;

PPnBM Mobil Listrik Baterai Menjadi 0%

PPnBM Mobil Listrik Baterai Menjadi 0%

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan aturan baru terkait tarif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) kendaraan listrik, termasuk mobil listrik. Beleid ini bertujuan menarik minat investor berinvestasi di Indonesia. Kebijakan ini tertuang di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2021 tentang Perubahan PP Nomor 73 Tahun 2019 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah. Beleid ini telah diteken Presiden Jokowi dan diundangkan pada 2 juli 2021, dengan masa berlaku sampai 16 Oktober 2021.

Yang spesial dari beleid tersebut adalah pemberian PPnBM sebesar 0% untuk kendaraan bermotor yang memakai teknologi baterai atau battery electric vehicles (BEV), atau fuel cell electric vehicle. Meskipun tarif tersebut masih sama dengan aturan sebelumnya. Tetapi tarif PPnBM bagi kendaraan listrik tipe lainnya, justru dinaikkan. Sebagai contoh, dalam PP 73/2019 tarif PPnBM 0% juga berlaku bagi kendaraan listrik tipe plug-in hybrid electric vehicle (PHEV). Nah, dalam PP 74/2021 pemerintah mengatur mobil listrik PHEV kapasitas silinder hingga 3.000 cc, dikenakan tarif PPnBM sebesar 15%. Begitu juga tipe kendaraan listrik lainnya. Misalnya, full-hybrid PPnBM-nya jadi 10%-14% dari sebelumnya 2%-12%. Kemudian tipe mild-hybrid PPnBM-nya jadi 12%-14% dari sebelumnya 8%-12%.

Pemerintah menjelaskan, perincian mengenai besaran tarif PPnBM kendaraan listrik, menyesuaikan dengan hasil emisi karbon yang ditimbulkan. Semakin tinggi emisi yang dihasilkan, maka tarif PPnBM yang dikenakan makin tinggi pula, atau dengan kata lain tarif berlaku progresif. Makanya tarif PPnBM untuk BEV yang menggunakan energi full baterai 0%.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Neilmaldrin Noor mengatakan tujuan diterbitkannya beleid tersebut yakni untuk mendorong aliran modal pada investor. "Mendorong investasi kendaraan yang full electric vehicle (EV). Diharapkan juga penerimaan negara juga meningkat, " kata Neilmaldrin kepada KONTAN, Rabu (7/7).

Download Aplikasi Labirin :