Industri lainnya
( 1858 )PENGEMBANGAN EBT : MENGUATKAN SENGAT LISTRIK HIJAU
Listrik hijau yang bersumber dari energi baru terbarukan atau EBT menjadi prioritas PT PLN (Persero) untuk memenuhi permintaan tenaga listrik nasional yang terus bertumbuh. Perusahaan setrum pelat merah tersebut diketahui tengah memproses tambahan 5,4 gigawatt (GW) listrik dari pembangkit berbasis EBT yang sudah memasuki tahap perjanjian jual beli listrik dan konstruksi pada tahun ini. Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2021—2030 memang menargetkan tambahan 20,9 GW listrik dari pembangkit berbasis EBT. Tambahan listrik 5,4 GW tersebut pun diyakini bakal membuat target peningkatan porsi EBT sebesar 24% dalam bauran energi nasional pada 2025 tercapai. “Yang sudah masuk ke dalam pengadaan itu 1,2 GW, sudah PPA dan konstruksi 5,4 GW,” kata Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR, Rabu (5/7). Berdasarkan catatan PLN, 5,4 GW tambahan listrik hijau itu sebagian besar berasal dari pembangkit listrik tenaga air dengan total kapasitas 2,9 GW. Selain itu, pembangkit listrik tenaga panas bumi menyumbang 2,1 GW, sedangkan listrik dari pembangkit listrik berbasis biomassa dan biogas, surya, serta angin mencapai 0,4 GW. Selain itu, PLN juga sedang melakukan studi dan mengkaji pendanaan untuk 5,6 GW tambahan listrik hijau lainnya.
Di sisi lain, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mencatat realisasi kapasitas terpasang listrik dari sumber EBT telah mencapai 12,55 GW atau lebih dari target yang dipatok sepanjang 2022 di level 12,52 GW. Dari jumlah tersebut, 8,68 GW listrik berasal dari pembangkit EBT yang sudah on grid atau tersambung dengan sistem jaringan listrik PLN, sedangkan 3,87 GW sisanya berasal dari pembangkit listrik EBT off grid. Kementerian ESDM membeberkan setidaknya ada 48 pembangkit listrik berbasis EBT yang teradang amandemen perjanjian jual beli tenaga listrik. Hal itu pun sukses menarik perhatian pemerintah di tengah upaya mencapai target porsi EBT sebesar 23% dalam bauran energi nasional pada 2025. Dadan Kusdiana, Plt. Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan pemantauan secara berkala terhadap seluruh proyek pembangkit listrik. Salah satu persoalan yang menjadi perhatian saat ini adalah penyelesaian negosiasi amandemen perjanjian jual beli tenaga listrik antara PLN dan independent power producer (IPP). Meski begitu, Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM minta PLN untuk melakukan koordinasi lebih intensif untuk menyelesaikan persoalan tersebut agar negosiasi amandemen perjanjian jual beli tenaga listrik bisa disesuaikan dengan Perpres No. 112/2022. Priyandaru Effendi, Ketua Umum Asosiasi Panas Bumi Indonesia, juga mengakui bahwa saat ini beberapa IPP yang mengembangkan pembangkit listrik berbasis geotermal sedang melakukan negosiasi terkait dengan perjanjian jual beli tenaga listrik dengan PLN.
DIVESTASI INCO : WIN-WIN SOLUTION JADI PRIORITAS
Pemerintah memastikan tidak akan meninggalkan kepentingan investor dalam proses divestasi PT Vale Indonesia Tbk. (INCO) yang belakangan menjadi perbincangan hangat. Solusi yang saling menguntungkan akan terus dikedepankan agar persoalan itu bisa segera tuntas. Presiden Joko Widodo memastikan pemerintah akan mencari jalan keluar yang tidak merugikan investor dalam proses divestasi INCO jelang berakhirnya kontrak karya milik perusahaan pada Desember 2025. Jalan keluar yang baik untuk kepentingan nasional dan investor pun disusun agar proses peralihan kontrak karya menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK) berjalan lancar. “Kepentingan nasional harus didahulukan, tetapi kami juga tidak ingin merugikan investor. Win-win solution, keduanya harus berjalan dengan baik,” katanya di Halim Perdanakusuma, Senin (3/7). Kepala Negara menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan dari pemerintah terkait dengan divestasi INCO. Meski begitu, Presiden memastikan persoalan tersebut akan tuntas paling lambat akhir bulan ini. Presiden pun menegaskan bahwa proses divestasi INCO tidak boleh sampai mengganggu proses industrialisasi dan penghiliran sektor pertambangan mineral yang sekarang sedang kencang dijalankan oleh pemerintah.
