Gas Bumi
( 145 )KETAHANAN ENERGI : KERJA KERAS AMANKAN GAS
Industri hulu minyak dan gas bumi terus ‘berjibaku’ untuk memastikan pemenuhan kebutuhan gas di dalam negeri di tengah tingginya angka penurunan produksi secara alamiah atau natural decline sejumlah lapangan. Otoritas hulu minyak dan gas bumi (migas) memastikan bakal terus meningkatkan produksi gas bumi di dalam negeri untuk menjaga keberlanjutan pasokan untuk industri. Keberadaan sejumlah proyek onstreammenjadi andalan untuk mengompensasi lapangan migas yang mengalami penurunan produksi. Kepala Divisi Program dan Komunikasi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Hudi D. Suryodipuro mengatakan bahwa produksi gas bumi nasional bakal terus meningkat seiring dengan onstreamnya proyek Tangguh Train 3 dan Jambaran Tiung Biru.
Berdasarkan perkiraan yang dibuat oleh SKK Migas, produksi gas bumi pada tahun ini akan mencapai 5.544 BBtud, dan meningkat menjadi 5.799 BBtud pada 2025, 6.576 BBtud pada 2026, 7.083 BBtud pada 2027, serta 8.198 BBtud pada 2028. Peningkatan produksi gas bumi tersebut bakal ditopang oleh sejumlah proyek besar yang bakal onstream dalam waktu dekat, termasuk Geng North di Kalimantan Timur, Abadi Masela di Maluku, dan Asap Kido Merah (AKM) di Papua Barat. Untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri, Hudi memastikan SKK Migas bakal mengutamakan pasokan gas domestik. Hal itu tecermin dari 4.109,6 BBtud gas dari total 5.567,7 BBtud yang diproduksi per Maret tahun ini dialokasikan untuk pasar domestik.“Sebanyak 77% [gas yang diproduksi] dialokasikan untuk pasar domestik, dan selebihnya 1.258,1 BBtud atau sekitar 23% akan diekspor. Hal ini mencerminkan bahwa pasokan gas bumi untuk domestik dipastikan aman,” ujarnya. Kemudian, pemanfaatan gas untuk domestik liquefied natural gas (LNG) sebanyak 11,69%, sedangkan untuk keperluan lifting minyak mencapai 3,26%.
Pemanfaatan gas di dalam negeri lainnya antara lain untuk domestik liquefied petroleum gas (LPG), bahan bakar gas (BBG), gas kota. Salah satu pekerjaan rumah yang mesti diselesaikan adalah kesiapan infrastruktur gas untuk mendistribusikan gas dari wilayah yang memproduksi gas ke kawasan yang banyak menggunakan komoditas tersebut. Keterbatasan infrastruktur gas bumi di dalam negeri telah lama menjadi problem yang tidak kunjung selesai. Bahkan, pemerintah harus mengambil alih pembangunan pipa Cirebon—Semarang agar bisa segera dieksekusi. Keterbatasan infrastruktur gas tersebut membuat pemanfaatan gas di dalam negeri tidak optimal, karena lapangan migas yang terhubung dengan pipa gas saat ini sudah mulai mengalami natural decline. Indonesia Gas Society (IGS) pun menyarankan agar pemerintah mempertimbangkan pemberlakuan harga khusus untuk LNG sebagai alternatif dalam mengatasi defisit pasokan gas pipa saat ini.
Chairman IGS Aris Mulya Azof berpendapat bahwa pemerintah dapat memberlakukan subsidi atau insentif fiskal untuk mendorong penggunaan LNG sebagai alternatif bagi industri yang mengalami defisit pasokan gas.
Sementara itu, pemerintah perlu investasi yang cukup masif dalam pembangunan infrastruktur penyimpanan dan distribusi gas alam cair itu. Dengan demikian, akses dan adopsi pada LNG bisa lebih terjangkau untuk industri pengguna nantinya.
Terlebih, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan bahwa pemerintah bakal melanjutkan program harga gas bumi tertentu atau HGBT pada tahun depan, sembari membangun dan memperkuat infrastruktur gas bumi di Tanah Air.
Program HGBT belakangan memanas karena PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGAS) harus mengatur pasokan gas untuk industri, karena penurunan produksi di sejumlah lapangan minyak dan gas bumi atau migas.
