HARGA GAS BUMI TERTENTU : WASWAS PASOKAN GAS
Pemerintah kembang kempis memikirkan pasokan gas untuk industri di dalam negeri pada periode 2025—2026, seiring dengan capaian lifting nasional yang tidak kunjung memberikan kabar bahagia. Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membeberkan bahwa pasokan gas dari hulu relatif pas-pasan untuk kebutuhan dalam negeri pada periode 2025—2026. Hingga kini, pemanfaatan gas bumi di dalam negeri telah mencapai 68,2% dari total produksi nasional. Artinya, sekira 3.745 BBtud gas bumi dari 5.494 BBtud gas yang diproduksi dimanfaatkan di dalam negeri, sedangkan 1.749 BBtud sisanya dilepas ke pasar ekspor. Dari jumlah gas bumi yang dimanfaatkan di dalam negeri tersebut, 1.515,8 BBtud di antaranya digunakan oleh industri. “Perlu kita sadari sampai dengan 2 tahun ke depan atau 2025—2026 itu [kondisinya] tidak mudah, masih sulit bernapas untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Walaupun bisa [memenuhi], tapi hanya sekadar pas,” kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji di Komisi VII DPR, Rabu (3/4). Tutuka pun menjelaskan bahwa alokasi harga gas bumi tertentu (HGBT) untuk industri telah dialirkan kepada 265 perusahaan, dengan volume sekitar 41% dari keseluruhan produksi nasional. Selain itu, susutnya serapan gas murah dari pabrik pupuk juga disebabkan karena keterbatasan kemampuan pasokan hulu dan perawatan di sisi kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) minyak dan gas bumi.
Berdasarkan data milik Kementerian ESDM, realisasi serapan gas murah pada 2023 berada di angka 686,28 british thermal unit per day (BBtud) untuk industri pupuk, hanya 84,3% dari alokasi saat itu di level 814,06 BBtud. Untuk memastikan seluruh industri mendapatkan pasokan gas bumi yang memadai, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) pun tengah mengevaluasi realisasi capaian program jangka panjang atau long term plan (LTP) 1 juta barel minyak per hari (bopd) dan 12.000 juta kaki kubik per hari gas (MMscfd). Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengatakan bahwa lembagannya bakal memundurkan target jangka panjang itu 2—3 tahun lebih lambat dari target LTP yang ditenggat pada 2030. Alasannya, realisasi lifting migas yang disusun pada 2019 itu terdampak oleh pandemi Covid-19 selama hampir 3 tahun. Sementara itu, PT Pupuk Indonesia (Persero) melaporkan cukup banyak impak positif dari pemanfaatan HGBT terhadap sektor pupuk selama 3 tahun terakhir, meski masih ditemui kendala dari sisi pemenuhan alokasinya.
Direktur Utama Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi mengatakan bahwa harga gas murah untuk industri yang berlaku sejak 2020 mampu menghemat biaya subsidi pupuk secara signifikan. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pun menilai, multiplier effect manufaktur terhadap perekonomian bakal makin tinggi apabila industri bisa mendapatkan harga gas yang kompetitif, sehingga bisa mendongkrak daya saingnya. Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, HGBT sangat berkorelasi positif dengan kinerja industri di dalam negeri. Kenaikan pajak dari industri pengguna HGBT sepanjang tahun lalu pun mencapai 32% dibandingkan dengan 2019. Tak hanya itu, hingga 2023, tercatat telah terealisasi investasi sebesar Rp41 triliun atau naik sebesar 34% dibandingkan dengan 2019. Bahkan, terdapat potensi investasi di sektor petrokimia, baja, keramik, dan kaca yang sebesar Rp225 triliun. Akan tetapi, Direktur Eksekutif Reforminer Institute Komaidi Notonegoro berpendapat bahwa program harga gas murah itu justru membuat kemampuan finansial atau arus kas dari badan usaha usaha hilir gas terkontraksi untuk berinvestasi lebih masif pada infrastruktur midstream gas.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023