;
Tags

APBN

( 470 )

Pemerintah Akan Memanfaatkan Saldo Anggaran Lebih.

KT1 10 Dec 2024 Tempo
PEMERINTAH terus berupaya mencari cara untuk menambah penerimaan negara. Teranyar, Kementerian Keuangan menawarkan pinjaman khusus buat badan usaha milik negara dan daerah, pemerintah daerah, serta badan hukum lain. Sumber dananya berasal dari saldo anggaran lebih. Payung hukum pinjaman dana dari saldo anggaran lebih ini terbit pada 29 November 2024 dalam bentuk Peraturan Menteri Keuangan Nomor 88 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemberian Pinjaman yang Bersumber dari Dana Saldo Anggaran Lebih. Sebelum aturan ini terbit, pemerintah menempatkan dana saldo anggaran lebih di Bank Indonesia.

Saldo anggaran lebih adalah akumulasi neto dari sisa lebih pembiayaan anggaran dan sisa kurang pembiayaan anggaran pada tahun-tahun sebelumnya serta tahun berjalan setelah ditutup, ditambah atau dikurangi dengan koreksi pembukuan. Dari tahun ke tahun, nilai saldo anggaran lebih cenderung meningkat. Jumlahnya pada 2014 sebesar Rp 86,14 triliun. Adapun pada 2021, saldo anggaran lebih menembus Rp 337,77 triliun. Setahun setelah itu, jumlahnya naik menjadi Rp 478,95 triliun. Namun, pada 2023, nilainya sedikit berkurang menjadi Rp 459,5 triliun. 

Saldo anggaran lebih inilah yang bisa dipinjam BUMN, BUMD, pemerintah daerah, atau badan hukum lain yang mendapat penugasan pemerintah untuk melaksanakan kebijakan nasional. Karena itu, salah satu syarat mendapatkan pinjaman ini adalah melampirkan surat ketetapan dan/atau surat keputusan penunjukan penugasan pemerintah untuk melaksanakan kebijakan nasional oleh pejabat berwenang minimal oleh menteri.  Suku bunga pinjaman dari saldo anggaran lebih ini minimal sebesar tingkat remunerasi yang diperoleh bendahara umum negara dari penempatan uang negara pada Bank Indonesia. Untuk mendapatkan pinjaman tersebut, peminjam harus menyertakan jaminan berupa deposito atau surat berharga negara.  (Yetede)


Menggali Sumber Baru Pendapatan Negara

HR1 04 Dec 2024 Bisnis Indonesia (H)

Untuk menghadapi kondisi fiskal yang ketat dan mendanai belanja negara yang besar pada tahun depan, pemerintah mengeluarkan kebijakan yang memungkinkan penggunaan Saldo Anggaran Lebih (SAL) untuk pinjaman kepada BUMN, BUMD, pemda, dan badan hukum lainnya. Kebijakan ini bertujuan untuk mengoptimalkan dana dan menjaga keberlanjutan fiskal. Namun, Menteri Keuangan belum memberikan penjelasan rinci mengenai seberapa besar bunga yang akan diperoleh dari pengelolaan dana SAL ini.

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, menganggap kebijakan ini sebagai upaya pemerintah untuk mendapatkan penerimaan baru dari bunga pinjaman SAL, yang disebabkan oleh meluasnya defisit APBN 2025 dan tingginya kewajiban bunga utang. Salah satu tujuan penggunaan pinjaman SAL adalah untuk mendukung program-program penting pemerintah, seperti program makan bergizi gratis. Dengan asumsi suku bunga Bank Indonesia, pinjaman SAL dapat menghasilkan bunga yang cukup besar, yang dapat membantu pendanaan program tersebut.

Namun, para pakar keuangan seperti Faisal Rachman dari PT Bank Permata Tbk. juga mengingatkan bahwa pinjaman SAL merupakan langkah jangka pendek yang harus diatur dengan hati-hati. Komisi XI DPR juga mengingatkan agar pemerintah memastikan bahwa kebijakan ini tidak menambah risiko fiskal, dengan menetapkan syarat yang aman dan memastikan pengembalian investasi yang optimal. Dengan demikian, meskipun pinjaman SAL bisa menjadi solusi jangka pendek, pemerintah perlu berhati-hati dan memastikan bahwa kebijakan ini tidak hanya menambah beban fiskal di masa depan.


