Kredit
( 575 )Bank dan Fintech Waspadai Kenaikan Kredit Macet
Kredit Kuartal IV Diproyeksi Lanjutkan Peningkatan
Penyaluran Kredit Baru Terindikasi Meningkat
Ekspansi Kredit Menyasar Perusahaan Negara Asal
Perbankan Optimistis Kredit Terus Tumbuh
Industri perbankan optimistis dapat membukukan pertumbuhan penyaluran
kredit yang positif sampai akhir 2023. Penyaluran kredit selama dua bulan terakhir
diharapkan menjadi tren positif bagi industri perbankan sehingga target
pertumbuhan kredit hingga dua digit pada tahun ini akan tercapai. Menjawab
pertanyaan harian Kompas, Sekretaris Perusahaan PT BNI (Persero) Tbk, Okki
Rushartomo, secara tertulis, Selasa (17/10) mengatakan,BNI optimistis penyaluran
kredit pada 2023 tumbuh. Strategi untuk mengoptimalkannya dengan menyasar korporasi
yang memiliki kapitalisasi pasar besar (blue chip) dan unggulan domestik (regional
champion). Strategi lainnya adalah mengoptimalkan produk melalui rantai pasok
dan rantai nilai serta mengekspansi sektor yang prospektif.
Hal ini mengingat adanya tren positif pada semester II-2023,
seperti peningkatan belanja masyarakat dan pemerintah. Kedua tren positif tersebut
akan memberi efek berganda positif bagi perekonomian nasional, termasuk segmen
korporasi dan komersial. ”Per Agustus 2023, kami mencatatkan pertumbuhan kredit
8,8 % secara tahunan. Kami juga optimistis kredit dapat bertumbuh sesuai dengan
target pertumbuhan kredit perseroan sebesar 7 % hingga 9 % pada akhir 2023,”
katanya. Okki menambahkan, pihaknya tetap disiplin menumbuhkan current account
saving account (CASA) sebagai basis likuiditas utama sehingga total biaya bunga
yang dikeluarkan oleh bank dapat terjaga efisien. (Yoga)
PENYALURAN KREDIT : KEBIJAKAN LONGGAR UNGKIT PERMINTAAN
Perubahan kebijakan penyaluran kredit yang relatif masih cukup longgar sampai dengan kuartal III/2023 memberi keyakinan bagi dunia usaha untuk menarik pinjaman sampai dengan akhir tahun ini.
Berdasarkan Survei Permintaan dan Penawaran Pembiayaan Perbankan yang dirilis Bank Indonesia pada Selasa (17/10), perubahan kebijakan penyaluran kredit atau lending standar sampai dengan September 2023 tercatat 0,01%.Jika dibandingkan dengan posisi pada kuartal II/2023, posisi lending standar sebesar 0,6%. Sementara itu, pada kuartal I/2023 sebesar 0,9%.Lending standar dengan nilai positif menggambarkan bank masih ketat dalam kebijakan penyaluran kredit. Adapun, lending standarnegatif mencerminkan bank longgar dalam penyaluran kredit.Selama tiga kuartal terakhir, lending standar bank di angka positif, tetapi cenderung turun. Hal ini mengindikasikan bahwa kebijakan bank dalam menyalurkan kreditnya masih cukup longgar.Survei Bank Indonesia itu juga menggambarkan prospek penyaluran pembiayaan oleh bank. Angka SBT tercatat sebesar 28,1% dengan sektor penopang permintaan kredit yakni konstruksi yang naik 3,9% dan sektor perdagangan sebesar 2,6%. Sektor usaha lain yang juga mencatat kenaikan permintaan yakni transportasi pergudangan dan real estat.
Peneliti lembaga ESED dan praktisi perbankan BUMN Chandra Bagus Sulistyo mengatakan bahwa iklim usaha yang kondusif dengan serangkaian acara internasional telah berlangsung di Indonesia telah menjadi salah satu katalis penawaran kredit.
Di sisi lain, Associate Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Ryan Kiryanto mengatakan penyebab penawaran penyaluran kredit lebih tinggi karena faktor siklus. Menurutnya, terdapat dua perilaku utama yang memengaruhi peningkatan tersebut. Pertama, dari segi perilaku konsumen, masyarakat cenderung meningkatkan pengeluaran mereka pada kuartal IV/2023.
Kedua, dari sisi belanja pemerintah yang cenderung naik karena penerapan APBN dan APBD.
Dari sisi perbankan, Sekretaris Perusahaan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Okki Rushartomo menyebut pihaknya optimistis kredit dapat tumbuh sesuai target pertumbuhan kredit perseroan sebesar 7% hingga 9% pada akhir 2023.
September, Penyaluran Kredit Baru Diprediksi Meningkat
Resrukturisasi terus Turun, LAR Dekati Prapandemi
Krungsri dan Adira Finance Tuntas Akuisisi Home Kredit
KREDIT USAHA RAKYAT Pemerintah Siapkan Pemutihan
Pemerintah sedang menyiapkan
peraturan yang memungkinkan pemutihan bagi pelaku usaha pemohon kredit usaha
rakyat atau KUR tetapi tertolak oleh sistem. Wacana kebijakan ini, jika jadi direalisasikan,
membutuhkan komitmen dan kesungguhan penerima KUR. ”Terkait munculnya
keluhan UMKM pemohon KUR yang ditolak oleh Sistem Informasi Layanan Keuangan (SLIK),
kami, pemerintah, akan memberlakukan kebijakan hapus tagih kepada peminjam sampai Rp 500 juta.
Sebentar lagi akan keluar aturannya,” ujar Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Yulius,
saat menghadiri konferensi
pers bertemakan persoalan akses KUR yang diselenggarakan oleh Ombudsman RI
secara hibrida, Senin (2/10) di Jakarta.
Penolakan KUR terjadi karena SLIK melaporkan
pelunasan pinjaman lain tidak rapi. Namun, Yulius menyatakan, pemerintah akan
membantu pencairan KUR itu. Menurut dia, dalam pembuatan aturan pemutihan tersebut,
pemerintah berharap pelaku UMKM harus berkomitmen dan bersungguh-sungguh dalam menjalankan
bisnis. Sesuai Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM per 13 Juli
2023, pagu KUR menjadi Rp 297 triliun. Rapat juga menargetkan penambahan
debitor baru dan debitor graduasi. Suku bunga KUR skema super-mikro sebesar 3 %. Bunga KUR mikro dan kecil
sebesar 6 %
bagi debitor baru. Sementara debitor berulang akan memperoleh
peningkatan bunga berjenjang, yakni 7 %, 8 %,
dan 9 %. Penyalur KUR yang meminta Agunan tambahan
dengan plafon sampai dengan Rp 100 juta dikenai sanksi berupa subsidi bunga/margin tidak
dibayarkan atau pengembalian subsidi bunga/margin yang telah dibayarkan. (Yoga)
Pilihan Editor
-
Sistem Pangan Harus Berbasis Keberagaman Lokal
31 Dec 2021 -
Perkebunan Sawit Rakyat Tumbuh Berkelanjutan
31 Dec 2021 -
Transformasi Sistem Pangan
31 Dec 2021 -
Mengembangkan EBT harus Utamakan Komponen Lokal
30 Dec 2021









