Asuransi
( 339 )Industri Asuransi Terbebani Kredit Macet Perbankan
JAKARTA — Industri asuransi umum mengeluhkan lonjakan nilai klaim asuransi kredit oleh perbankan hingga Juni 2023. Data Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menyebutkan klaim kredit macet yang dibayarkan kepada perbankan mencapai Rp 6,13 triliun atau meningkat 31,2 persen dibanding nilai klaim pada Juni 2022, yang sebesar Rp 4,67 triliun. Adapun porsi klaim asuransi kredit mencapai 30,5 persen dari total klaim.
Direktur Eksekutif AAUI, Bern Dwyanto, mengatakan, berdasarkan evaluasi yang dilakukan, salah satu faktor penyebab tingginya klaim tersebut adalah perbankan yang cenderung kurang selektif dalam menyalurkan kredit, hingga berujung pada gagal bayar atau kredit macet yang kemudian membebani perusahaan asuransi. “Ini sebagai dampak dari penilaian risiko dari perbankan di masa lalu yang kurang baik, sehingga kenaikan klaim ini berpotensi masih akan berlangsung,” ujarnya kepada Tempo, kemarin.
Terlebih, pertumbuhan kredit terus ekspansif dan terjadi hampir di seluruh jenis kredit, dari kredit modal kerja, kredit investasi, hingga kredit konsumsi. Pertumbuhan tertinggi utamanya terjadi pada kredit konsumsi, didorong oleh perkembangan kredit pemilikan rumah (KPR), kredit kendaraan bermotor (KKB), dan kredit multiguna. (Yetede)
Sinarmas MSIG Life Perkenalkan Smile Medika Ultimax
Tantangan masyarakat makin bertambah, termasuk dalam menjaga kesejahteraan keluarga mereka. Saat ini biaya kesehatan di Indonesia telah meningkat sebesar 13 persen. Nilai kenaikan ini lebih tinggi dibanding negara lain di Asia yang rata-rata hanya 11 persen. “Oleh karenanya, kami mengenalkan SMiLe Medika Ultimax (SMUAX) dengan beragam keunggulan agar keluarga bisa tenang meski ada yang harus mendapatkan perawatan di rumah sakit,” kata Lukman Auliadi, Head of Customer and Marketing PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG Tbk (Sinarmas MSIG Life).
Menurut Lukman, SMUAX hadir dengan biaya polis yang lebih ringan dan menjadi solusi yang dapat melindungi di berbagai situasi. Inovasi ini sejalan dengan misi Perusahaan untuk berkontribusi mengembangkan dan menjaga masa depan masyarakat yang dinamis guna melindungi dan memberi ketenangan pikiran, sebagai wujud komitmen menjadi Trusted Partner for Life bagi masyarakat. Solusi perlindungan dari asuransi kesehatan SMiLe Medika Ultimax (SMUAX) memungkinkan masyarakat untuk bisa mendapatkan manfaat penggantian biaya perawatan rumah sakit yang lengkap sesuai tagihan dengan area perlindungan baik di Indonesia maupun luar negeri, sesuai dari plan yang dipilih. (Yetede)
Pangkas Separuh Kewajiban, Bumiputera Masih Defisit Ekuitas
JAKARTA,ID-Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 (Bumiputera/AJBB) berhasil memangkas sebagian besar liabilitas atau kewajiban per Juli 2023. Kendati demikian, perusahaan masih mencatat defisit ekuitas. Hal tersebut tercantum dalam laporan keuangan AJBB per Juli 2023. Adapun perusahaan telah secara rutin melaporkan posisi keuangan bulanan sejak April 2023. Dalam perkembangannya hingga Juli 2023, ekuitas AJBB masih defisit sebesar Rp 3,16 triliun atau susut 86,54% dari Juli 2022 sebesar Rp23,47 triliun. Keberhasilan memangkas defisit ini sejalan dengan upaya penyehatan keuangan yang dilakukan AJBB setahun belakangan ini. Perbaikan posisi neraca keuangan tersebut dipengaruhi total kewajiban yang terpangkas hingga 58,54% per Juli 2023 menjadi Rp 13,69 triliun, dari sebelumnya menembus Rp 33,02 triliun. Kebijakan AJBB untuk menurunkan nilai manfaat polis nasabah berpengaruh besar terhadap perolehan ini. Tercermin dari total utang klaim yang turun 45,73% year on year (yoy) pada Juni 2023, dari Rp12,83 triliun menjadi Rp6,69 triliun. (Yetede)
ANTISIPASI EL NINO : MITIGASI RISIKO ASURANSI PERTANIAN
Pelaku industri asuransi terutama yang memiliki produk asuransi pertanian diminta untuk melakukan upaya mitigasi risiko menyusul potensi fenomena El Nino tahun ini yang berpotensi menyebabkan gagal panen.