Cara lain menyehatkan APBN tanpa menaikkan tarif pajak konsumsi

KT3 18 Nov 2024 Kompas

Pemerintah beralasan kenaikan tarif PPN dibutuhkan untuk menjaga kesehatan keuangan negara. Akan tetapi, kebijakan itu dinilai tidak bakal optimal mengerek penerimaan negara. Sebaliknya, dampaknya pada penurunan daya beli dan konsumsi masyarakat bisa lebih signifikan. Kajian ”Indonesia Economic Outlook 2025” oleh Lembaga Penelitian Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI (LPEM FEB UI) yang dirilis awal November 2024 menunjukkan, kinerja penerimaan PPN dalam satu dekade terakhir sesungguhnya tidak begitu optimal. Penyebabnya adalah porsi sektor informal yang semakin besar di struktur perekonomian Indonesia. Sektor informal biasanya lebih sulit dikenai pajak dan berada di luar jaring pemungutan PPN. Ekonomi informal yang semakin besar itu akhirnya menghambat pertumbuhan pendapatan PPN di bawah potensi semestinya.

Kenaikan tarif tidak cukup mengerek pemasukan PPN. Ketika pemerintah menaikkan tarif PPN dari 10 % menjadi 11 % di tengah pandemi Covid-19 pada 2022, porsi PPN dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) terhadap pendapatan domestik justru turun dari 27,6 % pada 2020 dan 27,5 % 2021 menjadi 26,1 % pada 2022. Berdasarkan data, realisasi penerimaan PPN selama ini juga tidak sebanding dengan potensi semestinya. Pengumpulan PPN tak optimal akibat adanya kesenjangan kepatuhan yang disebabkan semakin besarnya sektor informal. Kenaikan tarif PPN di tengah lemahnya kondisi daya beli masyarakat hanya memperbesar peluang penghindaran pajak dan membuat informalitas ekonomi semakin menjadi-jadi. Guru Besar FEB UI Telisa Falianty mengatakan, masih banyak cara lain yang bisa ditempuh untuk menyehatkan keuangan APBN tanpa harus menaikkan tarif PPN di tengah kondisi daya beli masyarakat yang melemah.

Masih ada potensi mengejar Pajak Penghasilan (PPh) secara lebih optimal, baik dari perusahaan maupun perorangan, dengan diterapkannya sistem digitalisasi pajak atau core tax system mulai 2025. Selain itu, pemerintah juga bisa fokus mengatasi praktik penghindaran dan penggelapan pajak yang mengakibatkan kebocoran pajak. Dari sisi belanja, pemerintah juga sedang melakukan penghematan terhadap anggaran perjalanan dinas yang semestinya bisa membantu menambah ruang fiskal dan menyehatkan APBN. ”Jadi, masih banyak jalan lain selain menaikkan tarif PPN. Pemerintah bisa fokus pada penegakan pajak, memperluas basis pajak, kita masih punya banyak sektor informal dan underground economy. Perusahaan besar kita juga banyak yang masih melakukan penghindaran dan penggelapan pajak. Itu dulu yang diatasi,” katanya. (Yoga)


APBN 2025: Peluang Perubahan yang Menanti

HR1 09 Nov 2024 Bisnis Indonesia

Menteri Keuangan Sri Mulyani membuka peluang reformulasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2025 untuk menyesuaikan dengan dinamika pemerintahan baru di bawah Presiden Prabowo Subianto. Sri Mulyani menjelaskan bahwa meskipun APBN 2025 sudah disusun pada era pemerintahan Joko Widodo, perubahan dalam struktur kementerian dan lembaga yang terjadi setelah pelantikan Presiden Prabowo memerlukan penyesuaian anggaran. Oleh karena itu, pemerintah memiliki ruang untuk menerbitkan APBN-P 2025 yang akan disetujui oleh DPR, terutama untuk memenuhi kebutuhan anggaran kementerian dan lembaga yang baru.

