HARGA GAS MURAH INDUSTRI : Perluasan HGBT Dinanti
Kementerian Perindustrian memastikan kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT) yang berjalan sejak 2020 memiliki dampak berganda tiga kali lipat terhadap industri, mulai dari investasi, ekspor, hingga penyerapan tenaga kerja. Itu sebabnya, Kemenperin berkukuh agar kebijakan yang selama ini hanya diperuntukkan bagi tujuh kelompok industri tertentu, dapat diperluas untuk seluruh 24 subsektor industri manufaktur. “Kalau dibilang jebol, itu jebol apanya? Kalau dari sisi suplai, kita hanya butuh 30%, ini proyeksi tahun 2030 ya. Hanya 30% [kebutuhan gas untuk HGBT] dari total produksi gas nasional,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Jumat (22/3).
Adapun, program HGBT yang dipatok US$6 per million British thermal units (MMBtu) baru mencakup tujuh kelompok industri, yakni sektor pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet. Kendati penyerapan alokasi gas dengan harga khusus itu disebut-sebut masih belum optimal, nyatanya selama ini dapat menjadi tenaga ekstra bagi sektor manufaktur nasional untuk meningkatkan utilitas produksi.
Tak bisa dimungkiri, masih terdapat silang pendapat ihwal rendahnya realisasi serapan gas harga khusus yang dipatok US$6 per MMBtu tersebut. Di satu sisi, alokasi gas harga khusus itu tidak terserap disebut-sebut karena belum optimalnya serapan dari industri penerima manfaat kebijakan tersebut, tetapi di sisi lain suplai dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGAS) atau PGN juga dinilai masih belum merata.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023