Peternak Sulit Bayar Kredit
Sejumlah peternak yang hewan ternaknya terkena penyakit mulut dan kuku atau PMK kesulitan membayar dana yang mereka pinjam dari lembaga keuangan. Sementara dana penggantian sebesar Rp 10 juta per ekor ternak yang dimusnahkan atau dipotong paksa, sebagaimana dijanjikan pemerintah, belum jelas. Berdasarkan data di Siagapmk.id, Kamis (14/7) pukul 20.15 WIB, sebanyak 366.888 ekor hewan dinyatakan sakit. tersebar di 251 kabupaten/kota di 22 provinsi serta mencakup 2.439 ekor hewan mati, 3.721 ekor dipotong bersyarat, 140.726 ekor sembuh, dan 220.002 ekor belum sembuh. Adapun vaksin telah diberikan pada 498.893 ekor hewan. Jatim menjadi provinsi dengan jumlah hewan terjangkit PMK paling banyak, yakni 143.281 ekor. Dari lima besar daerah dengan populasi sapi potong terbesar di Indonesia, tinggal NTT yang masih bebas PMK.
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika pada kamis, mengatakan, pihaknya memediasi peternak dan bank karena sejumlah peternak mengalami kredit macet. Perwakilan Kementan juga dihadirkan dalam mediasi itu. Pemerintah mesti segera menangani kerugian peternak akibat PMK. ”Dalam keadaan seperti itu, sapi mati, (peternak) stres, lalu ditagih tagih debt collector (juru tagih). Kredit macet ini harus segera ditangani,” ujarnya. Sekjen Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI) Robi Agustiar membenarkan, peternak sulit membayar kredit karena ternaknya terdampak PMK. ”Lumayan banyak, ya, terutama pada sapi perah. Kalau intervensi dari pemerintah, setahu saya masih dalam proses pembicaraan,” ujarnya. Ketum Koperasi Peternak Bandung Selatan (KPBS) Pangalengan, Jabar, Aun Gunawan mengatakan, khusus anggota KPBS, pinjaman tidak melalui bank, tetapi melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Kemenkop dan UKM Terkait ini, kami mengajukan relaksasi dan sudah disetujui. Jadi, tak mencicil bunga maupun pokok selama dua tahun,” kata Aun. (Yoga)
Postingan Terkait
Arus Modal Asing Bersiap Masuk
Pinjaman Bank Kini Lebih Mahal daripada Obligasi
Bank Masih Dilema Menurunkan Bunga Kredit
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023