Industri lainnya
( 1875 )Industri Otomotif: Peran Insentif di Era Prabowo
Pemerintahan baru Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka diharapkan mengatasi pelemahan daya beli masyarakat, khususnya di sektor otomotif. Wakil Presiden Direktur PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN), Bob Azam, menyarankan agar kebijakan yang baik dari pemerintahan sebelumnya dilanjutkan, dan yang kurang diperbaiki, terutama untuk memperkuat ekonomi kelas menengah dan industri yang menyerap tenaga kerja.
Bob Azam juga menekankan pentingnya pemberian insentif untuk mengembalikan daya beli masyarakat, terutama dengan rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada tahun 2025. Dia khawatir kenaikan pajak ini dapat memperburuk daya beli masyarakat yang sudah melemah, mencerminkan penurunan penjualan mobil pada 2024. Bob menyarankan agar pemerintah lebih berhati-hati dalam menaikkan tarif pajak, dan sebaliknya mempertimbangkan relaksasi pajak untuk mendorong permintaan dan pemulihan ekonomi.
Sepanjang Januari-Agustus 2024, penjualan mobil secara wholesales turun 17,1% dibandingkan periode yang sama tahun lalu, menunjukkan penurunan daya beli yang nyata. Penjualan tertinggi dicatat oleh Grup Astra, dengan merek Toyota dan Daihatsu.
FSPO Marlin Natuna: Penggerak Baru Industri Hulu Migas
Proyek pembangunan unit penyimpanan dan pembongkaran migas terapung (FPSO) Marlin Natuna, yang dikembangkan sejak 2022, telah berhasil diselesaikan. Proyek ini bertujuan untuk mendukung produksi minyak dari proyek Forel di Laut Natuna, Kepulauan Riau. FPSO Marlin Natuna, dengan kapasitas 250.000 barel, akan menampung minyak dari proyek tersebut, yang diharapkan mulai onstream pada akhir 2024 dengan produksi sekitar 10.000 barel per hari.
Deputi Eksploitasi SKK Migas, Wahju Wibowo, menyatakan bahwa proyek ini merupakan bagian penting dari Wilayah Kerja South Natuna Sea Block B, dengan total investasi mencapai US$236 juta (Rp3,5 triliun). Ia berharap proyek ini tidak hanya mendukung fasilitas produksi hulu migas tetapi juga menciptakan dampak positif bagi perekonomian nasional.
Direktur Utama Medco E&P, Ronald Gunawan, menegaskan bahwa FPSO Marlin Natuna akan mulai beroperasi pada akhir tahun 2024, dan proyek ini merupakan bukti kemampuan Medco dalam menangani proyek kompleks serta komitmennya terhadap industri migas Indonesia. Muhammad Darwin, Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Riau, juga mengapresiasi kolaborasi antara pemerintah daerah, SKK Migas, dan Medco E&P, serta menekankan pentingnya dukungan pemerintah daerah dalam kemudahan perizinan.
Logam Emiten: Katalis Baru untuk Permintaan Pasar
Paket stimulus People’s Bank of China (PBOC) diprediksi membawa dampak positif pada saham-saham emiten tambang logam, seperti yang disampaikan oleh Gubernur PBOC Pan Gongsheng. Stimulus ini melibatkan pemangkasan suku bunga reverse repo dan giro wajib minimum (GWM), yang diharapkan dapat meningkatkan permintaan komoditas logam dari China.
Analis BRI Danareksa Sekuritas, Timothy Wijaya dan Christian Sitorus, memperkirakan stimulus ini akan mendorong permintaan logam, termasuk timah dan nikel. Mereka merekomendasikan beli untuk saham PT Timah Tbk. (TINS) dan PT Trimegah Bangun Persada Tbk. (NCKL). Analis Ciptradana Sekuritas Asia, Thomas Radityo, juga memperkirakan kenaikan harga logam hingga 2026, terutama untuk nikel dan timah.
