Pemerintah Musnahkan 2.677 Ekor Ternak Gara-gara Terinfeksi PMK
Pemerintah sudah
memusnahkan atau memotong bersyarat 2.677 hewan ternak karena terpapar
penyakit mulut dan kuku (PMK) per Selasa (28/6) hingga pukul 9.25 WIB. Mengutip
siagapmk.id, jumlah hewan yang terpapar PMK tembus 283.215 ekor. Dari total
tersebut, 91.233 hewan sembuh, 1.690 hewan mati, dan 187.615 belum sembuh.
Sejauh ini, virus PMK sudah menyebar di 19
provinsi dan 218 kabupaten/kota. Jatim menjadi daerah yang memiliki kasus PMK
paling banyak, yakni mencapai 115.478 hewan. Diikuti, NTB 43.294 ekor,
Aceh 31.443 ekor, Jabar 30.254 ekor, Jateng 29.917 ekor, Sumut 11.537 ekor,
Yogyakarta 6.785 ekor, Sumbar 4.675 ekor, Babel 2.621 ekor, Banten 1.643 ekor,
dan Kalbar 1.441 ekor.
Lalu, jumlah hewan yang terpapar PMK di Jambi sebanyak 957 ekor, DKI Jakarta 610 ekor, Bengkulu 516 ekor, Riau 490 ekor, Lampung 482 ekor, Kalteng 377 ekor, Sumsel 348 ekor, dan Kalsel 347 ekor. Dirjen Peternakan Kementan Nasrullah tidak menyebutkan anggaran yang dikucurkan untuk memusnahkan hewan ternak yang terpapar PMK dan ganti rugi kepada peternak, dan meminta untuk bertanya kepada pihak biro humas Kementan. (Yoga)
Tags :
#PeternakanPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023