Otomotif
( 406 )Banjir Insentif di Otomotif
Industri otomotif merupakan salah satu sektor andalan yang berkontribusi besar terhadap perekonomian nasional. Jutaan tenaga kerja terlibat pada bidang usaha ini. Ratusan triliunan rupiah investasi telah digelontorkan produsen lokal dan multinasional di Tanah Air. Namun, pandemi Covid-19 turut menghantam bidang usaha ini. Sepanjang tahun lalu penjualan merosot tajam, karyawan pun banyak yang dirumahkan. Guna menolong kinerja, pemerintah memberikan insentif sebagaimana termuat dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.20/PMK.010/2021. Regulasi tersebut mengatur kebijakan insentif penurunan tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor berkapasitas sampai dengan 1.500 cc kategori sedan dan 4x2, serta memiliki kandungan lokal minimal sebesar 70% dengan mengacu kepada Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 169 Tahun 2021.
Besarnya PPnBM Kendaraan Bermotor ditanggung oleh pemerintah diberikan secara bertahap, yaitu 100% untuk Maret—Mei 2021, sebesar 50% untuk periode Juni—Agustus 2021 dan 25% pada September—Desember 2021. Tak cukup itu, pekan ini Presiden Joko Widodo juga secara khusus meminta Kementerian Perindustrian mengkaji kemungkinan perluasan dan pendalaman program relaksasi PPnBM ditanggung pemerintah untuk kendaraan bermotor berkapasitas di atas 1.500 cc dengan kandungan lokal di atas 50%. Dari data Asean Automotive Federation (AAF), penjualan mobil di Tanah Air merosot paling dalam. Thailand yang selama ini menjadi 'rival,' sepanjang tahun lalu mampu menahan penurunan penjualan di kisaran 21% menjadi 792.142 unit. Bahkan Malaysia hanya turun 14% dengan total penjualan hampir menyamai yaitu 522.537 unit.
Selain menjaga pasar kendaraan berbahan bakar minyak, pemerintah saat ini juga tengah mengkaji regulasi terkait dengan kendaraan listrik berbasis baterai. Dalam pemaparan di hadapan Komisi XI DPR RI pada Senin (15/3), Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan usulan perubahan kelompok/skema barang kena pajak untuk kendaraan bermotor yang dikenai pajak penjualan atas barang mewah. Pemerintah berencana menghapus PPnBM untuk kendaraan berbasis baterai dengan nilai investasi minimal Rp5 triliun. Tujuannya adalah menarik investor agar mempercepat pengurangan emisi karbon. Di sisi lain, pemerintah berencana menaikkan pajak kendaraan hybrid. Niat pemerintah menciptakan lingkungan yang sehat bagi masyarakat patut kita dukung tetapi keinginan tersebut juga harus diikuti dengan langkah nyata dengan menyiapkan ekosistem, infrastruktur, dan pengelolaan limbah baterainya.
(Oleh - HR1)
RI Perkuat basis Ekspor Otomotif
Pemerintah intens menjajaki investasi dari perusahaan otomotif besar asal Jepang untuk menguatkan posisi Indonesia sebagai basis produksi dan ekspor otomotif. Penjajakan investasi itu diharapkan dapat mendorong kembali kinerja ekspor otomotif Indonesia yang sempat melemah akibat pandemi Covid-19.
Dalam kunjungannya selama dua hari ke Tokyo, Jepang, pada 10-11 Maret 2021, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita bertemu dengan sejumlah perwakilan perusahaan otomotif raksasa asal Jepang, seperti Mazda, Honda, Toyota, Mitsubishi, dan Suzuki.
Dalam konferensi pers secara virtual dari Jepang, Kamis (11/3/2021), Agus Gumiwang mengatakan, meski berlangsung cukup alot, Honda memberi komitmen untuk melanjutkan investasinya di Indonesia sebesar Rp 5,2 triliun sampai 2024.
