Investasi lainnya
( 1334 )Melecut Investasi di Sektor Hulu Migas
Pada awal tahun ini, pemerintah menargetkan investasi di sektor minyak dan gas bumi (migas) mencapai US$$17 miliar. Penetapan tersebut tercatat melampaui target pada tahun lalu sebesar US$15,9 miliar. Tentu saja target ini cukup menantang di tengah kondisi sektor hulu migas yang kurang begitu kondusif. Di sisi lain, produksi minyak mentah dalam negeri masih jauh dari harapan. Hal itu dikarenakan lapangan di Indonesia sudah mulai menua sehingga secara alamiah jumlah produksi akan menyusut. Penurunan produksi ini sudah ditahan dengan memanfaatkan teknologi enhanced oil recovery (EOR). Teknologi EOR merupakan salah satu metode pengurasan minyak tingkat lanjut untuk mengoptimalkan produksi sebuah lapangan migas.
Tentu saja masalah itu menambah panjang pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan para pemangku kepentingan. Di tengah kondisi yang sedemikian menantang dan target investasi yang tinggi, bertiup angin segar munculnya komitmen dari Petronas dan BP di tiga dari empat wilayah kerja (WK) yang dilelang oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Ketiga WK atau blok migas itu adalah North Ketapang, Agung I, dan Agung II. Pemerintah memang tidak tinggal diam dengan kondisi investasi migas yang stagnan beberapa tahun ini. Beberapa hal di atas menjadi bukti bahwa pemerintah terus berupaya menyelesaikan pekerjaan rumah pemerintah di sektor migas yang terkenal bermodal besar, berteknologi maju, dan berisiko tinggi ini.
Manfaat G20, Pemerintah Kejar Target Investasi Rp 1.200 T
Deputi Bidang Kerjasama Penanaman Modal Kementerian Investasi/Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM) Riyatno optimis target investasi tahun ini sebesar Rp 1.200 triliun dapat tercapai menyusul momentum presidensi G20 Indonesia. Riyatno membeberkan sejumlah strategi yang diambil pemerintah untuk mencapai target tersebut. Pertama,meningkatkan koordinasi antara kementerian/lembaga dan pemerintah dareh (pemda). "Khusus untuk pemda, kita akan berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) di provinsi dan kabupaten/kota," Imbuhnya. Berikutnya, pihaknya membuat daftar 100 besar invetasi di masing-masing provinsi yang dapat memfasilitasi perusahaan-perusahaan besar, baik asing maupun dalam negeri. (Yetede)
Proyek Baru Senilai Rp 155 Triliun Siap DItawarkan
Kementerian Investasi atau Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menawarkan 47 proyek senilai Rp 155,12 triliun yang tersebar di 33 provinsi di Indonesia. Proyek tersebut, tersebar di sejumlah sektor, diantaranya pariwisata, kawasan ekonomi, industri dan infrastuktur. Secara terperinci, proyek yang sudah mengusung feasibility study dan siap ditindaklanjuti investor yang tersebar di 33 provinsi tersebut diantaranya, sembilan proyek di Jawa, 11 proyek di Sumatera, enam proyek di Kalimantan, sembilan proyek di Sulawesi, tiga proyek di Bali dan Nusa Tenggara, serta sembilan proyek di Maluku, dan Papua.
Pertanggungjawaban ”Influencer” Investasi
Pemblokiran ratusan situs investasi berjangka, termasuk binary option yang melibatkan banyak influencer investasi oleh Bappebti, menjadi efek kejut dalam perkembangan investasi indonesia. Saling lapor antara investor dan afiliator membuat perkara tersebut semakin menarik. Terlebih kemudian para selebritas menciptakan token kripto dengan berbagai brand menarik. Pengaruh selebritas dan pemengaruh pada investasi perdagangan berjangka komoditas dapat berbahaya bagi masyarakat. Selain kasus-kasus canggih tersebut, investasi bodong semakin menjamur dan merugikan ribuan korban.
Satgas Waspada Investasi (SWI) OJK mencatat, 10 tahun terakhir, kerugian korban investasi bodong lebih dari Rp 100 triliun. Investasi di bidang perdagangan berjangka komoditas telah menimbulkan masalah ekonomi besar di masyarakat, seperti mekanisme binary option opsi biner yang menggunakan pemengaruh dan para selebritas yang mengeluarkan token-token. Binary option bisa dikatakan judi berkedok trading online karena trader akan merugi jika ia salah menebak, dan sebaliknya mendapatkan keuntungan jika tebakannya benar. (Yoga)
Robot Trading dan Investasi Ilegal
Akhir September 2021, penulis dihubungi seorang teman lama yang menanyakan apakah ada kejanggalan trading pada sebuah robot trading yang diikutinya. Setelah diskusi terungkap beberapa fakta bahwa robot trading tersebut menghasilkan profit rata-rata 1% per hari atau kurang lebih hampir 20% per bulan. Data kinerja yang dikirim dari mei 2020 sampai Januari 2021 menunjukkan, robot ini bertransaksi 1622 kali per bulan dan hanya kalah 4 kali di bulan Juni 2020 dan 1 kali i Juli 2020. Ada cerita seorang teman yang baru lulus kuliah dan bekerja di sebuah perusahaan dengan gaji Rp 7 juta per bulan. Dia mencoba berinvestasi di robot trading dengan dana dari orang tuanya Rp 150 juta. Hasilnya luar biasa, karena di menerima Rp 25 juta Rp 30 juta per bulan.
