BAHAN BAKAR MINYAK : DAMPAK RUMIT SUBSIDI BBM
Problem subsidi untuk bahan bakar minyak atau BBM kembali mencuat setelah Presiden Joko Widodo memastikan pemerintah tidak akan melakukan penyesuaian harga dalam waktu dekat. Bukan tanpa alasan, kebijakan tersebut berpotensi memunculkan persoalan lain, termasuk pembengkakan anggaran subsidi dari APBN.
Tidak seperti biasanya yang memberikan keterangan dengan jelas dan tegas, Presiden Joko Widodo (Jokowi) hanya mengatakan tidak akan ada kenaikan harga BBM dalam waktu dekat, tanpa penjelasan lebih lanjut.Sebelum bertolak ke Australia, Presiden Jokowi hanya memastikan keterangan lebih lanjut mengenai harga BBM bakal disampaikan lebih lanjut oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto atau PT Pertamina (Persero) langsung.“Soal BBM, nanti biar Menko [Perekonomian] yang sampaikan, atau dari Pertamina yang sampaikan. [Untuk kenaikan harga] tidak [ada], tetapi yang menyampaikan nanti akan dari Pertamina,” katanya, Senin (4/2).Dalam kesempatan terpisah, Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan alasan pemerintah yang memutuskan untuk tidak menaikkan harga BBM hingga Juni 2024.Erick menjelaskan, pemerintah terus berupaya agar masyarakat berpenghasilan rendah tidak terdampak oleh harga minyak yang bergerak fl uktuatif di pasar global.
Meski memastikan bakal tetap menjaga harga BBM di level saat ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sempat mengingatkan impak dari kebijakan tersebut.Salah satunya adalah pemerintah membutuhkan tambahan anggaran untuk subsidi dan kompensasi untuk Pertamina.Di sisi lain, PT Pertamina Patra Niaga sebagai subholding commerce and trading Pertamina mengaku masih mengkaji potensi tambahan subsidi dan kompensasi untuk menahan harga BBM hingga Juni 2024.“Masih kami kaji, paralel melihat fl uktuasi harga minyak mentah, MOPS [Mean of Platts Singapore], dan nilai tukar mata uang,” kata Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga Irto Ginting saat dihubungi.
Pertamina dan BPH Migas pun berkali-kali meminta pemerintah untuk mengeluarkan aturan tegas mengenai siapa saja yang berhak menggunakan BBM bersubsidi maupun BBM khusus penugasan, yakni Pertalite.Dengan begitu, Pertamina dan BPH Migas bisa lebih mudah dalam memastikan penyaluran subsidi yang bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat tepat sasaran di lapangan.Adapun, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifi n Tasrif membeberkan bahwa pemerintah terus berupaya meningkatkan produksi minyak di dalam negeri dengan pemanfaatan teknologi baru, serta menemukan cadangan baru.
Arifin berkata, di Blok Rokan juga saat ini sedang dilakukan pengujian agar mendapatkan minyak dari sumber-sumber lapisan yang paling dalam.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023