;

Pembatasan Kuota Gas Ganggu Daya Saing Industri

Lingkungan Hidup Yuniati Turjandini 02 May 2024 Investor Daily (H)
Pembatasan Kuota Gas Ganggu Daya Saing Industri

Pembatasan kuota Alokasi Gas Industri Tertentu (AGIT) sebesar 60-70% dan pembatasan pemakaian gas dengan  sistem kuota harian, mengganggu daya saing industri manufaktur. Ketua Umum Asosiasi Keramik Indonesia (Asaki) Edy Suyanto menerangkan, kelancaran produksi industri  keramik nasional terganggu akibat gangguan suplai gas dari Perusahaan gas Negara (PGN). Dia menerangkan, mulai Februari 2024, BUMN tersebut memberlakukan kuota pemakaian gas alias AGIT dengan kisaran 60-70%. Untuk mempertahankan utilisasi  produksi serta komitmen penjualan Industri Keramik kepada pelanggan baik domestik  maupun eksport, mereka sangat terpaksa harus membayar mahal harga gas dengan US$ 15/mmbtu. "Akibatnya daya saing industri sangat terganggu dan kita kalah bersaing di pasar regional maupun internasional," ucap Edy. Kebijakan lain yang merugikan industri adalah PGN pada saat yang bersamaan mengeluarkan pembatasan pemakaian gas dengan sistem Kuota Harian. "Kebijakan tersebut membuat industri kesulitan untuk mengatur rencana produksi bahkan terpaksa harus mulai mengurangi beberapa lini produksi," kata dia. (Yetede)

Tags :
#Migas #Gas Bumi
Download Aplikasi Labirin :