Hal tersebut diungkapkan oleh Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) yang menilai bahwalangkah mitigasi risiko harus dilakukan perusahaan asuransi dalam menghadapi fenomena El Nino. Apalagi, fenomena tersebut berpotensi memicu kemungkinan gagal panen yang dapat mengakibatkan klaim asuransi pertanian akan naik. Direktur Eksekutif AAUI Bern Dwiyanto menjelaskan kesiapan asuransi untuk menanggungnya adalah melalui pengelolaan risiko yang salah satunya dilakukan dengan mengatur penempatan reasuransi.
Hal ini, imbuhnya, diyakinai akan menurunkan potensi kerusakan/kematian tanaman. Selain itu, Bern memandang perlunya kedisiplinan petani dalam menerapkan praktik pertanian yang benar sesuai arahan petugas penyuluh lapangan.
Bern menilai bahwa fenomena El Nino tidak hanya berdampak pada asuransi pertanian. Namun juga meningkatkan kebutuhan akan asuransi kesehatan.
Di sisi lain, penetrasi asuransi pertanian di Indonesia dinilai perlu ditingkatkan menyusul sektor ini yang tak terlepas dari risiko bencana alam yang kerap terjadi di Tanah Air, termasuk fenomena El Nino.Fenomena ini diproyeksi bakal memicu cuaca panas ekstrem di Indonesia pada Agustus hingga Oktober 2023. Fenomena tersebut diprediksi menimbulkan kemarau panjang yang akan berlanjut hingga awal 2024.
Direktur Pengembangan Bisnis PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) Diwe Novara mengatakan bahwa kebutuhan petani terkait asuransi pertanian saat ini sangat tinggi. Menurutnya, selain padi, beberapa komoditas lainnya seperti bawang merah dan jagung juga membutuhkan perlindungan asuransi.
Pada 2023, Asuransi Jasindo bersama Kementerian Pertanian serta Dinas Pertanian Kabupaten/Kota terus melakukan upaya percepatan realisasi AUTP sehingga petani dapat merasakan manfaat perlindungan asuransi khususnya dalam menghadapi El Nino.
Jangan Main-main Investasi Dana Asuransi
ANJLOKNYA rasio kecukupan dana (RKD) perusahaan-perusahaan dana pensiun badan usaha milik negara (BUMN) amat mengkhawatirkan. RKD yang rendah mencerminkan rendahnya kemampuan perusahaan membayar premi peserta. Jika tidak segera diatasi, karyawan BUMN, terutama yang akan pensiun dalam waktu dekat, terancam tak menerima haknya secara penuh.
Seturut pantauan Kementerian BUMN saat ini, terdapat 22 perusahaan dana pensiun milik negara yang bermasalah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengidentifikasi rasio kecukupan dana mereka di bawah 100 persen. Bahkan, menurut Kementerian BUMN, empat di antaranya dalam keadaan sangat tidak sehat. Selain RKD di bawah standar tingkat imbal hasil, investasinya sangat rendah, kurang dari 4 persen. Padahal investasi di deposito dan surat berharga negara (SBN) saja saat ini bisa memberikan keuntungan 5-6 persen.
Masalah dana investasi umumnya muncul lantaran tidak ada transparansi dalam pengelolaannya. Manajemen yang tertutup melemahkan pengawasan dan membuka celah bagi korupsi serta penyelewengan. Jangan sampai pengalaman kelam Jiwasraya dan Asabri terulang. Kedua perusahaan yang mengelola dana pensiun BUMN dan anggota TNI/Polri itu merugi lebih dari Rp 40 triliun karena pengelolanya memain-mainkan aset serta simpanan nasabah. (Yetede)
Pencairan Dana JHT dari Akun Tambahan
Implementasi program Jaminan Hari Tua atau JHT nantinya akan terdiri dari dua akun untuk menampung dana iuran. Kendati demikian, pekerja hanya boleh mencairkan dana dari akun kedua/tambahan. ”Porsi dana yang akan ditempatkan di akun utama dipastikan lebih besar daripada akun kedua (akun tambahan). Namun, hanya dana iuran JHT yang ditempatkan di akun tambahan yang boleh dicairkan apabila pekerja mengalami kondisi mendesak,” tutur Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker Indah Anggoro Putri, dalam siaran pers, Minggu (30/7) di Jakarta. Indah menjelaskan, dua akun untuk menampung dana iuran JHT merupakan amanat UU No 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Saat ini, pemerintah sedang meminta masukan publik dalam penyusunan peraturan turunan dari UU itu, termasuk dari serikat pekerja dan pengusaha. Indah menilai, inisiatif untuk mengharmonisasikan program JHT itu bertujuan meningkatkan perlindungan, layanan, dan manfaat program bagi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan. Selain JHT, mekanisme program Jaminan Pensiun juga akan diharmonisasikan. Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal saat dihubungi berpendapat, JHT bertujuan untuk melindungi pekerja ketika telah memasuki usia tua. Jadi, idealnya, pencairan JHT dilakukan saat pekerja memasuki usia senior. (Yoga)
Modal Minimum Asuransi Ditinjau Ulang, Pelaku Industri Pasrah
Pelaku industri asuransi berharap agar ketentuan permodalan baru yang akan ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan mempertimbangkan kondisi industri asuransi yang belum cukup pulih usai badai pandemi. Apalagi dalam waktu dekat, asuransi harus merogoh kocek dalam untuk memenuhi ketentuan PSAK-74. Program penyehatan dan penguatan industri asuransi tengah gencar dilakukan oleh OJK. Regulasi dan pengawasan dibuat makin ketat demi memastikan perlindungan bagi nasabah atau pemegang polis asuransi. Langkah ini merupakan imbas dari munculnya berderet kasus gagal bayar oleh sejumlah perusahaan asuransi akibat fraud dan kesalahan tata kelola, terutama produk-produk asuransi yang terkait investasi. Belakangan OJK menyusun formula baru permodalan asuransi, tujuannya untuk memastikan asuransi mampu menanggung resiko yang berpotensi muncul. Inisiatif OJK ini sebenarnya positif, tapi bagi asuransi jadi tantangan berat. Meski berat, demi memastikan industri asuransi menjadi baik dan sehat, rencana penaikan modal asuransi disambut positif pelaku industri. (Yetede)
Tim Likuidasi Wanaartha Life Lapor ke OJK
Proses likuidasi PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha masih terus bergulir. Meski sudah berjalan cukup lama, perkembangannya tak terlalu signifikan.