Agus mengatakan, komitmen Honda untuk membangun pabrik di Indonesia terkait pula dengan pengembangan model kendaraan baru serta perluasan negara tujuan ekspor. Terkait dengan itu, Honda juga akan memindahkan pabriknya dari India ke Indonesia untuk mengembangkan produksi kendaraan listrik.
Komitmen menambah negara tujuan ekspor juga menjadi inti negosiasi pemerintah dengan Toyota. Agus mengatakan, Toyota berencana menambah investasinya sebesar 2 miliar dollar AS atau Rp 28 triliun di Indonesia hingga 2024 dengan kapasitas 250.000 unit per tahun.
Selain Honda dan Toyota, pemerintah juga intens melobi Mazda, yang selama ini belum pernah berinvestasi di Indonesia, untuk membuka pabrik pertamanya. Keputusan investasi dari Mazda baru akan diambil pada Mei 2021 saat jadwal kunjungan pemerintah yang berikutnya ke Jepang.
Obral Diskon PPnBM Kendaraan Mulai Disoal
Insentif diskon pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) mobil baru mulai memacu pro kontra. Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan, pemerintah akan memberikan insentif diskon PPnBM mobil untuk mobil sedan 4x2 kurang dari 1.500 cc selama sembilan bulan.
Insentif berlaku tiga tahap. Pertama, 1 Maret-1 Juni 2021 dengan diskon PPnBM 100%. Kedua, potongan PPnBM 50% pada 2 Juni-1 September 2021. Ketiga, diskon PPnBM 30% 2 September-1 Desember 2021. Targetnya, ini bisa bisa mendongkrak penjualan mobil jelang Lebaran Mei 2021.
Taufiek Bawazier, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kemperin bilang, kenaikan produksi mobil mendorong industri ban, kaca, baja, elektronik dan tekstil. “Local purchase material dan jasa di dalam negeri dan populasi share market mendekati 40% dari data empiris,” kata dia ke KONTAN, Senin (15/2).
Namun, Ekonom Senior Institute for Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati menilai, efek insentif fiskal terhadap pertumbuhan ekonomi akan minim lantaran kontribusi sektor otomotif terhadap produk domestik bruto (PDB) kecil.
Insentif Pajak dan BBNKB Kendaraan Listrik hingga 90 Persen
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mendukung penggalakan penggunaan mobil listrik dan juga motor listrik di Jawa Timur. Bahkan Pemprov Jatim sudah memberikan keringanan pajak dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) hingga 90 persen. Sesuai dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jatim, insentif pajak dan BBM yang diberikan kepada mobil listrik mencapai 90 persen dari dasar tarif normal. Sehingga pajak hanya di pungut 10 persen dari pajak yang seharusnya. Tarif pajak mobil listrik sendiri sebesar 1.5 persen dari dasar pengenaan. Sementara tarif BBN sebesar 10 persen dari dasar tarif.
Ekspor Mobil Anjlok 66%
Ekpor mobil sepanjang 2020 turun 66,18% menjadi 285.207 unit dibanding tahun sebelumnya 843.429 unit. Penurunan ekspor mobil terjadi baik dalam bentuk utuh (CBU) maupun terurai (CKD). Berdasarkan data GAIKINDO, ekspor mobil CBU pada 2020 mencapai 232.175 unit, turun 30,1% dibandingkan tahun 2019 yang sebesar 332.004 unit. Ekspor mobil dalam bentuk CBU dilakukan oleh sembilan produsen. Ekspor CBU didominasi oleh Daihatsu yang mencapai 91.472 unit atau 39,4% dari total. Sementara itu, ekspor mobil dalam bentuk CKD anjlok hingga 89,6% pada tahun 2020 menjadi tinggal 53.032 unit dibanding tahun sebelumnya yang sebanyak 511.425 unit.
