Gas Bumi
( 145 )HARGA GAS BUMI MURAH : KEBUTUHAN DOMESTIK PERLU PERHATIAN
Persoalan ‘klasik’ yang masih membayangi implementasi harga gas bumi tertentu atau HGBT memunculkan dilema bagi pemerintah yang mesti sanggup menyeimbangkan kepentingan pelaku industri di hulu hingga hilir. Kementerian Perindustrian meminta penegasan kembali mengenai pemenuhan kebutuhan gas bumi di dalam negeri agar implementasi HGBT bisa berjalan optimal. Alasannya, industri pengguna gas membutuhkan pasokan yang cukup dengan harga kompetitif agar bisa meningkatkan daya saing. Terlebih, kajian yang dilakukan oleh LPEM FEB-UI dan Kementerian Perindustrian menunjukkan bahwa implementasi HGBT sanggup meningkatkan utilisasi produksi hingga 7,3% pada 2021. Pada saat pandemi Covid-19, Kementerian Perindustrian mencatat utilisasi industri mengalami penurunan sekitar 4,2%, sehingga HGBT diperkirakan telah memberikan dampak bersih kenaikan sebesar 11,5%. Berdasarkan kelompok industrinya, kebijakan HGBT secara signifikan mampu meningkatkan utilisasi industri gelas sebesar 32,55%, dan industri keramik hingga 10,26%. Industri oleokimia dan sarung tangan karet juga mengalami kenaikan utilisasi produksi saat puncak Covid-19, karena ditopang oleh HGBT. Febri Hendri Antoni Arif, Juru Bicara Kementerian Perindustrian mengatakan bahwa kinerja ekspor lapangan usaha penerima HGBT juga tercatat terus mengalami peningkatan.
Sayangnya, implementasi HGBT terus dibayangi oleh sejumlah persoalan ‘klasik’, yakni harga yang harus dibayarkan oleh industri penerima HGBT masih melebihi ketentuan, pembatasan pasokan, dan masih banyak industri yang belum mendapatkan alokasi gas bumi. Dalam kesempatan terpisah, Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) meminta perbaikan pasokan gas bumi setelah pemerintah menyesuaikan tarifnya. Edy Suyanto, Ketua Umum Asaki, mengatakan bahwa selama ini pelaku industri penerima HGBT dikenai batasan pemakaian sebesar 65% dari total kebutuhan per hari yang sebenarnya tercantum dalam kontrak. Kondisi tersebut membuat pelaku industri harus membayar gas dengan rentang harga US$6,3—US$6,5 per MMbtu. Di sisi lain, PT Perusahaan Gas Negara Tbk. memastikan komitmennya untuk melaksanakan penugasan terkait dengan penyaluran gas bumi dengan harga khusus sesuai daftar, nominal, dan ketentuan berlaku. Sementara itu, Komaidi Notonegoro, Direktur Eksekutif ReforMiner Institute menyarankan pemerintah untuk meninjau ulang kebijakan harga gas bumi murah. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan bahwa penyesuaian HGBT itu dilakukan untuk mengimbangi biaya produksi dari lapangan-lapangan tua yang ada di dalam negeri. Langkah itu diharapkan dapat menjaga penerimaan dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama atau KKKS sembari memastikan investasi di sisi hulu tetap kompetitif.
ELPIJI 3 KILOGRAM, Pertamina Diminta Tertibkan Distribusi
Pemerintah meminta PT Pertamina (Persero) untuk memastikan distribusi elpiji 3 kg atau elpiji bersubsidi sampai ke konsumen yang membutuhkannya. Hal itu penting dilakukan agar, di tengah tren peningkatan konsumsi ”gas melon”, subsidi betul-betul hanya dinikmati masyarakat yang berhak. Dari data Ditjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, penyaluran elpiji subsidi 2019-2022 meningkat 4-5 % per tahun, menjadi 7,8 juta ton pada 2022. Sebaliknya, realisasi penyaluran elpiji nonsubsidi 2019-2022 menurun 10,9 % per tahun, menjadi 0,46 juta ton pada 2022. Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji, dalam konferensi pers terkait penyaluran elpiji 3 kg, secara daring, Kamis (3/8) mengatakan, tren peningkatan penyaluran elpiji subsidi dan anjloknya penyaluran elpiji nonsubsidi menjadi perhatian karena memunculkan pertanyaan: apakah telah terjadi peralihan (migrasi) konsumen dari elpiji nonsubsidi ke subsidi.
