Ganti Rugi Ternak Belum Bisa Dilakukan
Ganti rugi ternak yang harus dipotong secara paksa untuk memutus penularan penyakit mulut dan kuku atau PMK belum bisa dilaksanakan. ”Kami masih menunggu peraturan menterinya. Belum bisa dilaksanakan karena belum diputuskan dalam regulasi resmi,” kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumut Azhar Harahap, di Medan, Sabtu (9/7). Selama PMK merebak di Sumut, sudah 41 sapi ternak yang dipotong secara paksa. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023