DAYA SAING INDUSTRI : Sinyal Perpanjangan Harga Gas Khusus
Pemerintah memastikan bakal terus berupaya menjaga daya saing industri dalam negeri dengan memberikan harga gas khusus, meski pasokan komoditas tersebut kerap tersendat akibat penurunan produksi alamiah di sejumlah lapangan minyak dan gas bumi. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif mengatakan bahwa pemerintah bakal melanjutkan program harga gas bumi tertentu atau HGBT pada tahun depan, sembari membangun dan memperkuat infrastruktur gas bumi di Tanah Air. Menurutnya, pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap daya saing industri nasional di tengah berbagai tantangan yang dihadapi pelaku usaha. Hal itu menjadi alasan bagi pemerintah untuk kembali memberikan insentif harga gas khusus untuk beberapa sektor industri seperti tahun ini.
Program HGBT belakangan memanas karena PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGAS) harus mengatur pasokan gas untuk industri, karena penurunan produksi di sejumlah lapangan minyak dan gas bumi atau migas. Perusahaan kemudian meminta tambahan alokasi gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) untuk menambal kekurangan pasokan tersebut. Hanya saja, gas yang berasal dari LNG memiliki nilai jual yang lebih mahal, karena harganya mengikuti harga di pasar global dan membutuhkan proses regasifikasi untuk bisa dialirkan melalui pipa.
Persoalan mengenai pasokan gas bumi tersebut kemudian mendapatkan keluhan dari sejumlah pelaku industri, termasuk Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) yang mengaku produksi anggotanya mulai terancam akibat gangguan tersebut. Ketua Umum Asaki Edy Suyanto mengkhawatirkan gangguan pasokan gas bumi bakal berdampak kepada gangguan iklim investasi di Indonesia. Musababnya, Asaki telah menerima keluhan dari salah satu produsen sanitary ware terbesar di dunia yang telah membangun fasilitas produksinya di Indonesia.
Sekretaris Perusahaan PGAS Rachmat Hutama menerangkan, keputusan itu diambil untuk menjaga reliabilitas dan keselamatan jaringan gas yang berisiko tinggi. Di sisi lain, SKK Migas telah menyepakati penambahan dua kargo LNG untuk PGAS untuk tahun ini. Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Hudi D. Suryodipuro mengatakan, tambahan dua kargo LNG tersebut rencananya berasal dari Tangguh Train 3.
PGN Terapkan Kuota Gas Bumi Berkeadilan ke Pelanggan
PT PGN Tbk menerapkaan kuota volume gas terhadap seluruh pelanggan. Hal ini menyikapi kondisi penurunan pasokan gas dari sisi hulu yang telah kontrak dengan PGN. Selain untuk penyaluran gas bumi yang merata, PGN juga memberikan perhatian khusus pada keamanan jaringan gas guna menghindari insiden yang tidak diinginkan. "PGN berupaya untuk melayani kebutuhan pelanggan seoptimal mungkin. Tetapi dengan kondisi pasokan gas yang semakin menurun, maka kami sebagai penyalur gas di sisi hilir mengupayakan agar penyaluran gas bisa berkeadilan ke seluruh pelanggan. Kami menghindari agar upaya yang dilakukan tidak hanya untuk kepentingan satu atau dua sektor pelanggan saja dan mengorbankan seluruh kepentingan pelanggan," kata Sekretaris Perusahaan PGN Rachmat Hutama. Rachmat menuturkan, penurunan produksi karena berbagai kondisi yang ada di sisi hulu, mulai dari penurunan alamiah produksi sumur migas serta perbaikan dan perawatan sumur, baik yang berkala maupun yang tidak direncanakan. (Yetede)
Pembatasan Kuota Gas Ganggu Daya Saing Industri