”Tujuan dari PSO (kewajiban pelayanan publik/subsidi) dengan harga (elpiji) sangat murah adalah agar sampai kepada masyarakat miskin. Pertamina memang bertanggung jawab hanya sampai ke pangkalan. Namun, kami minta tugas tambahan, (agar Pertamina) juga melihat (elpiji 3 kg) sampai ke konsumen atau tidak?” ujarnya. Sebelumnya, dalam rapat di Komisi VII DPR, Rabu (14/6) PT Pertamina Patra Niaga memaparkan lebarnya disparitas harga antara elpiji 3 kg dan elpiji nonsubsidi membuat banyak konsumen bermigrasi. Karena itu, penyaluran elpiji 3 kg hingga akhir 2023 diperkirakan 8,22 juta ton atau di atas kuota 8 juta ton. Pemerintah mendorong Pertamina agar pendataan diselesaikan tahun ini. Dengan demikian, kebijakan hanya warga terdaftar yang mendapatkan pelayanan elpiji 3 kg dapat dilakukan tahun depan. Pendataan oleh pemerintah dan Pertamina, dengan menunjukkan KTP dilakukan agar elpiji 3 kg hanya dinikmati kalangan yang berhak. (Yoga)
Seret Pasokan Elpiji di Tingkat Pengecer
HAMPIR sebulan terakhir Rachma Fairuza kesulitan mencari gas elpiji bersubsidi di kios dan agen kecil di sekitar rumahnya. Ia harus mendatangi pangkalan elpiji resmi Pertamina untuk mendapatkan bahan bakar tersebut. “Tapi pangkalannya jauh dari rumah saya, sekitar 1,5 kilometer,” ujar warga Kecamatan Wonokromo, Surabaya, ini kepada Tempo, kemarin.
Rachma mengatakan selama ini tak kesulitan membeli gas bersubsidi itu di kios-kios dekat rumahnya, kendati belakangan harganya sedikit lebih mahal ketimbang di pangkalan. Ia biasanya merogoh kocek Rp 19 ribu untuk membeli gas melon di kios, sedangkan harga di pangkalan Rp 16 ribu. “Yang penting barangnya ada dan dekat. Kalau jauh, susah mobilitasnya.”
Senada dengan Rachma, Ambarwati, yang tinggal di Kecamatan Gubeng, mengaku kesulitan menemukan “gas melon” di sekitar rumahnya selama sebulan terakhir. Karena itu, ia akhirnya memutuskan membeli di pangkalan resmi elpiji Pertamina yang berjarak 600 meter dari kediamannya. “Ya, harus pakai sepeda motor dulu ke sana,” ujar Ambar.
Pemilik salah satu kios di Kecamatan Gubeng, Surabaya, Bambang, membenarkan bahwa ia tidak menjual elpiji kemasan 3 kilogram selama sebulan ini lantaran pangkalan membatasi pembelian dalam jumlah banyak. Biasanya, Bambang menjual gas melon seharga Rp 18.500, selisih Rp 1.000 dari harga yang dibanderol agen besar tempat ia mengambil pasokan. (Yetede)
Distribusi Elpiji Bersubsidi Masih Bermasalah
Persoalan kelangkaan elpiji 3 kilogram atau elpiji subsidi masih kerap terjadi akibat ketidaklancaran distribusi dan ketidaktepatan sasaran. Pemerintah meminta PT Pertamina (Persero) terus turun ke masyarakat di tingkat bawah untuk memastikan persoalan tersebut teratasi. Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDMTutuka Ariadji, di Jakarta, Senin (31/7) mengatakan, saat ini ada aturan dari Pertamina bahwa alokasi penjualan elpiji 80 % ke pengguna akhir (di pangkalan resmi) sehingga maksimal ke pengecer 20 %. Namun, sosialisasi dirasa kurang masif. Menurut Tutuka, ketersediaan elpiji sebenarnya cukup dan kendala ada pada pendistribusian.
