;

Modal Minimum Asuransi Ditinjau Ulang, Pelaku Industri Pasrah

Ekonomi Yuniati Turjandini 31 Jul 2023 Investor Daily (H)
Modal Minimum Asuransi Ditinjau Ulang, Pelaku Industri Pasrah

Pelaku industri asuransi berharap agar ketentuan permodalan baru yang akan ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan  mempertimbangkan kondisi industri asuransi yang belum cukup pulih usai badai pandemi. Apalagi dalam waktu dekat, asuransi harus merogoh kocek dalam untuk memenuhi ketentuan PSAK-74. Program penyehatan dan penguatan industri asuransi tengah gencar dilakukan oleh OJK. Regulasi dan pengawasan dibuat  makin ketat demi memastikan  perlindungan bagi nasabah atau pemegang polis asuransi. Langkah ini merupakan imbas dari munculnya  berderet kasus gagal bayar oleh sejumlah perusahaan asuransi akibat fraud dan kesalahan tata kelola, terutama  produk-produk asuransi yang terkait investasi. Belakangan OJK menyusun formula baru permodalan asuransi, tujuannya untuk memastikan asuransi mampu  menanggung resiko yang berpotensi muncul. Inisiatif OJK ini sebenarnya positif, tapi bagi asuransi jadi tantangan berat. Meski berat, demi memastikan industri asuransi menjadi baik dan sehat, rencana penaikan modal asuransi disambut positif pelaku industri. (Yetede)

Tags :
#Asuransi
Download Aplikasi Labirin :