;

Ganti Rugi Ternak Belum Bisa Dilakukan

Lingkungan Hidup Yoga 11 Jul 2022 Kompas
Ganti Rugi Ternak Belum Bisa Dilakukan

Ganti rugi ternak yang harus dipotong secara paksa untuk memutus penularan penyakit mulut dan kuku atau PMK belum bisa dilaksanakan. ”Kami masih menunggu peraturan menterinya. Belum bisa dilaksanakan karena belum diputuskan dalam regulasi resmi,” kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumut Azhar Harahap, di Medan, Sabtu (9/7). Selama PMK merebak di Sumut, sudah 41 sapi ternak yang dipotong secara paksa. (Yoga)

Download Aplikasi Labirin :