Peternakan
( 95 )Peternak Sulit Bayar Kredit
Sejumlah peternak yang hewan ternaknya terkena penyakit mulut dan kuku atau PMK kesulitan membayar dana yang mereka pinjam dari lembaga keuangan. Sementara dana penggantian sebesar Rp 10 juta per ekor ternak yang dimusnahkan atau dipotong paksa, sebagaimana dijanjikan pemerintah, belum jelas. Berdasarkan data di Siagapmk.id, Kamis (14/7) pukul 20.15 WIB, sebanyak 366.888 ekor hewan dinyatakan sakit. tersebar di 251 kabupaten/kota di 22 provinsi serta mencakup 2.439 ekor hewan mati, 3.721 ekor dipotong bersyarat, 140.726 ekor sembuh, dan 220.002 ekor belum sembuh. Adapun vaksin telah diberikan pada 498.893 ekor hewan. Jatim menjadi provinsi dengan jumlah hewan terjangkit PMK paling banyak, yakni 143.281 ekor. Dari lima besar daerah dengan populasi sapi potong terbesar di Indonesia, tinggal NTT yang masih bebas PMK.
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika pada kamis, mengatakan, pihaknya memediasi peternak dan bank karena sejumlah peternak mengalami kredit macet. Perwakilan Kementan juga dihadirkan dalam mediasi itu. Pemerintah mesti segera menangani kerugian peternak akibat PMK. ”Dalam keadaan seperti itu, sapi mati, (peternak) stres, lalu ditagih tagih debt collector (juru tagih). Kredit macet ini harus segera ditangani,” ujarnya. Sekjen Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI) Robi Agustiar membenarkan, peternak sulit membayar kredit karena ternaknya terdampak PMK. ”Lumayan banyak, ya, terutama pada sapi perah. Kalau intervensi dari pemerintah, setahu saya masih dalam proses pembicaraan,” ujarnya. Ketum Koperasi Peternak Bandung Selatan (KPBS) Pangalengan, Jabar, Aun Gunawan mengatakan, khusus anggota KPBS, pinjaman tidak melalui bank, tetapi melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Kemenkop dan UKM Terkait ini, kami mengajukan relaksasi dan sudah disetujui. Jadi, tak mencicil bunga maupun pokok selama dua tahun,” kata Aun. (Yoga)
Ternak Selundupan Persulit Pemberantasan PMK
Salah satu penyebab kembali merebaknya penyakit mulut dan kuku (PMK) di Indonesia adalah longgarnya pengawasan lalu lintas hewan. Harian Kompas menelusuri jejak penyelundupan hewan ternak dari Thailand, melalui pesisir timur Pulau Sumatera hingga ke peternakan di Jawa. Thailand adalah negara yang belum bebas dari PMK. Transaksi kambing antarnegara ini dilakukan, antara lain, lewat media sosial. Kambing selundupan dari Thailand lolos dari jalur tidak resmi di Aceh Tamiang. Satu kiriman melalui ”pelabuhan tikus” di AcehTamiang pada Februari 2022 diketahui berhasil masuk ke Jawa. Sementara pengiriman pada April 2022 berhasil disita Bea dan Cukai Langsa dan tengah menjadi barang bukti kasus penyelundupan.
Sebuah peternakan di Wonosobo, Jawa Tengah, milik HR (31) diketahui memiliki kambing jenis saanen asal Thailand. HR mengatakan, kambing saanen tinggal tersisa satu ekor dari 14 kambing jenis ini yang dibeli dari penjual di Thailand pada Februari 2022. Sebanyak 13 ekor lainnya diantarkan ke pembeli di berbagai kota di Jawa. Dia membeli kambing berbulu putih bersih dari pedagang Thailand bernama Suchat Putae melalui Facebook. Setahun terakhir, HR membeli kambing saanen dari Thailand lewat Facebook. Pembayaran dilakukan dengan transfer ke bank di Thailand atas nama Suchat Putae di Amphoe Bhang Bua Tong, yang berjarak 12 jam dari Pelabuhan Kantang, Thailand.
