;

Cegah Sebaran PMK, Hewan Ternak Kena Lockdown

Cegah Sebaran PMK, Hewan Ternak Kena Lockdown

Pemerintah nampaknya gagal menangani wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang makin meruyak dan memantik kekhawatiran. Sebab, wabah ini sudah menyerang hewan ternak hingga 19 provinsi. Celakanya, wabah ini menyerang jelang perayaan Hari Raya Idul Adha yang jatuh pada 9 Juli 2022 ini. Saat perayaan umat Islam ini, masyarakat membutuhkan pasokan hewan ternak sapi, kambing dan domba. Berbulan-bulan tanpa penanganan dan hasil yang jelas, pemerintah akhirnya mengambil tindakan. Pertama, membentuk Satgas Penanganan PMK di tingkat Nasional. Kedua, pemerintah akan memberikan ganti rugi Rp 10 juta bagi hewan ternak yang harus dimusnahkan karena PMK. Ketiga, pemerintah melakukan pembatasan lalu lintas hewan ternak alias lockdown lewat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 500.1/2022 tentang Penetapan Daerah Wabah Mulut dan Kuku (PMK) yan diteken oleh Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limbo per 25 Juni 2022 kemarin. Pengamat Agribisnis dari Institut Pertanian Bogor (IPB) Bayu Krisnamurthi menilai efek lockdown akan membuat pasokan berlebih daging sapi di 8 provinsi sentra peternakan. Efeknya, harga daging di wilayah itu jatuh.

Download Aplikasi Labirin :