Migas
( 497 )SKK Migas Kawal Pengembangan Proyek Masela
SKK Migas bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Inpex Masela, LTD, berhasil menyelesaikan rangkaian kegiatan dalam rangka melanjutkan pengembangan Proyek Lapangan Gas Abadi. Pencapaian signifikan mereka adalah penyelesaian kegiatan survei lapangan tambahan sebagai bagian kelanjutan proses dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang mencakup data tambahan hasil observasi ekosistem terumbu karang dan hasil resolusi aspirasi mewakili Maluku Barat Daya.
SKK Migas juga telah menerima penyerahan hasil pengadaan tanah kawasan non hutan seluas 28,9 hektar untuk pembangunan salah satu fasilitas proyek LNG Abadi dari Tim Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Kanwil BPN Maluku pada 19 Februari 2024 di Ambon, Maluku sebagai bentuk kontribusi dalam mendukung kelancaran proyek. (Yetede)
BLOK MIGAS : Akselerasi Survei G&G Proyek Abadi
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan gas Bumi (SKK Migas) dan Inpex Masela Ltd. bakal mengakselerasi survei geologi dan geofisika (G&G) guna memastikan keberlanjutan proyek di Lapangan Abadi, Blok Masela ini.Inpex telah menyelesaikan kegiatan survei lapangan tambahan sebagai bagian dari revisi persetujuan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) pengembangan blok ini. Penyelesaian survei lapangan tambahan itu berkaitan dengan observasi ekosistem terumbu karang dan resolusi aspirasi mewakili Maluku Barat Daya (MBD).
SKK Migas bersama dengan Inpex telah memulai rangkaian kegiatan survei G&G onshore dan intertidal (zona pasang surut) sejak Februari 2024. “Kami memberikan apresiasi atas komitmen yang kuat dari Inpex untuk melakukan eksekusi atas program yang ada sehingga saat ini sudah banyak perkembangan positif kemajuan proyek tersebut”, kata Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Hudi D. Suryodipuro, dalam keterangan resminya, Selasa (12/3).
Vice President Corporate Services Inpex Masela, Ltd. Henry Banjarnahor memastikan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dalam melaksanakan rangkaian pengembangan proyek LNG Abadi. “Apresiasi kami sampaikan kepada SKK Migas yang terus bersama-sama mengawal proyek ini, harapannya kelancaran dan keberhasilan proyek ini,” kata Henry.
DISTRIBUSI MIGAS : MENGAKALI SERETNYA PASOKAN GAS
Penurunan produksi gas di sejumlah lapangan minyak dan gas bumi membuat pemerintah menghitung ulang alokasi komoditas sumber energi itu untuk memastikan kebutuhan nasional tetap terpenuhi. Indonesia bagian barat, termasuk Sumatra bagian tengah, Sumatra bagian selatan, dan Jawa bagian barat memerlukan tambahan pasokan gas di tengah menurunnya pasokan yang gas pipa yang bersumber dari sejumlah lapangan minyak dan gas bumi atau migas. Menyiasati hal tersebut, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ‘mengocok’ ulang alokasi gas yang saat ini tersedia dari wilayah lain. Otoritas energi nasional mesti mengalokasikan 11 kargo gas alam cair (liquefied natural gas/LNG) dari Lapangan Tangguh di Teluk Bintuni, Papua Barat, untuk PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGAS) agar kebutuhan di Indonesia bagian barat bisa terpenuhi. Menteri ESDM Arifin Tasrif menyebut, persoalan pasokan gas di Indonesia bagian barat terjadi karena peningkatan permintaan, termasuk dari sektor kelistrikan di tengah penurunan produksi gas. Keterbatasan infrastruktur pipa gas saat ini membuat pasokan dari wilayah yang sebenarnya mengalami kelebihan pasokan tidak dapat didistribusikan ke wilayah tersebut. Salah satu yang paling terasa adalah penurunan produksi gas dari Blok Corridor di Sumatra Selatan yang saat ini dikelola oleh PT Medco Energi Internasional Tbk. (MEDC). PGAS sendiri mengalkulasi setidaknya butuh tambahan pasokan gas hasil regasifikasi sebanyak 73—355 BBtud sepanjang 2024—2034. Estimasi itu mengambil porsi 12% sampai dengan 54% dari keseluruhan pasokan gas untuk permintaan pelanggan PGN di tiga kawasan tersebut.
“Sumber pasokan existing mengalami natural decline, dan hal ini tidak dapat dihindari sebagaimana tecermin dari terus berkurangnya produksi gas bumi di sumur-sumur yang sudah lama beroperasi,” kata Sekretaris Perusahaan PGAS Rachmat Hutama saat dihubungi.