Selain itu, adanya kritik dari anggota DPR seperti M. Sarmuji dan Anis Byarwati mengenai pengurangan anggaran untuk beberapa kementerian, seperti Kementerian Investasi, menambah urgensi untuk penerbitan APBN-P 2025. Sarmuji menyarankan agar dana cadangan yang sudah disiapkan bisa digunakan untuk menambah anggaran kementerian/lemaga jika APBN-P diterbitkan pada pertengahan tahun 2025. Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto dalam pidato perdana kabinetnya menekankan pentingnya efisiensi dalam belanja negara dan menghindari proyek-proyek yang tidak produktif.


Gaya Militer Prabowo dalam Kebijakan Fiskal

KT3 25 Oct 2024 Kompas
Baru dilantik beberapa hari, gaya kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang militeristik sudah kentara terlihat, baik dari ucapan, gestur, maupun perencanaan beberapa kebijakan pembangunan. Strategi kebijakan pembangunan dan ekonomi ala militer yang sentralistis dinilai sulit berhasil, terutama di tengah kapasitas fiskal pemerintah pusat yang sudah sangat sempit. Salah satu pendekatan militer tersebut tampak dari penyelenggaraan program makan bergizi gratis (MBG) bagi anak sekolah tingkat sekolah dasar (SD) sampai sekolah menengah atas (SMA), ibu hamil, dan anak balita. Program tersebut menduduki prioritas teratas dan menjadi ”pertaruhan” Prabowo sampai-sampai dalam rapat kabinet perdana ia meminta menteri yang tidak setuju dengan program MBG untuk keluar dari pemerintahan.

Program MBG direncanakan dikoordinasi di bawah Badan Gizi Nasional yang dikepalai Dadan Hindayana, dosen IPB University, serta melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga (K/L) lain. Program itu mulai dieksekusi per2Januari 2025. Sejauh ini, program tersebut dieksekusi oleh pemerintah pusat. Kebutuhan anggaran Rp 71 triliununtuk tahunpertama pelaksanaan pada 2025 sepenuhnya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Total anggaran untuk implementasi program MBG secara penuh diestimasi mencapai Rp 400 triliun. Indonesianis yang merupakan Associate Professor di Australian National University Blane Lewis menilai, strategi penyelenggaraan kebijakan MBG yang sentralistis itu akan sulit berhasil di tengah ruang fiskal yang sudah sangat sempit. Meski anggaran di tahun pertama bisa ditekan, MBG adalah program yang bersifat tahun jamak (multiyears) sehingga di yakini akan membebani kapasitas fiskal hingga lima tahun kedepan.

”Program ini didesain sangat sentralistik sesuai gaya Prabowo yang cenderung top-down. Pemerintah pusat akan membayar untuk semua kebutuhan, demikian pula untuk pengaturan logistiknya. Ini memberi beban yang sangat berat untuk kondisi fiskal,” kata Blane dalam diskusi Global Seminar Series: Indonesia’s New Goverment-Economic Perspectives yang digelar secara daring oleh Australian National University, Kamis (24/10/2024). Menurut dia, Indonesia bisa belajar dari India yang juga menjalankan program makan gratis serupa. Di India, program itu hanya memakan anggaran 6 miliar dollar AS per tahun, jauh lebih murah ketimbang program MBG Indonesia yang memakan 12 miliar dollar AS-30 miliar dollar AS per tahun. Salah satu sebab adalah strategi pembiayaan gabungan (cost-sharing) antara pemerintah pusat dan daerah di sana. (Yoga)

Ibu Kota Baru: Prabowo Sesuaikan Anggaran untuk IKN Nusantara

HR1 25 Oct 2024 Bisnis Indonesia

Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, mengonfirmasi bahwa proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara akan tetap dilanjutkan, meskipun dengan intensitas pembangunan yang mungkin akan berkurang. Ia menyatakan bahwa pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto akan menyesuaikan alokasi anggaran untuk IKN, yang diperkirakan tidak sebesar pada masa pemerintahan sebelumnya.

Agus menekankan pentingnya efisiensi anggaran dan memastikan bahwa setiap kementerian dan lembaga berkontribusi signifikan terhadap pembangunan. Sementara itu, Wakil Menteri Pekerjaan Umum, Diana Kusumastuti, menegaskan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan proyek yang sudah berjalan dan mendiskusikan yang baru dengan Otorita IKN.

