Insentif Pajak
( 270 )Sri Mulyani Indrawati Memberikan Insnetif PPN Ditanggung Pemerintah
Penerimaan Pajak Terancam Gagal Capai Target
Menteri Airlangga Janjikan Keringanan Berbagai Fasilitas Pajak untuk Investor Hong Kong
Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto menjanjikan berbagai fasilitas keringanan pajak kepada Investor dari Hong Kong. Tawaran tersebut diungkap Airlangga saat menerima kunjungan dari Menteri Keuangan Hong Kong, Paul Chan, di kantornya, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat Rabu 8 Januari 2024. Airlangga menyambut baik rencana investasi dan kerja sama pembiayaan yang ditawarkan Hong Kong untuk membangun sarana rantai pasok dan proyek infrastruktur lainnya. Dia juga mendorong para pelaku bisnis dari Hong Kong untuk menggali lebih dalam lagi berbagai peluang investasi di Indonesia. Berbagai kemudahan akan diberikan, sehingga diharapkan entitas bisnis dari Indonesia dan Hong Kong dapat mengakses pasar yang lebih luas dan meningkatkan efisiensi bisnis. “Pemerintah Indonesia memberikan berbagai insentif fiskal seperti Tax Holiday, Tax Allowance, Investment Allowance, dan Super Deduction Tax. ” ujar Airlangga dalam pernyataan resmi, dikutip Kamis, 9 Januari 2024.
Bekas pemimpin partai Golkar itu juga menyampaikan bahwa terdapat beberapa sektor kerja sama potensial lainnya yang dapat dijajaki oleh para investor Hong Kong. Di antaranya energi terbarukan dan greenfield. Airlangga mengatakan Indonesia menawarkan berbagai kerja sama menjanjikan dengan potensi pertumbuhan yang signifikan, seperti Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), dengan fokus area seperti industri, pariwisata, manufaktur, dan digital. Paul Chan menyampaikan bahwa Hong Kong dapat menjadi mitra potensial untuk mengembangkan servis rantai pasok atau supply chain di Indonesia. Sebagai salah satu penyedia financial services terbesar di Asia, Hong Kong melihat berbagai potensi kerja sama yang signifikan dengan Indonesia, khususnya di bidang keuangan. “Indonesia memiliki lingkungan bisnis kondusif serta surplus populasi usia muda dapat menjadi faktor utama yang akan memperkuat kerja sama investasi,”ujar Paul. (Yetede)
Kritik Terhadap PPN Properti DTP
Insentif PPh 21 Dinilai Kurang Optimal
Stimulus Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2024
Insentif Pajak Fokus pada Otomotif dan Properti
Pemerintah mengharapkan perekonomian nasional tetap melaju meski kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% berlaku untuk barang mewah. Agar ekonomi tetap terjaga, pemerintah berencana melanjutkan pemberian subsidi pajak alias pajak ditanggung pemerintah (DTP) untuk dua sektor industri. Pertama, PPN DTP untuk sektor properti. Kedua, pajak penjulan atas barang mewah (PPnBM) DTP untuk kendaraan listrik. Dua insentif tersebut memang bukan kebijakan baru, melainkan telah diterapkan pemerintah sejak tahun 2023. Sementara wacana untuk memperpanjang dua subsidi pajak ini mempertimbangkan efek gulirnya terhadap perekonomian nasional. Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengemukakan, pemerintah perlu menghitung dampak insentif tersebut terhadap perekonomian. Adapun pembahasan insentif ini sudah memasuki tahap finalisasi. Ia menyebutkan, aturan teknis dalam bentuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sedang disiapkan dan diharapkan bisa terbit pada akhir tahun ini. Susiwijono juga memastikan pemberian insentif, khususnya berupa PPnBM DTP tak bertentangan dengan kebijakan penyesuaian tarif PPN menjadi 12% untuk barang mewah. PPnBM DTP tersebut, menurut dia, khusus diterapkan untuk sektor-sektor tertentu yang memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian dan berpengaruh langsung terhadap kesejahteraan rakyat.
Sementara sektor otomotif secara keseluruhan, tecermin pada sektor industri alat angkutan yang berkontribusi 1,49% terhadap PDB 2023 serta pada sektor perdagangan mobil, sepeda motor dan reparasinya yang berkontribusi 2,24% terhadap PDB tahun lalu. Hanya saja, belum diketahui kontribusi sektor kendaraan listrik terhadap PDB.
Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sanny Iskandar menyambut baik kebijakan tersebut. Namun menurut dia, pemerintah perlu memberikan periode insentif yang lebih panjang agar dapat memberikan dampak yang maksimal. "Harapan kami jangan terlalu pendek periodenya, kalau bisa langsung dua tahun," ujar dia kepada awak media, kemarin.
Namun Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menyoroti pemberian subsidi pajak berupa PPnBM DTP untuk kendaraan listrik. Pasalnya, hal tersebut kontradiksi dengan kebijakan PPN 12% barang mewah.
Insentif Pajak Jadi Asa Emiten Kendaraan Listrik
Perlu Insentif Nonfiskal untuk Dukung Geotermal
Rencana Insentif Pajak Dorong Emiten Properti Bersinar
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, telah mengumumkan perpanjangan insentif PPN DTP (Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah) hingga 2025. Keputusan ini diambil setelah melakukan evaluasi terkait dengan dampak positif yang ditimbulkan oleh insentif tersebut terhadap sektor properti, termasuk di antaranya PPnBM (Pajak Penjualan Barang Mewah), kendaraan listrik, dan properti. Dengan perpanjangan ini, insentif PPN DTP diharapkan dapat terus mendongkrak kinerja emiten properti, yang telah mencatatkan pertumbuhan signifikan pada 2024.
Perpanjangan insentif PPN DTP ini memberikan dampak positif, seperti yang diungkapkan oleh sejumlah perusahaan properti besar seperti PT Ciputra Development Tbk. (CTRA) dan Pakuwon Jati, yang mencatatkan peningkatan penjualan unit properti berkat adanya insentif ini. Bahkan, emiten Bumi Serpong Damai Tbk. (BSDE) juga menunjukkan pertumbuhan yang solid, dengan laba yang lebih tinggi dibandingkan dengan pencapaian tahun sebelumnya. Menurut analisis pasar, perpanjangan insentif ini akan menjadi katalis positif untuk mempertahankan tren pertumbuhan yang berkelanjutan di sektor properti, terutama terkait dengan penjualan rumah dan apartemen.
Selain itu, faktor lain yang turut mendukung prospek positif ini adalah proyeksi penurunan suku bunga Bank Indonesia (BI), yang diharapkan akan meningkatkan permintaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Apartemen (KPA), beriringan dengan peningkatan marketing sales dari emiten properti.
Meski demikian, tantangan tetap ada, termasuk ketidakpastian ekonomi global dan perubahan perilaku pasar, yang harus dihadapi oleh sektor properti ke depan. Namun, dengan adanya perpanjangan insentif PPN DTP ini, sektor properti diperkirakan akan terus mencatatkan kinerja yang positif hingga akhir 2024.
Secara keseluruhan, kebijakan pemerintah ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, khususnya di sektor perumahan, yang berperan penting dalam memulihkan daya beli masyarakat dan mendukung sektor properti untuk terus berkembang.
Pilihan Editor
-
Credit Suisse Tepis Krisis Perbankan
17 Mar 2023 -
PARIWISATA, Visa Kedatangan Perlu Diperketat
15 Mar 2023 -
Ratusan Ribu Pekerja Inggris Mogok
17 Mar 2023









