APBN
( 472 )APBN 2025: Fokus pada Program Rakyat untuk Ekonomi yang Lebih Baik
Anggaran negara pada tahun pertama Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan difokuskan untuk membiayai program-program yang dijanjikan saat kampanye pemilihan presiden (Pilpres) alias program populis. Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kemarin sepakat memperbesar belanja pemerintah pusat untuk mengakomodasi program populis tersebut. Belanja negara ditetapkan Rp 3.621,31 triliun, dengan perincian belanja pemerintah pusat Rp 2.701,44 triliun dan transfer ke daerah Rp 919,87 triliun. Belanja pemerintah pusat lebih tinggi dari usulan di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 yang sebesar Rp 2.693,18 triliun. Ini karena pemerintah dan DPR sepakat menambah anggaran belanja kementerian dan lembaga (K/L) menjadi Rp 1.160,09 triliun dibanding RAPBN 2025 yang sebesar Rp 976,79 triliun. Di sisi lain, belanja non K/L justru menyusut menjadi Rp 1.541,36 triliun, dibandingkan RAPBN 2025 yang sebesar 1.716,39 triliun. Pergeseran anggaran ini untuk menyokong sejumlah program pemerintahan baru di tahun pertama. Terutama, anggaran program makan bergizi gratis (MBG) yang mencapai Rp 71 triliun. Ada pula beberapa program lain, mulai dari pemeriksaan kesehatan gratis, hingga lumbung pangan nasional, daerah dan desa.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah dalam rapat dengan pemerintah dan Bank Indonesia (BI) tentang Pembicaraan Tingkat I/Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang APBN 2025, kemarin mengatakan, pihaknya memberi keleluasaan bagi pemerintah untuk menjalani program unggulan pemerintah baru alias quick win.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berharap, APBN 2025 menjadi APBN transisi bagi pemerintahan baru, dapat terus memberikan manfaat maksimal bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Anggota Banggar Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhammad Kadafi meminta pelaksanaan anggaran untuk meningkatkan kualitas masyarakat tidak menurun. Pihaknya meminta porsi belanja negara benar-benar dimanfaatkan untuk penanggulangan kemiskinan.
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai, APBN 2025 masih didesain moderat karena target pendapatan tidak naik signifikan, di tengah program dan kebutuhan belanja baru. Ditambah kebutuhan pembayaran pokok utang maupun bunganya.
Ekonom Bright Institute Awalil Rizky menilai, APBN 2025 kurang produktif lantaran porsi belanja non K/L masih lebih besar dibanding belanja K/L. Pasalnya, belanja non K/L terdiri dari pembayaran bunga utang, subsidi, transaksi khusus dan belanja lainnya seperti cadangan.
Anggaran Pemerintah Pusat Mendominasi, Daerah Tertinggal
Anggaran pembangunan di daerah tak sebesar anggaran pusat. Hal ini telah terjadi sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia. Bahkan komposisi anggaran itu berpotensi terjadi di tahun pertama pemerintahan baru.
Mengacu data Kementerian Keuangan (Kemkeu), proporsi anggaran kementerian dan lembaga (K/L) lima tahun terakhir berfluktuasi. Selama periode 2019 hingga 2024, rerata proporsi anggaran belanja K/L mencapai 39,07% dari total belanja negara.
Sementara di 2025, dalam Postur Sementara yang disepakati pemerintah dan DPR, anggaran belanja K/L dipatok sebesar Rp 1.160,09 triliun, atau 32,12% dari alokasi belanja negara tahun depan sebesar Rp 3.613,05 triliun.
Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono memastikan anggaran belanja di RAPBN 2025 telah memperhitungkan rencana penambahan K/L oleh pemerintahan Prabowo. Namun ia belum menyebut jumlahnya. Di sisi lain, rerata proporsi anggaran TKD periode 2019-2024 mencapai 27,44% dari total belanja negara. Sementara proporsi TKD tahun depan mencapai 25,46%. Artinya, anggaran K/L masih lebih besar dibanding TKD.
Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listyanto menilai, besarnya porsi anggaran K/L menggambarkan belanja birokrasi masih lebih besar dibandingkan belanja daerah.
Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Armand N Suparman menyebut, lebih besarnya anggaran belanja modal pemerintah pusat dibanding daerah menjadi kabar buruk. Pasalnya, anggaran pembangunan daerah sangat bergantung pada anggaran pusat. "Sekitar 70% bahkan 80% pendapatan daerah dari dana transfer daerah," kata dia, Rabu (11/9). Dengan anggaran daerah yang lebih rendah, kata Armand, maka ruang fiskal daerah semakin sempit.
Naiknya Belanja Kementerian di RAPBN 2025
Pemerintahan Jokowi kembali menggunakan cadangan belanja dalam RAPBN 2025 untuk menambah anggaran bagi program unggulan presiden terpilih Prabowo Subianto. Pos cadangan belanja lain-lain itu kini tersisa Rp 491,2 triliun yang disisihkan untuk kebutuhan anggaran kementerian dan lembaga baru. Perubahan postur belanja dalam RAPBN 2025 itu terjadi setelah Menkeu Sri Mulyani dan Wakil Menkeu II Thomas Djiwandono bertemu presiden terpilih Prabowo Subianto, Senin (9/9). Dalam pertemuan itu, menurut Dirjen Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata, Prabowo memberi arahan mengenai kebutuhan anggaran bagi program-program prioritasnya alias quick win.
Salah satunya program makan bergizi gratis, janji kampanye Prabowo saat pemilu, yang membutuhkan anggaran paling besar. Sumber pendanaan untuk tambahan anggaran itu berasal dari dana cadangan RAPBN 2025 yang dialokasikan di bawah pos program pengelolaan belanja lainnya dalam komponen belanja pemerintah pusat. ”Presiden benar-benar meneliti satu per satu usulan kegiatan dalam program prioritasnya,” kata Isa dalam raker Panitia Kerja (Panja) Belanja Pemerintah Pusat Badan Anggaran DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9). Hasilnya, detail postur belanja di RAPBN 2025 kembali berubah untuk kedua kalinya dalam dua minggu.
Perubahan Pos belanja kementerian/lembaga (K/L) dalam RAPBN 2025 bertambah dari versi awal Rp 976,78 triliun (dalam RAPBN 2025) menjadi Rp 1.094,6 triliun (versi postur sementara) dan menjadi Rp 1.160,1 triliun (versi kesepakatan terbaru di panja). Secara total, belanja K/L naik Rp 183,2 triliun untuk mengakomodasi program Prabowo. Dalam perubahan pertama, belanja K/L naik Rp 117,8 triliun, sementara dalam perubahan kedua, belanja K/L naik Rp 65,4 triliun. Adapun sumber anggaran tambahan untuk program unggulan Prabowo itu berasal dari pos program pengelolaan belanja lainnya, yang biasanya disisihkan sebagai dana cadangan jika terjadi bencana alam dan untuk mengantisipasi risiko fiskal akibat ketidakpastian ekonomi global. (Yoga)
Anggaran Kementerian 2025: Potensi Peningkatan Signifikan
Pemerintahan Prabowo Subianto berancang-ancang menggerojok belanja pemerintah pusat pada tahun depan. Satu indikasinya, anggaran belanja kementerian/lembaga naik signifikan dalam pembahasan terakhir Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) serta Rapat Kerja (Raker) Postur Sementara Tahun Anggaran 2025. Menariknya, kenaikan anggaran kementerian/lembaga (K/L) terjadi setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan hasil pembahasan RAPBN 2025 kepada presiden terpilih Prabowo Subianto, Senin (9/9). Hal itu ditegaskan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama pemerintah, Selasa (10/9). "Kami sudah sisir, ditampilkan kepada bapak presiden terpilih dan dia betul-betul meneliti satu persatu bersama ibu menteri dan pak wamen (Wakil Menteri)," ujar Isa, kemarin. Ada 10 kementerian/lembaga dengan alokasi anggaran terbesar, di antaranya Kementerian Pertahanan sebesar Rp 166,26 triliun, Polri (Rp 126,62 triliun), Kementerian PUPR (Rp 116,22 triliun),
Kementerian Kesehatan (Rp 105,6 triliun) dan Kemenbudristek sebesar Rp 93 triliun. Bahkan anggaran untuk Badan Gizi Nasional sebagai lembaga anyar masuk dalam 10 besar, yakni mencapai Rp 71 triliun
Head of Macroeconomic & Financial Market Research
Permata Bank, Faisal Rachman menilai, kenaikan belanja K/L juga diikuti penurunan belanja non K/L sehingga terjadi realokasi anggaran. "Awalnya memang di RAPBN 2025 belanja non K/L cukup besar karena dibuat lebih fleksibel untuk pemerintahan baru," ujar dia, kemarin.
Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Yusuf Rendy Manilet menilai, kenaikan anggaran K/L bisa mendorong pertumbuhan ekonomi melalui transmisi belanja pemerintah. Namun dia belum menghitung seberapa besar efek pertumbuhan ekonomi dari kenaikan anggaran K/L.
Pastikan Pemanfaatan Anggaran Pendidikan, Bukan Mengubah Besarannya
Anggaran pendidikan wajib minimal 20 % dari APBN tidak perlu lagi diutak-atik karena secara normatif sudah final dan menjadi komitmen pemerintah dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Saat ini, yang mendesak ialah membenahi pemanfaatan anggaran pendidikan secara efektif. Hal itu mengemuka dalam diskusi kelompok terfokus bertajuk ”Menggugat Kebijakan Anggaran Pendidikan” yang digelar Komisi X DPR dan Kemendikbudristek di Jakarta, Sabtu (7/9). Wapres ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla dalam diskusi itu menyampaikan, anggaran negara terbatas, banyak kebutuhan lain yang juga menjadi prioritas. Karena itu, komitmen anggaran pendidikan minimal 20 % yang harus dipenuhi mesti dimanfaatkan secara efektif.
”Negara maju memprioritaskan pendidikan. Sebab, pendidikan untuk meningkatkan SDM. Meski anggaran penting, yang utama bukan anggaran dulu baru bikin program, tetapi harus tahu apa yang ingin dicapai. Selain itu, orang yang mengelola pendidikan juga harus tepat. Karena itu, yang harus dilakukan bagaimana menjamin efektivitas anggaran pendidikan yang ada, bukan menggugat anggaran,” tutur Kalla. Kalla menambahkan, Indonesia tidak perlu harus belajar dari Finlandia ataupun Singapura soal pendidikan. Sebab, jumlah penduduk negara tersebut sedikit dengan pendapatan per kapita yang besar.
”Kita harus belajar dari India, China, Jepang, atau Korsel. Terutama India, banyak warganya yang bisa jadi pemimpin perusahaan besar di dunia. China pun kini menjadi negara maju karena pendidikan. Jika studi banding, ya, ke negara-negara itu,” kata Kalla. Pakar hukum tata negara Jimly Asshiddiqie menuturkan, setelah 21 tahun, kebijakan alokasi anggaran pendidikan minimal 20 % dari APBN perlu dievaluasi. ”Apalagi dengan praktik yang tidak sesuai kenyataan, anggaran pendidikan sudah 20 %, tapi pendidikan makin mahal. Jadi, banyak sekali masalah implementasi, bukan lagi soal normatif karena sudah selesai dan ditetapkan dalam konstitusi dan undang-undang,” papar Jimly. (Yoga)
Subsidi Energi Yang Sesuai Mekanisme
Pemerintah dan badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) berencana memenangkan anggaran subsidi energi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan belanja negara (RAPBN) 2025 sebesar Rp1,1 triliun, menjadi Rp203,4 triliun. Penyusuran subsidi energi tahun mendatang tersebut diyakini akan lebih tepat sasaran dan berkeadilan, dengan menggunakan mekanisme yang sesuai. Salah satu mekanisme yang tengah disiapkan untuk penyaluran BBM adalah melalui pembatasan yang hingga saat ini dalam proses penggodokan. Anggaran subsidi energi tersebut terdiri dari subsidi jenis bahan bakar tertentu sebesar Rp26,7 triliun atau tetap, subsidi LPG 3 kg Rp 87 triliun, turun dari Rp90,2 triliun. Namun, pemerintah menyatakan penurunan alokasi untuk subsidi BBM disebabkan oleh perubahan asumsi nilai tukar rupiah dalam RAPBN 2025 dari Rp 16.100 ke Rp16 ribu per dolar AS. “Dari pada menaikkan harga, dampaknya akan lebih besar. Maka yang harus ditempuh adalah pembatasan, hingga subsidi benar-benar tepat sasaran. Yang behak mendapatkan subsidi akan tetap memperoleh subsidi,” kata Pengamat Ekonomi dari UGM. (Yetede)
Wacana untuk Merubah Anggaran Pendidikan
Pemerintah dan DPR mengangkat wacana untuk mengubah ketentuan alokasi wajib anggaran pendidikan. Dana pendidikan yang selama ini mengacu pada belanja negara ingin diubah menjadi mengacu pada pendapatan. Implikasinya, nilai anggaran pendidikan dalam APBN berpotensi menjadi lebih kecil. Wacana itu tiba-tiba mencuat dalam raker pembahasan RAPBN 2025 antara pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/9). Usulan itu disampaikan Menkeu Sri Mulyani menjelang akhir rapat.
