung ke redaksi Bisnis, Jumat (12/1). Terkait dengan BMPD, dia menjelaskan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan waktu bisa selesai selama 18 bulan atau satu setengah tahun. Namun, dia optimistis pemenuhan BMPD Bank Nano Syariah selesai dalam jangka 1 tahun.
Dia juga menyebutkan masih akan fokus mengembangkan tata kelola bisnis dengan menciptakan bank yang modern dan inovatif sesuai dengan pilihan nasabah. Strateginya dengan mengandalkan keuangan syariah berbasis teknologi. Untuk bisa mendongkrak kinerja Bank Nano Syariah yang telah berstatus menjadi Bank Umum Syariah (BUS), Direktur Keuangan Bank Nano Syariah Soejanto Soetjijo menyebutkan bakal memperbesar porsi segmen ritel.
Pemisahan Unit Usaha Syariah Bank Sinarmas itu sejalan dengan ketentuan Undang–Undang No. 4/2023 Pasal 68 (1) yang megatur pengembangan dan penguatan sektor keuangan dan juga sebagai bentuk komitmen mengembangkan perbankan syariah di Indonesia. Permodalan Nanobank Syariah didukung sepenuhnya Bank Sinarmas (BSIM) selaku pemegang saham pengendali (PSP) dengan porsi kepemilikan 51%, sementara saham lainnya digenggam oleh PT Sinarmas Multiartha sebesar 25% dan PT Asuransi Sinarmas sebanyak 24%.
OJK: Proposal BTN Akuisisi Bank Muamalat Segera Diterima
Bank Optimistis Capai Target Penyaluran KUR
Bank Masih Genjot Kredit
Ke Mana Arah Angin Kredit Perbankan?
Prospek penyaluran kredit industri perbankan biasanya mengikuti
tren bisnis sektor tertentu atau follow the business. Selama ini, angin berembus
menyusuri sektor pertambangan yang dinilai mampu menciptakan nilai tambah lewat
hilirisasinya. Sejalan dengan cita-cita Indonesia Emas 2045, salah satu penggerak
agar Indonesia mampu menjadi negara maju sekaligus terlepas dari jebakan negara
berpendapatan menengah adalah reindustrialisasi, terutama sektor manufaktur.
Sebab, sektor manufaktur merupakan industri padat karya yang mampu menyerap
banyak tenaga kerja sehingga diharapkan dapat meningkatkan pendapatan
masyarakat.
Meski secara keseluruhan perbankan optimistis jika sektor
manufaktur prospektif pada 2024, peyaluran kredit tidak lepas dari faktor
permintaan, utamanya pada sektor riil itu sendiri. Selama beberapa tahun
terakhir, penyaluran kredit perbankan pada sektor industri pengolahan terus bertumbuh.
Pada 2022, penyaluran kredit sektor manufaktur tercatat Rp 1.067 triliun atau tumbuh
12,19 % dibandingkan periode 2021. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebagai BUMN, telah
menyalurkan kredit manufaktur sebesar Rp 149,96 triliun per akhir November
2023, setara 15 % total penyaluran kredit manufaktur periode 2022.
Corporate Secretary PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Teuku Ali
Usman secara tertulis menyampaikan, pihaknya terus berfokus membidik penyaluran
kredit manufaktur guna mempercapat laju pertumbuhan ekonomi nasional. ”Penyaluran
kredit manufaktur itu paling banyak kami salurkan kepada subsektor industri makanan
dan minuman, industri dan perdagangan besar logam, industri pupuk dan obat
hama, industri pulp and paper, serta industri kimia,” katanya, Kamis (4/1/2024).
Teuku menambahkan, pihaknya akan melakukan ekspansi kredit sesuai dengan alat
ukur yang digunakan, yakni loan portfolio guideline (LPG) untuk
mengidentifikasi sector-sektor yang prospektif dengan risiko yang rendah.
Selain itu, juga dilakukan penyeleksian calon debitor melalui industry acceptance
criteria guna dan secara aktif menjaga eksposur kredit agar sesuai dengan
batasan limit sectoral yang telah ditetapkan dalam industry limit. (Yoga)
Ekspansi Kredit Tanpa Relaksasi
Selain ketidakpastian ekonomi global hingga tren suku bunga tinggi, industri perbankan di Tanah Air masih menghadapi tantangan dalam upaya memacu fungsi intermediasi. Bank tak akan lagi menerima relaksasi restrukturisasi kredit bagi debitur yang terdampak oleh pandemi Covid-19. Sebelumnya, melalui relaksasi ini, bank-bank dizinkan untuk memperhitungkan kredit debitur yang direstrukturisasi akibat Covid-19 sebagai kredit dalam kategori lancar. Dampaknya memang baik bagi industri perbankan. Bank jadi lebih leluasa untuk memberikan fasilitas restrukturisasi karena bebas dari persyaratan administratif kredit berisiko. Karena itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah beberapa kali memperpanjang kebijakan relaksasi restrukturisasi kredit selama masa pandemi Covid-19. Terakhir, kebijakan stimulus ini kembali diperpanjang dari yang semestinya berakhir pada 31 Maret 2023, menjadi 31 Maret 2024. Bagi OJK, industri perbankan sudah siap untuk beroperasi tanpa insentif ini, meskipun risiko kredit bakal membesar. Selama ini, bank-bank memang sudah teruji dengan berbagai krisis ekonomi. Risiko kredit bermasalah hingga kredit macet memang berhasil dimitigasi melalui kebijakan otoritas maupun instrumen seperti pencadangan/CKPN (cadangan kerugian penurunan nilai).
Berdasarkan data OJK, rata-rata rasio CKPN perbankan ber ada di atas 56%. Bahkan, banyak bank yang mencatatkan CKPN di atas 60%.
Data kredit restrukturisasi yang terus turun ini menunjukkan kemampuan membayar debitur yang membaik seiring dengan berlanjutnya pemulihan ekonomi dan perbaikan mobilitas masyarakat. Tentu kita mendukung kebijakan OJK ini sebagai upaya untuk memperkuat confidence para bankir untuk tetap mengedepankan aspek kehatihatian dan tak hanya sekadar mengandalkan insentif untuk mengoptimalkan fungsi intermediasinya. Secara umum, bisnis bank pun tumbuh subur, terlihat dari nilai penyaluran kredit yang terus meningkat. Per November 2023, laju penyaluran kredit tumbuh 9,74% YoY, terus membaik sejak Juni 2023 yang tumbuh 7,76% Yo Y.
Bank-bank yang belum memiliki permodalan yang kuat tentu harus segera menerapkan langkah antisipasi ketika tak akan menerima lagi stimulus dari otoritas. Bank dengan modal kecil itu dikhawatirkan terdampak berakhirnya kebijakan restrukturisasi kredit Covid-19 dari OJK, karena memiliki pencadangan minim dalam mengantisipasi peningkatan kredit bermasalah atau nonperforming loan (NPL). Apalagi pencadangan puluhan bank dalam Kelompok Bank dengan Modal Inti (KBMI) I yang bermodal inti antara Rp3 triliun—Rp6 triliun, belumlah kuat-kuat benar.









