Ke Mana Arah Angin Kredit Perbankan?
Prospek penyaluran kredit industri perbankan biasanya mengikuti
tren bisnis sektor tertentu atau follow the business. Selama ini, angin berembus
menyusuri sektor pertambangan yang dinilai mampu menciptakan nilai tambah lewat
hilirisasinya. Sejalan dengan cita-cita Indonesia Emas 2045, salah satu penggerak
agar Indonesia mampu menjadi negara maju sekaligus terlepas dari jebakan negara
berpendapatan menengah adalah reindustrialisasi, terutama sektor manufaktur.
Sebab, sektor manufaktur merupakan industri padat karya yang mampu menyerap
banyak tenaga kerja sehingga diharapkan dapat meningkatkan pendapatan
masyarakat.
Meski secara keseluruhan perbankan optimistis jika sektor
manufaktur prospektif pada 2024, peyaluran kredit tidak lepas dari faktor
permintaan, utamanya pada sektor riil itu sendiri. Selama beberapa tahun
terakhir, penyaluran kredit perbankan pada sektor industri pengolahan terus bertumbuh.
Pada 2022, penyaluran kredit sektor manufaktur tercatat Rp 1.067 triliun atau tumbuh
12,19 % dibandingkan periode 2021. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebagai BUMN, telah
menyalurkan kredit manufaktur sebesar Rp 149,96 triliun per akhir November
2023, setara 15 % total penyaluran kredit manufaktur periode 2022.
Corporate Secretary PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Teuku Ali
Usman secara tertulis menyampaikan, pihaknya terus berfokus membidik penyaluran
kredit manufaktur guna mempercapat laju pertumbuhan ekonomi nasional. ”Penyaluran
kredit manufaktur itu paling banyak kami salurkan kepada subsektor industri makanan
dan minuman, industri dan perdagangan besar logam, industri pupuk dan obat
hama, industri pulp and paper, serta industri kimia,” katanya, Kamis (4/1/2024).
Teuku menambahkan, pihaknya akan melakukan ekspansi kredit sesuai dengan alat
ukur yang digunakan, yakni loan portfolio guideline (LPG) untuk
mengidentifikasi sector-sektor yang prospektif dengan risiko yang rendah.
Selain itu, juga dilakukan penyeleksian calon debitor melalui industry acceptance
criteria guna dan secara aktif menjaga eksposur kredit agar sesuai dengan
batasan limit sectoral yang telah ditetapkan dalam industry limit. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023