Otomotif
( 409 )Geliat dan Prospek Otomotif di Masa Pandemi
Bangkitnya industri otomotif nasional pada semester pertama tahun ini memberikan harapan dan angin segar bagi tumbuhnya ekonomi nasional. Januari hingga Juni 2021 ini, penjualan mobil dari pabrikan ke diler mencapai 393.469 unit atau naik 50,79 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, yakni 260.932 unit. Penjualan dari diler kepada konsumen pada semester pertama tahun ini berjumlah 387.873 unit atau meningkat 33,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2020, yakni 290.580 unit. Bukan hanya di dalam negeri, penjualan secara ekspor turut meningkat. Semester pertama tahun ini, ekspor mobil secara utuh tercatat 146.985 unit, naik jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yakni 105.229 unit. Sementara ekspor mobil secara terurai sebesar 52.816 unit.
Berbeda dengan tahun ini yang mulai tumbuh, pada tahun 2020 lalu, penjualan mobil turun drastis terimbas pandemi Covid19 yang diikuti sejumlah pembatasan. Unit pada 2019 menjadi 532.407 unit pada tahun 2020. Mulai pulihnya industri otomotif pada semester pertama tahun ini tak lepas dari kebijakan stimulus untuk sektor ini.
Data Kemenperin menunjukkan, terdapat 22 perusahaan yang bergerak dalam industri kendaraan bermotor roda empat atau lebih. Terdapat pula sekitar 1.550 perusahaan industri bahan baku dan komponen otomotif dalam negeri yang terdiri dari 550 perusahaan industri tier 1 serta 1.000 perusahaan industri tier 2 dan 3. Sektor ini menyumbangkan nilai investasi sebesar Rp 99,16 triliun dengan total kapasitas produksi mencapai 2,35 juta unit per tahun.
Sementara itu,terdapat 120 juta penduduk lain yang tergolong sebagai aspiring middle class atau kelas menengah harapan. Mereka ini adalah kelompok yang tak lagi miskin dan sedang beranjak menuju kondisi ekonomi yang lebih mapan. Kelas menengah dicirikan dengan perilaku konsumsinya yang cenderung berorientasi pa da pemenuhan kebutuhan sekunder, bahkan tersier. Dengan rasio kepemilikan kendaraan ber motor roda empat di Indonesia yang masih relatif rendah, yaitu 99 kendaraan per 1.
Efek Aturan Baru PPnBM
Pemerintah berencana menghapus aturan pungutan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) dan diganti dengan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Para pengusaha otomotif dan barang elektronik masih wait and see. Namun mereka khawatir perubahan kebijakan pungutan pajak bisa menaikkan harga jual produk. Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) masih menanti kebijakan terbaru PPnBM dan PPN. Sekretaris Umum Gaikindo, Kukuh Kumara menyebutkan, pihaknya memahami pemerintah ingin meningkatkan penerimaan pajak. "Namun di sisi lain, kami ingin industri dalam negeri bisa kembali bergerak," kata dia di acara virtual Industrial Automation, Kamis (22/7).
Kelak, aturan pajak itu akan tertuang di Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). Beleid ini tengah dibahas oleh Kementerian Keuangan bersama Komisi XI DPR RI. Pasal 7A RUU KUP menyebutkan pemerintah akan menerapkan multi tarif PPN yakni 5% atas barang yang dibutuhkan masyarakat dan 25% untuk barang mewah. Tarif PPN tertinggi itulah yang akan mengakomodasi pengenaan barang yang merupakan objek PPnBM yang berlaku saat ini.
Direktur Administrasi, Korporasi dan Hubungan Eksternal PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia, Bob Azzam berpendapat, aturan tersebut berpotensi mengerek harga jual mobil yang diproduksi di dalam negeri. "Di tengah utilitas pabrik yang rendah, pasar domestik yang masih lemah, kami melihat daya beli belum mendukung untuk penerapan berbagai pajak tambahan yang agresif," ucap dia, kemarin. Apabila pasar otomotif tumbuh stagnan, maka tujuan industrialisasi kendaraan bermotor tidak akan tercapai. Dampaknya bahkan akan terasa hingga ke mata rantai seperti industri komponen otomotif, sektor jasa keuangan, asuransi dan masih banyak lagi. "Jangan sampai membebani konsumen. Kami menimbang bahwa saat ini kondisi perekonomian belum pulih," ucap Bob.Menperin : Otomotif Masih Berkontribusi Gemilang Bagi Industri Nasional
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan hingga saat ini industri otomotif di tanah air masih menjadi salah satu satu subsektor manutaktur yang memberikan kontribusi gemilang pada industri nasional.