”Saya sudah sampaikan ke Pertamina, harus turun ke bawah membantu masyarakat. Harus tertangani dengan baik. Tak bisa jika hanya menyuruh masyarakat beli ke pangkalan. Kalau tidak ada kendaraan bagaimana? Mengambil itu perlu waktu,” ujarnya. Di sisi lain, keberadaan pengecer elpiji subsidi juga menjadi tantangan dalam pendataan konsumen yang dicocokkan dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Pasalnya, pembeli yang membeli dari pengecer, bukan pangkalan resmi elpiji, menjadi tidak terdaftar/teregistrasi. Ia menambahkan, pendataan dan pencocokan data, yang ditargetkan selesai akhir 2023, bertujuan agar penyaluran elpiji subsidi lebih tepat sasaran. (Yoga)
Pasokan Elpiji Jatim Ditambah 1 Juta Tabung
Pertamina Patra Niaga Jawa Timur Bali Nusa menambah pasokan elpiji kemasan 3 kilogram dengan total 1.023.511 tabung. Menurut Area Manager Communication Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus Ahad Rahedi, Kamis (27/7/2023), tambahan pasokan dilakukan selama periode 25-31 Juli 2023. Salah satu tujuannya meredam gejolak di masyarakat, menyusul menyeruaknya isu kelangkaan pasokan. (Yoga)
Harga Elpiji Nonsubsidi Turun
PT Pertamina (Persero) menurunkan harga elpiji nonsubsidi 5,5 kg dan 12 kg sesuai tren dan mekanisme harga kontrak. Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso, Selasa (4/7/2023), menyampaikan, per 26 Juni 2023, harga isi ulang produk Bright Gas 5,5 kg turun Rp 4.000 per tabung. Adapun harga isi ulang produk Bright Gas 12 kg turun Rp 9.000 per tabung, menjadi Rp 204.000 per tabung dari sebelumnya Rp 213.000. Sementara itu, harga elpiji bersubsidi 3 kg tidak berubah. (Yoga)
Pertamina Cek Kelangkaan Elpiji 3 Kilogram
Elpiji 3 kilogram di sejumlah wilayah Sulawesi Selatan langka. Harganya pun naik dari sebelumnya Rp 18.500 menjadi Rp 30.000 per tabung. Area Manager Communication, Relation, dan CSR Pertamina Regional Sulawesi Fahrougi Andriani Sumampouw mengatakan, menjelang libur panjang pekan lalu, stok telah ditambah. ”Kami masih mengecek di mana letak persoalan hingga terjadi kelangkaan,” katanya, Senin (3/7/2023). (Yoga)
Distribusi Energi di Yogyakarta Aman
Pascagempa di Bantul, DI Yogyakarta, PT Pertamina (Persero) memastikan distribusi bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji aman. Selain infrastruktur energi tak terdampak gempa, pasokan BBM, elpiji, dan avtur di Yogyakarta dan Jawa Tengah juga lancar. ”Stok BBM, elpiji, dan avtur cukup sehingga masyarakat tidak perlu khawatir,” ujar Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso dalam siaran pers, Minggu (2/7/2023). (Yoga)
Benang Kusut Tata Kelola Epiji Bersubsidi
Persoalan menahun penyaluran elpiji kemasan 3 kg atau elpiji bersubsidi yang tidak tepat sasaran belum juga menemui ujungnya. Sistem distribusi ”gas melon” yang masih bersifat terbuka memberi celah potensi penyelewengan di lapangan. Tata kelolanya makin rumit tatkala di setiap rantai pasoknya menjadi sumber pendapatan bagi banyak orang. Pendistribusian elpiji bersubsidi berukuran 3 kg sudah diatur dalam Perpres No 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Elpiji 3 Kg. Selain itu, ada Peraturan Menteri ESDM No 28 Tahun 2008 tentang Harga Jual eceran Elpiji 3 Kg untuk Keperluan Rumah Tangga dan Usaha Mikro. Berdasarkan regulasi tersebut, harga jual eceran elpiji 3 kg di titik serah atau agen/penyalur adalah Rp 4.250 per kg atau Rp 12.750 per tabung. Pada tahap selanjutnya, di pangkalan / subpenyalur, HET ditetapkan oleh tiap-tiap pemerintah daerah. Sampai titik ini, distribusi elpiji bersubsidi seharusnya bisa terawasi secara optimal.