Peneliti Alpha Research Database Ferdy Hasiman mengatakan bahwa pemerintah harus mencari upaya terobosan yang bisa menyiasati persoalan divestasi INCO di tengah mahalnya valuasi saham perusahaan tersebut. Menurutnya, proses divestasi INCO tidak boleh membebani keuangan PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID. Untuk itu, pemerintah harus segera melakukan valuasi terhadap harga saham yang akan didivestasikan oleh INCO. Yang paling penting dalam proses divestasi INCO, kata Ferdy, adalah proses tersebut harus membuat MIND ID memiliki peran lebih dalam di perusahaan tersebut melalui pencatatan aset. “Persoalan pencatatan aset ini menjadi kelemahan dari proses divestasi PT Freeport Indonesia yang harus diperbaiki, karena meski menjadi mayoritas MIND ID hanya berperan sebagai penerima dividen,” katanya. Dia menjelaskan, melalui peran lebih dalam di perusahaan yang melakukan divestasi akan memungkinkan MIND ID untuk melakukan transfer pengetahuan dan teknologi. Dengan begitu, MIND ID mendapatkan nilai tambah lebih besar dalam proses tersebut.
PENGHILIRAN TERUS DIPACU
Pemerintah berkukuh menjalankan penghiliran bahan mentah meskipun Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF) meminta Indonesia meninjau ulang pelarangan ekspor komoditas. Sejak 1 Januari 2020, pemerintah melarang ekspor konsentrat bijih nikel. Lalu di Juni 2023 menyetop ekspor bauksit. Rencananya pada tahun depan, pemerintah akan menghentikan ekspor konsentrat tembaga. Ke depan, fokus industri penghiliran komoditas akan dibagi menjadi tiga kelompok, yakni industri berbasis agro seperti industri oleokimia, industri berbasis bahan tambang mineral seperti industri smelter mineral dan logam, serta industri berbasis migas dan batu bara seperti proyek coal to methanol. Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menegaskan pelarangan ekspor bertujuan mendorong proses penghiliran di dalam negeri. Upaya ini telah membuat nilai tambah komoditas Indonesia semakin menjulang. “IMF mengatakan negara kita rugi, ini di luar nalar berpikir sehat saya, dari mana dia bilang rugi? Dengan kita melakukan hilirisasi, itu menciptakan nilai tambah sangat tinggi,” ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (30/6). Dia membantah keterangan IMF yang menyebut penghiliran dalam larangan ekspor bahan mentah menimbulkan kerugian bagi penerimaan negara dan berdampak negatif terhadap negara lain. Selain itu, penghiliran juga memberikan efek signifikan terhadap kinerja neraca perdagangan Indonesia. Contohnya, neraca perdagangan Indonesia – China yang kini surplus US$1,3 miliar pada kuartal I/2023, dari sebelumnya defisit US$18 miliar pada 2016-2017. Berdasarkan Dokumen Konsultasi Staf IMF, Pemerintah Indonesia juga diminta untuk tidak memperluas kebijakan larangan ekspor ke komoditas lain. IMF menilai reformasi struktural sangat penting untuk mendukung pertumbuhan jangka menengah dan harus sejalan dengan kebijakan diversifikasi ekonomi. Juru Bicara Menko Marves Jodi Mahardi menuturkan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan akan bertemu dengan Managing Director IMF akhir Juli atau awal Agustus ini.
PENGEMBANGAN PANAS BUMI : KESEMPATAN KEDUA DARI WAY RATAI
Pengambilalihan pengelolaan wilayah kerja panas bumi Way Ratai oleh konsorsium Pertamina dan Chevron menjadi harapan baru dalam optimalisasi energi baru terbarukan di dalam negeri. Besarnya potensi yang ada di Way Ratai diyakini bisa menjadi salah satu jalan keluar untuk mempercepat transisi energi di dalam negeri. PT Pertamina Geothermal Energy Tbk. (PGEO) dan PT Jasa Daya Chevron atau Chevron Geothermal berhasil mengambil alih konsesi wilayah kerja panas bumi Way Ratai yang memiliki luas 70.710 hektare setelah ditinggalkan oleh konsorsium Enel Green Power SpA dan PT Optima Nusantara Energi 2 tahun lalu. Pengambilalihan konsesi Way Ratai jadi pembuka jalan untuk lebih banyak listrik hijau dari panas bumi masuk ke dalam sistem kelistrikan nasional, karena wilayah kerja tersebut diproyeksi memiliki potensi sebesar 100 megawatt (MW). Terlebih, PGEO dan Chevron Geothermal disebut-sebut bakal menyepakati tarif kontrak jual beli listrik atau power purchase agreement (PPA) senilai 7,59 sen dolar AS—9,87 sen dolar AS per kilowatt hour (kWh), lebih rendah dari yang diajukan oleh pemegang konsesi sebelumnya senilai 14,6 sen dolar AS per kWh. Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan, Way Ratai menjadi lelang wilayah kerja panas bumi pertama yang PPA-nya mengikuti rezim dan metode tarif dalam skema harga patokan tertinggi (HPT) dalam Perpres No. 112/2022. Menurut Dadan, Way Ratai menjadi angin segar bagi pengembangan energi baru terbarukan (EBT) di dalam negeri, karena listrik dari wilayah kerja geotermal tersebut belum masuk ke dalam Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2021—2030.