Dari Pelabuhan Kantang ini, Kecamatan Seruway di AcehTamiang dapat dicapai dengan perjalanan kapal melalui Selat Malaka selama sekitar 30 jam. Tak sampai satu pekan, kambing pesanan tiba di Aceh Tamiang. ”Kami pindahkan kambing di jalan, dari mobilnya ke mobil L 300 kami,” kata HR. Tidak ada dokumen apa pun yang menyertai kambing itu. Kambing saanen kemudian ditampung di kandang penampungan yang juga milik HR di kawasan Kota Perdagangan, Kabupaten Simalungun, Sumut, HR kemudian meminta surat jalan di kelurahan setempat untuk mengantar kambing ke Lampung. Dari Lampung, kambing diseberangkan ke Jawa melalui jalur Bakauheni-Merak menggunakan jasa calo.
Pada 8 Mei 2022, Balai Besar Veteriner (BB Vet) Wates Yogyakarta mengambil sampel kambing milik HR. Hasilnya, seekor kambing saanen dan dua ekor domba wonosobo dinyatakan positif PMK pada 9 Mei 2022. Dari data Dinas Pangan, Pertanian, Peternakan, dan Perikanan Kabupaten Wonosobo, saat itu belum ada satu pun kasus PMK dilaporkan di Wonosobo. PMK mulai menyebar di Wonosobo dua pekan setelah hasil pengujian sampel oleh BB Vet Wates terbit, tutur Kadis Pangan, Pertanian, Peternakan, dan Perikanan Wonosobo Dwiyama Satyani Budyayu. (Yoga)
Indonesia Ekspor Ayam ke Singapura
Sebanyak 50 ton produk ayam karkas beku dan ayam olahan asal Indonesia senilai Rp 2 miliar diekspor ke Singapura. Negara itu dinilai sedang krisis ayam seiring terhentinya pasokan dari Malaysia. Ekspor yang akan dilanjutkan bertahap hingga 1.000 ton sampai akhir 2022 itu diharapkan jadi pembuka jalan. Mentanian Syahrul Yasin Limpo saat melepas ekspor oleh PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk,di Jakarta, Rabu (13/7), mengatakan, bersamaan ekspor ayam ke Singapura, dilepas juga produk olahan unggas ke Jepang dan ayam karkas ke Timor Leste. Volumenya masing-masing 12 ton atau senilai Rp 1 miliar. Keberhasilan ekspor ke Singapura menjadi bukti bahwa produk peternakan Indonesia terjamin baik dari sisi kualitas maupun keamanan pangan.
Presiden Komisaris PT Charoen Pokphand Indonesia Hadi Gunawan mengatakan, produk unggasnya telah tersertifikasi dan diakui secara internasional, seperti sertifikasi halal, Good Manufacturing Practice (GMP), dan Food Safety System Certification (FSSC) 22000. Juga terdapat nomor kontrol veteriner sehingga bisa masuk Jepang, Papua Niugini, Timor Leste, dan Qatar. Ekspor ke Singapura juga, antara lain, berkat kerja sama Kementan dengan Singapore Food Agency (SFA). Pihaknya telah menandatangani kerja sama dengan importir Singapura sebanyak 1.000 ton hingga akhir 2022. (Yoga)
Ganti Rugi Ternak Belum Bisa Dilakukan
Ganti rugi ternak yang harus dipotong secara paksa untuk memutus penularan penyakit mulut dan kuku atau PMK belum bisa dilaksanakan. ”Kami masih menunggu peraturan menterinya. Belum bisa dilaksanakan karena belum diputuskan dalam regulasi resmi,” kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumut Azhar Harahap, di Medan, Sabtu (9/7). Selama PMK merebak di Sumut, sudah 41 sapi ternak yang dipotong secara paksa. (Yoga)
TERNAK KURBAN, Adaptasi Peternak Hadapi Era Tidak Pasti
Kemunculan penyakit mulut dan kuku (PMK) memicu kreativitas peternak di Jabar. Keberadaan media sosial dan kemauan meriset menjadi mitigasi menghadapi hal tidak terduga. Muhammad Shobirin (31) menawarkan domba garut dari peternakan miliknya, Santri Tani Farm dari kandangnya di Desa Sampih, Susukanlebak, Cirebon, Senin (4/7) melalui akun Facebook, Shob Muhammad Shobirin. Santri Tani Farm juga mengembangkan peternakan terintegrasi dengan pertanian. Kotoran domba, menjadi pupuk kompos untuk sawah. Sebaliknya, jerami sisa panen menjelma pakan domba
Hingga Rabu (6/7), data Siaga PMK menyebutkan, total 33.210 ternak di Jabar terjangkit dan 586 ekor mati. Seperti Covid-19, PMK menuntut pembatasan mobilitas. Itu sebabnya, Shobirin tidak membawa dombanya ke pasar ternak. Bermodal jempol, gawai, dan kuota, ia terhubung dengan pelanggannya hingga Jakarta. Sejauh ini, dari 33 domba, 10 ekor laku untuk kurban. Dombanya dijual bervariasi, Rp 3 juta-Rp 5,5 juta per ekor. Ternaknya diklaim sehat karena memiliki surat kesehatan.