Dalam konteks pengembangan transportasi, Presiden Joko Widodo sebelumnya telah mengeluarkan instruksi untuk mendukung proyek trem otonom di IKN, dengan melibatkan beberapa menteri dan lembaga untuk memastikan kelancaran uji coba dan pengoperasian trem tersebut. Keputusan mengenai kepemimpinan Otorita IKN masih menjadi hak prerogatif Presiden Prabowo.

Secara keseluruhan, meskipun ada penyesuaian dalam anggaran dan intensitas, pemerintah tetap berkomitmen untuk melanjutkan pengembangan IKN dan proyek-proyek infrastruktur yang ada, dengan fokus pada efisiensi dan sinergi antar lembaga.


Porsi Anggaran Lembaga Peradilan Belum Dikunci Secara Definitif dalam APBN

KT3 16 Oct 2024 Kompas
Porsi anggaran lembaga peradilan belum dikunci secara definitif dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sehingga setiap tahun pembahasan anggaran sangat dinamis dan upaya bernegosiasi antarpintu kekuasaan lumrah terjadi karena relasi politik kelembagaan masih memungkinkan praktik tersebut. Selain sensitif, pembahasan anggaran dapat menjadi komoditas politik yang pragmatis karena menyangkut isi perut dan dompet aparatur peradilan yang seksi ”dipermainkan”. Pembahasan anggaran yang idealnya mengedepankan asas proporsionalitas dan transparansi justru lebih mengakomodasi kepentingan segelintir elite penguasa. Selain itu, pembahasan anggaran lintas kekuasaan bisa jadi instrumen tekanan (instrument of power pressure) untuk menunjukkan kekuasaan tiap-tiap lembaga, siapa paling berkuasa dan berpengaruh sehingga antarkekuasaan saling menyandera.

Tarik ulur kepentingan yang menyimpang dari tujuan semula. Sisi positifnya, pembahasan anggaran lintas kekuasaan jadi instrumen pengawasan antarlembaga sehingga tak terjadi sentralisasi kekuasaan. Karena itu, pembahasan isu terkait independensi anggaran lembaga peradilan menjadi strategis dan niscaya demi menatap masa depan peradilan yang profesional dan bermartabat. Regulasi anggaran peradilan Anggaran peradilan adalah rencana keuangan yang digunakan untuk membiayai kegiatan dan program peradilan. Anggaran peradilan biasanya disusun dalam bentuk rencana kerja dan anggaran (RKA). RKA berisi rencana pendapatan, belanja, pembiayaan, dan prakiraan maju untuk tahun berikutnya. Lazimnya, penyusunan anggaran memperhatikan kebutuhan dan rencana yang hendak dicapai beberapa tahun ke depan.

Dalam Pasal 81A Ayat 1 UU Nomor 3 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung (MA) disebutkan, anggaran MA dibebankan pada mata anggaran tersendiri dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Berdasarkan ketentuan ini, MA menyusun kegiatan dan anggaran tahunan, termasuk anggaran untuk penyelenggaraan tugas kepaniteraan. Kemandirian anggaran di sini adalah persentase anggaran MA serta badan peradilan di bawahnya yang ditetapkan secara definitif dalam UUD 1945 dan regulasi di bawahnya, dari total APBN yang ada. Berbicara independensi finansial, maka kita berbicara tentang sejarah penyatuatapan kekuasaan kehakiman dari bilik eksekutif ke dalam yudikatif. Penyatuatapan merupakan salah satu strategi konstitusional agar hakim ketika menjalankan tugas fungsi yudisial dan administrasinya terbebas dari berbagai intervensi dan konflik kepentingan sehingga ia benar-benar merdeka dari berbagai pengaruh kekuasaan lainnya. (Yoga)

Prabowo Berencana Rombak APBN 2025

KT1 14 Oct 2024 Tempo
PRABOWO Subianto berencana merombak Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN 2025 setelah resmi dilantik sebagai Presiden RI pada 20 Oktober 2024. Hal itu diungkapkan Wakil Komandan Tim Kampanye Nasional Pemilih Muda Prabowo-Gibran, Anggawira. Menurut dia, kemungkinan besar Prabowo bakal menerbitkan APBN Perubahan untuk menyesuaikan anggaran dengan program-program yang ia janjikan saat berkampanye.