Ekspor produk otomotif untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih termasuk, komponen pada periode Januari-April 2021 tercatat sebesar Rp29,88 trillun, sekitar Ap18,63 triliun di antaranya merupakan ekspor kendaraan Completely Build Up (CBU) dari Indonesia ke lebih dari 80 negara.
Kinerja produksi kendaraan bermotor R4 atau lebih periode Januari sampai dengan Mei 2021 tercatat sebesar 413 ribu unit, dan penjualan (wholesales) sebesar 320 ribu unit. Total penjualan hingga periode Juni 2021 telah mencapai 167.774 unit.
PPnBM Mobil Listrik Baterai Menjadi 0%
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan aturan baru terkait tarif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) kendaraan listrik, termasuk mobil listrik. Beleid ini bertujuan menarik minat investor berinvestasi di Indonesia. Kebijakan ini tertuang di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2021 tentang Perubahan PP Nomor 73 Tahun 2019 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah. Beleid ini telah diteken Presiden Jokowi dan diundangkan pada 2 juli 2021, dengan masa berlaku sampai 16 Oktober 2021.
Yang spesial dari beleid tersebut adalah pemberian PPnBM sebesar 0% untuk kendaraan bermotor yang memakai teknologi baterai atau battery electric vehicles (BEV), atau fuel cell electric vehicle. Meskipun tarif tersebut masih sama dengan aturan sebelumnya. Tetapi tarif PPnBM bagi kendaraan listrik tipe lainnya, justru dinaikkan. Sebagai contoh, dalam PP 73/2019 tarif PPnBM 0% juga berlaku bagi kendaraan listrik tipe plug-in hybrid electric vehicle (PHEV). Nah, dalam PP 74/2021 pemerintah mengatur mobil listrik PHEV kapasitas silinder hingga 3.000 cc, dikenakan tarif PPnBM sebesar 15%. Begitu juga tipe kendaraan listrik lainnya. Misalnya, full-hybrid PPnBM-nya jadi 10%-14% dari sebelumnya 2%-12%. Kemudian tipe mild-hybrid PPnBM-nya jadi 12%-14% dari sebelumnya 8%-12%.
Pemerintah menjelaskan, perincian mengenai besaran tarif PPnBM kendaraan listrik, menyesuaikan dengan hasil emisi karbon yang ditimbulkan. Semakin tinggi emisi yang dihasilkan, maka tarif PPnBM yang dikenakan makin tinggi pula, atau dengan kata lain tarif berlaku progresif. Makanya tarif PPnBM untuk BEV yang menggunakan energi full baterai 0%.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Neilmaldrin Noor mengatakan tujuan diterbitkannya beleid tersebut yakni untuk mendorong aliran modal pada investor. "Mendorong investasi kendaraan yang full electric vehicle (EV). Diharapkan juga penerimaan negara juga meningkat, " kata Neilmaldrin kepada KONTAN, Rabu (7/7).Perpanjangan Diskon PPnBM Tak Signifikan
Rencana pemerintah memperpanjang kebijakan diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah atau PPnBM dinilai tidak signifikan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan berjangka panjang. Dukungan keberlangsungan industri otomotif lebih tepat jika diarahkan pada insentif yang mendorong produksi dan ekspor. Sebagaimana diketahui, pemerintah berencana memperpanjang diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) sebesar 100 persen untuk penjualan mobil 4x2 di bawah 1.500 cc sampai Agustus 2021. Sementara PPnBM DTP 50 persen diperpanjang menjadi hingga Desember 2021.
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Mohammad Faisal menilai, diskon pajak pembelian mobil baru tidak berdampak signifikan terhadap pemulihan perekonomian nasional secara berkelanjutan dan berjangka panjang. ”Sifatnya jangka pendek dan yang terjadi bukan permintaan yang sesungguhnya karena konsumennya adalah masyarakat kelas menengah atas yang sudah punya kendaraan dan hanya memanfaatkan momentum diskon. Animonya cenderung besar di awal saja. Contohnya, (penjualan) per Mei ini saja sudah mulai melambat, padahal diskon masih berlaku,” kata Faisal saat dihubungi, Senin (14/6/2021).
