;
Tags

APBN

( 470 )

Naiknya Belanja Kementerian di RAPBN 2025

KT3 11 Sep 2024 Kompas

Pemerintahan Jokowi kembali menggunakan cadangan belanja dalam RAPBN 2025 untuk menambah anggaran bagi program unggulan presiden terpilih Prabowo Subianto. Pos cadangan belanja lain-lain itu kini tersisa Rp 491,2 triliun yang disisihkan untuk kebutuhan anggaran kementerian dan lembaga baru. Perubahan postur belanja dalam RAPBN 2025 itu terjadi setelah Menkeu Sri Mulyani dan Wakil Menkeu II Thomas Djiwandono bertemu presiden terpilih Prabowo Subianto, Senin (9/9). Dalam pertemuan itu, menurut Dirjen Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata, Prabowo memberi arahan mengenai kebutuhan anggaran bagi program-program prioritasnya alias quick win.

Salah satunya program makan bergizi gratis, janji kampanye Prabowo saat pemilu, yang membutuhkan anggaran paling besar. Sumber pendanaan untuk tambahan anggaran itu berasal dari dana cadangan RAPBN 2025 yang dialokasikan di bawah pos program pengelolaan belanja lainnya dalam komponen belanja pemerintah pusat. ”Presiden benar-benar meneliti satu per satu usulan kegiatan dalam program prioritasnya,” kata Isa dalam raker Panitia Kerja (Panja) Belanja Pemerintah Pusat Badan Anggaran DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9). Hasilnya, detail postur belanja di RAPBN 2025 kembali berubah untuk kedua kalinya dalam dua minggu.

Perubahan Pos belanja kementerian/lembaga (K/L) dalam RAPBN 2025 bertambah dari versi awal Rp 976,78 triliun (dalam RAPBN 2025) menjadi Rp 1.094,6 triliun (versi postur sementara) dan menjadi Rp 1.160,1 triliun (versi kesepakatan terbaru di panja). Secara total, belanja K/L naik Rp 183,2 triliun untuk mengakomodasi program Prabowo. Dalam perubahan pertama, belanja K/L naik Rp 117,8 triliun, sementara dalam perubahan kedua, belanja K/L naik Rp 65,4 triliun. Adapun sumber anggaran tambahan untuk program unggulan Prabowo itu berasal dari pos program pengelolaan belanja lainnya, yang biasanya disisihkan sebagai dana cadangan jika terjadi bencana alam dan untuk mengantisipasi risiko fiskal akibat ketidakpastian ekonomi global. (Yoga)


Anggaran Kementerian 2025: Potensi Peningkatan Signifikan

HR1 11 Sep 2024 Kontan

Pemerintahan Prabowo Subianto berancang-ancang menggerojok belanja pemerintah pusat pada tahun depan. Satu indikasinya, anggaran belanja kementerian/lembaga naik signifikan dalam pembahasan terakhir Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) serta Rapat Kerja (Raker) Postur Sementara Tahun Anggaran 2025. Menariknya, kenaikan anggaran kementerian/lembaga (K/L) terjadi setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan hasil pembahasan RAPBN 2025 kepada presiden terpilih Prabowo Subianto, Senin (9/9). Hal itu ditegaskan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama pemerintah, Selasa (10/9). "Kami sudah sisir, ditampilkan kepada bapak presiden terpilih dan dia betul-betul meneliti satu persatu bersama ibu menteri dan pak wamen (Wakil Menteri)," ujar Isa, kemarin. Ada 10 kementerian/lembaga dengan alokasi anggaran terbesar, di antaranya Kementerian Pertahanan sebesar Rp 166,26 triliun, Polri (Rp 126,62 triliun), Kementerian PUPR (Rp 116,22 triliun), 

Kementerian Kesehatan (Rp 105,6 triliun) dan Kemenbudristek sebesar Rp 93 triliun. Bahkan anggaran untuk Badan Gizi Nasional sebagai lembaga anyar masuk dalam 10 besar, yakni mencapai Rp 71 triliun Head of Macroeconomic & Financial Market Research Permata Bank, Faisal Rachman menilai, kenaikan belanja K/L juga diikuti penurunan belanja non K/L sehingga terjadi realokasi anggaran. "Awalnya memang di RAPBN 2025 belanja non K/L cukup besar karena dibuat lebih fleksibel untuk pemerintahan baru," ujar dia, kemarin. Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Yusuf Rendy Manilet menilai, kenaikan anggaran K/L bisa mendorong pertumbuhan ekonomi melalui transmisi belanja pemerintah. Namun dia belum menghitung seberapa besar efek pertumbuhan ekonomi dari kenaikan anggaran K/L.