Institute for Essential Services Reform (IESR) menilai hasil lelang Way Ratai sebagai babak baru dalam pengusahaan listrik geotermal yang sering kali terhalang oleh risiko eksplorasi dan tarif jual listrik dengan PLN beberapa tahun terakhir. Direktur Eksekutif IESR Fabby Tumiwa berpendapat, matriks harga yang disampaikan PLN di kisaran 7,59 sen dolar AS—9,87 sen dolar AS per kWh bakal menjadi ujian bagi pengembang dan implementasi rezim insentif baru Perpres No. 112/2022. Di sisi lain, hingga kini belum ada tren penurunan biaya pengembangan panas bumi, sehingga pengusahaan EBT itu terkesan jalan di tempat dari sisi peningkatan kapasitas produksi. Sementara itu, Direktur Utama PGEO Julfi Hadi mengatakan, konsorsiumnya bakal melakukan pengurusan sejumlah izin terkait untuk segera melakukan kegiatan eksplorasi. “Keputusan Kementerian ESDM menetapkan konsorsium Chevron-PGEO untuk mengembangkan WKP Way Ratai, mencerminkan kepercayaan pemerintah kepada kemampuan kami, dan menandai tonggak penting dari kelanjutan operasi Chevron di Indonesia,” kata Chevron Indonesia Country Manager Wahyu Budiarto lewat siaran pers. Di sisi lain, Asosiasi Panas Bumi Indonesia (API) sempat meminta jaminan pembelian listrik panas bumi dari PLN. Pelaku usaha juga menagih dukungan insentif untuk menjaga keekonomian proyek panas bumi di dalam negeri yang berisiko tinggi.
Kelola Limbah B3 agar Bernilai Ekonomi Tinggi
Pengelolaan limbah bahan beracun dan berbahaya atau B3 dan non-B3 didorong untuk diimplementasikan ke dalam ekonomi sirkular. Pemanfaatan limbah B3 memiliki potensi ekonomi besar, khususnya pemanfaatan bahan baku batangan logam. Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan bimbingan teknis pengelolaan limbah B3 dan non-B3 yang diselenggarakan KLHK di Makassar, Sulsel, dan disiarkan secara daring pada 22-23 Juni 2023. Direktur Pengelolaan Limbah B3 dan Non-B3 KLHK Achmad Gunawan Widjaksono mengemukakan, akumulasi pembiayaan pengelolaan limbah B3 dan non-B3 pada 2021 di seluruh dunia sebesar 14,16 miliar USD. Angka ini diperkirakan akan naik 5,31 % menjadi 23,76 miliar USD pada 2031.
”Saat ini pengelolaan limbah B3 dan non-B3 tidak luput dari implementasi sirkular ekonomi. Jadi, kemungkinan ke depan perusahaan akan kurang bisa bersaing jika boros dalam melakukan pengelolaan limbah B3,” ujar Achmad, Jumat (23/6). Menurut Achmad, para pelaku usaha yang merupakan mitra strategis dalam perlindungan lingkungan perlu mendukung pemerintah dengan mematuhi peraturan sekaligus melaporkan seluruh kegiatan, sesuai Permen LHK terkait pengelolaan limbah B3 dan non-B3. Dari total 6,9 juta ton limbah B3 di tahun 2022, sebanyak 42 % atau 2,9 juta ton telah dimanfaatkan untuk bahan bakar dan bahan baku. Pemanfaatan limbah B3 terbanyak adalah sebagai bahan baku tembaga (copper) ingot dan substitusi bahan baku semen. (Yoga)
Motor Listrik Disubsidi, Motor Fosil Mendaki
Jauh panggang dari api. Begitulah realisasi kebijakan subsidi pembelian motor listrik. Sejak program itu bergulir pada 20 Maret, penjualan motor listrik dengan skema subsidi masih sangat mini.