Berdasarkan kisaran harga pasar LNG pada 2024, perkiraan harga jual gas hasil regasifikasi LNG di pelanggan masih lebih rendah dibandingkan dengan over usage penalty. Dengan catatan, harga dapat berubah sesuai dengan perubahan harga pasar LNG pada saat pembelian.
Sementara itu, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK migas) tengah memprioritaskan volume LNG yang belum terkontrak atau uncommitted cargo dari Kilang LNG Tangguh & Bontang untuk PGAS. Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Hudi Suryodipuro menuturkan PGAS telah menyampaikan potensi tambahan penyeran gas oleh pembeli akhir dengan bersumber dari LNG.
Aris Mulya Azof, Chairman Indonesia Gas Society, secara terpisah mengatakan bahwa penurunan produksi gas di Blok Corridor memang telah membuat sebagian konsumen PGAS mesti menerapkan sistem kuota untuk menyiasati merosotnya jumlah gas yang dikirim oleh kontraktor kontrak kerja sama. Salah satu opsi yang mungkin dilakukan untuk memenuhi permintaan gas di hilir, kata dia adalah penggunaan LNG melalui pemanfaatan terminal regasifikasi Lampung dan Jawa Barat. Adapun, Founder & Advisor ReforMiner Institute Pri Agung Rakhmanto menyarankan pemerintah untuk memberi dukungan fiskal yang lebih intensif untuk PGAS di tengah defisit gas pipa dari sejumlah lapangan saat ini.
Harga dan Force Majeur Jadi Tekanan
BAHAN BAKAR MINYAK : DAMPAK RUMIT SUBSIDI BBM
Problem subsidi untuk bahan bakar minyak atau BBM kembali mencuat setelah Presiden Joko Widodo memastikan pemerintah tidak akan melakukan penyesuaian harga dalam waktu dekat. Bukan tanpa alasan, kebijakan tersebut berpotensi memunculkan persoalan lain, termasuk pembengkakan anggaran subsidi dari APBN.
Tidak seperti biasanya yang memberikan keterangan dengan jelas dan tegas, Presiden Joko Widodo (Jokowi) hanya mengatakan tidak akan ada kenaikan harga BBM dalam waktu dekat, tanpa penjelasan lebih lanjut.Sebelum bertolak ke Australia, Presiden Jokowi hanya memastikan keterangan lebih lanjut mengenai harga BBM bakal disampaikan lebih lanjut oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto atau PT Pertamina (Persero) langsung.“Soal BBM, nanti biar Menko [Perekonomian] yang sampaikan, atau dari Pertamina yang sampaikan. [Untuk kenaikan harga] tidak [ada], tetapi yang menyampaikan nanti akan dari Pertamina,” katanya, Senin (4/2).Dalam kesempatan terpisah, Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan alasan pemerintah yang memutuskan untuk tidak menaikkan harga BBM hingga Juni 2024.Erick menjelaskan, pemerintah terus berupaya agar masyarakat berpenghasilan rendah tidak terdampak oleh harga minyak yang bergerak fl uktuatif di pasar global.
Meski memastikan bakal tetap menjaga harga BBM di level saat ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sempat mengingatkan impak dari kebijakan tersebut.Salah satunya adalah pemerintah membutuhkan tambahan anggaran untuk subsidi dan kompensasi untuk Pertamina.Di sisi lain, PT Pertamina Patra Niaga sebagai subholding commerce and trading Pertamina mengaku masih mengkaji potensi tambahan subsidi dan kompensasi untuk menahan harga BBM hingga Juni 2024.“Masih kami kaji, paralel melihat fl uktuasi harga minyak mentah, MOPS [Mean of Platts Singapore], dan nilai tukar mata uang,” kata Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga Irto Ginting saat dihubungi.
Pertamina dan BPH Migas pun berkali-kali meminta pemerintah untuk mengeluarkan aturan tegas mengenai siapa saja yang berhak menggunakan BBM bersubsidi maupun BBM khusus penugasan, yakni Pertalite.Dengan begitu, Pertamina dan BPH Migas bisa lebih mudah dalam memastikan penyaluran subsidi yang bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat tepat sasaran di lapangan.Adapun, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifi n Tasrif membeberkan bahwa pemerintah terus berupaya meningkatkan produksi minyak di dalam negeri dengan pemanfaatan teknologi baru, serta menemukan cadangan baru.
Arifin berkata, di Blok Rokan juga saat ini sedang dilakukan pengujian agar mendapatkan minyak dari sumber-sumber lapisan yang paling dalam.
