Menagih Utang Pengendalian Subsidi
Tahun ini, pemerintah mengalokasikan anggaran subsidi energi
sebanyak Rp 186,9 triliun, lebih tinggi dari realisasi pada 2023 sebanyak Rp
159,6 triliun. Anggaran subsidi Rp 186,9 triliun tersebut terdiri dari subsidi BBM
dan elpiji Rp 113,3 triliun serta subsidi listrik Rp 73,6 triliun. Jenis BBM
yang masih mendapat subsidi dari negara adalah pertalite dan biosolar,
sedangkan elpiji bersubsidi adalah yang berukuran 3 kilogram atau di masyarakat
kerap disebut sebagai ”gas melon”. Pertalite dijual Rp 10.000 per liter,
biosolar Rp 6.800 per liter, dan elpiji bersubsidi di tingkat pengecer Rp
20.000 per tabung. Sayangnya, menurut pengakuan pemerintah, tidak semua subsidi
negara tersebut tepat sasaran. Masyarakat mampu masih memungkinkan membeli
elpiji 3 kg di pengecer. Orang kaya pemilik mobil pun masih bebas membeli
pertalite di SPBU, kendati pembelian per hari dibatasi. Mekanisme
pendistribusian BBM dan elpiji bersubsidi yang terbuka memungkinkan siapa saja,
baik si miskin maupun si kaya, mendapatkan komoditas bersubsidi tersebut.
Sedari dulu, pemerintah terus berkutat pada alasan validasi
data warga yang berhak menerima subsidi. Anehnya, persoalan-persoalan tersebut
tak kunjung tuntas hingga sekarang. Padahal, pemerintah juga rajin
menggelontorkan aneka ragam bantuan sosial, terutama menjelang Pemilu 2024 yang
berlangsung pada 14 Februari lalu. Begitu pula subsidi untuk pertalite. Revisi
Perpres No 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual
Eceran BBM dengan tujuan penyaluran pertalite menjadi tepat sasaran tak ada
kabar kapan selesainya. Padahal, sudah nyata bahwa sebagian anggaran subsidi
energi tersebut bocor kepada pihak-pihak yang tidak berhak menikmati subsidi,
padahal Indonesia masih bergantung pada utang untuk membiayai sebagian program
pembangunan. Semoga pemerintahan yang baru untuk periode 2024-2029 mampu
menertibkan subsidi energi agar tepat sasaran, sehingga keuangan negara tidak
bocor, dan agar subsidi tersebut bernuansa adil, (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023