Mengutip data Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (Sisapira), realisasi subsidi motor listrik selama tiga bulan baru 800 unit saja. Angka itu jauh dari target pemerintah untuk sepeda motor listrik penerima subsidi di tahun ini, yaitu 200.000 unit.
Dari kacamata produsen motor listrik, ada banyak alasan mengapa penjualan motor listrik bersubsidi masih minim. Salah satunya adalah kategori masyarakat penerima subsidi yang begitu sempit.
Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) mengusulkan, penerima subsidi motor listrik diperluas. "Sejak (berlaku) 20 Maret, peningkatan kendaraan listrik dengan skema bantuan memang kami rasa belum cukup," ujar Sekjen Aismoli, Hanggoro Ananta Khrisna, Rabu (21/6).
Mengingat masih banyak perintang, Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) bersama beberapa asosiasi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) menggelar pertemuan guna mengevaluasi program subsidi tersebut pada Rabu (21/6).
Kepala Staf Presiden sekaligus Ketua Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo), Moeldoko, yang turut hadir dalam pertemuan itu mengakui, program subsidi motor listrik belum maksimal. "Perlu ditinjau ulang. Apakah sosialisasinya yang kurang atau persyaratan ribet," kata Moeldoko
KINERJA KORPORASI : Industri Topang Pertumbuhan PGAS
Direktur Sales & Operasi PGAS Faris Aziz mengatakan segmen industri menjadi penopang utama permintaan gas dari perusahaan. Hal itu sejalan dengan pergerakan industri dan perekonomian yang terus menggeliat. Volume niaga gas bumi PGAS meningkat dari 828 billion british thermal unit per day (BBtud) menjadi 976 BBtud pada kuartal I/2023. Di sisi lain, jumlah pelanggan industri sebagai sektor pelanggan yang menyerap gas terbesar ikut meningkat dari 2.487 pelanggan pada 2020 menjadi 2.925 pelanggan pada kuartal I/2023. “PGN berkomitmen mengimplementasikan Keputusan Menteri ESDM, di mana sektor industri dan kelistrikan mendapatkan gas harga khusus. Diharapkan perekonomian nasional dapat tumbuh lebih cepat dan berkelanjutan melalui kebijakan tersebut,” katanya, Kamis (22/6). “Perusahaan siap mendukung peningkatan jumlah pengguna dan volume gas bumi, terutama untuk sektor industri dan kelistrikan dengan penyediaan gas bumi yang andal,” ujarnya. Program perluasan layanan melalui konektivitas maupun aksebilitas gas bumi pun diharapkan dapat optimal untuk pengembangan layanan.
Industri Butuh Kepastian Pasokan dan Harga Gas
Ketidak cocokan pasokan dan permintaan gas untuk industri menjadi problem yang belum terselesaikan. Infrastruktur, pipanisasi gas juga perlu dipacu agar menjangkau lebih banyak industri. Praktisi energi Achmad Widjaja, Rabu (21/6) di Jakarta, mengatakan, di sejumlah daerah, pelaku industri masih tertatih karena problem ketersediaan gas. Masih ada industri yang menerima gas bumi dengan harga fluktuatif dan tidak menikmati harga gas bumi tertentu (HGBT) yang ditetapkan. ”Persoalannya bolak-balik masalah infrastruktur, sedangkan industri diarahkan untuk wajib pakai gas (energi dengan emisi lebih rendah). Ini perlu ada kepastian,” kata Achmad. Ia mencontohkan, terdapat permintaan industri di Jatim untuk menyerap gas. Namun, pelaku industri butuh kepastian harga dan pasokan.