Nafan Aji Gusta dari Mirae Asset Sekuritas dan Miftahul Khaer dari Kiwoom Sekuritas melihat sentimen positif ini akan mendorong kinerja emiten tambang logam pada paruh kedua 2024. Nafan menyarankan akumulasi beli untuk saham ANTM dan MDKA. Namun, Ezaridho Ibnutama dari NH Korindo Sekuritas berpendapat bahwa penguatan harga logam mungkin tidak akan signifikan hingga akhir tahun.
General Manager Corporate Communication MDKA, Tom Malik, mengonfirmasi bahwa stimulus PBOC telah meningkatkan permintaan dan harga logam, terutama emas, perak, dan tembaga. Selain itu, VP Tiger Warrior Maybank Sekuritas, Doni Setiowibowo, menilai bahwa sektor properti China yang didorong oleh stimulus ini akan meningkatkan permintaan nikel, memberikan keuntungan bagi saham-saham seperti INCO dan ANTM.
Proteksi Impor Plastik Dinilai Belum Cukup Komprehensif
Regulasi baru terkait impor plastik, yang diatur dalam Permendag No. 8/2024, menimbulkan kontroversi di antara pelaku industri. Dampaknya, impor plastik meningkat drastis sejak regulasi ini diterapkan, merugikan industri hulu, terutama sektor petrokimia. Edi Rivai, Wakil Ketua Umum Asosiasi Industri Olefin Aromatik dan Plastik Indonesia (Inaplas), menjelaskan bahwa akibat dari aturan ini, utilitas industri petrokimia menurun ke level 50%-60%, jauh di bawah batas aman 80%-85%. Ia menekankan bahwa jika tidak ada penyesuaian, sektor petrokimia bisa mengalami kerugian lebih besar, bahkan memicu pemutusan hubungan kerja.
Sementara itu, Henry Chevalier, Sekjen Asosiasi Pengusaha Plastik Hilir Indonesia (Aphindo), mengakui bahwa industri hilir justru diuntungkan oleh pembukaan keran impor ini, terutama karena kemudahan akses bahan baku dari luar negeri yang lebih murah. Meski begitu, ia menekankan pentingnya kebijakan yang adil dan berimbang antara sektor hulu dan hilir agar tidak merugikan salah satu pihak dalam jangka panjang.
Menurut Mohammad Faisal, Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, pemerintah perlu segera mencari keseimbangan kebijakan yang mendukung kedua sektor ini. Industri petrokimia, sebagai salah satu "mother of industry," sangat penting bagi berbagai sektor lain, sehingga kebijakan yang mendukung pertumbuhannya harus diperhatikan agar industri dalam negeri tetap kompetitif di tengah membanjirnya produk impor.
Masa Depan Investasi PetroKimia: Ke Mana Arahnya?
Kekhawatiran industri petrokimia Indonesia terkait kurangnya perlindungan dari pemerintah dan dampak dari membanjirnya produk impor, yang dapat mengancam investasi besar dalam sektor tersebut. Saat ini, pemerintah telah menerima komitmen investasi senilai Rp29,91 triliun hingga Rp31,41 triliun dari beberapa perusahaan petrokimia, termasuk PT Lotte Chemical Indonesia dan Pertamina-Polytama Propindo 2. Namun, perusahaan-perusahaan lain, seperti Chandra Asri Perkasa 2 dan Trans-Pacific Petrochemical Indotama (TPPI), mengkaji ulang rencana investasi mereka karena belum adanya penyesuaian kebijakan impor plastik dalam Permendag No. 8/2024.
Wakil Ketua Umum Inaplas, Edi Rivai, memperingatkan bahwa tanpa proteksi yang kuat dari pemerintah, potensi investasi sebesar US$27 miliar bisa hilang dan target swasembada petrokimia pada 2030 dapat meleset. Meskipun Deputi BKPM, Dedi Latip, menegaskan bahwa Permendag No. 8/2024 tidak mempengaruhi rencana investasi dan sektor petrokimia tetap menarik bagi investor asing, sejumlah ekonom tetap mengkritisi lambannya akselerasi industri petrokimia domestik.