Pembatasan kuota Alokasi Gas Industri Tertentu (AGIT) sebesar 60-70% dan pembatasan pemakaian gas dengan sistem kuota harian, mengganggu daya saing industri manufaktur. Ketua Umum Asosiasi Keramik Indonesia (Asaki) Edy Suyanto menerangkan, kelancaran produksi industri keramik nasional terganggu akibat gangguan suplai gas dari Perusahaan gas Negara (PGN). Dia menerangkan, mulai Februari 2024, BUMN tersebut memberlakukan kuota pemakaian gas alias AGIT dengan kisaran 60-70%. Untuk mempertahankan utilisasi produksi serta komitmen penjualan Industri Keramik kepada pelanggan baik domestik maupun eksport, mereka sangat terpaksa harus membayar mahal harga gas dengan US$ 15/mmbtu. "Akibatnya daya saing industri sangat terganggu dan kita kalah bersaing di pasar regional maupun internasional," ucap Edy. Kebijakan lain yang merugikan industri adalah PGN pada saat yang bersamaan mengeluarkan pembatasan pemakaian gas dengan sistem Kuota Harian. "Kebijakan tersebut membuat industri kesulitan untuk mengatur rencana produksi bahkan terpaksa harus mulai mengurangi beberapa lini produksi," kata dia. (Yetede)
PASOKAN GAS : ALTERNATIF ATASI DEFISIT
Merosotnya pasokan gas dari sejumlah lapangan minyak dan gas bumi membuat PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGAS) memburu gas alam cair sebagai alternatif agar tetap bisa memenuhi kebutuhan di sebagian wilayah Sumatra dan Jawa.n Gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) disasar, karena bisa didatangkan dari lapangan minyak dan gas bumi (migas) lain untuk kemudian diolah dan disalurkan melalui jaringan pipa gas di Sumatra bagian tengah, Sumatra bagian selatan, dan Jawa bagian barat. PGAS atau PGN mengakui bahwa pihaknya sedang meminta tambahan 2—3 kargo LNG pada kuartal III/2024 untuk mengatasi defisit gas pipa di sejumlah wilayah di Sumatra dan Jawa. “Kebutuhan LNG PGN pada 2024 sebesar 2—3 kargo, dan saat ini PGN sedang mendiskusikan dengan pemasok LNG yang berasal dari domestik, baik dari Bontang maupun Tangguh,” kata Sekretaris Perusahaan PGN Rachmat Hutama saat dihubungi, Kamis (18/4). Rachmat mengatakan bahwa saat ini perseroan masih dalam tahap pembahasan ihwal harga kontrak bersama dengan pemasok LNG dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
Berdasarkan kisaran harga pasar LNG pada tahun ini, perkiraan harga jual gas hasil regasifikasi LNG di pelanggan masih relatif lebih rendah dibandingkan dengan over usage penalty. Dengan catatan, harga dapat berubah sesuai dengan perubahan harga pasar LNG pada saat pembelian. Sebagai alternatif pasokan gas, LNG sampai dengan disalurkan kepada pelanggan membutuhkan rantai penyaluran yang lebih panjang dibandingkan dengan rantai penyaluran gas pipa, karena adanya proses tambahan berupa pendinginan, transportasi, penyimpanan, dan regasifikasi. Sepanjang 2024—2034, PGAS memproyeksikan kebutuhan penambahan pasokan gas hasil regasifikasi LNG sebesar 73—355 billion british thermal unit per day (BBtud) agar bisa memenuhi kebutuhan di Sumatra bagian tengah, Sumatra bagian selatan, dan Jawa bagian barat.
Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Hudi Suryodipuro menuturkan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu penawaran harga dari PGAS terkait dengan 2 kargo LNG tersebut. Beberapa lapangan yang mengalami penurunan salur gas itu antara lain Blok Corridor, PEP Sumatera Selatan (Regional 1), PEP Jawa Barat (Regional 2), PHE Jambi Merang, dan sejumlah kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) yang beroperasi di kawasan tersebut.
Di sisi lain, industri pengguna gas belakangan tengah dilema untuk menyerap gas yang berasal dari LNG yang digunakan PGAS untuk ‘menambal’ pasokan. Ketua Umum Forum Industri Pengguna Gas Bumi Yustinus Gunawan mengatakan bahwa harga LNG relatif lebih mahal ketimbang gas pipa untuk industri. Apalagi, kuota skema harga gas bumi tertentu (HGBT) lebih kecil daripada kontrak minimum perjanjian jual beli gas (PJBG). Dia membeberkan bahwa industri pengguna gas cenderung terjebak di antara keharusan membayar volume minimum kontrak, meskipun realisasi pemakaian lebih kecil dari kontrak minimum atau membayar harga LNG untuk selisih antara kuota skema HGBT dengan realisasi konsumsi.