Pastikan Pemanfaatan Anggaran Pendidikan, Bukan Mengubah Besarannya

KT3 09 Sep 2024 Kompas

Anggaran pendidikan wajib minimal 20 % dari APBN tidak perlu lagi diutak-atik karena secara normatif sudah final dan menjadi komitmen pemerintah dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Saat ini, yang mendesak ialah membenahi pemanfaatan anggaran pendidikan secara efektif. Hal itu mengemuka dalam diskusi kelompok terfokus bertajuk ”Menggugat Kebijakan Anggaran Pendidikan” yang digelar Komisi X DPR dan Kemendikbudristek di Jakarta, Sabtu (7/9). Wapres ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla dalam diskusi itu menyampaikan, anggaran negara terbatas, banyak kebutuhan lain yang juga menjadi prioritas. Karena itu, komitmen anggaran pendidikan minimal 20 % yang harus dipenuhi mesti dimanfaatkan secara efektif.

”Negara maju memprioritaskan pendidikan. Sebab, pendidikan untuk meningkatkan SDM. Meski anggaran penting, yang utama bukan anggaran dulu baru bikin program, tetapi harus tahu apa yang ingin dicapai. Selain itu, orang yang mengelola pendidikan juga harus tepat. Karena itu, yang harus dilakukan bagaimana menjamin efektivitas anggaran pendidikan yang ada, bukan menggugat anggaran,” tutur Kalla. Kalla menambahkan, Indonesia tidak perlu harus belajar dari Finlandia ataupun Singapura soal pendidikan. Sebab, jumlah penduduk negara tersebut sedikit dengan pendapatan per kapita yang besar.

”Kita harus belajar dari India, China, Jepang, atau Korsel. Terutama India, banyak warganya yang bisa jadi pemimpin perusahaan besar di dunia. China pun kini menjadi negara maju karena pendidikan. Jika studi banding, ya, ke negara-negara itu,” kata Kalla. Pakar hukum tata negara Jimly Asshiddiqie menuturkan, setelah 21 tahun, kebijakan alokasi anggaran pendidikan minimal 20 % dari APBN perlu dievaluasi. ”Apalagi dengan praktik yang tidak sesuai kenyataan, anggaran pendidikan sudah 20 %, tapi pendidikan makin mahal. Jadi, banyak sekali masalah implementasi, bukan lagi soal normatif karena sudah selesai dan ditetapkan dalam konstitusi dan undang-undang,” papar Jimly. (Yoga)


Subsidi Energi Yang Sesuai Mekanisme

KT1 07 Sep 2024 Investor Daily (H)

Pemerintah dan badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) berencana memenangkan anggaran subsidi energi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2025 sebesar Rp1,1 triliun, menjadi Rp203,4 triliun. Penyusuran subsidi energi tahun mendatang tersebut diyakini akan lebih tepat sasaran dan berkeadilan, dengan menggunakan mekanisme yang sesuai. Salah satu mekanisme yang tengah disiapkan untuk penyaluran BBM adalah melalui pembatasan yang hingga saat ini dalam proses penggodokan. Anggaran subsidi energi tersebut terdiri dari subsidi jenis bahan bakar tertentu sebesar Rp26,7 triliun atau tetap, subsidi LPG 3 kg Rp 87 triliun, turun dari Rp90,2 triliun. Namun, pemerintah menyatakan penurunan alokasi untuk subsidi BBM disebabkan oleh perubahan asumsi nilai tukar rupiah dalam RAPBN 2025 dari Rp 16.100 ke Rp16 ribu per dolar AS. “Dari pada menaikkan harga, dampaknya akan lebih besar. Maka yang harus ditempuh adalah pembatasan, hingga subsidi benar-benar tepat sasaran. Yang behak mendapatkan subsidi akan tetap memperoleh subsidi,” kata Pengamat Ekonomi dari UGM. (Yetede)


Wacana untuk Merubah Anggaran Pendidikan

KT3 06 Sep 2024 Kompas

Pemerintah dan DPR mengangkat wacana untuk mengubah ketentuan alokasi wajib anggaran pendidikan. Dana pendidikan yang selama ini mengacu pada belanja negara ingin diubah menjadi mengacu pada pendapatan. Implikasinya, nilai anggaran pendidikan dalam APBN berpotensi menjadi lebih kecil. Wacana itu tiba-tiba mencuat dalam raker pembahasan RAPBN 2025 antara pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/9). Usulan itu disampaikan Menkeu Sri Mulyani menjelang akhir rapat.