Ekspor komponen juga menurun 22,9% pada 2020 menjadi 61.177.323 pieces dibanding tahun sebelumnya 79.300.676 unit. Ekspor komponen otomotif ini dilakukan oleh Toyota, Honda, Hino, dan Suzuki. Tidak hanya Ekspor, impor mobil juga mengalami penurunan hingga 53,5% pada tahun 2020 menjadi 34.353 unit dibanding tahun 2019 yang sebanyak 73.879 unit. Kemendag tengah menyiapkan argumentasi pendukung sanggahan (submisi) keberatan untuk membebaskan mobil Indonesia dari bea masuk tindakan pengamanan sementara (BMTPS) atau safeguard yang dibuat oleh pemerintah Filipina. Produk yang dikenakan safeguard oleh otoritas FIlipina adalah mobil penumpang dan kendaraan niaga ringan (LCV). Pengenaan safeguard tersebut akan efektif berlaku lima belas hari sejak tanggal penetapan. Pengenaan safeguard tersebut bakal berlaku selama 200 hari.
Industri kendaraan bermotor merupakan salah satu yang didorong pengembangannya di Tanah Air. Hal ini karena industri tersebut menunjukkan pertumbuhan signifikan yang juga mendukung perekonomian nasional. Perkembangan otomotif Indonesia tersebut, menunjukkan tren yang menggembirakan. Menperin mengungkapkan, ada dua faktor yang akan membuat investasi di sektor otomotif semakin bertambah. Selain itu, industri otomotif global memiliki Global Value Chain yang tinggi, sehingga perbedaan harga antarnegara relatif rendah. Dalam hal ini, Indonesia diuntungkan karena telah mampu mengekspor produk otomotif ke lebih dari 80 negara dengan rata-rata 200.000 unit per tahun.
Otomotif dan Makanan Kuasai Kawasan Industri
Kawasan industri diperkirakan akan terus bangkit, meski dalam kondisi pandemi Covid-19. Pada 2020 pasar otomotif masih menguasai 34% kawasan industri di Jabodetabek, disusul oleh perusahaan makanan (food). Industri makanan juga terus bangkit dan hampir menguasai kawasan industri sebesar 22%. Sementara itu, penjualan lahan setiap kuartal 2020 hanya dikontribusikan oleh maksimal tujuh kawasan menandakan aktifitas yang masih lesu. Meski masih melemah, tetapi masih ada pembukaan lahan baru selama 2020 dengan total lahan seluas 153 hektare (ha).
Pada 2021, kawasan industri akan menjadi sektor pertama yang bangkit, karena potensinya yang besar yang sewaktu-waktu bisa muncul saat ekonomi membaik. Hal tersebut ditopang oleh pertumbuhan yang berkaitan dengan IT dan teknologi. Semakin terbatasnya cadangan lahan kawasan industri di wilayah Jabodetabek, membuat pengembangan kawasan industri ke depan berpotensi meluas ke koridor timur Jabodetabek seperti Karawang, Purwakarta, dan selanjutnya ke Subang, sejalan dengan pembangunan fasilitas pendukung.
Para pelaku industri berharap permintaan dari perusahaan asing akan mulai pulih setelah dicabutnya pembatasan sosial skala besar (PSBB) di Jakarta dan distribusi vaksin Covid-19. Undang-undang Omnibus Law yang baru akan memberikan kemudahan bagi investor asing untuk mengembangkan usahanya di Indonesia yang diharapkan dapat meningkatkan permintaan industri baik untuk lahan industri maupun pergudangan.
Otomotif dan Makanan Kuasai Kawasan Industri
Kawasan industri diperkirakan akan terus bangkit, meski dalam kondisi pandemi Covid-19. Pada 2020 pasar otomotif masih menguasai 34% kawasan industri di Jabodetabek, disusul oleh perusahaan makanan (food). Industri makanan juga terus bangkit dan hampir menguasai kawasan industri sebesar 22%. Sementara itu, penjualan lahan setiap kuartal 2020 hanya dikontribusikan oleh maksimal tujuh kawasan menandakan aktifitas yang masih lesu. Meski masih melemah, tetapi masih ada pembukaan lahan baru selama 2020 dengan total lahan seluas 153 hektare (ha).
