;

Revitalisasi Total Bisnis BPR

Revitalisasi Total Bisnis BPR

Semenjak bank perkreditan rakyat berganti nama menjadi bank perekonomian rakyat pada Mei 2023, angin perubahan ke arah bisnis yang lebih baik justru tak kunjung berembus. BPR/BPRS justru terus menemui tantangan cukup berat. Masalah yang melilit bisnis ini tiada habisnya.Masalah yang paling disorot oleh Harian ini adalah BPR di Indonesia sebagian besar tak memiliki standar tata kelola bisnis yang baik, kompetensi SDM yang kurang, dan aspek pengembangan digitalisasi yang minim investasi serta inovasi. Harus disadari bahwa mengelola BPR/BPRS, alias bank yang fokus pada pelayanan kepada segmen ekonomi masyarakat menengah ke bawah, membawa sejumlah tantangan yang wajib diatasi untuk menjaga keberlanjutan dan keberhasilan operasional.Masalah tata kelola yang baik (good corporate governance/GCG) di BPR adalah kunci untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan operasional. Beberapa aspek utama tata kelola yang baik di BPR melibatkan struktur organisasi, transparansi, manajemen risiko, dan perlindungan hak pemegang saham. Ada pula kita jumpai di salah satu BPR yang dirutnya juga memasukkan anaknya bekerja di kantor yang sama. Hal ini rentan memicu kecemburuan di antara karyawan lainnya karena anak sang dirut akan mendapat privilese lebih besar daripada karyawan yang merintis karier dari bawah.

Tak jarang anak petinggi di BPR memperoleh lompatan karier yang cemerlang dan tak jarang menggunakan kekuasaan orang tuanya melakukan tindakan tangan besi kepada bawahannya. Peraturan ketenagakerjaan terkait anggota keluarga yang bekerja di BPR yang sama, tidak diatur secara tegas berdasarkan merit system. Malah ada di salah satu BPR yang jajaran direksinya hanya ada tiga posisi, yaitu seorang dirut dan dua orang direktur. Saat seorang direktur meninggal, tidak ada penggantian posisi sehingga BPR tersebut berjalan hanya tinggal dua direksi. Tidak ada direktur kepatuhan atau pengawasan, sehingga jajaran pimpinan BPR rentan menyalahgunakan kewenangan mereka. Dengan dinamika yang terjadi BPR belakangan ini, tak ayal membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberi perhatian sangat istimewa di industri ini, lebih-lebih BPR yang dirundung masalah berat. OJK mencatat hingga Oktober 2023, jumlah BPR di Indonesia tinggal 1.410 entitas. Angka itu sudah berkurang cukup banyak dibandingkan dengan posisi pada 2015 yang masih mencapai 1.636 entitas. Harian ini berpandangan bahwa langkah pemerintah untuk melakukan revitalisasi BPR dan BPRS, setelah berganti jubah perekonomian pada Mei 2023, harus lebih serius dan presisi. Sebab, di pundak BPR tersemat tugas suci sebagai penggerak roda perekonomian rakyat. Jangan berhenti sebatas konsolidasi dan merger. Semua pihak harus saling memberikan dukungan dan bantuan konkret.

Download Aplikasi Labirin :