Tim Likuidasi Wanaartha Life menyebutkan hingga kini pihaknya masih dalam proses pemeriksaan ulang dan verifikasi tagihan para kreditur, baik tagihan pemegang polis, karyawan maupun kreditur lainnya.
Hasil pemeriksaan ulang dan verifikasi tagihan para kreditur yang telah dilakukan Tim Likuidasi Wanaartha Life per 21 Mei 2023, tercatat mencapai 12.642 tagihan. Total yang sudah terverifikasi berasal dari 7.814 kreditor.
"Tim Likuidasi akan mengeluarkan Daftar Tagihan Kreditur Wanaartha Life setelah proses verifikasi tagihan kreditur selesai dilakukan dan neraca sementara likuidasi disetujui OJK," ujar Ketua Tim Likuidasi Havardy M. Iqbal, Jumat (21/7).
Selanjutnya, tim likuidasi telah menunjuk dua Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk melakukan audit masing-masing terhadap audit neraca penutupan dan
audit agreed upon procedures
(AUP) Validasi Polis.
Selanjutnya, setelah laporan audit selesai dan diserahkan kepada OJK, Tim Likuidasi akan segera menyusun Neraca Sementara Likuidasi (NSL).
Jadi 'Sultan' Lewat Agen Asuransi
Menjadi 'tajir' dengan pendapatan miliaran rupiah per tahun, hingga tak terbatas, bukan hal yang mustahil bagi seorang agen asuransi. namun, untuk bisa menjadi agen yang kompeten dan mampu menjual produk asuransi dengan baik, dibutuhkan sejumlah tahapan yang tak mudah. Ketika kita bertanya kepada orang yang hendak mencari pekerjaan, boleh jadi tidak ada yang ingin menjadi agen asuransi (agen). Kalau pun ada, biasanya jawabannya karena ada, biasanya jawabannya karena coba-coba atau terpaksa. Tapi gambaran tersebut akan berubah manakala kita menghadiri acara kontes-kontes agen yang diselenggarakan perusahaan asuransi atau industri melalui Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), dan belakangan juga diadakan oleh Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI). Pada gelaran Top Agent Award (TAA) yang diselenggarakan AAJI misalnya, para agen yang masuk nominasi akan tampil layaknya seorang selebriti. TAA menjadi dalah satu panggung bagi agen menunjukkan prestasi yang diraih selama setahun dalam memasarkan asuransi kepada masyarakat. Lewat event ini, masyarakat bisa mengetahui seorang agen mampu mengumpulkan premi hingga miliaran rupiah. (Yetede)
Pedagang Keliling Bisa Ikut Asuransi
Usaha mikro dan ultramikro, seperti pedagang keliling dengan gerobak, rawan terhadap risiko kerusakan dan bencana. BRI Insurance menyediakan program asuransi untuk kalangan ini. ”Proteksi tempat usaha hanya butuh biaya premi Rp 40.000 per tahun. Ketika mengalami musibah dapat diklaim sebesar Rp 5 juta,” ujar Direktur Utama BRI Insurance Rahmat Budi Legowo, Kamis (20/7). (Yoga)
Pilihan Editor
-
Kisruh Labuan Bajo Merusak Citra
04 Aug 2022 -
Masih Saja Marak, Satgas Tutup 100 Pinjol Ilegal
01 Aug 2022 -
ANCAMAN KRISIS : RI Pacu Diversifikasi Pangan
10 Aug 2022 -
HARGA PANGAN, Fenomena ”Lunchflation”
29 Jul 2022 -
Digitalisasi Keuangan Daerah
26 Jul 2022