Terlena, teman muda ini menambah investasinya dengan meminjam lagi dana Rp 1,5 miliar dari orang tuanya. Dia pun kemudian menerima Rp 250 juta Rp 300 juta per bulan. Dia bertekad, berhenti bekerja dan fokus pada robot trading ini. Lewat diskusi telepon, penulis menjelaskan rata-rata 20% per bulan, maka dalam 1 tahun return-nya 240%. Bila dimasukan unsur compounding atau return di putar kembali, maka potensi return akan sangat luar biasa. Dari dana awal Rp 1 miliar dengan return 20% per bulan, maka 4 tahun kemudian dana itu akan menjadi Rp 6,32 triliun. Pemilik robot trading sejatinya tidak perlu repot menjual atau menyewakan robotnya kepada orang lain.
Triliun Rupiah Dana Pemodal Fahrenheit Amblas
Skema investasi berkedok robot trading, memakan korban lagi. Kali ini, nestapa itu menimpa sekitar 40.000 nasabah robot trading Fahrenheit, dengan taksiran nilai kerugian mencapai lebih dari Rp 10 triliun. Menurut Daniel, salah satu investor Fahrenheit, masalah muncul ketika Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga dan Badan Pengawas Berjangka Komoditi (Bappebti) membekukan penjualan expert advisor atau robot trading tak berizin, semisal PT DNA Pro Akademi pada 28 Januari 2022. Pada saat yang sama, aktivitas Fahrenheit, baik trading, top up dan withdrawal, terhenti. Vakum selama lebih dari sebulan, aktivitas trading akhirnya dibuka di awal Maret. Tapi anehnya tidak ada pembatasan kerugian trading dan aktivitas Fahrenheit tidak seperti biasanya. Akibatnya. dalam hitungan jam dana nasabah amblas. "Saat itu, chart perdagangan aset kripto di Fahrenheit berbeda-beda dengan chart perdagangan kripto di tempat lain. Nasabah mecurigai chart itu fake," tutur Daniel yang berinvestasi senilai US$ 169.000.
Investasi Bodong, Transaksi 121 Rekening Dihentikan
Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan atau PPATK terus menelusuri aliran dana terkait investasi bodong. Total dana yang terindikasi tindak pidana hingga kini Rp 353,98 miliar. Sampai Kamis (10/3/2022), PPATK telah menghentikan sementara transaksi 121 rekening yang diduga terkait investasi ilegal. Rekening-rekening tersebut dimiliki oleh 49 pihak pada 56 penyedia jasa keuangan dengan total Rp 353,98 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp 99,11 miliar telah diblokir oleh penyidik dari Bareskrim Polri. ”Jumlah ini masih terus bertambah karena proses penelusuran sejak Januari 2022 masih berlangsung,” ujar Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK M Natsir Kongah.
Natsir menjelaskan, terkait investasi bodong, PPATK juga memantau informasi di media sosial terkait beberapa anak muda yang sebelumnya tidak dikenal dan tidak diketahui latar belakang pendidikan, keluarga, serta pekerjaannya tiba-tiba muncul di media sosial dengan memamerkan harta kekayaan berupa barang-barang mewah dengan nilai tidak wajar. Apabila diketahui transaksi mereka terkait dugaan tindak pidana, PPATK akan menghentikan sementara transaksi selama 5 hari kerja dan dapat diperpanjang selama 15 hari kerja. PPATK kemudian akan berkoordinasi dengan penyidik untuk melaksanakan proses hukum berikutnya, baik berupa pemblokiran atau penyitaan. (Yoga)
Gairah Investor Muda
Investor berusia muda mendominasi dengan porsi 60,2 % investor di pasar modal 2021 dengan 7,5 juta identitas (single investor identification/SID). Dominasi investor muda ini mulai terjadi sejak 2020, dengan jumlah 54,93 % total investor pasar modal. Kehadiran investor muda mendongkrak pertumbuhan jumlah investor pasar modal yang naik 93 % pada 2021. Meroketnya jumlah investor muda dipicu oleh perkembangan teknologi dan digitalisasi. Hal ini mendorong hadirnya berbagai inovasi keuangan yang mempermudah investor untuk mengakses layanan jasa keuangan. Dengan bermodalkan ponsel pintar, anak muda sudah bisa langsung terjun menjadi investor melalui berbagai aplikasi inovasi keuangan digital.