”Mau menaikkan dari 6 USD per MMBTU (juta metrik british thermal unit) hingga berapa pun, yang terpenting ketersediaannya dulu,” ujarnya. Sebelumnya, pemerintah menaikkan HGBT untuk tujuh bidang industri. Salah satu penekanannya ialah pertimbangan ketersediaan pasokan gas bumi dan/atau kecukupan penerimaan bagian negara. Sebelumnya, mayoritas industri pengguna dikenai harga 6 USD per MMBTU. Dalam aturan baru, harga menjadi lebih tinggi meski ada pula yang tetap. Sebagian besar masih di bawah 7 USD per MMBTU. Ketua Umum Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) Edy Suyanto menuturkan, harus ada perbaikan kelancaran pasokan gas di Jatim. Selama triwulan I-2023, mereka hanya mendapat alokasi 65 %. Industri keramik di Jatim pun membayar 6,3-6,5 USD per MMBTU. ”Kenaikan (HGBT) menjadi 6,32 USD per MMBTU semakin memberatkan dan memengaruhi daya saing jika masih dikenai pembatasan volume gas 65 %. (Yoga)
ALIH KELOLA PROYEK IDD : Eni & Chevron Sepakati Nilai Divestasi
Nanang Abdul Manaf, Wakil Ketua Satuan Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), mengatakan Eni dan Chevron sudah berhasil melalui negosiasi terkait dengan hal-hal krusial, seperti nilai divestasi dan liabilitas dalam proses alih kelola proyek Indonesia Deepwater Development (IDD). “Menurut info yang saya dapatkan dari CEO Eni dan CEO Chevron sudah mendekati akhir, mendekati penyelesaian, karena hal-hal yang berat sudah dilewati,” ujar Nanang ketika ditemui di sela acara The 13th Indonesia Human Resource Summit (IHRS) 2023 di Bali Nusa Dua Convention Center, dikutip Selasa (20/6). Raksasa migas Italia, Eni, dipastikan akan menggantikan peran Chevron sebagai operator di proyek IDD. Chevron yang saat ini memegang 63% saham kepemilikan di proyek IDD, sedangkan Eni juga telah memiliki hak partisipasi di IDD bersama mitra joint venture lainnya, yaitu Tip Top, Pertamina Hulu Energi, dan para mitra Muara Bakau. Nanang menuturkan, sejauh ini hanya Eni yang akan mengambil alih kepemilikan Chevron. Namun, dirinya tidak menutup kemungkinan jika nantinya akan ada mitra baru yang ikut bermitra dalam mengembangkan proyek IDD. Chevron diketahui memutuskan hengkang dari proyek IDD lantaran dinilai tidak dapat bersaing dalam portofolio global perusahaan.
BAHAN BAKAR NABATI : SIASAT AMANKAN BAHAN BAKU BIOETANOL
Pemerintah bergerak cepat mengantisipasi persoalan bahan baku bioetanol sebagai bahan campuran biofuel yang belakangan susut seiring dengan menurunnya pasokan tetes tebu atau molase. Ketersediaan bahan baku selama ini menjadi tantangan dalam implementasi bahan bakar minyak E5. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden No. 40/2023 tentang Percepatan Swasembada Gula Nasional dan Penyediaan Bioetanol Sebagai Bahan Bakar Nabati (Biofuel) yang menargetkan produksi bioetanol dari tebu minimal 1,2 juta kiloliter (KL) pada 2030. Melalui Peraturan Presiden (Perpres) itu, Presiden memerintahkan kementerian teknis dan badan usaha terkait untuk meningkatkan produktivitas tebu sebesar 93 ton per hektare melalui perbaikan praktik agrikultur, serta penambahan areal lahan baru perkebunan tebu seluas 700.000 hektare. Perpres itu juga menargetkan peningkatan efisiensi, utilisasi, dan kapasitas pabrik gula untuk mencapai rendemen sebesar 11,2%. Lewat peta jalan itu, pencapaian swasembada gula untuk kebutuhan konsumsi dan industri paling telat ditenggat masing-masing pada 2028 dan 2030. Kendati demikian, kementerian dan lembaga teknis terkait masih diberi ruang cukup lebar untuk melakukan impor gula konsumsi dan industri nantinya. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sendiri tengah berupaya meningkatkan torehan produksi bioetanol fuel grade sebagai biofuel pendamping bensin. Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan bahwa torehan produksi bioetanol fuel grade belakangan berada di kisaran 40.000 KL per tahun. Padahal, kapasitas produksi bioetanol di beberapa pabrik utama yang tersebar di Jawa Timur mencapai 100.000 KL per tahun. Sementara itu, holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) mengajukan harga indeks pasar (HIP) BBN jenis bioetanol itu di kisaran Rp13.500 per liter untuk mendukung keberlanjutan investasi bauran tetes tebu. “Kami masih menunggu kebijakan dari pengguna bioetanol fuel grade tersebut. Kalau HIP tadi bisa diterima, kami bisa segera action,” kata Aris Toharisman, CEO Sugar Co. yang juga tercatat sebagai entitas konsolidasi perkebunan tebu PTPN.
Pilihan Editor
-
Waspada, Virus Corona Mengancam Pariwisata
24 Jan 2020 -
Anggaran : Dana Rp 186 Triliun Mengendap
23 Jan 2020 -
Elite Davos Diminta Serius Atasi Kesenjangan
22 Jan 2020