Warga semestinya bisa membeli langsung ”gas melon” di pangkalan resmi sesuai HET. Namun, praktiknya tidak sederhana. Mulai dari ketiadaan barang hingga kebiasaan membeli di pengecer terdekat. Belum lagi biaya tambahan jika elpiji ingin diantar ke tempat pembeli. Bahkan, temuan Kementerian ESDM beberapa waktu lalu, elpiji 3 kg dijual Rp 55.000 per tabung di sebuah wilayah di Kalteng melebihi HET yang Rp 22.000 per tabung. Masih kerap ditemukannya harga elpiji 3 kg yang jauh di atas HET di beberapa daerah menjadi perhatian Menteri ESDM Arifin Tasrif. Beberapa pekan lalu, Arifin mengatakan, pihaknya terus mencari cara agar tata niaga komoditas subsidi pengganti minyak tanah itu bisa membaik. Perbedaan harga (HET dengan harga di pembeli akhir) seharusnya dalam batas wajar. (Yoga)
Industri Butuh Kepastian Pasokan dan Harga Gas
Ketidak cocokan pasokan dan permintaan gas untuk industri menjadi problem yang belum terselesaikan. Infrastruktur, pipanisasi gas juga perlu dipacu agar menjangkau lebih banyak industri. Praktisi energi Achmad Widjaja, Rabu (21/6) di Jakarta, mengatakan, di sejumlah daerah, pelaku industri masih tertatih karena problem ketersediaan gas. Masih ada industri yang menerima gas bumi dengan harga fluktuatif dan tidak menikmati harga gas bumi tertentu (HGBT) yang ditetapkan. ”Persoalannya bolak-balik masalah infrastruktur, sedangkan industri diarahkan untuk wajib pakai gas (energi dengan emisi lebih rendah). Ini perlu ada kepastian,” kata Achmad. Ia mencontohkan, terdapat permintaan industri di Jatim untuk menyerap gas. Namun, pelaku industri butuh kepastian harga dan pasokan.
”Mau menaikkan dari 6 USD per MMBTU (juta metrik british thermal unit) hingga berapa pun, yang terpenting ketersediaannya dulu,” ujarnya. Sebelumnya, pemerintah menaikkan HGBT untuk tujuh bidang industri. Salah satu penekanannya ialah pertimbangan ketersediaan pasokan gas bumi dan/atau kecukupan penerimaan bagian negara. Sebelumnya, mayoritas industri pengguna dikenai harga 6 USD per MMBTU. Dalam aturan baru, harga menjadi lebih tinggi meski ada pula yang tetap. Sebagian besar masih di bawah 7 USD per MMBTU. Ketua Umum Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) Edy Suyanto menuturkan, harus ada perbaikan kelancaran pasokan gas di Jatim. Selama triwulan I-2023, mereka hanya mendapat alokasi 65 %. Industri keramik di Jatim pun membayar 6,3-6,5 USD per MMBTU. ”Kenaikan (HGBT) menjadi 6,32 USD per MMBTU semakin memberatkan dan memengaruhi daya saing jika masih dikenai pembatasan volume gas 65 %. (Yoga)
Pilihan Editor
-
Startup Bukan Pilihan Utama
24 Jan 2023 -
Mendag Pastikan Minyak Kita Tetap Diproduksi
30 Jan 2023 -
Proyek MRT East-West Dikebut
24 Jan 2023 -
Terus Dorong Mutu Investasi
25 Jan 2023 -
Emiten Baja Terpapar Pembangunan IKN
24 Jan 2023