Ketekunan beradaptasi juga diperlihatkan Fahri (31), CS Musim Qurban, Senin (4/7), di pinggir Jalan Soekarno-Hatta, Bandung. Dia mengambil gambar domba untuk dipamerkan di akun media sosial @musimqurban yang diikuti 341 pengguna. ”Sudah lebih dari 100 domba terjual. Sapi biasanya terjual dekat Idul Adha,” ujar Fahri yang tahun ini menyediakan 204 domba dan 4 sapi. Selain promosi lewat video, pengelola Motekar Farm, penyedia hewan kurban di Bandung, Yuga Suwarsa, tetap mempersilakan konsumen datang ke kandang. Namun, ia menerapkan protokol kesehatan ketat mencegah PMK.. Pelanggan melihat hewan kurban dari jarak 30 meter. Ada layanan video dan gambar untuk melihat detail ternak, demi meminimalkan PMK.
Cegah Sebaran PMK, Hewan Ternak Kena Lockdown
Pemerintah nampaknya gagal menangani wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang makin meruyak dan memantik kekhawatiran. Sebab, wabah ini sudah menyerang hewan ternak hingga 19 provinsi.
Celakanya, wabah ini menyerang jelang perayaan Hari Raya Idul Adha yang jatuh pada 9 Juli 2022 ini. Saat perayaan umat Islam ini, masyarakat membutuhkan pasokan hewan ternak sapi, kambing dan domba. Berbulan-bulan tanpa penanganan dan hasil yang jelas, pemerintah akhirnya mengambil tindakan. Pertama, membentuk Satgas Penanganan PMK di tingkat Nasional. Kedua, pemerintah akan memberikan ganti rugi Rp 10 juta bagi hewan ternak yang harus dimusnahkan karena PMK. Ketiga, pemerintah melakukan pembatasan lalu lintas hewan ternak alias lockdown lewat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 500.1/2022 tentang Penetapan Daerah Wabah Mulut dan Kuku (PMK) yan diteken oleh Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limbo per 25 Juni 2022 kemarin. Pengamat Agribisnis dari Institut Pertanian Bogor (IPB) Bayu Krisnamurthi menilai efek lockdown akan membuat pasokan berlebih daging sapi di 8 provinsi sentra peternakan. Efeknya, harga daging di wilayah itu jatuh.
Daging Terjangkit untuk Stok Pangan
Para peternak meminta pemerintah membeli dari daging sapi yang terkena penyakit kuku dan mulut (PMK). Usul tersebut diajukan untuk menekan kerugian akibat turunnya harga daging yang bergejala ataupun terjangkit virus. Selain itu, jika sapi mati peternak harus mengeluarkan biaya pemusnahan. Ketua Umum Himpunan Ternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI). Nanang Purus Subendro, menyatakan daging sapi yang diserap bisa dimanfaatkan sebagai stok pangan nasional. "Kami sudah bertemu dengan Badan Pangan Nasional. Sedang dibuatkan skema penyerapan daging ternak yang terjangkit," tuturnya saat dihubungi kemarin. Anggota Komunitas Sapi Indonesia (KSI) Jombang, Rahardi Gautama, mengatakan penyerapan oleh pemerintah bisa membantu memutus rantai penularan PMK. "Karena tidak terjadi lagi pemotongan di belakang rumah ataupun ternak mati sia-sia. Dengan adanya rumah potong hewan yang menampung sapi terjangkit PMK, penyebaran wabah dapat dicegah," katanya. (Yetede)
Aman di Konsumsi Manusia
Para praktisi kesehatan hewan dan peternak menjamin daging hewan ternak yang tertular wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) masih aman di konsumsi manusia. Dosen dari Divisi Kesehatan dan Masyarakat Veteriner dan Epidemiologi Sekolah Kedokteran Hewan dan Biomedis di Institutut Pertanian Bogor (IPB), Denny Widada Lukman, virus mematikan pada ternak berkaki belah, seperti sapi, kambing, domba, dan babi, itu tidak akan menular ke manusia. "Jika PMK ibarat kunci, tidak ada lubang kunci yang pas bagi PMK pada sel manusia. Artinya, mustahil menular," kata dia kepada Tempo. Denny, yang juga dokter hewan, tak menampik soal imbauan pemerintah di berbagai daerah soal prosedur pengkonsumsian daging hewan yang terjangit PMK. Namun kaidah yang juga diakui Organisasi Kesehatan Hewan Dunia itu dibuat untuk menahan laju penularan PMK pada hewan, alih-alih melindungi kesehatan manusia.