Kepala Pusat Industri, Perdagangan, dan Investasi Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Andry Satrio Nugroho berpendapat bahwa pemerintah perlu mencari solusi ihwal harga LNG yang saat ini masih terbilang mahal untuk industri dalam negeri. Menurutnya, harga LNG mesti bisa lebih kompetitif dengan harga dagang gas pipa saat ini. Dengan demikian, daya saing dan investasi industri domestik bisa tetap kompetitif dibandingkan dengan beberapa kompetitor dari negara lain. Sementara itu, Indonesia Gas Society (IGS) menyarankan agar pemerintah untuk berhati-hati dalam menetapkan HGBT. Alasannya, penetapan harga yang tidak adil bakal berdampak negatif pada rencana investasi PGAS dalam mengembangkan pengembangan infrastruktur midstream gas. Di sisi lain, kata Aris, PGAS dapat memiliki ruang pembiayaan infrastruktur yang lebih lebar jika harga gas ditetapkan sesuai dengan harga komersial.
Selebritas dan Elpiji ”Melon”
Elpiji ”melon” alias elpiji tabung 3 kg sedang menjadi topik
hangat di kalangan warganet, berawal dari video yang diunggah selebritas Prilly
Latuconsina di akun Instagram-nya, tentang kegiatannya memasak di dapur untuk
persiapan Lebaran 2024, karena elpiji melon yang tampak digunakan sebagai bahan
bakarnya. Sontak warganet menghujani perempuan muda itu dengan kritik. Sebagai
respons, Prilly pun membuat klarifikasi sekaligus minta maaf pada Kamis (11/4)
pukul 14.30 WIB, yang mendapatkan 6.653 komentar. Salah satunya dari akun quins_bee.
”Gas melon, kan, itu subsidi untuk warga kurang mampu. Salah satu faktor gas
melon langka, ya, kayak gini dipakai oleh pihak yang sebenarnya mampu,” katanya.
Elpiji melon adalah elpiji subsidi dari pemerintah untuk
masyarakat miskin, namun banyak warga bukan kategori miskin menggunakan barang
yang distribusinya terbuka itu. Akibatnya, volume penyalurannya terus
membengkak setiap tahun. Anggaran negara untuk menyubsidi pun menggelembung. Persoalan
kian pelik karena 77 % kebutuhan elpiji dalam negeri dipenuhi impor. Dengan
demikian, beban keuangan negara menjadi kian berat, apalagi jika nilai tukar
dollar AS melonjak atau kurs rupiah anjlok. Mengutip informasi dari Kementerian
ESDM, konsumsi elpiji melon tujuh tahun terakhir melonjak 2,9 juta metrik ton
(MT). Pada 2007, distribusinya mencapai 6,29 juta MT. Pada 2023, distribusinya
telah menggelembung menjadi 8,0 juta MT.
Dari tahun ke tahun, tingkat migrasi pengguna dari elpiji
nonsubsidi ke elpiji subsidi semakin tinggi. Kementerian ESDM mencatat,
realisasi penyaluran elpiji subsidi pada 2020-2022 meningkat 4,5 %. Sementara
penyaluran elpiji nonsubsidi turun 10,9 %. Pada 2023, dari total 8,6 juta ton
realisasi elpiji, 8,03 juta ton di antaranya adalah elpiji 3 kg. Artinya, secara
proporsi, elpiji melon dominan dengan persentase mencapai 93,3 %, karena
disparitas harga jual elpiji subsidi dan nonsubsidi di penyalur/agen yang kian
lebar. Pada Januari 2021, selisih harga elpiji nonsubsidi dan elpiji subsidi
ialah Rp 7.333 per kg.