Data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menunjukkan, pada Februari 2021 atau sebelum diskon berlaku, penjualan dari pabrik ke dealer sempat rendah di angka 49.202 unit. Pada Maret, setelah diskon PPnBM berlaku, penjualan melonjak menjadi 84.915 unit, lalu berkurang menjadi 78.908 unit pada April dan turun lagi menjadi 54.815 unit pada Mei. Secara terpisah, Ketua I Gaikindo Jongkie Sugiarto mengatakan, pihaknya masih menunggu keputusan pemerintah untuk memperpanjang stimulus PPnBM. Menurut dia, pengusaha, konsumen, dan pemerintah justru sama-sama diuntungkan dengan diskon PPnBM tersebut. ”Bukan hanya pelaku industri yang untung karena kenaikan penjualan mobil yang signifikan, pemerintah juga berhasil meraih pendapatan Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penghasilan dari meningkatnya penjualan mobil,” kata Jongkie.
Sementara itu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita beralasan, industri otomotif menjadi salah satu penggerak ekonomi dan melibatkan banyak pelaku usaha lokal dalam rantai produksinya, dari hulu sampai hilir. ”Hal ini juga sesuai arahan Presiden. Diperlukan terobosan untuk tetap menciptakan iklim usaha yang kondusif di tengah pandemi,” kata Agus.Gratis PPnBM Mobil Diperpanjang
Di tengah kontroversi rencana pungutan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk jasa pendidikan dan bahan kebutuhan pokok, pemerintah memperpanjang periode diskon sebesar 100% pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) alias bebas PPnBM untuk mobil berkapasitas di bawah 1.500 cc. Pemerintah memutuskan memperpanjang insentif PPnBM mobil sebesar 100% hingga Agustus 2021. Semula, diskon 100% PPnBM hanya berlaku tiga bulan, yakni Maret hingga Mei 2021.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan kebijakan ini bertujuan membangkitkan kembali dunia usaha, khususnya sektor industri, yang selama ini berkontribusi signifikan bagi perekonomian nasional. Perpanjangan periode insentif PPnBM diusulkan Kementerian Perindustrian dan disetujui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dipimpin Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Hingga kini sektor otomotif didukung 21 perusahaan dengan total kapasitas 2,35 juta unit per tahun dan menyerap tenaga kerja langsung 38.000 orang. Industri otomotif menjadi salah satu penggerak ekonomi yang pertumbuhannya harus dipercepat karena melibatkan banyak pelaku usaha.
Pelaku industri otomotif merespon positif kebijakan gratis PPnBM mobil hingga Agustus. Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Jongkie Sugiarto menyatakan, pihaknya masih menunggu regulasi resmi pemerintah terkait perpanjangan stimulus PPnBM untuk sektor otomotif.
Asosiasi Pengusaha Sebut Pergerakan Positif Terjadi pada Sektor Otomotif dan Properti
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi B. Sukamdani menyebut kenaikan kinerja sektor riil pada musim Lebaran tahun ini tetap terbatas meski situasi tahun ini lebih baik dibandingkan dengan tahun lalu. Hariyadi mengatakan pergerakan positif setidaknya telah terjadi pada sektor otomotif dan properti seiring dengan disalurkannya stimulus berupa insentif pajak.
Meski tidak bisa menjelaskan seberapa besar kenaikan yang dicapai saat festive season, Hariyadi mengharapkan kinerja sektor riil setelah Lebaran bisa melanjutkan tren perbaikan kinerja. Makin banyak penduduk yang divaksin bisa diikuti dengan penurunan kasus. Pemerintah sudah on the right track dan tentunya kedisiplinan masyarakat ke depan menjadi kunci.
Produsen Lokal Cermati Isu Mobil Listrik
Perusahaan teknologi global mulai berlomba mengembangkan kendaraan listrik. Oppo, perusahaan telekomunikasi asal Tiongkok, bakal merancang mobil listrik. Ini merupakan langkah baru mereka untuk mengikuti perusahaan teknologi lainnya, seperti Xiaomi, Huawei dan Apple.