Besar Konsumsi daripada Produksi
Konsumsi BBM dan gas terus meningkat di tengah produksi (lifting) minyak dan gas bumi dalam negeri yang terus menurun tiap tahun. Tahun lalu, realisasi lifting minyak bumi anjlok hingga 605.500 barel per hari. Realisasi minyak pada 2023 lebih rendah dibanding sepanjang 2022 yang mencapai 612.300 barel per hari. Produksi tersebut juga di bawah target yang ditetapkan dalam APBN 2023 yang sebesar 660 ribu barel per hari. Adapun tahun ini pemerintah menargetkan lifting minyak sebanyak 635 ribu barel per hari. Lifting gas juga lebih rendah dari target. Tahun lalu, lifting gas sebesar 964 ribu setara barel minyak per hari, di bawah target 1,1 juta setara barel minyak per hari.
Di tengah penurunan produksi minyak dan gas domestik, konsumsi dalam negeri terus meningkat. Menurut data Kementerian ESDM, konsumsi BBM pada 2022 mencapai lebih dari 1.100 million barrel oil equivalent (MBOE). Meningkat 30 % dibanding 10 tahun sebelumnya, pada 2012, karena peningkatan konsumsi BBM di sektor industri dan transportasi. Menurut pengamat ekonomi energi dari UGM, Fahmy Radhi, ketersediaan gas bumi masih bisa ditingkatkan karena cadangannya masih mencukupi dibanding minyak. “Untuk mencukupi ketersediaan energi dalam negeri, pemerintah juga perlu lebih giat mendorong sektor EBT (energi baru dan terbarukan) yang juga potensial,” katanya. (Yetede)
Menagih Utang Pengendalian Subsidi
Tahun ini, pemerintah mengalokasikan anggaran subsidi energi
sebanyak Rp 186,9 triliun, lebih tinggi dari realisasi pada 2023 sebanyak Rp
159,6 triliun. Anggaran subsidi Rp 186,9 triliun tersebut terdiri dari subsidi BBM
dan elpiji Rp 113,3 triliun serta subsidi listrik Rp 73,6 triliun. Jenis BBM
yang masih mendapat subsidi dari negara adalah pertalite dan biosolar,
sedangkan elpiji bersubsidi adalah yang berukuran 3 kilogram atau di masyarakat
kerap disebut sebagai ”gas melon”. Pertalite dijual Rp 10.000 per liter,
biosolar Rp 6.800 per liter, dan elpiji bersubsidi di tingkat pengecer Rp
20.000 per tabung. Sayangnya, menurut pengakuan pemerintah, tidak semua subsidi
negara tersebut tepat sasaran. Masyarakat mampu masih memungkinkan membeli
elpiji 3 kg di pengecer. Orang kaya pemilik mobil pun masih bebas membeli
pertalite di SPBU, kendati pembelian per hari dibatasi. Mekanisme
pendistribusian BBM dan elpiji bersubsidi yang terbuka memungkinkan siapa saja,
baik si miskin maupun si kaya, mendapatkan komoditas bersubsidi tersebut.
Sedari dulu, pemerintah terus berkutat pada alasan validasi
data warga yang berhak menerima subsidi. Anehnya, persoalan-persoalan tersebut
tak kunjung tuntas hingga sekarang. Padahal, pemerintah juga rajin
menggelontorkan aneka ragam bantuan sosial, terutama menjelang Pemilu 2024 yang
berlangsung pada 14 Februari lalu. Begitu pula subsidi untuk pertalite. Revisi
Perpres No 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual
Eceran BBM dengan tujuan penyaluran pertalite menjadi tepat sasaran tak ada
kabar kapan selesainya. Padahal, sudah nyata bahwa sebagian anggaran subsidi
energi tersebut bocor kepada pihak-pihak yang tidak berhak menikmati subsidi,
padahal Indonesia masih bergantung pada utang untuk membiayai sebagian program
pembangunan. Semoga pemerintahan yang baru untuk periode 2024-2029 mampu
menertibkan subsidi energi agar tepat sasaran, sehingga keuangan negara tidak
bocor, dan agar subsidi tersebut bernuansa adil, (Yoga)
Optimalisasi Energi Panas Bumi
Panas bumi atau geotermal menjadi salah satu tumpuan energi masa depan. Di Indonesia, pemanfaatan energi geotermal yang dikenal ramah lingkungan sudah dilakukan sejak 42 tahun lalu, tepatnya sejak Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Kamojang beroperasi. Rentang waktu yang cukup panjang ini menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara yang memiliki kemampuan dalam mengembangkan geotermal. Selain itu, ditilik dari sisi geografis, Indonesia berada di jalur cincin api Pasifik. Posisi ini membuat potensi geotermal Indonesia makin tak terbendung. Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sumber daya energi geotermal di Indonesia diproyeksikan mencapai 29,5 Giga Watt electrical (GWe) yang terdiri atas resources sebesar 11.073 megawatt (MW) dan cadangan sebesar 17.453 MW. Sayangnya, pemanfaatan geotermal masih belum optimal karena jumlah PLTP yang menjadi objek vital nasional masih terbatas.