Kepala Pusat Industri, Perdagangan, dan Investasi Indef, Andry Satrio Nugroho, menyoroti tiga kendala utama, yakni kurangnya perlindungan pasar, tingginya biaya utilitas, dan kebijakan hilirisasi yang kurang mendukung sektor petrokimia. Andry juga menekankan pentingnya proteksi pasar dan insentif khusus untuk meningkatkan daya tarik investasi di sektor ini.
Menyeimbangkan Kebijakan Hulu dan Hilir di Industri Plastik
Industri petrokimia di Indonesia saat ini mengalami tekanan akibat lonjakan impor bahan baku plastik yang dipicu oleh regulasi baru, yaitu Permendag No. 8/2024. Regulasi ini merelaksasi impor plastik, yang menyebabkan peningkatan signifikan impor bahan baku plastik dari 69.619 ton pada April 2024 menjadi 116.329 ton pada Mei 2024. Asosiasi Industri Olefin Aromatik dan Plastik Indonesia (Inaplas) memperingatkan bahwa hal ini dapat mengancam industri hulu petrokimia, yang mengalami penurunan kapasitas produksi hingga hanya 50%-60%, jauh di bawah level ideal 80%-85%. Inaplas memperkirakan risiko kehilangan investasi sebesar US$27 miliar jika tidak ada perlindungan terhadap industri ini.
Inaplas mendesak pemerintah untuk memberikan perlindungan, seperti penerapan bea masuk anti dumping (BMAD) dan bea masuk tindakan pengamanan (BMTP), serta penerapan domestic market obligation (DMO) untuk menjaga keseimbangan antara pasokan domestik dan impor. Mereka juga meminta pemerintah untuk mengembalikan aturan verifikasi dan pertimbangan teknis seperti yang diatur dalam Permendag No. 36/2023.
Di sisi lain, Asosiasi Pengusaha Plastik Hilir Indonesia (Aphindo) menyambut baik regulasi baru karena impor bahan baku plastik yang lebih mudah membantu meningkatkan efisiensi bisnis, terutama dalam produksi kemasan plastik yang mendukung UMKM dan pasar tradisional. Bagi mereka, harga bahan baku yang kompetitif sangat penting.
Meskipun regulasi ini menguntungkan sektor hilir, sektor hulu petrokimia terus merugi. Pemerintah diharapkan bisa menemukan solusi komprehensif yang tidak hanya menguntungkan satu pihak, tetapi juga menjaga keseimbangan antara sektor hulu dan hilir dalam industri plastik.
Industri Lokal Terdesak oleh Impor Plastik
Berat sebelah. Dua kata itu tampaknya dapat menggambarkan Permendag No. 8/2024 yang memotret perlakuan pemerintah terhadap kebijakan impor, utamanya berkaitan dengan industri petrokimia dan plastik. Di satu sisi, keran impor bahan baku plastik yang dibuka lebar dapat menguntungkan industri hilir. Namun di sisi lain, kebijakan ini dianggap berisiko menekan industri hulu yakni petrokimia, dan mengancam masa depan investasi di sektor ini. Sejumlah kalangan pun berharap pemerintah mengevaluasi kebijakan tersebut serta mendesain aturan yang tetap menjaga kepentingan industri hilir dalam konteks ini plastik, tanpa mereduksi eksistensi industri hulu yakni petrokimia.
Industri Halal Nasional Terancam oleh Gempuran Produk Impor
Tantangan yang dihadapi industri halal Indonesia dalam menghadapi gempuran produk impor yang berpotensi mengurangi pangsa pasar domestik, meskipun Indonesia memiliki peluang besar untuk mengoptimalkan potensi pasar halal. Eko S. Cahyanto, Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian, menggarisbawahi bahwa ekosistem syariah yang berkembang pesat di Indonesia adalah peluang besar bagi pelaku industri halal domestik. Namun, mereka harus siap bersaing dengan produsen halal global.