Pemerintah Musnahkan 2.677 Ekor Ternak Gara-gara Terinfeksi PMK
Pemerintah sudah
memusnahkan atau memotong bersyarat 2.677 hewan ternak karena terpapar
penyakit mulut dan kuku (PMK) per Selasa (28/6) hingga pukul 9.25 WIB. Mengutip
siagapmk.id, jumlah hewan yang terpapar PMK tembus 283.215 ekor. Dari total
tersebut, 91.233 hewan sembuh, 1.690 hewan mati, dan 187.615 belum sembuh.
Sejauh ini, virus PMK sudah menyebar di 19
provinsi dan 218 kabupaten/kota. Jatim menjadi daerah yang memiliki kasus PMK
paling banyak, yakni mencapai 115.478 hewan. Diikuti, NTB 43.294 ekor,
Aceh 31.443 ekor, Jabar 30.254 ekor, Jateng 29.917 ekor, Sumut 11.537 ekor,
Yogyakarta 6.785 ekor, Sumbar 4.675 ekor, Babel 2.621 ekor, Banten 1.643 ekor,
dan Kalbar 1.441 ekor.
Lalu, jumlah hewan yang terpapar PMK di Jambi sebanyak 957 ekor, DKI Jakarta 610 ekor, Bengkulu 516 ekor, Riau 490 ekor, Lampung 482 ekor, Kalteng 377 ekor, Sumsel 348 ekor, dan Kalsel 347 ekor. Dirjen Peternakan Kementan Nasrullah tidak menyebutkan anggaran yang dikucurkan untuk memusnahkan hewan ternak yang terpapar PMK dan ganti rugi kepada peternak, dan meminta untuk bertanya kepada pihak biro humas Kementan. (Yoga)
Kementan Minta Anggaran Tangani PMK Naik Jadi Rp4,6 T
Kementan mengusulkan anggaran untuk menangani penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak naik dari Rp4,42 triliun menjadi Rp4,6 triliun. Sekjen Kementan Kasdi Subagyono mengatakan pihaknya membutuhkan dana itu untuk pengadaan vaksin hingga obat-obatan. "Perkembangan terbaru dalam rapat koordinasi terbatas 22 Juni 2022 kami melakukan evaluasi lagi untuk usulan itu, sehingga kami sampaikan total (naik menjadi) Rp4,6 triliun," ungkap Kasdi dalam rapat bersama Komisi IV DPR RI, Senin (27/6).
Menurut Kasdi, biaya yang dibutuhkan untuk pengadaan vaksin dan sarana pendukungnya sebesar Rp2,6 triliun. "Total dua kali vaksin ditambah satu kali vaksin booster. Jumlah dosisnya 43,6 juta dosis yang akan kami adakan dalam rangka untuk vaksinasi ternak," terang Kasdi. Lalu, Kementan butuh dana untuk proses vaksinasi sebesar Rp738 miliar, proses pengobatan Rp32 miliar, dan pelatihan petugas vaksinasi Rp28 miliar. Ditambah pendataan dan penandaan ternak sebesar Rp297 miliar, koordinasi dan pelaporan penanganan PMK Rp16,9 miliar, serta proses pendataan Rp195 miliar. (Yoga)
Pilihan Editor
-
Emiten Baja Terpapar Pembangunan IKN
24 Jan 2023 -
Cuaca Ekstrem Masih Berlanjut Sepekan Lagi
10 Oct 2022









