;

GAS INDUSTRI : Kepastian Harga Dinanti

Ekonomi Hairul Rizal 24 Feb 2024 Bisnis Indonesia
GAS INDUSTRI : Kepastian Harga Dinanti

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih mengkaji kelanjutan kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT) untuk industri penerima selepas 2024. Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan saat ini tengah berkoordinasi intensif dengan Kementerian Perindustrian pembahasan lanjutan alokasi gas murah tahun depan. Sejumlah aspek yang dikaji terkait dengan implementasi dan pasokan gas untuk menunjang program HGBT tersebut. Ketua Umum Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB) Yustinus Gunawan menanti kepastian akan keberlanjutan kebijakan HGBT atau harga gas murah untuk industri usai transisi pemerintahan. Menurutnya, pengguna gas industri khawatir kebijakan tersebut berhenti pada 2024, sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 91/2023 tentang Pengguna Gas Bumi Tertentu dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri. Dalam beleid tersebut, harga gas murah telah mengalami kenaikan menjadi di atas US$6 per MMBTU, mencabut aturan sebelumnya Kepmen ESDM No 134/2021 yang mengacu pada Perpres 121/2020. Pelaksanaan harga gas murah tebukti sangat efektif ketika pandemi. Yustinus menggambarkan kebijakan HGBT seperti infus untuk industri pengolahan ketika awal pandemi, dan menja-di transfusi ketika dampak pandemi menyusul.

Download Aplikasi Labirin :