Anggaran Bencana
( 221 )"Detoksifikasi" Ekonomi: Dampak dan Masa Depan 28 Perusahaan yang Dicabut Izinnya oleh Presiden Prabowo
Seperti
yang kita ketahui, Presiden Prabowo Subianto baru saja mencabut izin usaha 28
perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan pemanfaatan kawasan hutan. Pencabutan
izin terhadap 28 subjek hukum korporasi tersebut merupakan hasil investigasi
yang dilakukan Kementerian Kehutanan bersama Satgas PKH[1].
Pencabutan izin terhadap 28 perusahaan di wilayah Sumatra Utara dan Aceh
membawa dampak langsung bagi penghentian aktivitas ekonomi di bawah manajemen
lama. Pemerintah menegaskan bahwa keputusan ini diambil sebagai konsekuensi
dari pelanggaran serius terkait kerusakan hutan yang memicu bencana banjir.
Meskipun operasional perusahaan-perusahaan tersebut sempat dipertanyakan,
pemerintah memastikan bahwa penghentian ini merupakan langkah tegas untuk
menghentikan praktik yang merugikan lingkungan dan masyarakat sekitar, dengan
tetap berupaya agar potensi ekonomi dari lahan tersebut tidak hilang begitu
saja.
Terkait
nasib para pekerja, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi[2]
menekankan bahwa pemerintah memberikan perhatian khusus agar mereka tidak
kehilangan mata pencaharian. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa
penegakan hukum tidak mengabaikan sisi kemanusiaan. Pemerintah berencana
menjaga keberlangsungan lapangan kerja bagi para buruh dan karyawan yang selama
ini bergantung pada perusahaan-perusahaan tersebut dengan mengintegrasikan
mereka ke dalam sistem pengelolaan yang baru di bawah naungan negara.
Mengenai
pengelolaan setelah pencabutan izin, pemerintah telah menunjuk Badan Pengelola
Investasi (BPI) Danantara sebagai pemegang kendali utama. Teknis operasional di
lapangan akan diserahkan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang relevan,
di mana 22 perusahaan di bidang kehutanan akan dikelola oleh PT Perhutani.
Sementara itu, 6 perusahaan lainnya yang bergerak di sektor pertambangan dan
perkebunan akan diserahkan pengelolaannya kepada BUMN yang bergerak di bidang pertambangan
guna memastikan pemanfaatan sumber daya alam tetap berjalan secara profesional.
Setiap
kebijakan yang tegas pasti memiliki sisi mata uang yang berbeda, terutama dalam
jangka pendek. Penegakan hukum yang drastis seperti pencabutan izin ini ibarat
melakukan "detoksifikasi" pada ekonomi: perlu dilakukan, tapi
prosesnya bisa menimbulkan rasa sakit sementara bagi kas negara dan persepsi
pasar. Berikut adalah analisis mengenai dampak yang mungkin timbul dalam jangka
pendek akibta pencabutan ijin tersebut:
1.
Penurunan Penerimaan Pajak Langsung
Dalam
jangka pendek, pencabutan izin otomatis menghentikan kewajiban setoran Pajak
Penghasilan (PPh) Badan dari 28 perusahaan tersebut. Karena operasional
berhenti atau sedang dalam masa transisi administrasi ke BPI Danantara/BUMN,
aktivitas bisnis yang menghasilkan laba menjadi vakum. Akibatnya, target
penerimaan pajak di sektor kehutanan, perkebunan, dan pertambangan pada tahun
berjalan dipastikan akan mengalami kontraksi atau penurunan yang cukup
signifikan dari entitas-entitas tersebut.
2.
Terhentinya Setoran PNBP dan Pajak Tak Langsung
Selain
pajak penghasilan, negara juga berisiko kehilangan Penerimaan Negara Bukan
Pajak (PNBP) seperti royalti tambang, PSDH (Provisi Sumber Daya Hutan), dan
Dana Reboisasi selama masa transisi. Selain itu, Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
atas transaksi jual-beli produk perusahaan tersebut juga akan menghilang dari
peredaran. Gap waktu (time lag) antara pencabutan izin hingga perusahaan
tersebut kembali produktif di bawah kelolaan PT Perhutani atau BUMN Tambang adalah masa "kering"
bagi pendapatan negara.