Kendala kualitas data eksplorasi yang masih rendah, dan bahkan belum sampai pada penyampaian data pengeboran membuat investor kurang tertarik berinvestasi karena kesulitan mendapatkan kepastian cadangan energi ini di satu titik dari perut bumi.
Kondisi ini membuat investor panas bumi mendesak adanya penguatan kualitas data ditambah dengan dukungan pemerintah dalam bidang eksplorasi. Hal ini meliputi drilling insurance, cost-sharing dan implementasi geothermal fund.
Salah satu alasannya karena masih diperlukan strategi dan teknologi pembangkit listrik yang tepat untuk pengembangannya, metode survei yang tepat untuk eksplorasi, dan penyusunan harga tarif listrik untuk temperatur sedang hingga rendah. Menyadari bahwa investasi pengembangan geotermal begitu mendesak, pemerintah berupaya mengatasinya dengan menyiapkan serangkaian kebijakan pengembangan panas bumi. Salah satu yang paling penting adalah mengatur klaster ekonomi di sejumlah daerah di kawasan Indonesia Timur guna menambah pengembangan PLTP.
Selain masalah investasi, memunculkan kesadaran para pemangku kepentingan bahwa potensi panas bumi di Indonesia perlu diikuti dengan sinergi dari hulu hingga hilir menjadi pekerjaan rumah yang tak pernah usai.
BPH Migas Bentuk Sub Penyalur BBM di 3T
Badan Pengatur Hilir Migas dan Gas Bumi (BPH Migas) mengungkap sub penyalur memudahkan masyarakat di daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) mendapatkan Solar subsidi dan Pertalite dengan harga sama dengan di kota besar. Revisi peraturan BPH Migas Nomor 6 Tahun 2015 diperlukan guna membentuk sub penyalur tersebut. "Pada saat suatu daerah tidak bisa dibangun penyalur adalah salah satu alternatif solusi untuk memudahkan masyarakat mendapat BBM subsidi dan BBM kompensasi," kata Kepala BPH Migas Erika Retnowati. Erika menegaskan, sub penyalur bukan kegiatan usaha hilir migas. Sub penyalur merupakan perwakilan kelompok pada kecamatan yang tidak terdapat penyalur BBM. Sub penyalur mendistribusikan khusus kepada anggota dengan kriteria yang ditetapkan oeh BPH Migas. "Sub penyalur bukan untuk mencari keuntungan. Mekanisme penyaluran tertutup, tidak terdapat jual beli, serta ongkos angkutnya ditetapkan Bupati," tegasnya. (Yetede)
GAS INDUSTRI : Kepastian Harga Dinanti
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih mengkaji kelanjutan kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT) untuk industri penerima selepas 2024. Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan saat ini tengah berkoordinasi intensif dengan Kementerian Perindustrian pembahasan lanjutan alokasi gas murah tahun depan. Sejumlah aspek yang dikaji terkait dengan implementasi dan pasokan gas untuk menunjang program HGBT tersebut.
Ketua Umum Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB) Yustinus Gunawan menanti kepastian akan keberlanjutan kebijakan HGBT atau harga gas murah untuk industri usai transisi pemerintahan. Menurutnya, pengguna gas industri khawatir kebijakan tersebut berhenti pada 2024, sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 91/2023 tentang Pengguna Gas Bumi Tertentu dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri.
Dalam beleid tersebut, harga gas murah telah mengalami kenaikan menjadi di atas US$6 per MMBTU, mencabut aturan sebelumnya Kepmen ESDM No 134/2021 yang mengacu pada Perpres 121/2020. Pelaksanaan harga gas murah tebukti sangat efektif ketika pandemi. Yustinus menggambarkan kebijakan HGBT seperti infus untuk industri pengolahan ketika awal pandemi, dan menja-di transfusi ketika dampak pandemi menyusul.
Pilihan Editor
-
Kisruh Labuan Bajo Merusak Citra
04 Aug 2022 -
Masih Saja Marak, Satgas Tutup 100 Pinjol Ilegal
01 Aug 2022 -
ANCAMAN KRISIS : RI Pacu Diversifikasi Pangan
10 Aug 2022 -
HARGA PANGAN, Fenomena ”Lunchflation”
29 Jul 2022 -
Digitalisasi Keuangan Daerah
26 Jul 2022