Disparitas ini melebar hingga Rp 13.500 per kg pada Juli
2023. Berdasarkan regulasi, baik Perpres maupun Permen ESDM, harga jual eceran
(HJE) elpiji 3 kg di agen/penyalur adalah Rp 4.250 per kg atau Rp 12.750 per
tabung. Sejak 2008 hingga sekarang, harga itu tak berubah. Terus melebarnya disparitas
harga antara elpiji nonsubsidi dan elpiji subsidi membuat migrasi ke elpiji melon
semakin tidak terhindarkan. Pemerintah berulang kali menekankan, elpiji 3 kg
hanya diperuntukkan bagi warga tidak mampu. Namun, selama tidak ada regulasi
yang tegas untuk mengaturnya, celah ketidaktepatan sasaran selalu terbuka. Selain
itu, kondisi ini juga rentan penyalahgunaan lewat pengoplosan. (Yoga)
HARGA GAS BUMI TERTENTU : WASWAS PASOKAN GAS
Pemerintah kembang kempis memikirkan pasokan gas untuk industri di dalam negeri pada periode 2025—2026, seiring dengan capaian lifting nasional yang tidak kunjung memberikan kabar bahagia. Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membeberkan bahwa pasokan gas dari hulu relatif pas-pasan untuk kebutuhan dalam negeri pada periode 2025—2026. Hingga kini, pemanfaatan gas bumi di dalam negeri telah mencapai 68,2% dari total produksi nasional. Artinya, sekira 3.745 BBtud gas bumi dari 5.494 BBtud gas yang diproduksi dimanfaatkan di dalam negeri, sedangkan 1.749 BBtud sisanya dilepas ke pasar ekspor. Dari jumlah gas bumi yang dimanfaatkan di dalam negeri tersebut, 1.515,8 BBtud di antaranya digunakan oleh industri. “Perlu kita sadari sampai dengan 2 tahun ke depan atau 2025—2026 itu [kondisinya] tidak mudah, masih sulit bernapas untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Walaupun bisa [memenuhi], tapi hanya sekadar pas,” kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji di Komisi VII DPR, Rabu (3/4). Tutuka pun menjelaskan bahwa alokasi harga gas bumi tertentu (HGBT) untuk industri telah dialirkan kepada 265 perusahaan, dengan volume sekitar 41% dari keseluruhan produksi nasional. Selain itu, susutnya serapan gas murah dari pabrik pupuk juga disebabkan karena keterbatasan kemampuan pasokan hulu dan perawatan di sisi kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) minyak dan gas bumi.
Berdasarkan data milik Kementerian ESDM, realisasi serapan gas murah pada 2023 berada di angka 686,28 british thermal unit per day (BBtud) untuk industri pupuk, hanya 84,3% dari alokasi saat itu di level 814,06 BBtud. Untuk memastikan seluruh industri mendapatkan pasokan gas bumi yang memadai, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) pun tengah mengevaluasi realisasi capaian program jangka panjang atau long term plan (LTP) 1 juta barel minyak per hari (bopd) dan 12.000 juta kaki kubik per hari gas (MMscfd). Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengatakan bahwa lembagannya bakal memundurkan target jangka panjang itu 2—3 tahun lebih lambat dari target LTP yang ditenggat pada 2030. Alasannya, realisasi lifting migas yang disusun pada 2019 itu terdampak oleh pandemi Covid-19 selama hampir 3 tahun. Sementara itu, PT Pupuk Indonesia (Persero) melaporkan cukup banyak impak positif dari pemanfaatan HGBT terhadap sektor pupuk selama 3 tahun terakhir, meski masih ditemui kendala dari sisi pemenuhan alokasinya.
Direktur Utama Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi mengatakan bahwa harga gas murah untuk industri yang berlaku sejak 2020 mampu menghemat biaya subsidi pupuk secara signifikan. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pun menilai, multiplier effect manufaktur terhadap perekonomian bakal makin tinggi apabila industri bisa mendapatkan harga gas yang kompetitif, sehingga bisa mendongkrak daya saingnya. Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, HGBT sangat berkorelasi positif dengan kinerja industri di dalam negeri. Kenaikan pajak dari industri pengguna HGBT sepanjang tahun lalu pun mencapai 32% dibandingkan dengan 2019. Tak hanya itu, hingga 2023, tercatat telah terealisasi investasi sebesar Rp41 triliun atau naik sebesar 34% dibandingkan dengan 2019. Bahkan, terdapat potensi investasi di sektor petrokimia, baja, keramik, dan kaca yang sebesar Rp225 triliun. Akan tetapi, Direktur Eksekutif Reforminer Institute Komaidi Notonegoro berpendapat bahwa program harga gas murah itu justru membuat kemampuan finansial atau arus kas dari badan usaha usaha hilir gas terkontraksi untuk berinvestasi lebih masif pada infrastruktur midstream gas.