Pandemi Covid-19 membuat orang lebih banyak di rumah, dan digitalisasi makin terakselarasi sehingga kaum muda yang notabene telah terpapar digital sejak kecil (digital natives) makin leluasa memanfaatkan layanan keuangan digital termasuk layanan pasar modal. Faktor lainnya adalah meningkatnya tabungan kelas menengah atas selama pandemi, karena pengeluaran leisure, seperti wisata dan kongkow menurun drastis selama pandemi. Anak muda keluarga golongan menengah atas akhirnya memanfaatkan likuiditas untuk berinvestasi. Anak muda yang kerjanya mapan menggunakan tabungan sendiri untuk berinvestasi di pasar modal. Anak muda yang belum memiliki penghasilan sendiri atau masih bersekolah biasanya akan meminta uang kepada orangtuanya. Karena digunakan untuk berinvestasi, faktanya banyak orangtua yang mendukung tanpa berpikir panjang soal risikonya. (Yoga)
Kejahatan Investasi : Aliran Rp 202 Miliar dari Entitas Ilegal
PPATK menemukan aliran dana Rp 202 miliar dari berbagai entitas investasi ilegal. Temuan itu berasal dari penelusuran transaksi di 9 kasus investasi ilegal dengan nilai triliunan rupiah sejak awal tahun ini. Kasus-kasus itu antara lain investasi dengan modus robot trading, opsi biner, dan forex ilegal. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana (6/3) menyatakan, terkait dugaan penipuan dan pencucian uang dalam kasus investasi ilegal, pihaknya menemukan transaksi terkait pembelian aset mewah berupa kendaraan, rumah,perhiasan, dan aset lain.Transaksi tersebut seharusnya dilaporkan oleh penyedia barang dan jasa kepada PPATK. Namun, dalam pelaksanaannya, transaksi yang melibatkan para pemengaruh (influencer) itu tidak dilaporkan dan uangnya diduga berasal dari investasi bodong dengan skema Ponzi.
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri tengah memeriksa pemengaruh yang diduga menjadi afiliator entitas investasi bodong opsi biner. Sang pemengaruh itu dilaporkan ke polisi atas dugaan judi daring, penyebaran berita bohong, dan pencucian uang. Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli (4/3) menyatakan, polisi sudah memeriksa 10 saksi terkait laporan itu, 7 saksi di antaranya adalah saksi pelapor dan 3 lainnya saksi ahli. Ketua Satuan Tugas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing menegaskan, agar masyarakat selalu ingat konsep 2L sebelum berinvestasi, yakni legalitas dan logis. Masyarakat harus memastikan legalitas perusahaan serta berpikir logis dan menghitung dengan baik apakah tawarannya masuk akal atau tidak sebelum berinvestasi. (Yoga)
”Influencer” dan Investasi Bodong
Beberapa hari lalu, puluhan orang Korban Kasus Penipuan Trading Binary Option Binomo berunjuk rasa di depan Mabes Polri, menuntut pengembalian kerugian, juga menuntut affiliator opsi biner ditangkap. Binomo sejak 2019 ditetapkan sebagai investasi ilegal oleh Satgas Waspada Investasi (SWI). Selain tak berizin, kegiatan opsi biner itu tak ubahnya berjudi. Nasabah hanya diminta menebak kenaikan atau penurunan harga, tidak ada perdagangan riil yang menjadi underlying asset transaksi Binomo. Adapun affiliator merupakan pihak ketiga terkait yang mempromosikan perdagangan produk dan jasa secara luas kepada masyarakat. Mereka pun mendapatkan komisi dari transaksi perdagangan nasabah. Ada dua influencer yang menjadi affiliator Binomo, yakni Indra Kenz dan Doni Salmanan. Indra Kenz telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dengan pasal UU ITE serta Tindak Pidana Pencucian Uang.
Fenomena terjerumusnya para korban ke dalam investasi bodong karena menyaksikan konten influencer di media sosial makin diperparah oleh masih rendahnya literasi keuangan di masyarakat. Mengutip Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2019 yang dirilis OJK, tingkat literasi keuangan hanya 38,03 %. Artinya, masih ada 61,97 % warga Indonesia lainnya yang belum mencapai literasi keuangan yang optimal. Yang lebih mengkhawatirkan, pengikut dan penonton influencer itu adalah generasi milenial. Mereka umumnya tergolong pemula dalam hal investasi sehingga mudah terjerumus tawaran investasi bodong. (Yoga)