3.
Munculnya Sentimen "Risiko Regulasi" bagi Investor
Bagi
dunia investasi, kepastian hukum adalah segalanya. Pencabutan izin secara
massal, meskipun didasarkan pada audit pelanggaran lingkungan, dapat
menciptakan persepsi adanya regulatory risk atau risiko regulasi yang tinggi di
Indonesia. Investor, terutama asing, mungkin akan menjadi lebih berhati-hati
(wait and see) karena khawatir bahwa konsesi yang mereka miliki saat ini bisa
saja dicabut sewaktu-waktu jika terjadi perubahan kebijakan atau standar
evaluasi dari pemerintah.
4.
Kekhawatiran akan Dominasi Negara
Langkah
pengalihan aset ke BPI Danantara dan BUMN bisa memicu sentimen negatif terkait
"nasionalisasi terselubung" atau penguatan dominasi negara yang
terlalu besar dalam ekonomi. Investor swasta mungkin merasa ruang gerak mereka
semakin menyempit atau merasa tidak mendapat level playing field yang adil jika
negara dengan mudah mengambil alih aset swasta yang dianggap bermasalah. Hal ini
bisa menurunkan minat investasi pada sektor-sektor strategis yang kini kembali
ke tangan pemerintah.
5.
Dampak Psikologis pada Pasar Modal
Khusus
untuk perusahaan yang sudah melantai di bursa (seperti Toba Pulp Lestari Tbk
atau perusahaan terkait lainnya), pencabutan izin ini memberikan guncangan
langsung pada harga saham dan nilai kapitalisasi pasar. Penurunan harga saham
ini tidak hanya merugikan pemegang saham, tetapi juga menciptakan sentimen
negatif di pasar modal bahwa sektor komoditas Indonesia sedang berada dalam
pengawasan ketat yang sangat berisiko (high risk), yang bisa memicu keluarnya
modal (capital outflow) dalam jangka pendek.
6.
Beban Biaya Transisi dan Audit
Alih-alih
menerima pajak, pemerintah justru berpotensi mengeluarkan biaya tambahan dalam
jangka pendek untuk membiayai proses transisi. Biaya ini meliputi audit
menyeluruh terhadap aset yang ditinggalkan, biaya pemeliharaan lahan agar tidak
dijarah pasca-izin dicabut, hingga biaya restrukturisasi tenaga kerja. Dalam
jangka pendek, ini merupakan beban fiskal tambahan sebelum
perusahaan-perusahaan tersebut benar-benar sehat dan mampu memberikan dividen
kembali kepada negara melalui pengelolaan yang baru.
#ekonomi
#kehutanan #pertambangan #penerimaanpajak #pencabutanijin #satgaspkh
Kebijakan Terbaru PPN 2025: Harapan Pemerintah dan Respon Masyarakat
Pemerintah Indonesia menerapkan kebijakan pajak baru melalui PMK Nomor 131 Tahun 2024, PMK Nomor 11 Tahun 2025, dan PER-11/PJ/2025 untuk meningkatkan penerimaan pajak dan kepatuhan di sektor perdagangan, khususnya melalui pemungutan PPN oleh platform marketplace. Dari sudut pandang pemerintah, kebijakan ini memperkuat fiskal nasional, sementara masyarakat umum menunjukkan respons beragam.
Berdasarkan PMK 131/2024, tarif PPN naik menjadi 12% untuk barang/jasa
mewah (misalnya, hunian di atas Rp30 miliar, kendaraan mewah) sejak Januari
2025, sementara barang non-mewah tetap efektif 11% melalui perhitungan DPP
11/12. Selanjutnya, PER-11/PJ/2025 mewajibkan marketplace seperti Shopee memungut PPN
dari pedagang dengan transaksi di atas Rp600 juta atau traffic lebih
dari 12.000, menyederhanakan pemungutan dan memperluas basis pajak e-commerce. PMK
11/2025 menstandarisasi DPP untuk transaksi seperti pulsa dan voucher, sekaligus memudahkan pelaporan. Pemerintah memproyeksikan peningkatan penerimaan PPN untuk mendanai pembangunan dan
program sosial. Disamping itu, pemerintah juga memebrikan stimulus Rp38,6 triliun, termasuk insentif PPN 6% untuk tiket
pesawat sebagai bentuk upaya menjaga daya beli masyarakat.