LPG 3 KILOGRAM : SIASAT MATANG PEMBENAHAN DISTRIBUSI GAS BERSUBSIDI
Persiapan matang untuk mengatur distribusi liquefied petroleum gas atau LPG tabung 3 kilogram terus dilakukan oleh pemerintah dan PT Pertamina (Persero) sebagai badan usaha yang menyalurkannya agar bisa memastikan komoditas bersubsidi itu lebih tepat sasaran. Setidaknya sudah ada 77,2% konsumen yang terdata dalam Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang termasuk desil 1 sampai dengan 7 telah melakukan pembelian LPG 3 kilogram melalui merchant apps Pertamina. Angka tersebut setara dengan 39,4 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK). Adapun, 22,8% transaksi lainnya masih belum menggunakan merchant apps, karena merupakan konsumen on demand. Alfian Nasution, Direktur Logistik dan Infrastruktur Pertamina, mengharapkan bantuan pemerintah daerah agar transformasi distribusi LPG 3 kilogram berjalan lancar. Pertamina, kata dia, memiliki tanggung jawab untuk memastikan kelancaran pelaksanaan penyediaan dan pendistribusian LPG Tabung 3 kilogram saat ini. Pemerintah melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 6.E/MG.05/DJM/2024 memang terus memacu pelaksanaan pendataan dan pencocokan data pengguna LPG 3 kilogram agar tepat sasaran. Direktur Jenderal Migas Tutuka Ariadji menerangkan bahwa saat ini pemerintah bersama dengan Pertamina masih dalam tahap I proses transformasi pendistribusian LPG 3 kilogram tepat sasaran.
Sejak 1 Maret 2023, telah dilakukan proses pendataan dan pencocokan data pengguna komoditas yang dikenal dengan gas tabung melon itu. Seiring dengan penerapan kebijakan wajib daftar tersebut, Kementerian ESDM juga tengah mengkaji pengurangan porsi penyaluran LPG 3 kilogram ke pengecer menjadi paling banyak 5%—10% untuk mendukung program subsidi tepat. Usulan itu bakal diterapkan secara bertahap, meski relatif sulit diterapkan untuk kawasan terpencil. Adapun, aturan saat ini memberikan akses jual LPG 3 kilogram kepada pengecer maksimal 20%. Porsi yang lebih besar dikerjakan oleh pangkalan penyalur. Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan bahwa pemerintah secara keseluruhan mengalokasikan anggaran subsidi energi 2024 sebesar Rp189,1 triliun yang mencakup subsidi Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT), LPG 3 kilogram, dan listrik. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp25,8 triliun dialokasikan untuk subsidi JBT, sedangkan LPG 3 kilogram dijatah sebanyak Rp87,4 triliun. Sementara itu, Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menyarankan pemerintah untuk mulai menyusun regulasi yang mengatur pembatasan pembelian LPG 3 kilogram. Kepala Center of Food, Energy, and Sustainable Development Indef Abra Talattov berpendapat bahwa pendataan yang saat ini dilakukan Pertamina belum efektif untuk membatasi penjualan tabung gas subsidi itu di tengah masyarakat.
HARGA GAS MURAH INDUSTRI : Perluasan HGBT Dinanti
Kementerian Perindustrian memastikan kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT) yang berjalan sejak 2020 memiliki dampak berganda tiga kali lipat terhadap industri, mulai dari investasi, ekspor, hingga penyerapan tenaga kerja. Itu sebabnya, Kemenperin berkukuh agar kebijakan yang selama ini hanya diperuntukkan bagi tujuh kelompok industri tertentu, dapat diperluas untuk seluruh 24 subsektor industri manufaktur. “Kalau dibilang jebol, itu jebol apanya? Kalau dari sisi suplai, kita hanya butuh 30%, ini proyeksi tahun 2030 ya. Hanya 30% [kebutuhan gas untuk HGBT] dari total produksi gas nasional,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Jumat (22/3).
Adapun, program HGBT yang dipatok US$6 per million British thermal units (MMBtu) baru mencakup tujuh kelompok industri, yakni sektor pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet. Kendati penyerapan alokasi gas dengan harga khusus itu disebut-sebut masih belum optimal, nyatanya selama ini dapat menjadi tenaga ekstra bagi sektor manufaktur nasional untuk meningkatkan utilitas produksi.
Tak bisa dimungkiri, masih terdapat silang pendapat ihwal rendahnya realisasi serapan gas harga khusus yang dipatok US$6 per MMBtu tersebut. Di satu sisi, alokasi gas harga khusus itu tidak terserap disebut-sebut karena belum optimalnya serapan dari industri penerima manfaat kebijakan tersebut, tetapi di sisi lain suplai dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGAS) atau PGN juga dinilai masih belum merata.
Kebijakan Gas Murah Industri Diusulkan Berlanjut
Pilihan Editor
-
Credit Suisse Tepis Krisis Perbankan
17 Mar 2023 -
PARIWISATA, Visa Kedatangan Perlu Diperketat
15 Mar 2023 -
Ratusan Ribu Pekerja Inggris Mogok
17 Mar 2023