Menurut dia, pemerintah saat ini sedang membahas cara untuk mengantisipasi risiko belanja wajib (mandatory spending), seperti anggaran pendidikan, agar tidak membatasi fleksibilitas ruang gerak fiskal pemerintah. Selama ini, anggaran pendidikan diwajibkan 20 % dari total belanja di APBN. Hal itu diatur dalam Pasal 31 Ayat (4) UUD 1945. Menurut Sri Mulyani, penggunaan nilai belanja negara sebagai penentu 20 % anggaran pendidikan selama ini berpotensi menyulitkan pengelolaan keuangan negara. Sebab, nilai belanja negara berpotensi menjadi fluktuatif seiring dinamika kondisi perekonomian.

Contohnya, ketika terjadi peningkatan harga minyak dunia dan penurunan kurs rupiah pada 2022, anggaran subsidi energi membengkak hingga Rp 200 triliun sehingga total belanja negara ikut naik. Konsekuensinya, anggaran pendidikan harus naik demi konsisten dengan aturan 20 % dari total belanja ”Bagaimana APBN terjaga, defisit terjaga di bawah 3 %, tapi kepatuhan terhadap aturan 20 % anggaran pendidikan itu tetap kita jaga,” ucapnya. Ekonom Senior Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI, Teguh Dartanto mengingatkan, langkah itu berpotensi menurunkan anggaran pendidikan hingga Rp 120 triliun-Rp 125 triliun. Karena itu, pemerintah perlu hati-hati mengkajinya agar tidak menimbulkan kegaduhan. (Yoga)


Berbagai Hambatan Menuju Program Prioritas

KT1 06 Sep 2024 Investor Daily (H)
Sejumlah kementerian/lembaga ramai-ramai meminta tambahan anggaran tahun 2025 demi menjalankan program prioritas, setelah sebelumnya dipangkas Kementerian Keuangan. Namun permintaan ini menghadapi tantangan berat dari terbatasnya kemampuan fiskal akibat besarnya hutang dan bunga jatuh tempo pada 2025-2026. Seiring dengan itu, sejumlah kalangan khawatir sejumlah program prioritas kementerian terancam tersendat, jika penambahan anggaran tidak terpenuhi. Ini akan merugikan Indonesia ditengah upaya menjaga pertumbuhan ekonomi. Apalagi, Prabowo Subianto, Presiden Terpilih memasang target pertumbuhan ekonomi ambisius, yakni 8% per tahun, agar Indonesia menjadi negara maju. Target ini membutuhkan sokongan kuat dari sisi fiskal, kebijakan, hingga dunia usaha. Akan tetapi, jika penambahan anggaran disetujui, ruang fiskal penambahan baru akan makin sempit. Selain itu, defisit APBN bisa semakin membengkak, jika penambahan anggaran tidak diimbangi pendapatan negara atau realokasi pagu dari K/L lain. (Yetede)

Beban Berat APBN

KT1 05 Sep 2024 Investor Daily (H)
Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyepakati postur sementara APBN tahun Anggaran 2025 dengan belanja pemerintah pusat naik hingga 8,26% triliun menjadi Rp 2.701,4 triliun. Perubahan komposisi postur belanja pemerintah  pusat itu dilakukan untuk mengakomodir  sejumlah program quick win pemerintah baru yang dilaksanakan oleh kementerian dan lembaga (K/L). Guna menutupi pembengkakan itu, target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) 2025 dinaikkan dengan besaran yang sama, yakni Rp8,26 trliun, menjadi Rp 513,6 triliun. Dari total penaikan PNBP tersebut, Rp 4 triliun diantaranya atau sekitar 48% ditutup melalui penambahan target setoran dividen BUMN. Sedangkan Rp 4,26 triliun sisanya berasal dari beberapa K/L penting yang selama ini menjadi penyumbang PNBP. (Yetede)