Pada 2021, kawasan industri akan menjadi sektor pertama yang bangkit, karena potensinya yang besar yang sewaktu-waktu bisa muncul saat ekonomi membaik. Hal tersebut ditopang oleh pertumbuhan yang berkaitan dengan IT dan teknologi. Semakin terbatasnya cadangan lahan kawasan industri di wilayah Jabodetabek, membuat pengembangan kawasan industri ke depan berpotensi meluas ke koridor timur Jabodetabek seperti Karawang, Purwakarta, dan selanjutnya ke Subang, sejalan dengan pembangunan fasilitas pendukung.
Para pelaku industri berharap permintaan dari perusahaan asing akan mulai pulih setelah dicabutnya pembatasan sosial skala besar (PSBB) di Jakarta dan distribusi vaksin Covid-19. Undang-undang Omnibus Law yang baru akan memberikan kemudahan bagi investor asing untuk mengembangkan usahanya di Indonesia yang diharapkan dapat meningkatkan permintaan industri baik untuk lahan industri maupun pergudangan.
Tren Mobilitas Di Tengah Pandemi, Mobil Pribadi Mampu Unjuk Gigi?
Meski Covid-19 telah meluluhlantakkan penjualan otomotif hampir sepanjang 2020, pandemi setidaknya telah mengubah prespektif masyarakat dalam memilih moda transportasi sehari-hari. Pandemi virus corona menyebabkan mobilitas pribadi lebih besar dan dengan demikian meningkatkan kepadatan lalu lintas. Kendaraan modern dengan perangkat lunak prediktif kini menjadi bagian penting dari solusi kebutuhan mobilitas orang. Selain mobil, sepeda juga semakin meningkat akibat pandemi virus corona.
Secara keseluruhan, mobil adalah bagian dari perjalanan harian bagi kebanyakan orang. Di AS, Jerman, dan Prancis, lebih dari stengah dari mereka yang disurvei mengaku menggunakan kendaraan setiap hari atau hampir setiap hari dan sekitar sepertiga melaporkan mengendarai mobil setidaknya sekali sepekan. Sebagai konsekuensi dan penyebaran global virus corona, kebiasaan mobilitas sehari-hari telah berubah secara siginifikan di seluruh dunia.
Industri otomotif perlu melakukan transformasi digital agar dapat memnuhi permintaan pelanggan yang diprediksi melonjak pada 2021. Melalui penerapan teknologi akan muncul kekuatan baru bagi industri otomotif, terutama dalam hal meningkatkan kualitas pelayanan dan interaksi dengan konsumen. Situasi penuh ketidakpastian akibat pandemi akan melambungkan jual beli mobil bekas. Pelaku industri juga harus menyesuaikan dengan kebutuhan konsumen dengan memberikan transaksi yang lebih aman.
Kinerja Perusahaan Pembiayaan, Segmen Mobil Bekas Melaju
Pembiayaan segmen mobil bekas secara bulanan menunjukkan tren kenaikan selama 2 bulan terakhir saat segmen kendaraan lainnya masih melanjutkan tren koreksi. Hal itu menjadi kontras dengan kondisi yang dialami oleh segmen motor baru dan bekas serta mobil baru yang kinerjanya masih tertekan. Secara bulanan segmen motor baru dan mobil baru kompak terkoreksi masing-masing sebesar 2,96% dan 2,59%.
Untuk segmen motor bekas koreksinya sebesar 1,94%, sedangkan pembiayaan mobil bekas menyentuh 3,88% secara bulanan, namun belum mampu mengangkat piutang pembiayaan secara total sehingga secara bulanan masih terkontraksi 1,51%. Dengan kata lain, pangsa pasar pembiayaan mobil baru kini tergerus segmen mobil bekas. Pergerakan konsumen pembeli mobil baru pun hanya berani mengambil tenor pendek akibat faktor ketidakpastian ekonomi.