Direktur PT Garuda Metalindo Tbk (BOLT) Anthony Wijaya mengatakan, saat ini belum ada kendaraan listrik yang benar-benar diproduksi di Indonesia alias memiliki tingkat komponen lokal. "Jadi, permintaan untuk komponen mobil listrik bisa dibilang belum ada, " kata dia, kemarin. Anthony mengaku, produk yang dijual BOLT sebenarnya tidak berkaitan langsung dengan komponen mesin dari kendaraan bermotor, termasuk untuk kendaraan bermotor listrik. Perusahaan ini menghasilkan produk komponen yang banyak diaplikasikan pada sistem AC, pengereman, suspensi dan sejenisnya yang tetap bisa digunakan untuk kendaraan listrik. Namun dia belum bisa memastikan apakah BOLT akan terlibat langsung dalam produksi komponen penunjang untuk kendaraan listrik atau tidak. Selama ini BOLT memasok komponen kendaraan ke sejumlah pabrikan, seperti Astra Honda Motor, Astra Daihatsu Motor, dan Krama Yudha Tiga Berlian Motor.
Lidiana Widjojo, Corporate Secretary PT Selamat Sempurna Tbk (SMSM) mengatakan, saat ini pihaknya belum menerima permintaan produk komponen untuk kendaraan listrik. Maklum saja, populasi kendaraan listrik dindonesia belum sebanyak kendaraan konvensional yang berbahan bakar fosil. Dia menilai, keberadaan infrastruktur seperti charging station atau stasiun pengisian kendaraan listrikumum (SPKLU) punya nilai urgensi tinggi dalam ekosistem kendaraan listrik tanah air. Jika SPKLU marak dan mudah dijangkau, dengan sendirinya permintaan kendaraan listrik termasuk industri konponennya akan meningkat.
Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi dan Alat Pertahanan (IMATAP) Kementerian Perindustrian, Sony Sulaksono menyampaikan, pemerintah pada dasarnya terbuka untuk mendatangkan banyak investasi dari berbagai pabrikan global yang dapat mendukung ekosistem mobil listrik nasional. Apalagi, pemerintah sudah menyiapkan sejumlah insentif untuk menarik investor baik dari sisi fiskal maupun non-fiskal. "Ya, tentu [rencana mendatangkan investasi] tidak terbatas Tesla saja, " ujar dia, kemarin.
Industri Komponen Kendaraan Turut Bergairah
Produsen komponen kendaraan bermotor berupaya mendongkrak penjualan setelah pemerintah memberi keringanan tarif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) kendaraan. Kenaikan angka penjualan mobil baru bisa sejalan dengan perkembangan bisnis komponen. Pesanan komponen original equipment manufacturer (OEM) naik dari yang diperkirakan.
Berdasarkan data Gabungan Industri Otomotif Indonesia, ekspor komponen terus tumbuh selama triwulan pertama tahun ini. Ekspor komponen sepanjang kuartal I mencapai 22,3 juta keping dengan rincian 7,2 juta keping pada Januari, 7,5 juta keping pada Februari, dan 7,6 juta keping pada Maret.
Bisnis penunjang otomotif terbantu karena produksi yang meningkat. Saat ini, meski tanpa pandemi Covid-19, utilisasi pabrikan domestik masih belum optimal, yaitu 54 persen dari kapasitas produksi 2,4 juta mobil pertahun. "Indonesia hanya produksi 1,3 juta, yaitu 1 juta untuk dalam negeri dan 300 ribu untuk ekspor, " kata Kukuh.
Investor Masih Tertarik Industri Mobil Listrik
Menjelang berganti label menjadi Kementerian Investasi, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), optimistis dengan realisasi investasi di dalam negeri. Lembaga ini menargetkan realisasi investasi di kuartal Il-2021 bisa tumbuh positif ketimbang periode serupa tahun lalu.
Salah satu sektor yang bakal didongkrak investasinya oleh BKPM pada kuartal II ini adalah industri mobil listrik. Sejauh ini, Hyundai, LG Energy Solution Ltd, Contemporary Amperex Technology Co. Limited atau CAT, serta Badische Anilin-und Soda-Fabrik (BASF) berniat masuk ke sektor ini. Perusahaan tersebut akan membangun rantai pasok kendaraan listrik seperti baterai dan komponen lainnya secara bertahap.
Pilihan Editor
-
BI Masih Kaji Penerbitan Uang Digital
21 Feb 2022 -
Membabat Para Penentang
19 Feb 2022 -
Euforia Bank Digital Mendongkrak Kekayaan Taipan
21 Feb 2022