Masyarakat umum, khususnya konsumen, menyambut pembebasan PPN untuk kebutuhan pokok dan insentif ekonomi, yang menjaga harga barang dasar tetap terjangkau. Namun, pedagang online mengeluhkan PER-11/PJ/2025 karena PPN meningkatkan harga jual atau mengurangi margin, terutama bagi UMKM mendekati batas Rp600 juta. Kurangnya sosialisasi memicu kebingungan tentang administrasi pajak, meskipun efisiensi pemungutan oleh marketplace diapresiasi sebagian pelaku usaha.
Pemerintah diimbau memperkuat sosialisasi dan mengevaluasi batas transaksi untuk mendukung UMKM, memastikan penerimaan pajak meningkat tanpa menghambat pertumbuhan ekonomi.PT KAI Incar 86 Juta Penumpang
PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan arah bisnis jangka panjang hingga 2029 dengan memperkuat empat pilar utama yakni operasi, pelanggan, keberlanjutan (ESG: Environmental, Social, and Governance), dan keuangan. Strategi ini tertuang dalam Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) 2025-2029, yang mengedapankan transformasi berkelanjutan serta inovasi dalam setiap aspek bisnis. Vice President Public Relations KAI Anne Pruba menjelaskan bahwa strategi ini disusun untuk menjawab tantangan industri transportasi yang semakin dinamis dan kompleks. "Kami menyusun strategi berbasis trasnformasi berkelanjutan untuk memastikan pertumbuhan bisnis untuk memastikan pertumbuhan bisnis yang kuat adaptif, dan berorientasi pada pelanggan," kata Anne. Dengan mempersiapkan sejumlah strategi, KAI membidik capaian signifikan pada tahun 2029, yaitu volume pelanggan sebanyak 86,6 juta, serta volume angkutan barang mencapai 111,2 juta ton batubara dan 10,9 juta ton-batubara. Di sisi lain, dari aspek citra perusahaan KAI menargetkan masuk dalam daftar 20 Most Value Brands di Indonesia. "Dengan beberapa strategi, KAI menargetkan menjadi perusahaan transportasi berbasis rel terdepan di Asia Tenggara dengan layanan berkelas dunia yang berorientasi pada keberlanjutan dan inovasi," kata Anne. (Yetede)
Peran Baru BI dalam Penciptaan Lapangan Kerja
2,8 Juta UMKM Telah Dibiayai Amartha
Sejak berdiri hingga sekarang Amartha sudah menyalurkan pembiayaan produktif sebesar Rp 28 triliun dan telah membiayai 2,8 juta UMKM. VP Public Relations Amartha, Harumi Supit mengatakan, pembiayaan produktif dari tahun ke tahun semakin banyak. Meski begitu, perusahaan mampu menjaga rasio kredit bermasalah (NPL) hingga di bawah 3%. "Banyak sekali yang kita lakukan untuk menjaga NPL. Pokoknya kita sekarang fokusnya on quality terutama di tahun 2025, seperti yang kita lakukan di tahun-tahun sebelumnya," kata dia dalam acara Media Briefing di Jakarta, Rabu (19/3/2025). Harumi mengatakan, Amartha sangat berbeda dengan perusahaan fintech lainnya. Amartha lebih fokus membiayai pelaku UMKM yang berada di kota-kota tier kedua.
Amartha sudah memberikan pembiayaan ke lebih dari 50.000 desa. Sebelumnya, Amartha berfokus di pulau Jawa dalam menyalurkan pembiayaan. Kemudian Amartha masuk ke Sumatera, disusul Sulawesi, Bali dan Nusa Tenggara. Kemudian di 2024 Amartha melebarkan sayap bisnisnya ke Kalimantan. Harumi mengatakan, pihaknya akan terus fokus ke Indonesia Tengah dan Timur di masa mendatang, karena disana masih banyak sekali kebutuhan dari masyarakat yang perlu terjawab. Masih banyak masyarakat yang belum paham tahapan pembayaran melalui aplikasi. Ada yang ketika dihadapkan dengan apps ini bingung. Karena itu, Amartha ke pedesaaan-pedesaan untuk memberikan pendampingan kepada pelaku usaha UMKM terkait digitalisasi. (Yetede)
Pekerja Kini Bebas dari Pajak PPh 21
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati secara resmi memberikan insentif pajak penghasilan Pasal 21 (PPh 21) yang ditanggung pemerintah untuk para pekerja di 56 golongan perusahaan padat karya pada masa pajak 2025. Insentif ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi nasional setelah adanya kenaikan tarif PPN pada Januari 2025. Pekerja dengan penghasilan bruto di bawah Rp10 juta per bulan dapat menikmati insentif ini.