"Memang ada potensi pemerintahan Pak Prabowo menyesuaikan anggaran guna memenuhi program-program prioritas, seperti makan siang bergizi gratis," ucap Anggawira kepada Tempo, Ahad, 13 Oktober 2024. Beberapa penyesuaian anggaran itu di antaranya meliputi alokasi untuk ketahanan pangan, energi, dan subsidi. Sekretaris Jenderal Himpunan Pengusaha Muda Indonesia itu menyebutkan penyesuaian anggaran sejumlah pos turut mempertimbangkan efektivitas, efisiensi, dan kesinambungan fiskal agar tetap sehat. "Perubahan ini bertujuan memastikan program unggulan dapat berjalan optimal dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat," katanya.

Anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Drajad Wibowo, juga pernah mengungkapkan bahwa ada kemungkinan pemerintah mendatang akan menaikkan anggaran makan bergizi gratis. Adapun saat ini alokasi dana yang ditetapkan untuk program tersebut pada 2025 sebesar Rp 71 triliun. Ekonom senior dari Institute for Development of Economics and Finance itu menilai Prabowo memiliki kebebasan menyesuaikan APBN 2025 yang sebelumnya ditetapkan pemerintahan Presiden Joko Widodo. "Setelah tahu posturnya lebih rinci, pada 2025 kami lakukan perubahan," ujar Drajad di Hotel Le Meridien Jakarta, Rabu, 9 Oktober 2024. (Yetede)

Mengukur Kapasitas Pembiayaan Negara di Masa Depan

HR1 09 Oct 2024 Bisnis Indonesia

Kementerian Keuangan dan DPR telah menyepakati Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025, mencatatkan pendapatan negara pertama kali menembus Rp3.000 triliun. Pendapatan ini didukung oleh penerimaan pajak Rp2.490,9 triliun dan PNBP Rp513,6 triliun, sementara belanja negara diperkirakan mencapai Rp3.621,3 triliun, menghasilkan defisit 2,53% dari PDB atau Rp616,2 triliun. Pembiayaan utang disepakati Rp775,9 triliun, meningkat dari tahun sebelumnya untuk mendukung pembangunan.

Pendanaan akan dicapai melalui penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) Rp642,56 triliun dan pinjaman senilai Rp133,31 triliun, termasuk pinjaman luar negeri Rp128,1 triliun. Dengan suku bunga SBN 10 tahun pada 7%, masyarakat diprediksi tertarik untuk berinvestasi di SBN, apalagi setelah Bank Indonesia memangkas suku bunga acuan dari 6,25% menjadi 6%. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melaporkan bahwa SBN menarik minat investasi, terutama dari korporasi nonbank, yang menunjukkan dukungan investor domestik terhadap pasar SBN.

Namun, tekanan pada kelompok menengah ke atas yang kesulitan menabung menjadi tantangan bagi pemerintah dalam mencapai target pendanaan, sebagaimana dilaporkan oleh Bank Indonesia. Jika tidak ada upaya untuk meningkatkan daya beli dan kapasitas investasi masyarakat, target anggaran 2025 mungkin sulit tercapai.

APBN Sanggup Hadapi Efek Negatif Konflik Timteng Yang Melonjakkan Harga Minyak

KT1 05 Oct 2024 Investor Daily (H)
APBN 2024 masih sanggup menghadapi efek negatif konflik Israel-Iran di Timur Tengah (Timteng). Konflik itu telah memicu , yang melonjakan harga minyak dan memukul nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Harga minyak WTI naik 0,8% ke level US$ 74,29 per barel saat berita ini ditulis dan telah naik 7,4% dalam sebulan terakhir, berdasarkan data Tranding Economis. Sementara itu, kemarin, rupiah melemah 0,4% ke level Rp15,480 per dolar AS dan telah turun 2,38% dalam sepekan. Padahal, rupiah sempat bermain di level Rp 15.000 per dolar AS, sebelum serangan Iran ke Israel berkecamuk. Pasar saham nasional yang sempat berjaya hingga nyaris menembus level psikologis  8.000 terkapar. Kemarin, indeks harga saham gabungan (IHSG) turun 0,6% ke level 7.496. Dalam sepekan, indeks terpangkas 2,61%. Selain dihajar konflik di Timteng, indeks terpukul oleh stimulus moneter China, yang membuat dana asing keluar dari Bursa Efek Indonesia (BEI) dan beralih ke pasar saham Negeri Tirai bambu. (Yetede)