;

KREDIT USAHA RAKYAT Pemerintah Siapkan Pemutihan

Ekonomi Yoga 03 Oct 2023 Kompas
KREDIT USAHA RAKYAT
Pemerintah Siapkan Pemutihan

Pemerintah sedang menyiapkan peraturan yang memungkinkan pemutihan bagi pelaku usaha pemohon kredit usaha rakyat atau KUR tetapi tertolak oleh sistem. Wacana kebijakan ini, jika jadi direalisasikan, membutuhkan komitmen dan kesungguhan penerima KUR. ”Terkait munculnya keluhan UMKM pemohon KUR yang ditolak oleh Sistem Informasi Layanan Keuangan (SLIK), kami, pemerintah, akan memberlakukan kebijakan hapus tagih kepada peminjam sampai Rp 500 juta. Sebentar lagi akan keluar aturannya,” ujar Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Yulius, saat menghadiri konferensi pers bertemakan persoalan akses KUR yang diselenggarakan oleh Ombudsman RI secara hibrida, Senin (2/10) di Jakarta.

Penolakan KUR terjadi karena SLIK melaporkan pelunasan pinjaman lain tidak rapi. Namun, Yulius menyatakan, pemerintah akan membantu pencairan KUR itu. Menurut dia, dalam pembuatan aturan pemutihan tersebut, pemerintah berharap pelaku UMKM harus berkomitmen dan bersungguh-sungguh dalam menjalankan bisnis. Sesuai Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM per 13 Juli 2023, pagu KUR menjadi Rp 297 triliun. Rapat juga menargetkan penambahan debitor baru dan debitor graduasi. Suku bunga KUR skema super-mikro sebesar 3 %. Bunga KUR mikro dan kecil sebesar 6 % bagi debitor baru. Sementara debitor berulang akan memperoleh peningkatan bunga berjenjang, yakni 7 %, 8 %, dan 9 %. Penyalur KUR yang meminta Agunan tambahan dengan plafon sampai dengan Rp 100 juta dikenai sanksi berupa subsidi bunga/margin tidak dibayarkan atau pengembalian subsidi bunga/margin yang telah dibayarkan. (Yoga)

Download Aplikasi Labirin :