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat piutang pembiayaan roda dua baru tak pernah naik lagi sejak Juni 2020, sedangkan pada segmen roda empat baru tak pernah naik lagi sejak Februari 2020. Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira mengatakan tren peningkatan konsumsi mobil bekas masih akan terjadi hingga 2021 seiring menurunnya daya beli masyarakat. Oleh karena itu, pilihan jatuh kepada mobil bekas.
Masyarakat membutuhkan moda transportasi yang aman dalam bepergian, akan tetapi transportasi umum dinilai masih memiliki risiko karena diisi oleh banyak orang, sehingga pilihan jatuh ke kendaraan pribadi khususnya mobil bekas yang lebih terjangkau. Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno menyebut loyonya kinerja penjualan otomotif pada periode Oktober merupakan dampak wacana pemberian insentif pajak yang sebelumnya sempat menjadi perbincangan. Portofolio kendaraan bekas yang meningkat ini pun merupakan cerminan atas dampak adanya kepastian kebijakan tersebut, yang diproyeksi bakal berdampak pada harga kendaraan bekas.
Direktur Utama PT Mandiri Utama FInance (MUF) Stanley Setia Atmadja mengungkap bahwa pembiayaan baru MUF di sektor otomotif mulai tumbuh setiap bulan sejak Juni 2020 hingga November 2020. Total nilai penyaluran baru roda empat Oktober itu sekitar Rp 447 miliar, November naik ke Rp 535 miliar, dengan komposisi yang bekas menopang sekitar 40%. Direktur Keuangan PT BFI Finance Indonesia Tbk., Sudjono menyebut pangsa pembiayaan mobil bekas menjadi salah satu lini bisnis utamanya. Pada kuartal III/2020, portofolio piutang pembiayaan BFI Finance senilai Rp 13,52 triliun memang didominasi oleh pembiayaan mobil bekas sebesar 71,2%.
Pajak Mobil Diharapkan Turun Jadi 20%
Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Kukuh Kumara mengatakan produksi mobil Nasional telah mencapai satu juta sejak tahun 2012. Namun, Produksi ini masih jauh dari kapasitas terpasang yang mencapai 2,35 juta unit. Menurut dia, saat ini pajak yang mesti dibayar konsumen mencapai 40% dari harga mobil. Dengan mengurangi setengah dari pajak itu menjadi 20%, maka dapat meningkatkan penjualan hingga 100%.
Selain itu, pemerintah juga sudah menelurkan Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2019 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai PpnBM yang mulai berlaku tahun 2021. Aturan itu mendasarkan pengenaan PPnBM mobil pada penggunaan BBM dan tingkat emisi. Pengenaan pajak berdasarkan tingkat emisi dilakukan guna mendorong produksi kendaraan dengan gas buang yang lebih rendah.
Dengan adanya peningkatan terhadap standar mesin, produksi mobil Indonesia bisa makin efisien, dimana mobil diproduksi tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri tapi sekaligus juga untuk diekspor. Pada 2025, produksi mobil dalam negeri diharapkan dapat memenuhi kebutuhan domestik yang ditarget sebesar dua juta unit dan ekspor satu juta unit per tahun. Saat ini, konsumsi mobil dalam negeri baru mencapai 1,1 juta unit dan ekspor sekitar 300 ribu unit per tahun.
Produksi Otomotif saat ini menyerap setidaknya lebih dari 1,5 tenaga kerja, jumlah tersebut belum termasuk pekerja di UMKM penopang yang mencapai 1.500 perusahaan dengan 15 juta pekerja. Apabila produksi ditingkatkan sampai dua juta unit per tahun, industri otomotif bisa menambah serapan tenaga kerja hingga satu juta orang
Pilihan Editor
-
Volume Perdagangan Kripto Rp 859,4 Triliun
19 Feb 2022 -
Tiga Bisnis yang Dibutuhkan Dimasa Depan
02 Feb 2022 -
Perdagangan, Efek Kupu-kupu
18 Feb 2022 -
KKP Gencar Promosikan Kontrak Penangkapan Ikan
19 Feb 2022