Terdapat tiga tantangan utama yang harus segera diatasi. Pertama, ekspor Indonesia ke negara-negara anggota Organisasi Konferensi Islam (OKI) masih rendah, hanya mencapai US$13,38 miliar. Kedua, kewajiban sertifikasi halal yang berlaku mulai Oktober 2024 untuk produk makanan, minuman, hasil sembelihan, dan jasa penyembelihan. Ketiga, membanjirnya produk halal impor yang dapat masuk ke pasar Indonesia dengan sertifikasi halal dari luar negeri, sehingga meningkatkan persaingan dengan produk lokal. Eko S. Cahyanto juga menekankan bahwa preferensi konsumen terhadap produk luar negeri masih menjadi tantangan bagi industri halal lokal, mengingat banyak yang lebih memilih produk impor daripada produk dalam negeri.
Pelaku Usaha Mendesak Pembentukan Badan Logistik di Pemerintahan Baru
Desakan pelaku usaha logistik kepada pemerintahan baru Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka untuk membentuk badan setingkat kementerian yang khusus mengurus sektor logistik. Hadi Kuncoro, Founder & Group CEO PowerCommerce.Asia, menekankan bahwa pembentukan lembaga atau kementerian khusus logistik sangat penting untuk menurunkan biaya logistik di Indonesia yang masih tinggi, terutama mengingat karakteristik negara kepulauan seperti Indonesia. Menurut Hadi, masalah biaya logistik yang sudah berlangsung lebih dari 30 tahun akan terus menjadi tantangan jika tidak ada lembaga yang secara khusus menangani logistik, terutama di tengah tantangan infrastruktur dan perizinan yang masih terpecah di berbagai kementerian.
Iman Gandi Mihardja, Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI), juga menekankan urgensi pembentukan badan atau kementerian khusus logistik untuk memudahkan pencapaian program pemerintah dalam menurunkan biaya logistik. Iman menambahkan bahwa ALFI telah menyampaikan usulan ini kepada Wakil Presiden Ma’ruf Amin, yang merespons positif meskipun prosesnya akan memakan waktu. Kedua tokoh sepakat bahwa sektor logistik memerlukan perhatian khusus dari pemerintahan baru untuk memastikan pengoptimalan ekonomi nasional melalui efisiensi logistik.
Transformasi SPMT dalam Jelajah Pelabuhan & Logistik 2024
Mengenai transformasi pelabuhan nonpetikemas yang dilakukan oleh PT Pelindo Multi Terminal (SPMT) menunjukkan bahwa meskipun menghadapi berbagai tantangan, upaya transformasi ini terus berjalan dengan baik. Transformasi ini dipimpin oleh Indra Hidayat Sani, Direktur Utama PTP Nonpetikemas, yang menjelaskan penerapan enam pilar transformasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas operasional di pelabuhan, seperti digitalisasi melalui sistem PTOS-M.
Sejak bergabung dengan PT Pelabuhan Indonesia pada Januari 2024, SPMT berhasil mencatat volume bongkar muat yang signifikan, dengan Budi Utoyo dari PTP Nonpetikemas Cabang Tanjung Priok mengungkapkan bahwa volume bongkar muat mencapai 9,5 juta ton per Agustus 2024. Transformasi ini juga memberikan dampak positif bagi mitra seperti Dimas Adi Putra dari PT FKS Group, yang mencatat peningkatan produktivitas pembongkaran. Sementara itu, Khoiruddin Lubis dari SPMT Branch Belawan melaporkan penurunan signifikan dalam dwelling time, sehingga proses bongkar muat lebih efisien.
Secara keseluruhan, transformasi ini bertujuan untuk membuat operasional pelabuhan nonpetikemas lebih kompetitif dan responsif terhadap kebutuhan pasar, mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, dan meningkatkan pelayanan kepada pelanggan.
Pilihan Editor
-
Ekspor Perikanan Ditarget Naik 15,31 persen
24 Mar 2021 -
Kirim 20 Ribu Liter Reduktan ke Malaysia
19 Mar 2021 -
RI akan Produksi Pupuk di Nigeria
19 Mar 2021 -
Pemerintah Teken Kontrak Jargas Rp 604,92 Milyar
18 Mar 2021