Menurut dia, pemerintah saat ini sedang membahas cara untuk mengantisipasi risiko belanja wajib (mandatory spending), seperti anggaran pendidikan, agar tidak membatasi fleksibilitas ruang gerak fiskal pemerintah. Selama ini, anggaran pendidikan diwajibkan 20 % dari total belanja di APBN. Hal itu diatur dalam Pasal 31 Ayat (4) UUD 1945. Menurut Sri Mulyani, penggunaan nilai belanja negara sebagai penentu 20 % anggaran pendidikan selama ini berpotensi menyulitkan pengelolaan keuangan negara. Sebab, nilai belanja negara berpotensi menjadi fluktuatif seiring dinamika kondisi perekonomian.
Contohnya, ketika terjadi peningkatan harga minyak dunia dan penurunan kurs rupiah pada 2022, anggaran subsidi energi membengkak hingga Rp 200 triliun sehingga total belanja negara ikut naik. Konsekuensinya, anggaran pendidikan harus naik demi konsisten dengan aturan 20 % dari total belanja ”Bagaimana APBN terjaga, defisit terjaga di bawah 3 %, tapi kepatuhan terhadap aturan 20 % anggaran pendidikan itu tetap kita jaga,” ucapnya. Ekonom Senior Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI, Teguh Dartanto mengingatkan, langkah itu berpotensi menurunkan anggaran pendidikan hingga Rp 120 triliun-Rp 125 triliun. Karena itu, pemerintah perlu hati-hati mengkajinya agar tidak menimbulkan kegaduhan. (Yoga)
Berbagai Hambatan Menuju Program Prioritas
Beban Berat APBN
Pagu Transfer ke Daerah Hanya 25% dari Belanja Negara
Pemerintah mematok anggaran transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp 911,9 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025. Alokasi ini naik 7,7% dibandingkan
outlook
2024 yang senilai Rp 854 triliun. Meski begitu, porsi anggaran TKD tersebut tercatat hanya sekitar 25% dari total anggaran belanja negara yang direncanakan Rp 3.613,1 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan, alasan porsi TKD tidak mencapai 30% dari total belanja negara lantaran anggaran belanja kementerian dan lembaga (K/L) yang ada dalam belanja pemerintah pusat sudah semakin besar. Anggaran tersebut juga sudah menyalurkan banyak program yang berdampak ke perekonomian daerah.
Sri Mulyani bilang, porsi TKD sebesar 25% bukan berarti pemerintah pusat tidak mendukung pembangunan di daerah. Akan tetapi, kebanyakan anggaran pemerintah pusat yang justru dibelanjakan di daerah. Anggaran TKD dalam RAPBN 2025 di antaranya akan disalurkan dalam bentuk dana bagi hasil (DBH) Rp 192,3 triliun, dana alokasi umum (DAU) Rp 446,6 triliun, dana alokasi khusus (DAK) Rp 185,2 triliun, dana otonomi khusus (DOK) Rp 17,5 triliun, Dana Keistimewaan D.I Yogyakarta Rp 1,2 triliun, dana desa Rp 71 triliun dan insentif fiskal Rp 6 triliun.
Pilihan Editor
-
Paradoks Ekonomi Biru
09 Aug 2022 -
ANCAMAN KRISIS : RI Pacu Diversifikasi Pangan
10 Aug 2022