Pagu Transfer ke Daerah Hanya 25% dari Belanja Negara

HR1 03 Sep 2024 Kontan

Pemerintah mematok anggaran transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp 911,9 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025. Alokasi ini naik 7,7% dibandingkan outlook 2024 yang senilai Rp 854 triliun. Meski begitu, porsi anggaran TKD tersebut tercatat hanya sekitar 25% dari total anggaran belanja negara yang direncanakan Rp 3.613,1 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan, alasan porsi TKD tidak mencapai 30% dari total belanja negara lantaran anggaran belanja kementerian dan lembaga (K/L) yang ada dalam belanja pemerintah pusat sudah semakin besar. Anggaran tersebut juga sudah menyalurkan banyak program yang berdampak ke perekonomian daerah. Sri Mulyani bilang, porsi TKD sebesar 25% bukan berarti pemerintah pusat tidak mendukung pembangunan di daerah. Akan tetapi, kebanyakan anggaran pemerintah pusat yang justru dibelanjakan di daerah. Anggaran TKD dalam RAPBN 2025 di antaranya akan disalurkan dalam bentuk dana bagi hasil (DBH) Rp 192,3 triliun, dana alokasi umum (DAU) Rp 446,6 triliun, dana alokasi khusus (DAK) Rp 185,2 triliun, dana otonomi khusus (DOK) Rp 17,5 triliun, Dana Keistimewaan D.I Yogyakarta Rp 1,2 triliun, dana desa Rp 71 triliun dan insentif fiskal Rp 6 triliun.

Perubahan pada Asumsi Rupiah dan Bunga SBN

HR1 29 Aug 2024 Kontan

Pemerintah, Bank Indonesia (BI) dan Komisi XI DPR menyepakati asumsi rerata nilai tukar rupiah sebesar Rp 16.000 per dolar Amerika Serikat (AS) dan tingkat bunga surat berharga negara (SBN) 10 tahun sebesar 7% pada tahun depan. Angka ini berbeda dari target yang dipatok dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025. Di RAPBN 2025, pemerintah menargetkan rerata kurs rupiah sebesar Rp 16.100 per dolar AS, melemah dibandingkan outlook 2024 yang sebesar Rp 16.000 per dolar AS. Sementara tingkat bunga SBN 10 tahun ditargetkan 7,1%, lebih tinggi dari outlook tahun ini yang sebesar 6,9%. Anggota Komisi XI DPR Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Andreas Eddy Susetyo menilai, asumsi rerata rupiah Rp 16.100 per dolar AS di RAPBN 2025 jauh dari estimasi Bank Indonesia (BI). Bank sentral melihat rupiah bergerak di rentang lebih kuat, yakni Rp 15.300 hingga Rp 15.700 per dolar AS pada tahun depan. Pemerintah memang bakal membayar utang jatuh tempo jumbo pada tahun depan, yakni mencapai Rp 800,33 triliun. 

Dari jumlah itu, Rp 705,5 triliun adalah SBN jatuh tempo. Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, rupiah yang dipatok Rp 16.100 dan tingkat bunga SBN 7,1% pada tahun depan adalah bentuk kehati-hatian pemerintah yang akan berefek pada postur penerimaan, belanja, hingga pembiayaan. Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin menilai, rerata rupiah yang disepakati masih logis. Namun, ia melihat bunga SBN 10 tahun di 2025 berpotensi meleset dari target yang disepakati.

Pembangunan Ekonomi Menuju Indonesia Emas 2045

KT1 27 Aug 2024 Investor Daily (H)
Pembangunan ekonomi Indonesia pada 2025 menjadi pintu gerbang menuju tercapainya cita-cita Indonesia Emas 2045. Karenanya, penyusunan RAPBN 2025 dilakukan dengan mengakomodasi seluruh visi, misi dan program presiden dan wakil presiden  terpilih Prabowo-Gibran. Apalagi pemerintahan berikutnya juga akan melanjutkan program pembangunan yang sudah berjalan saat ini. RAPBN 2025 disusun dengan asumsi antara lain inflasi yang dijaga pada kisaran 2,5% dan pertumbuhan ekonomi yang diproyeksikan mencapai 5,2%, Sementara belanja negara ditetapkan sebesar Rp 3.613 triliun, dan penerimaan negara dipatok  Rp 2.997 triliun tertutama bersumber dari pajak sebesar Rp 2.490 triliun. Tahun 2025 menjadi penting  karena merupakan tahun pertama dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 225-2029 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2030. Selain itu 2025 juga menjadi tahun pertama pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto. (Yetede)