Namun, insentif tersebut mendapat kritik dari beberapa pihak, seperti Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), yang menilai bahwa kebijakan ini belum menyentuh masalah utama dalam ekosistem industri padat karya, yakni perlindungan terhadap pelaku usaha. API menginginkan insentif juga diberikan kepada perusahaan untuk menjaga kelangsungan bisnis dan mencegah penutupan perusahaan, yang berpotensi menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK). Mereka juga meminta dukungan dari pemerintah untuk mengatasi masalah suku bunga tinggi, kelangkaan pasokan gas, dan serbuan barang impor.
Pemerintah diharapkan untuk memberikan dukungan yang lebih seimbang antara pekerja dan perusahaan agar industri padat karya dapat bertahan, menciptakan lapangan kerja, dan mendukung target pertumbuhan ekonomi Indonesia yang lebih tinggi pada 2029.
Penghapusan Tagihan Tak Banyak Pengaruhi Pendapatan Recovery
DPR dan Pemerintah Percepat Revisi UU BUMN
Persaingan Ketat di Segmen Premium
Meskipun ada peningkatan penjualan retail mobil premium di Indonesia yang mencerminkan kuatnya kepercayaan konsumen terhadap segmen ini, penurunan tajam dalam setahun terakhir memberikan sinyal peringatan bagi para produsen yang bersaing di pasar kendaraan mewah. Salah satu tantangan besar yang dihadapi adalah peralihan konsumen dari mobil premium ke kendaraan listrik, yang semakin populer dan menjadi kebutuhan pasar di masa depan.
Menurut beberapa tokoh industri otomotif, pabrikan mobil premium harus berinovasi dan menghadirkan kendaraan listrik premium untuk tetap bersaing di pasar nasional. Kehadiran merek-merek baru turut memberi tekanan, namun juga membuka peluang bagi pabrikan lama untuk meningkatkan kualitas produk dan menyesuaikan diri dengan ekspektasi konsumen Indonesia. Pemerintah, di sisi lain, perlu meninjau regulasi pajak, terutama PPN dan pajak daerah, yang berpotensi menghambat daya beli konsumen, termasuk di segmen mobil premium.
Laba Industri Pakaian Anak
Prospek cerah industri pakaian anak, yang semakin diminati seiring meningkatnya kesadaran orang tua terhadap kualitas, kenyamanan, dan desain pakaian anak yang stylish. Brand-brand pakaian anak lokal Indonesia, seperti TNQ Kids yang didirikan oleh Devina Alviola, semakin berkembang dan mulai menembus pasar internasional. Devina memulai TNQ Kids pada 2019, dengan fokus pada pakaian anak yang nyaman, sederhana, dan unisex. Dalam perjalanan bisnisnya, ia menghadapi tantangan dalam memastikan kenyamanan bahan dan desain, tetapi berhasil mencapai kesuksesan melalui pemasaran kreatif di media sosial.
Selain TNQ Kids, brand lain yang sukses menembus pasar ekspor adalah Boho Panna, yang didirikan oleh Devy Natali dan Irene Kristi. Boho Panna berhasil menarik perhatian konsumen baik di pasar lokal maupun internasional dengan produk pakaian anak yang mengusung desain minimalis dan menggunakan kain premium yang nyaman untuk kulit anak.
Kedua brand ini menunjukkan bahwa industri pakaian anak di Indonesia memiliki potensi besar, baik di pasar domestik maupun internasional, terutama dengan adanya fokus pada inovasi dan kualitas produk. Keberhasilan mereka juga dipengaruhi oleh penggunaan media sosial sebagai alat pemasaran yang efektif serta komitmen untuk memberikan produk yang nyaman dan aman bagi anak-anak.
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









